Ternyata Surat Tugas Bharada E Bukan Jadi Ajudan, Ketahuan Dapat Pistol dari Sosok Ini, Foto Sosoknya Sampai Dicari

Kamis, 04 Agustus 2022 | 11:05
Facebook

Bharada E yang ketahuan dapat pistol Glock 17 dari sosok ini ternyata dapat surat tugas bukan menjadi ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Fotokita.net -Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ternyata surat perintah tugas (sprint) Bharada E bukan menjadi ajudan Irjen Ferdy Sambo. Dia juga ketahuan dapat pistol Glock 17 dari sosok ini.

Ketika kasus baku tembak sesama polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo terkuak pada 11 Juli 2022, polisi menyebut Bharada E membela diri. Bharada E hanya membalas serangan tembakan dari pistol Brigadir J.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, surat tugas perintah Bharada E ternyata bukan menjadi ajudan Irjen Ferdy Sambo. Dia ketahuan dapat psitol Glock 17 dari sosok ini. Foto sosoknya sampai dicari-cari netizen di media sosial.

Dalam keterangan awal kasus baku tembak sesama polisi,Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan mengenai status Bharada E kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/7/2022).

"Tentunya Bharada E yang melakukan, karena melakukan pembelaan terhadap serangan yang dilakukan Brigadir J," kata Brigjen Ahmad Ramadhan.

Polisi juga menyebutkan, Bharada E adalah anggota Brimob yang ditugaskan sebagai ajudan Irjen Ferdy Sambo. Lantas, Brigadir J merupakan anggota Bareskrim Polri yang menjadi sopir dinas istri Irjen Ferdy Sambo.

Setelah dinilai banyak kejanggalan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus, yang juga melibatkan Komnas HAM dan Kompolnas sebagai pengusut independen.

Baca Juga: Pangkatnya Lebih Tinggi dari Brigadir J, Ajudan Irjen Ferdy Sambo Ini Ngumpet di Balik Kulkas Saat Bharada E Balas Tembakan, Begini Foto Sosoknya

Dari hasil kerja penyidik tim khusus, mulai dari memeriksa CCTV maupun melakukan uji balistik, penetapan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J dirilis. Hasilnya, Bharada E jadi tersangka. Dia disangkakan pasal pembunuhan, bukan membela diri.

"Tadi sudah saya sampaikan Pasal 338 juncto 55 dan 56 KUHP jadi bukan bela diri," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian kepada awak media pada Rabu (3/8/2022) malam.

Setelah mendapat tembakan dari Bharada E, tubuh Brigadir J tersungkur tanpa nyawa.Posisinya tidak jauh dari kaki tangga di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022, sore.

Ketika itu, Brigadir J mengenakan kaus putih yang kemudian menjadi merah darah. Kabarnya, hanya tersisa sedikit corak putih di bagian lengan kanan. Darah segar seperti berkubang di sekeliling jasad Brigadir Yosua.

Dalam keterangan hasil autopsi pertama, Brigadir J tewas akibat tujuh luka tembak. Ada satutembakan menembus dari kelopak mata bawah ke kelopak mata atas. Lalu,Satu luka tembak lain tembus dari bibir bawah kanan ke rahang sampai melubangi tulang selangka.

Belum berhenti sampai di situ.Satu luka tembak di dada bagian kanan. Satu luka tembak dekat ketiak. Ada satu luka tembak di pergelangan tangan. Satu luka tembak di dua jari tangan seperti tersayat. Tembakan terakhir menyisakan satu luka di bagian belakang kepala yang melesat ke jaringan-jaringan otak dan tembus melalui hidung.

Catatan tujuh luka tembakan yang bersarang di tubuh Brigadir J itu dipaparkan oleh tim wartawan detikX yang bisa meneliti hasil autopsi pertama anak Samuel Hutabarat itu. Hasil autopsi pertama ini juga disampaikan kepada Komnas HAM, yang menjadi tim independen dalam pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Saat menjalani pemeriksaan, Bharada E menceritakan kronologi baku tembak dengan Brigadir J kepada Komnas HAM. Bharada E bercerita, dia sempat melepaskan tembakan terakhir ke arah kepala Brigadir J. Tembakan ini yang menyisakan luka di bagian belakang kepala.

Baca Juga: Para Senior Irjen Ferdy Sambo Kompak Bilang Sakti, Bharada E Kantongi 5 Alat Bukti, Foto CCTV Sudah Pasti Benar

Facebook

Bharada E yang ketahuan dapat pistol Glock 17 dari sosok ini ternyata dapat surat tugas bukan menjadi ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Sebelum tembakan terakhir itu, Bharada Eperlahan merangkak menuruni anak tangga dan mendekati Brigadir J yang sudah terkapar. Saat jaraknya sudah cukup dekat, sekitar 2 meter, Bharada E pun melepaskan tembakan penghabisan itu untuk memastikan Yoshua sudah tidak bernyawa.

“Itu versi yang diceritakan E kepada kami. Jangan disalahartikan seolah-olah kami yang bilang,” sebut Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Taufan Damanik dilansir detikXpada Jumat (22/7/2022).

Dalam dugaan aksi tembak-menembak di antara dua ajudan Ferdy Sambo ini, ada setidaknya lima orang yang berada di tempat kejadian perkara. Mereka adalah istri Ferdy Sambo, Bripka Ricky (ajudan), S (asisten rumah tangga), serta tentu Brigadir J dan Bharada E.

Ricky, menurut kesaksiannya kepada Komnas HAM, menyaksikan aksi tembak-tembakan tersebut. Tetapi dia tidak tahu persis siapa orang yang sedang adu tembak dengan Yoshua.

Saat itu Ricky cuma dengar istri Ferdy Sambo teriak-teriak minta tolong dengan memanggil namanya dan Bharada E. Dia, yang saat itu berada satu lantai dengan istri Ferdy Sambo, berlari menuju ruang utama tempat bosnya berteriak.

Di situ, Ricky melihat Yoshua sedang mengacungkan senjata ke arah tangga. Dia tidak melihat siapa orang yang berada di tangga itu. Ketika Yosua akhirnya melepaskan beberapa tembakan ke atas, Ricky langsung bersembunyi di balik kulkas.

“Belakangan dia baru tahu bahwa itu ternyata tembak-tembakan antara Bharada E (dan Yoshua),” jelas Taufan menceritakan ulang apa yang Ricky sampaikan ke Komnas HAM.

Baca Juga: Jadi Misteri, Ternyata Irjen Ferdy Sambo Beda Pesawat Saat Istrinya Dikawal Brigadir J Bersama Bharada E dari Magelang, Foto CCTV Ungkap Faktanya

Facebook

Bharada E yang ketahuan dapat pistol Glock 17 dari sosok ini ternyata dapat surat tugas bukan menjadi ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Cerita Ricky ini, kata Taufan, mirip dengan keterangan Bharada E kepada Komnas HAM. Richard bilang, saat itu dia berada di lantai dua dan tengah membantu S yang sedang bersih-bersih kamar. Dia mendengar istri Ferdy Sambo memanggil-manggil namanya sembari berteriak minta tolong. Richard lantas berlari menuruni anak tangga. Di situ dia melihat Yoshua sedang berada di ruang utama. Richard bertanya, “Ada apa?”

Alih-alih menjawab pertanyaan itu, kata Eliezer, Yosua justru mengacungkan senjatanya dengan dua tangan ke arah dirinya. Brigadir J mengokang senjata di tangannya dan langsung melepaskan beberapa tembakan.

Bharada E pun berlari ke arah atas. Dia bersembunyi, mengeluarkan pistol Glock 17, lalu mengokangnya. Bharada E kemudian menuruni beberapa anak tangga dan membalas tembakan Brigadir J. Tembakan pertama langsung mengenai Yosua, kata Eliezer.

Yosua mundur sampai membentur kursi pijat sehingga membuat dia sempoyongan dan tubuhnya berputar ke belakang. Tembak-menembak terus berlanjut sampai akhirnya Yoshua terkapar dan didor tepat di bagian kepalanya oleh Bharada E.

Setelah suasana mulai senyap, barulah Ricky datang dan bertanya kepada Bharada E, “Ada apa?” Richard diam dan tidak menjawab karena dia masih syok dengan peristiwa yang dialaminya.

“Kemudian tiba-tiba sudah datang Pak Sambo karena ditelepon istrinya. Baru setelah itu, Pak Sambo telepon macam-macam itu, tidak tahu ia telepon ke mana saja. Tapi, setelah itu ada petugas datang, Provos datang,” terang Damanik. "Perkara percaya atau tidak, kita cek lagi nanti. Saya juga tidak akan serta-merta percaya juga."

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ternyata surat perintah tugas Bharada E bukan menjadi ajudan Irjen Ferdy Sambo. Dia juga ketahuan mendapatkan pistol Glock 17 dari sosok ini. Foto sosoknya sampai dicari-cari netizen di media sosial.

Baca Juga: Status Bharada E Tetap Jadi Saksi, Jenderal yang Bikin SBY Turun Tangan Sentil Bukti Kunci Bisa Langsung Bicara dari TKP, Foto Mesra Brigadir J Diviralkan

Facebook

Bharada E yang ketahuan dapat pistol Glock 17 dari sosok ini ternyata dapat surat tugas bukan menjadi ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap keterangan Bharada E. Ada beberapa hal yang diungkap, termasuk surat tugas dan Bharada E dapat pistol dari sosok ini.

"Menurut keterangannya dia baru pegang pistol pada Bulan November tahun lalu dari Propam," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi kepada wartawan detik, Kamis (4/8/2022).

Edwin tidak merinci siapa yang memberikannya pistol dan bagaimana mekanisme pemberian pistol kepada Bharada Eliezer tersebut. Akan tetapi, Edwin mengungkapkan momen terakhir Bharada Eliezer menembak. "Terakhir latihan tembak bulan Maret di Senayan," ucap Edwin.

Edwin juga mengungkapkan posisi Bharada Eliezer yang melekat pada Irjen Ferdy Sambo. "Barada E dalam keterangan kepada LPSK, Sprint-nya (surat perintah tugas) sebagai sopir, bukan ajudan," tambah Edwin.

Edwin Partogi membuka kemungkinan Bharada E bisa mendapatkan perlindungan dari LPSK. Perlindungan bisa diberikan kepada tersangka, jika posisinya adalah sebagai justice collaborator.

"Kalau dalam status tersangka, seseorang hanya bisa dilindungi oleh LPSK bisa berperan sebagai justice Collaborator (saksi pelaku yang bekerja sama)" kata Edwin.

Syarat lainnya seorang tersangka masih bisa mendapatkan perlindungan LPSK jika bukan pelaku utama. "Syarat bukan pelaku utama dan mau membuat terang peristiwa yang terjadi," katanya.

Baca Juga: Rela Dibui Meski Sandang 3 Bintang di Bahu, Senior Irjen Ferdy Sambo Sampai Sebut Satu Kata Lihat Kondisi Bharada E, Foto Terkini Anggota Brimob Dikuliti

Facebook

Bharada E yang ketahuan dapat pistol Glock 17 dari sosok ini ternyata dapat surat tugas bukan menjadi ajudan Irjen Ferdy Sambo.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya