Tahu Suaminya Dipecat dari Polri, Tata Janeeta Singgung Dosa Masa Lalu, Kondisi Istri Brotoseno Terungkap Lewat Foto Terkini

Jumat, 15 Juli 2022 | 10:40
Instagram

Tata Janeeta singgung dosa masa lalu saat tahu suaminya sudah dipecat Polri. Kondisi istri Brotoseno terungkap lewat foto terkini.

Fotokita.net - Suami Tata Janeeta, Raden Brotoseno akhirnya secara resmi dipecat dari keanggotannya di Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Tahu suaminya dipecat dari Polri, Tata Janeeta singgung dosa masa lalu. Kondisi istri Brotoseno terungkap lewat foto terkini.

Status keanggotan suami Tata Janeeta di Polri yang masih aktif mulai diusik lembagaIndonesia Corruption Watch (ICW). Pada awal Januari 2022, ICW menyurati Irjen Wahyu Widada. Isi surat ICW berkaitan dengan permintaan klarifikasi status Raden Brotoseno di kepolisian.

Pihak ICW ingin menanyakan status Brotoseno yang diduga aktif setelah terjerat kasus korupsi pada Mei 2022 lalu. Padahal, menurut ICW, kasus itu sudah berkekuatan hukum tetap dan Brotoseno dinyatakan bersalah dalam putusan. Tahu suaminya dipecat dari Polri, Tata Janeeta singgung dosa masa lalu. Kondisi istri Brotoseno terungkap lewat foto terkini.

Polri mengumumkan hasil sidang peninjauan kembali terhadap putusan etik AKBP Brotoseno. Berdasarkan hasil sidang PK, AKBP Brotoseno resmi mengakhiri masa dinasnya di Polri setelah menerima keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Berdasarkan hasil PK atas nama AKBP Brotoseno yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 8 Juli 2022 pukul 13.30 WIB memutuskan untuk memberatkan sidang Komisi Kode Etik Polri tanggal 13 Oktober 20220 menjadi sanksi administratif berupa PTDH sebagai anggota Polri," terang Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah dalam jumpa pers, Kamis (14/7/2022).

Sebelum menyandang status suami Tata Janeeta, Brotoseno sempat terjerat kasus hukum. Pada 11 November 2016, Brotoseno ditangkap tim Bareskrim Polri.

Brotoseno bersama oknum polisi lain disebut menerima duit dari dari pengacara kasus dugaan korupsi cetak sawah di Kalimantan periode 2012-2014.

Baca Juga: Suaminya Dipecat Polri, Tata Janeeta Minta Maaf, Istri Brotoseno Pamer Foto Hura-hura Bareng Mayangsari

Ketika itu, Karo Penmas Mabes Polri Kombes Rikwanto, menerangkan tujuan pemberian duit itu agar memperlambat proses penyidikan perkara tersebut. Rikwanto memastikan pemberian duit Rp 1, 9 miliar dari total yang dijanjikan Rp 3 miliar, merupakan inisiatif dari pengacara HR.

"Seseorang mengaku pengacara mengaku memberikan uang untuk memudahkan pemeriksaan terhadap DI. (Untuk) Memudahkan untuk yang bersangkutan sering ke LN baik untuk urusan bisnis dan pengobatan sehingga penyidik diminta jangan terlalu cepat memanggil, agak diperlambat saja," papar Rikwanto.

Brotoseno diduga ikut menerima duit Rp 1,9 miliar terkait penanganan perkara dugaan korupsi cetak sawah itu. Dia langsung ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya.

Kasus Brotoseno masuk pengadilan. Ketika itu, Brotoseno didakwa menerima suap Rp 1,9 miliar. Kemudian dia dituntut 7 tahun penjara atas kasus suap terkait cetak sawah. Dia dinilai telah menerima uang Rp 1,8 miliar untuk penundaan pemeriksaan saksi di kasus cetak sawah.

Namun, hakim menjatuhkan vonis lebih ringan dari tuntutan. Dia divonis hukuman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. Brotoseno disebut terbukti bersalah menerima suap.

"Menyatakan terdakwa Raden Brotoseno telah terbukti secara sah dan bersalah dalam melakukan korupsi. Menjatuhkan penjara selama 5 tahun dan denda 300 juta subsider kurungan 3 bulan," ujar ketua majelis hakim Baslin Sinaga membacakan putusannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (14/6/2017).

Sejak Februari 2020Brotoseno rupanya sudah bebas bersyarat.Brotoseno ditahan sejak 18 November 2016. Saat itu dia diwajibkan menjalani hukuman pidana selama 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan.

Baca Juga: Foto Bayi Tata Janeeta yang Baru Lahir Jadi Sorotan, Parasnya Disebut Seperti Ini

Instagram

Tata Janeeta singgung dosa masa lalu saat tahu suaminya sudah dipecat Polri. Kondisi istri Brotoseno terungkap lewat foto terkini.

"Raden Brotoseno bin R. Bambang Prijo Sudibjo merupakan narapidana yang menjalani masa pidana di Lapas Kelas I Cipinang atas kasus korupsi atau melanggar Pasal 12 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Rika Aprianti dalam siaran pers yang diterima wartawan, Rabu (2/9/2020). "Bahwa yang bersangkutan telah bebas bersyarat pada 15 Februari 2020," imbuhnya.

Pada Oktober 2020 Tata Janeeta mendapatkan komentar dari Maia Estiaty. Ketika itu, foto Tata Janeeta yang tampakduduk sendiri sembari menikmati pemandangan di sebuah tempat disinggung istri Irwan Mussry itu.

Dalam komentarnya, Maia Estianty menyinggung status Tata Janeeta yang sudah mendapatkan pendamping hidup, yaitu Raden Brotoseno.Maia Estianty turut berkomentar seolah menggoda. Ia menyebut penggalan namaBrotoseno. "Udehhh, adanya Hun Brot," komentar Maia.

TataJaneetaakhirnya membeberkan identitas suami lewat foto pernikahan yang diunggah di akun instagramnya, Rabu (4/11/2020). Di situ terlihat dengan jelas suami Tata Jeneeta adalah RadenBrotoseno, mantan suamiAngelinaSondakh. Sayangnya, Tata Janeeta tidak membeberkan kapan pernikahannya dengan Brotoseno dilangsungkan.

Setelah menikah dengan Tata Janeeta, ternyata status Brotoseno yang diduga masig aktif sebagai anggota Polrisetelah terjerat kasus korupsi diusik ICW. Pada Mei 2022, ICW menyebarkan rilis yang menyinggung status suami Tata Janeeta. Menurut ICW, kasus itu sudah berkekuatan hukum tetap dan Brotoseno dinyatakan bersalah dalam putusan.

Peneliti dari ICW, Kurnia Ramadhana, menyampaikan, pada awal Januari 2022, pihaknya menyurati Irjen Wahyu Widada. Isi surat ICW berkaitan dengan permintaan klarifikasi status Raden Brotoseno di kepolisian.

"Pada awal Januari lalu, Indonesia Corruption Watch (ICW) melayangkan surat kepada Asisten SDM Polri Irjen Wahyu Widada perihal permintaan klarifikasi status anggota Polri atas nama Raden Brotoseno.

Hal ini kami sampaikan karena diduga keras yang bersangkutan kembali bekerja di Polri dengan menduduki posisi sebagai Penyidik Madya Dittipidsiber Bareksrim Polri," kata Kurnia dalam rilis pers yang disebarkan itu."Sayangnya, hingga saat ini surat dari ICW tak kunjung direspon oleh Polri," tambah Kurnia.

Baca Juga: Ditinggal Nikah Mantan Suami Hingga Ubah Penampilan, Angelina Sondakh Dapat Permintaan Spesial dari Anak Bontotnya Saat Bebas dari Bui

Instagram

Tata Janeeta singgung dosa masa lalu saat tahu suaminya sudah dipecat Polri. Kondisi istri Brotoseno terungkap lewat foto terkini.

Dugaan masih aktifnya Brotoseno ini pun ramai disorot. Hingga akhirnya Kapolri merevisi Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 12 tahun 2011 Tentang 'Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia' dan Perkap Nomor 19 Tahun 2012 Tentang 'Susunan Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia'.

Kemudian setelah merevisi Perkap, Sigit membuat tim etik untuk peninjauan kembali (PK) vonis etik Brotoseno. Sidang itu akhirnya menjatuhkan putusan memecat Brotoseno secara tidak hormat dari kepolisian.

Tata Janeeta singgung dosa masa lalu saat tahu suaminya sudah dipecat Polri. Kondisi istri Brotoseno terungkap lewat foto terkini.

Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan pemecatan AKBP Brotoseno dari keanggotaan Polri sudah seharusnya dilakukan. Mahfud memuji langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menyelesaikan polemik keanggotaan AKBP Brotoseno.

"Bagus, memang begitu ketentuan UU," ujar Mahfud, Kamis (14/7/2022). Mahfud menjawab saat dimintai tanggapan soal pemecatan AKBP Brotoseno.

Brotoseno diketahui dihukum 5 tahun penjara karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi, dan sudah menjalani masa hukumannya. Meski terbukti korupsi, Brotoseno tak diganjar sanksi pemecatan dari keanggotaan Polri.

"Kalau dihukum tindak pidana yang diancam 5 tahun lebih, meski hukumannya tidak sampai 5 tahun asal sudah inkrah, apalagi sudah dijalani, ya harus diberhentikan tidak dengan hormat," kata Mahfud melanjutkan.

Selain itu, Mahfud juga menyinggung sikap serta langkah Kapolri dalam menangani polemik AKBP Brotoseno. Dia memuji langkah Kapolri yang tidak mengungkit penanganan kasus Brotoseno di internal Polri yang dilakukan sebelumnya.

Baca Juga: Sah Jadi Suami Tata Janeeta, Sosok Asli Mantan Angelina Sondakh Dibongkar Wanita Cantik Ini, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

"Kita apresiasi Kapolri yang telah memilih langkah tersebut, tanpa harus mengungkit-ungkit secara terbuka siapa yang dulu memain-mainkan aturan. Itu demi marwah Polri," tuturnya.

Tata Janeeta singgung dosa masa lalu saat tahu suaminya sudah dipecat Polri. Kondisi istri Brotoseno terungkap lewat foto terkini. Di foto terkini, jemari lentik Tata Janeeta terlihat digenggam erat suaminya, Brotoseno.

Dalam keterangan foto terkini, Tata Janeeta menulis, "suami ku, km memang tidak sempurna. aku pun sama… dan sejatinya manusia dalam menjalani proses hidup nya pasti pernah punya Dosa."

"Hidup di dunia hanya sementara, terima dengan sabar dan ikhlas jadikan pelajaran dan insyaAllah pelebur dosa.

"Teguhkan hati untuk menjadi pribadi yang lebih baik ke depan dan tetaplah jadi suami dan ayah terbaik untuk aku dan anak-anak. Aku mencintaimu dalam suka dan duka, susah senang kita hadapi bersama..

انَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌا i love you till jannah"

Kondisi istri Brotoseno setelah suaminya dipecat dari Polri terungkap lewat foto terkini. Foto unggahan Tata Janeeta mendapatkan banyak komentar dari netizen. Akun @samyaassegaf membuat respons, "Semua manusia pernah melakukan kesalahan, kita pun tidak terluput dari dosa. Salut untuk Mbak Tata , semoga semua kesabaran Allah gantikan."

Akun @zidannissahermawan membuat komentar, "Semangat mba. Semoga ada hikmahnya. ❤️." Lalu, akun @doreskaulina29, "Jangan sampai berpisah ya, selalu melengkapi ❤️."

Baca Juga: Pamer Foto Pernikahan dengan Raden Brotoseno, Tata Janeeta Blak-blakan Bucin Pada Mantan Angelina Sondakh Karena Sifatnya Ini

Instagram

Tata Janeeta singgung dosa masa lalu saat tahu suaminya sudah dipecat Polri. Kondisi istri Brotoseno terungkap lewat foto terkini.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya