Pemiliknya Petinggi Kementerian, Alasan Sopir Fortuner Pelat RFY Terobos Busway Bikin Geram, Polisi Sengaja Rahasiakan Foto Sosoknya

Kamis, 16 Juni 2022 | 11:23
Instagram

Foto sopir Toyota Fortuner pelat RFY yang terobos busway sengaja dirahasiakan polisi. Begitu pula pemilik Fortuner pelat dewa nan sakti itu.

Fotokita.net - Pemilik mobil Toyota Fortuner dengan pelat nomor khusus B 1497 RFY yang sengaja terobos busway ternyata petinggi kementerian. Alasan sopir Fortuner pelat RFY ini terobos busway bikin geram. Polisi sengaja rahasiakan foto sosoknya.

Aksi Fortuner pelat RFY menerobos busway itu terjadi pada Sabtu (11/6/2022) sekitar pukul 15.00 WIB. Lokasinya berada di busway Jl Taman Margasatwa Raya Ragunan, Jakarta Selatan (Jaksel).

Rupaya aksi pelanggaran lalu lintas direkam oleh warga. Dalam video itu, warga juga merekam anggota polisi yang berdiri di busway meloloskan aksi Fortuner pelat RFY itu. Ternyata alasan sopir Fortuner terobos busway bikin geram.

Dalam video viral di media sosial itu, sopir Fortuner itu sengajamengekor bus TransJakarta. Dia juga tak memedulikan seorang anggota polisi yang berdiri di simpang jalan, dekat busway.

"Mobilnya orang kaya tuh. Naik busway, depannya ada polisi ditangkap nggak tuh? Kalau kita orang biasa ditangkap," sebut warga yang merekam video aksi Fotuner pelat RFY, Rabu (15/6/2022).

Tidak berselang lama, TransJakakarta melaju diikuti mobil Fortuner tersebut. Sesaat setelah bus Transjakarta melewati polisi di lokasi, mobil Fortuner pun melenggang.

Terkini, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan, polantasyang meloloskan sopirFortuner pelat RFY sedang diperiksa komandan satuannya.

Baca Juga: Nahloh! Ternyata Ini Foto Insta Story Soal Dito Mahendra yang Bikin Nikita Mirzani Diperiksa Polisi Berjam-jam

Sambodo menerangkan, polisi yang bertugas di Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan itu sudah mendapatkan teguran atas dugaan pelanggaran yang dilakukan dan kini sedang menjalani pemeriksaan.

"Dalam video tersebut terdapat anggota di ujung ini. Yang bersangkutan juga sudah kami laksanakan peneguran secara tertulis," ujar Sambodo.

"Nanti kami panggil lagi, lagi dipanggil sama kasatlantasnya, lagi diperiksa juga," sambungnya.

Sambodo mengimbau para polisi lalu lintas agar tidak ragu menindak siapa pun pengendara yang melanggar, termasuk para pengguna pelat nomor khusus.

"Ini merupakan tindakan buat yang bersangkutan dan juga menjadi pelajaran bagi anggota untuk tidak usah ragu-ragu melakukan penindakan terhadap pelat khusus," kata Sambodo.

Setelah video aksi Fortuner pelat RFY viral, polisimengamankan mobil tersebut. Fortuner tersebut kemudian ditilang polisi.

Dari hasil penelusuran polisi, mobil Fortuner pelat RFY ini ternyata milik seorang pejabat di sebuah kementerian. Mobil tersebut dikendarai oleh drivernya."Yang bawa driver salah satu kementerian," kata Sambodo.

Baca Juga: Pantas Polisi Sebar Foto Bukti Uang Miliaran, Ternyata Khilafatul Muslimin Dapat Dana dari Negara-negara Kaya, Ini Daftarnya

Kompascom

Foto sopir Toyota Fortuner pelat RFY yang terobos busway sengaja dirahasiakan polisi. Begitu pula pemilik Fortuner pelat dewa nan sakti itu.

Sayangnya, Sambodo tidak mengungkap lebih lanjut identitas pemilik kendraraan. Ia hanya mengatakan pemilik kendaraan ini bekerja di sebuah instansi pemerintahan."Yang bersangkutan sudah mengakui," imbuhnya.

Sopir petinggi kementerian pemilik Fortuner pelat RFY itu kemudian ditilang polisi atas pelanggarannya. Tak hanya itu, polisi juga mencabut pelat RFY pada Fortuner itu.

"Sesuai dengan petunjuk dan perintah Bapak Kapolda, maka selain diberikan tilang kepada yang bersangkutan, maka pelat nomor dan STNK khusus tersebut kemudian kita tarik dan kita sita," kata Sambodo dalam jumpa pers di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jaksel, Rabu (15/6/2022).

Dengan dicabutnya pelat khusus itu, pemilik kendaraan tidak diperbolehkan lagi menggunakan pelat nomor RFY tersebut.

"Yang bersangkutan tidak berhak lagi menggunakan pelat nomor ini, dan harus menggunakan pelat nomor asli," lanjut Sambodo.

Menurut Sambodo, mobil Toyota Fortuner itu diketahui milik instansi pemeritah yang dipakai oleh salah satu pegawainya.

"Kami menemukan bahwa kendaraan tersebut adalah memang betul kendaraan yang dimiliki oleh instansi pemerintah," kata Sambodo.

Baca Juga: Tiap Jalan Kaki Selalu Lihat ke Sungai, Penemu Jenazah Eril Ternyata Bukan Anggota Polisi Bern, Foto Sosok Sang Pahlawan Bikin Syok

Sambodo menambahkan, pihaknya telah memanggil sopir Fortuner pelat RFY itu.Sang pengemudi Fortuner itu juga telah diperiksa dan mengakui perbuatannya."Yang bersangkutan kita tilang dan sudah mengakui kejadian tersebut," tutur Sambodo.

Sambodo juga mengatakan, pihak kepolisian selain melakukan penilangan kepada pengemudi mobil tersebut, juga mengambil tindakan tegas lainnya.Tindakan tersebut, kata Sambodo, yakni dengan mencabut pelat nomor 'dewa' tersebut.

Kepada penyidik, sopir Fortuner pelat RFYmengakui telah menerobos buswaypada Sabtu (11/6/2022) pukul 15.00 WIB sebagaimana yang terekam dalam video.

Ia beralasan menerobos busway karena hendak mengantarkan keluarga ke rumah sakit.

"Kalau menurut pengakuan yang disampaikan kepada kami, yang bersangkutan sadar bahwa itu melanggar rambu lalu lintas, tapi saat itu sedang mau mengantar saudaranya ke rumah sakit," terang Sambodo.

Oleh karena itu, dia mengaku masuk jalur bus transjakarta agar bisa lebih cepat sampai tujuan. Sekalipun begitu, polisi tetap tidak membenarkan tindakan sopir Fortuner itu. "Pengendara sudah membuat surat pernyataan, sudah kami tilang." ungkap Sambodo.

Merasa pemiliknya petinggi kementerian, alasan sopir Fortuner pelat RFY menerobos busway bikin geram. Polisi sengaja merahasiakan foto sosoknya.

Polisi hanya mengungkap pemilik Fortuner pelat RFY itu adalah petinggi kementerian. Namun, polisi enggan membuka identitas lebih jauh pemilik Fortuner itu. Begitu pula foto sosok sopir Fortuner RFY itu juga sengaja dirahasiakan.

Baca Juga: Terlanjur Dihujat Satu Indonesia, Ketua Pemuda Bravo 5 Belum Terbukti Lakukan Ini ke Anak Anggota DPR, Foto Sosoknya Menghilang

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya