Dibentuk Kapolri, Begini Aksi Ferdy Sambo Pimpin Satgassus Merah Putih yang Disebut Bikin Cemburu, Foto Sang Jenderal Dikulik

Selasa, 02 Agustus 2022 | 11:16
Polri

Aksi Irjen Ferdy Sambo memimpin Satgassus Merah Putih yang dibentuk Kapolri disebut bikin cemburu sesama polisi. Foto sang jenderal dikulik.

Fotokita.net - Irjen Ferdy Sambo ternyta juga memangku jabatan penting dalam struktur Polri. Setelah dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sabo diketahui memimpin Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih Polri.

Satgassus Merah Putih dibentuk Jenderal (Pol) Purn Tito Karnavian saat masih menjabat sebagai Kapolri sekitar tahun 2016. Ketika itu, pembentukan Satgassus Merah Putih mendapat kritik keras dari anggota Komisi III DPR RI Herman Hery.

Dibentuk Kapolri, begini aksi Irjen Ferdy Sambo saat memimpin Satgassus Merah Putih yang disebut-sebut bikin cemburu sesama polisi. Foto sang jenderal sebagai Kepla Satgassus Merah Putih dikulik.

Jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kepala SatgassusMerah Putih dipertanyakan olehDirektur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Dalam pengusutan kasus kematian Brigadir Yosua atau Brigadir J, Usman menyebut, Irjen Ferdy Sambo seharusnya dinonaktifkan dari jabatan itu.

"Kami pertanyakan posisi Ferdy Sambo apakah sudah dinonaktifkan dari jabatan Kepala Satgas Khusus atau belum. Apakah penonaktifan dirinya sebagai Kadiv Propam juga diikuti penonaktifan dirinya dari jabatan Kepala Satgas Khusus," terang Usman kepada wartawan di kantor ICW, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).

Usman menjelaskan, jabatan yang diemban Irjen Ferdy Sambo tercantum dalam Surat Perintah SPRIN/1583/VII/HUK.6.6./2022. Surat perintah tersebut berlaku mulai 1 Juli 2022 hingga 31 Desember 2022.

"Sprin ini tidak diketahui publik selama ini karena mungkin kurangnya transparansi di dalam pembentukan satgas-satgas khusus dalam kepolisian. Karena ini saya kira ini waktunya untuk benar-benar berbenah reformasi kepolisian," tambah Usman.

Baca Juga: Dulu Bilangnya Antar Anak Irjen Ferdy Sambo, Bharada E Ternyata Malah Kawal Istri Kadiv Propam Lakukan Kegiatan Ini, Foto CCTV Masih Disimpan

Dalam kesempatan berebda, Usman menyebutkan, pencopotan Irjen Ferdy Sambo dari posisi Kadiv Propam Mabes Polri tidak cukup. Pasalnya, sampai sekarang, Ferdy Sambo diketahui masih menjabat sebagai Komandan di Satgas Merah Putih Polri.

"Meski ia sudah dicopot dari posisi Kadiv Propam, tetapi Ferdy Sambo masih tercatat memimpin satgas khusus yang dibentuk oleh Kapolri. Di dalam satgas itu terdapat para anggota kepolisian, mulai dari perwira tinggi, menengah, bintara dan tamtama. Termasuk personel kepolisian yang ikut mengusut kematian Brigadir J," papar Usman dalam acara diskusi virtual yang tayang di YouTube, Kamis (28/7/2022).

Kata Usman, dengan kondisi begitu bakal ada potensi konflik kepentingan dan kendala psikologis dalam pengusutan tuntas kematian BrigadirJ. "Jadi, kalau mau pengusutan kasus ini berjalan maksimal, maka ia harus memenuhi lima lapis pengawasan kepolisian, yang disebut sebagai pengawasan demokratik dalam konsep pengamanan," terang Usman.

Dengan fakta yang didapatkan, Usman meminta agar Mabes Polri mengklarifikasi apakah Ferdy Sambo juga sudah dinonaktifkan dari Satgas Merah Putih. "Karena kalau dia belum dinonaktifkan dari jabatan itu ya sangat mungkin mempengaruhi proses pengusutan, sehingga pengusutan tidak berjalan secara imparsial dan efektif," terangnya.

Di sisi lain, Usman mengatakan peristiwa kematian Brigadir J menandakan kultur tindak kekerasan di Polri itu masih ada. Namun, kini mencari pelaku yang menyebabkan Brigadir J seolah sulit dilakukan.

"Selama Ferdy Sambo menjabat di struktur tertentu, selama itu pula para penyidik di tingkat bawah masih merupakan bawahan Ferdy Sambo. Tapi, mereka ditugaskan untuk mengusut tuntas kasus ini. Sudah tentu akan menemui kendala-kendala," kata dia.

Sementara, meski sudah 23 hari berlalu, pihak kepolisian masih belum menetapkan satu individu sebagai tersangka. Bharada Richard Eliezer yang selama ini disebut sebagai pihak yang menembak Brigadir J, justru masih berstatus sebagai saksi. Ia pun meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK).

Terkini,Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut Sambo juga sudah dinonaktifkan dari jabatan non struktural tersebut. Dia mengatakan jabatan Kasatgassus otomatis nonaktif saat jabatan strukturalnya dinonaktifkan.

Baca Juga: Rela Dibui Meski Sandang 3 Bintang di Bahu, Senior Irjen Ferdy Sambo Sampai Sebut Satu Kata Lihat Kondisi Bharada E, Foto Terkini Anggota Brimob Dikuliti

Polri

Aksi Irjen Ferdy Sambo memimpin Satgassus Merah Putih yang dibentuk Kapolri disebut bikin cemburu sesama polisi. Foto sang jenderal dikulik.

"Setelah jabatan struktural dinonaktifkan, jabatan nonstruktural juga sudah tidak aktif," kata Dedi yang memberikan konfirmasi kepada wartawan, Selasa (2/8/2022). Dedi mengatakan penonaktifan itu dilakukan bersamaan saat menonaktifkan jabatan Sambo sebagai Kadiv Propam. "Iya betul (bersamaan)," katanya.

Di sisi lain, menurut Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi), Edi Hasibuan, Ferdy sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus di Mabes Polri. Sebab, posisinya sudah dinonaktifkan dari Kadiv Propam.

"Jabatan Kasatgasus adalah jabatan tambahan sebagai Kadiv Propam Polri. Saat jabatan Kadiv Propam Polri dicabut, maka dengan sendirinya jabatan Kasatgasus yang disandangnya otomatis akan hilang," Edi menjelaskan melalui keterangan tertulis yang disebarkan ke media massa pada Minggu (31/7/2022).

Edi menambahkan, bahwa Ferdy tak mungkin bisa cawe-cawe dalam proses penanganan perkara pidana yang kini menyeret namanya. Apalagi Ketua Timsus bentukan Kapolri dijabat oleh personel kepolisian dengan pangkat jenderal bintang tiga.

"Tanpa mengurangi rasa hormat saya dengan Ferdy Sambo, dia tidak bisa menekan apalagi intervensi dalam kasus ini. Jadi logikanya, bagaimana mungkin jenderal bintang dua tanpa jabatan bisa intervensi Wakapolri," tutur dia.

Namun, kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku tak percaya Ferdy Sambo tidak cawe-cawe dalam penanganan kematian kliennya. Justru, menurutnya belum ada satu individu yang diumumkan menjadi tersangka lantaran perkara Sambo yang belum dicopot dari Kasatgas Khusus Merah Putih.

"Kan dia masih menjabat sebagai kepala satgas khusus Merah Putih di Polri. Maka, menurut saya sejak awal, seharusnya tim independen itu berada di bawah presiden langsung," ujar Kamaruddin.

Dibentuk Kapolri, begini aksi Irjen Ferdy Sambo pimpin Satgassus Merah Putih yang disebut bikin cemburu sesama polisi. Foto sang jenderal menjadi kepala Satgassus Merah Putih dikulik.

Baca Juga: Para Senior Irjen Ferdy Sambo Kompak Bilang Sakti, Bharada E Kantongi 5 Alat Bukti, Foto CCTV Sudah Pasti Benar

Polri

Aksi Irjen Ferdy Sambo memimpin Satgassus Merah Putih yang dibentuk Kapolri disebut bikin cemburu sesama polisi. Foto sang jenderal dikulik.

Pada 22 Februari 2017 anggota Komisi III DPR RI Herman Hery mempertanyakan dibentuknya Satgassus Merah Putih oleh Kapolri Tito Karnavian. Hal itu diungkapkannya dalam rapat kerja Komisi III dengan Kapolri di ruang rapat Komisi III Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.

“Saya mendengar Kapolri membentuk satgas Merah Putih. Begitu mendengar kata satgas itu berarti ada sesuatu yang mendesak yang dibentuk sehingga harus ada penanganan yang cepat. Kedua nama dari satgas itu merah putih, berarti seolah-olah ada anggota lain yang tidak merah putih. Ini sebenarnya ada apa?,” tanya Herman.

Satgas, lanjut Herman, dibentuk sesuai kebutuhan dan itu memang menjadi wewenang kapolri. Dan ia meyakini sejatinya satgas itu dibentuk Kapolri dengan tujuan baik. Namun, pembentukan satgas tersebut seolah-olah menjadi sekumpulan polisi yang terkesan eksklusif, Herman mengisitilahkannya sebagai polisi “darah biru”.

“Itu tidak baik, karena bisa menimbulkan kecemburuan di kalangan polri sendiri. Terkesan orang-orang dalam satgas diistimewakan. Dengan kata lain bukan satgas, bukan bagian dari polri.

Bukannya saat saudara Tito diangkat menjadi Kapolri saudara berjanji akan mensolidkan kepolisian. Saudara akan merangkul semua pihak dan semua angkatan dalam polri.

Jadi saya katakan tujuan baik itu malah akan berimplikasi tidak baik. Bahkan satgas tersebut mempunyai anggaran. Anggarannya dari mana, nomenklaturnya apa. Ini menjadi pembicaraan,” jelas politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Satgassus Merah Putih dibentuk saat era Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian sekitar 2016 dengan komposisi personel dari unsur reserse, intelijen dan tim teknologi informasi.

Awalnya, Tito membentuk Satgassus Merah Putih untuk meredam sejumlah aksi demonstrasi melalui pendekatan persuasif dan intensif menjelang pelaksanaan pemilihan kepada daerah (pilkada) serentak.

Baca Juga: Bukan Irjen Ferdy Sambo, Mantan Kabareskrim Polri yang Kini Jadi Petani Sebut Sosok Ini yang Bikin Ribut dalam Kasus Brigadir J, Begini Foto Terkini Sang Jenderal

Polri

Aksi Irjen Ferdy Sambo memimpin Satgassus Merah Putih yang dibentuk Kapolri disebut bikin cemburu sesama polisi. Foto sang jenderal dikulik.

Seperti Satgas lainnya di tubuh Polri misalkan Satgas Bom Bali, Satgas Tinombala maka Satgassus Merah Putih memiliki misi tertentu mengungkap kasus besar dan menyita perhatian publik.

Berjalannya waktu, Satgassus Merah Putih menunjukkan kiprahnya melalui pengungkapan besar seperti sabu-sabu seberat 1.000 kilogram atau satu ton di dermaga bekas bangunan Hotel Mandalika, Anyer, Serang, Banten pada Juli 2017.

Di bawah kepimpinan Irjen Polisi Idham Azis sebagai Kapolda dan Kasatgasus Merah Putih, serta Kombes Polisi Nico Afinta dan Kombes Polisi Herry Heryawan mampu menggagalkan penyelundupan sabu seberat satu ton asal Cina.

Selang beberapa tahun, Satgasus Merah Putih di bawah pimpinan Brigjen Ferdy Sambo dan Kasubsatgas Lidik Kombes Polisi Herry Heryawan mengungkap kasus sabu nyaris seberat satu ton atau 821 kilogram di Serang Banten pada 19 Mei 2020.

Menyelidikijejak sabu itu, anggota Satgassus Merah Putih berjibaku. Mereka tidak mudah mengungkap penyimpanan barang haram asal Iran tersebut mulai dari Aceh, Jakartahingga Serang Banten.

Selain jalan yang berliku mulai dari Sabang, Aceh hingga Serang, Banten, kemudian risiko bahaya perlawanan dari para pelaku saat mengungkap kasus besar tersebut terasa lebih berat karena saat pandemi wabah virus corona (Covid-19).

Petugas harus memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 guna menjaga diri dan terbebas dari wabah selama penyelidikan kasus fenomenal tersebut.

Polisi mempertaruhkan jiwa dan raga dari risiko perlawanan pelaku maupun "musuh" Covid-19 yang secara kasat mata tidak terlihat bentuk serta wujudnya.

Baca Juga: Pantas HP Kekasih Brigadir J Disita, Calon Istri Ajudan Irjen Ferdy Sambo Simpan Bukti Sosok Squad Lama, Foto Kondisi Almarhum Jadi Sorotan

Penyelidikan dilakukan sejak enam bulan atau awal Desember 2019 dengan beranggotakan 34 personel di bawah pimpinan Heriemen mengamankan Kapal Iran di sebuah pantai Sabang, Aceh dan Anak Buah Kapal (ABK) yang dicurigai membawa narkoba jenis sabu.

"Berawal dari penangkapan Kapal Iran di Sabang, Aceh," kata Ferdy Sambo. Saat awal penyelidikan, para anggota Satgassus Merah Putih seperti menerima "prank" karena tidak ditemukan barang bukti sabu.

Namun, petugas tetap semangat menelusuri informasi keberadaan narkoba kristal itu hingga berhasil menyita 288 kilogram sabu di sebuah kapal asal Iran di perairan Sabang Aceh pada Januari 2020. Barang bukti ini diyakini merupakan jaringan sama dengan sindikat yang diselidiki Satgassus sejak awal. "Dari sinilah titik terang penyelidikan lantas terbuka," sebutFerdy.

Tim khusus terus menelusuri dan mendalami terhadap jaringan Iran ini dan pada akhirnya pada 19 Mei 2020 tim menemukan yang diduga target jaringan Iran di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Lantas, tim khusus membuntuti dan menangkap dua orang menjadi target di sebuah gudang yang beralamat di Jalan Takari, Kota Serang, Provinsi Banten pada 22 Mei 2020.

Kedua pelaku itu yakni BA warga Pakistan dan AS warga negara Yaman yang pertama kali bertemu dan berkenalan di Yaman sejak 2000. Keduanya bertemu kembali di Dubai pada 2006, untuk urusan dagang rempah-rempah dan menyepakati menjual, serta mengedarkan narkoba jenis sabu ke Indonesia dan menjadikan Banten tempat mendirikan gudang untuk menyimpan barang haram tersebut.

Dari gudang itu, tim pun menyita sabu siap edar dengan jumlah nyaris satu ton berbentuk kemasan sebanyak 491 boks, 146 plastik bening, 92 bungkus lakban kuning, dan 88 bungkus lakban cokelat yang disamarkan dengan buah asam kranji. Hal ini untuk mengelabui dan menghindari kecurigaan aparat dan warga, bahkan pelaku kerap berpindah tempat untuk menghilangkan jejak dari kejaran polisi.

Beberapa daerah yang sempat mereka singgahi yakni Jakarta dan Surabaya, sedangkan sabu tak hanya didapatkan di ruko, namun ada juga di apartemen yang kedua pelaku sewa dan di dalam mobil.

"Untuk keterlibatan WNI, pihak kepolisian masih mendalaminya. Beberapa warga mengaku sempat ditawari keduanya menjadi pembungkus asam kranji usai Idul Fitri nanti," tandas Ferdy ketika itu.

Baca Juga: Diviralkan Sengaja Tutupi Sesuatu, Komnas HAM Ternyata Tahu Posisi Irjen Ferdy Sambo Saat Penembakan Brigadir J, Foto Sang Komisioner Disorot

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya