Bukan Cuma Duit Miliaran, Khilafatul Muslimin Ternyata Simpan Barang-barang Berbahaya Ini, Polisi Sebarkan Foto Barbuknya

Sabtu, 11 Juni 2022 | 15:11
Istimewa

Khilafatul Muslimin menyimpan barang-barang berbahaya saat digeledah tim Polda Metro Jaya. Polisi sebarkan foto barbuknya.

Fotokita.net - Polisi kembali melakukan penggeledahan kantor Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung, Lampung. Saat menggeledah kantor Khilafatul Muslimin, polisi bukan cuma menyita duit miliaran rupiah, tetapi menemukan barang-barang berbahaya ini. Pihak kepolisian menyebarkan foto barang buktinya.

Pihak kepolisian terus membongkar aksi di balik ormas Khilafatul Muslimin. Awalnya, tim gabungan Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja pada Selasa (7/6). Selanjutnya, polisi menetapkan Abdul Qadir Baraja sebagai tersangka.Abdul Qadir Baraja dijerat dengan Pasal 59 ayat 4 juncto Pasal 82 ayat 2 UU RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas dan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Abdul Qadir Baraja saat ini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Pada Sabtu (13/6/2022) tim Polda Metro Jaya kembali menggeledah kantor pusat Khilafatul Muslimin. Dalam penggeledahan itu, polisi sempat bersitegang saat mengamankan jemaah Khilafatul Muslimin.

Sejumlah anggota polisi terlihat mengamankan secara paksa jemaah Khilafatul Muslimin berinisial AA. Awak media yang melaporkan penggeledahan itu saat ada jemaah Khilafatul Muslimin melempari anggota Polda Metro Jaya saat mengamankan jemaahnya."Allahuakbar," kata salah seorang jemaah Khilafatul Muslimin.Aksi tarik-tarikan itu berlanjut. Sebab, beberapa jemaah Khilafatul Muslimin lainnya berusaha untuk mengamankan AA yang hendak dimanakan polisi ke dalam mobil.

Baca Juga: Jadi Sorotan Satu Indonesia, BNPT Bikin Blunder Gegara Data Abdul Qadir Baraja, Foto Pendiri Khilafatul Muslimin Ramai Dibahas

Facebook

Khilafatul Muslimin menyimpan barang-barang berbahaya saat digeledah tim Polda Metro Jaya. Polisi sebarkan foto barbuknya.

Beberapa saat kemudian, aparat kepolisian kembali mengamankan satu orang berisial IM dan langsung dibawa ke dalam mobil tanpa adanya keributan. Terkini, situasi di Sekretariat Khilafatul Muslimin di Teluk Betung, Bandar Lampung mulai kondusif.

Dalam penggeledahan tersebut, tim gabungan Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya menyita uang senilai miliaran rupiah. "Dilakukan juga penyitaan uang miliaran (rupiah)," papatr Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Sabtu (11/6/2022).Uang miliaran rupiah itu disita dari kantor pusat Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung. Uang itu diduga sebagai dana operasional Khilafatul Muslimin. "Diduga untuk operasional syiar ormas ini yang bertentangan dengan Pancasila," jelas Hengki.Proses penyelidikan kasus ormas Khilafatul Muslimin saat ini terus dilakukan. Setelah menangkap pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja, kali ini polisi menangkap dua tokoh penting di Khilafatul Muslimin. "Dua orang ini merupakan tokoh penting di kantor pusat Khilafatul Muslimin," ujar Hengki.

Facebook

Khilafatul Muslimin menyimpan barang-barang berbahaya saat digeledah tim Polda Metro Jaya. Polisi sebarkan foto barbuknya.

Kedua tokoh penting itu ditangkap hari ini di kantor pusat Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung. Saat ini keduanya masih diperiksa di Polresta Bandar Lampung. Bukan cuma menyita uang miliaran rupiah, polisi juga menemukan barang-barang berbahaya yang disimpan Khilafatul Muslimin. Polisi menyebarkan foto barbuknya.

Dalam penggeledahan ini, penyidik menemukan sejumlah barang bukti berupa buku, bulletin, dan dokumen serta peralatan lainnya. Seluruh dokumen yang disita hampir seluruhnya bertemakan radikalisme, dan ajaran paham ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.Berdasarkan informasi, buku paham radikal dan khilafah diamankan Polda Metro Jaya. Salah satunya buku Wacana Ideologi Negara Islam, Hijrah Menuju Khilafah, dan Khilafah Ideologi Global.

Baca Juga: Pendiri Khilafatul Muslimin Masuk Bui Gegara Bom Candi Borobudur, Tapi Dalang Sebenarnya Masih Jadi Misteri, Ini Foto Stupa yang Hancur Lebur Akibat Ledakan

Istimewa

Khilafatul Muslimin menyimpan barang-barang berbahaya saat digeledah tim Polda Metro Jaya. Polisi sebarkan foto barbuknya.

"Puluhan buku paham khilafah diamankan, alhamdulillah tidak ada perlawanan," ujar salah satu polisi berpakaian preman.

Polisi menemukan sejumlah buku terkait ISIS dan NII dari penggeledahan kantor pusat Khilafatul Muslimin di Lampung. Temuan barang bukti itu kini didalami penyidik terkait paham ajaran yang rutin disebarkan oleh ormas Khilafatul Muslimin."Saat ini sedang didalami tim Polda Metro Jaya guna pengembangan lebih lanjut, khususnya terkait paham-paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6).Penggeledahan kantor pusat Khilafatul Muslimin dilakukan pada Rabu (8/6) oleh jajaran Subdit Kamneg Polda Metro Jaya. Temuan dokumen hingga buku-buku disita di lokasi tersebut.

Facebook

Khilafatul Muslimin menyimpan barang-barang berbahaya saat digeledah tim Polda Metro Jaya. Polisi sebarkan foto barbuknya.

"Temuan yang kita peroleh di kantor pusat itu berupa buku dan dokumen di antaranya terkait dengan khilafah, kemudian NII dan juga ISIS," katanya.Zulpan belum memerinci jumlah buku-buku dan dokumen terkait kelompok teroris yang disita petugas dari kantor Khilafatul Muslimin. Barang bukti itu masih diperiksa oleh penyidik.

"Pokoknya banyak, lagi dipilah-pilah, pokoknya terkait NII, ISIS dan khilafah," ucap Zulpan. Ternyata bukan cuma uang miliaran, Khilafatul Muslimin juga menyimpan barang-barang berbahaya ini. Polisi menyebarkan foto barbuknya.

Baca Juga: Pantas Punya Kantor di 23 Wilayah, Sumber Dana Khilafatul Muslimin Berasal dari 8 Negara Kaya, Anggotanya Pamer Foto Aksi di Jalanan

Facebook

Khilafatul Muslimin menyimpan barang-barang berbahaya saat digeledah tim Polda Metro Jaya. Polisi sebarkan foto barbuknya.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya