Kepergok Marinir TNI AL, Ini Daftar Foto Rahasia Negara yang Dipotret 6 Intel Asing Pakai Kamera HP di Kaltara, Tampang Pelaku Sengaja Disebarkan

Minggu, 24 Juli 2022 | 10:05
Koarmada 2 TNI AL

Sebanyak 6 intel asing kepergok marinir TNI AL memotret rahasia negara pakai kamera HP di Kaltara. Ini daftar foto rahasia negara yang dipotret.

Fotokita.net -Prajurit Satuan Tugas (Satgas) Marinir Ambalat XXVIII TNI AL Guspurla Koarmada II berhasil memergoki 6 orang yang diduga agen intel asing diPos TNI AL (Posal) Sei Pancang, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Keenam orang yang diduga agen intel asing itu dipergoki memotret rahasia negara berupa objek vital nasional di perbatasan Kaltara. Ini daftar foto rahasia negara yang dipotret agen intel asing itu pakai kamera HP. Tampang pelaku sengaja disebarkan.

Insiden 6 intel asing memotret rahasia negara itu bermula ketikaprajurit jaga Posal Sei Pancang Kopda Mar Mochamad Arif melihat kendaraan Avanza warna hitam melintas di depan pos. Prajurit Marinir TNI AL yang bertugas segera memberhentikan mobil yang berisi 6 orang diduga agen intel asing yang memotret rahasia negara di Kaltara.

Setelah mobil berhenti, prajurit Marinir melakukanpemeriksaan terhadap orang, dokumen dan barang yang dibawa. Begitu diketahui,adanya warga negara asing penumpang dan pengemudi dilakukan pemeriksaan lanjutan di dalam pos oleh Danposal Sei Pancang Lettu Mar Victor Aji Hersanto.

Enam orang diduga agen intelijen asing ditangkap aparat TNI AL di Kalimantan Utara (Kaltara). Keenam agen intelijen asing itu diserahkan kepada pihak imigrasi.

"Enam orang tersebut kami serahkan kepada pihak Imigrasi Sebatik untuk dilakukan proses selanjutnya dengan mengamankan para pelaku ke kantor Imigrasi Nunukan," kata Dansatgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu seperti dilihat di situs TNI AL, Jumat (22/7/2022).

Keenam agen intel asing itu diserahkan ke pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut. Kapten Andreas juga menghubungi Tim Kopaska, BIN, BAIS, SGI, Intel Kodim 0911, dan Polsek Sebatik Timur.

Baca Juga: Sudah Menyusup ke Hutan Papua? Dijamin Bikin KKB Nyerah dalam 15 Menit, Ini Kehebatan Denjaka TNI AL yang Sering Buat Navy Seals Gentar

Dari keenam orang yang ditangkap tersebut terdiri atas tiga orang warga negara Indonesia dan tiga orang warga negara asing (WNA). Tampang pelaku yang diduga agen intel asing itu sengaja disebarkan di media sosial.

Ketiga WNI yang ditangkap tersebut bernama Elwin (23), Thomas Randi Rau (40), dan Yosafat bin Yusuf (40). Sedangkan tiga WNA bernama Leo bin Simon (40), Ho Jin Kiat (40), dan Bai Jidong (45).

Yosafat bin Yusuf memiliki dokumen identitas ganda, yaitu dari Indonesia dan Malaysia. Dia memiliki paspor RI yang dikeluarkan dari Kantor Imigrasi Non-TPI Palopo dan KTP Provinsi Kalimantan Utara yang diterbitkan di Tarakan.

Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Washington Saut Dompak, dalam keterangannya, Sabtu (23/7/2022), mengatakan Yosafat juga memiliki Kad Pengenal Malaysia yang beralamat di Sabah. Pihak Imigrasi masih menunggu konfirmasi keaslian dokumen dari Konsulat Jenderal Malaysia yang ada di Kota Pontianak.

Pada pemeriksaan lanjutan ditemukan Hand Phone (HP) milik warna negara asing yang berisikan foto-foto bangunan pos penjagaan militer, patok perbatasan, pelabuhan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di galeri HP tersebut, yang diduga pada waktu pengambilan gambar dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

Kemudian terungkap salah satu WNA diduga mengambil foto terkait keamanan di Indonesia. Hal itu diketahui saat petugas memeriksa dokumen dan ponsel terduga intelijen tersebut.

"Terdapat foto-foto bangunan pos penjagaan militer, patok perbatasan, pelabuhan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di galeri HP mereka, yang dilihat cara pengambilannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi," ujar Komandan Pos Sei Pancang Lettu Mar Victor Aji Hersanto.

Baca Juga: KKB Papua Makin Ketar-ketir, Denjaka Tak Masuk Bumi Cendrawasih, TNI Malah Kirim Pasukan Setan yang Kemampuannya Bisa Bikin OPM Kocar-kacir

Koarmada 2

Sebanyak 6 intel asing kepergok marinir TNI AL memotret rahasia negara pakai kamera HP di Kaltara. Ini daftar foto rahasia negara yang dipotret.

Dengan adanya temuan tersebut, Danposal Sei Pancang melaporkan kepada Dansatgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu, S.T. serta menghubungi Tim Pasukan Khusus TNI AL, BIN, BAIS, SGI, Intel Kodim 0911, Polsek Sebatik Timur dan Imigrasi untuk dilakukan koordinasi dan penanganan lanjutan

Temuan daftar foto rahasia negara yang dipotret 6 orang diduga agen intel asing pakai kamera HP di Kaltara ini dapat dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19 Tahun 2016.

Pangkoarmada II Laksda TNI T.S.N.B. Hutabarat menyampaikan bahwa sesuai perintah Kepala Staf TNI AL (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, agar para prajurit TNI AL dimanapun bertugas selalu mengajak masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menjaga kedaulatan dan keamanan bangsa serta agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan dimanapun bertugas, mempertajam pengawasan dan tindakan yang melanggar Undang-Undang disegenap penjuru tanah air, dengan selalu berkoordinasi melekat kepada satuan samping.

Imigrasi Kelas II TPI Nunukan mengungkap maksud keenam agen diduga intelijen asing yang ditangkap TNI AL di Kalimantan Utara masuk ke wilayah Indonesia. Keenamnya ternyata juga tidak tahu telah berfoto di objek vital Indonesia.

Keenam orang tersebut yakni terdiri dari 3 WNA bernama Bai Jidong, Ho Jin Kiat, dan Leo Simon dan 1 WNI bernama Yosafat Yusuf, dan 2 pengemudi WNI inisial EW dan TR. Imigrasi Nunukan menyebut ketiga WNA tersebut diajak Yosafat Yusuf pada 20 Juli 2022 lalu untuk melihat geogafis Sebatik wilayah RI dan melihat proyek pembangunan jembatan antara Tawau dan Sebatik, Malaysia.

Keempatnya lalu dijemput oleh kedua pengemudi WNI yang disewa oleh Yosafat. Setelah itu, keenamnya menetap di sebuah hotel di Kecamatan Nunukan sebelum melanjutkan perjalanan ke Kecamatan Sebatik.

"Yosafat bin Yusuf dan ketiga WNA tersebut check-in terlebih dahulu pada Hotel yang berada di Kecamatan Nunukan dan kemudian mereka langsung menuju Kecamatan Sebatik untuk melihat lokasi terdekat dibangunnya jembatan penghubung antara Tawau dan Sebatik," ucap Imigrasi.

Baca Juga: Sniper Pasukan Khusus Siaga Tempur, Panglima TNI Terkesan Pada Prestasi Penembak Runduk Paskhas TNI AU Hingga Umbar Janji Ini

Koarmada 2

Sebanyak 6 intel asing kepergok marinir TNI AL memotret rahasia negara pakai kamera HP di Kaltara. Ini daftar foto rahasia negara yang dipotret.

Imigrasi Nunukan menyampaikan keenamnya tidak mengetahui bahwa wilayah Sebatik merupakan objek vital yang berada di lingkungan Angkatan Laut. Karena itu lah, keenamnya lalu diamankan oleh Marinir dan diserahkan ke pihak imigrasi.

"Dari hasil pemeriksaan tersebut, mereka tidak mengetahui bahwa salah satu lokasi tempat mereka berfoto adalah salah satu obyek vital yaitu pos perbatasan dan markas marinir yang ada di Sebatik wilayah Indonesia, Kabupaten Nunukan," ujar Imigrasi.

"Mereka juga mengakui bahwa tujuan kedatangan saat ini ke Sebatik, Kabupaten Nunukan adalah untuk melihat kondisi gegrafis lokasi terdekat jembatan yang akan dibangun dari Tawau menuju sebatik, Malaysia," lanjutnya.

Usai ditangkap, terduga intel asing itu telah diserahkan ke Imigrasi. Pihak imigrasi pun masih melakukan pemeriksaan terkait hal itu. "Masih dalam pemeriksaan. Akan dikoordinasikan dulu dengan aparat kepolisian dan juga intelijen," ujar Kepala Bagian Humas Kementerian Hukum dan HAM Tubagus Erif Faturahman saat dihubungi, Jumat (22/7/2022).

Erif mengatakan pihaknya akan lebih dulu mengecek pelanggaran yang dilakukan. Hal ini untuk mengetahui apakah terkait penyalahgunaan visa atau adanya kasus lain. "Nanti dicek dulu pelanggarannya apa. Apakah hanya immigratior seperti penyalahgunaan visa atau ada juga indikasi lainnya," tuturnya.

Ia menyebut bila nantinya terbukti melakukan spionase maka akan dilakukan tindakan. Namun menurutnya bila terdapat dugaan lain, maka perlu adanya penyelesaian kasus terlebih dahulu."Kalau terbukti dia melalukan kegiatan spionase, akan diambil tindakan," kata Erif. "Kalau terbukti ada dugaan lain, diselesaikan dulu kasusnya," sambungnya.

Saat ini, Imigrasi pun menahan keenamnya di ruang detensi. Mereka akan ditahan selama 30 hari. "Saat ini ketiga orang asing ini berada pada ruang detensi imigrasi selama 30 hari ke depan atas dasar pasal 75 ayat 1 Undang-Undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," ucapnya.

"Hari senin tanggal 25 Juli 2022 akan dilakukan gelar perkara bersama dengan APH terkait mengenai kasus Tindak Pidana Keimigrasian dugaan Pasal 122 huruf a Undang-Undang No.6 tahun 2011 tentang Keimigrasian," ujarnya.

Baca Juga: Alat Tempur Marinir Disidak, Konvoi Pasukan Paling Elite Kebanggaan Panglima TNI Mendadak Berhenti di Dekat Markas Besar FPI, Sosok Ini Sampai Heran: Apa Maksudnya?

Koarmada 2

Sebanyak 6 intel asing kepergok marinir TNI AL memotret rahasia negara pakai kamera HP di Kaltara. Ini daftar foto rahasia negara yang dipotret.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya