Masuk Bui, Ini Alasan Adik Indra Kenz Bisa Ikut Foya-foya Uang Haram Binomo, Foto Lawas Nathania Kesuma Digeruduk

Kamis, 21 April 2022 | 10:13
Instagram

Adik Indra Kenz Nathania Kesuma dimanjakan sang kakak karena alasan ini. Kini, dia ikut masuk bui dalam kasus Binomo.

Fotokita.net - Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma ikut terseret kasus Binomo. Nathania sudah resmi ditahan olehDirektorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri usai diperiksa sebagai tersangka. Ini alasan Indra Kenz manjakan adiknya dengan uang haram Binomo. Foto lawas Nathania Kesuma digeruduk netizen.

Nathania Kesuma, adik Indra Kenz tersangka dugaan penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Bonomo, resmi ditangkap dan ditahan selama 10 hari ke depan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim.

Penahanan terhadap adik Indra Kenz tersebut dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (20/4/2022) pukul 14.15 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB.

"Sudah ditahan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol. Whisnu Kesuma saat dikonfirmasi Kamis (20/4/2022), dini hari.

Nathania ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Bareskrim Polri untuk kepentingan penyidikan.

Whisnu mengatakan adik Indra Kenz itu ditahan selama 20 hari ke depan. Nathania Kesuma ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel). "Iya, di Rutan Bareskrim. Selama 20 hari," ucapnya.

Polisi mengatakan Nathania menerima uang sebesar Rp 9,4 miliar dari Indra Kenz."Tersangka Nathania Kesuma menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma sebesar Rp 9.443.436.055," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Kamis (21/4/2022).

Baca Juga: Marah-marah, Ibunda Vanessa Khong Masih Pamer Bisnisnya Saat Sang Anak Ditahan, Foto Calon Mertua Indra Kenz Digeruduk

Whisnu menyebut nama Nathania Kesuma juga digunakan oleh Indra Kenz untuk membeli rumah di Medan. Selain itu, Nathania dan Indra juga memiliki akun kripto di Indodax senilai Rp 35 miliar.

"Tersangka Indra Kesuma membeli sebuah rumah di Medan yang di atas namakan tersangka Nathania Kesuma," tuturnya.

Polisi membeberkan Nathania Kesuma memiliki akun kripto di Indodax yang didaftarkan bersama sang kakak.

"Tersangka Indra Kesuma membuat akun kripto di Indodax dengan tersangka Nathania Kesuma," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Kamis (21/4/2022).

Whisnu mengungkapkan isi dari akun kripto milik Nathania dan Indra Kenz ini. Akun tersebut berisi aset kripto senilai Rp 35 miliar. "Terdapat aset kripto sekitar Rp 35.000.000.000 dari tersangka Indra Kesuma," ucapnya.

Atas perbuatannya itu, Nathania Kesuma dipersangkakan dengan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Nathania merupakan wanita asli Medan yang lahir 12 Desember. Adik dari Indra Kenz itu terlihat cukup akrab dengan kakaknya. Hal tersebut terlihat dari Facebook Indra Kenz yang beberapa kali mengungkapkan rasa sayangnya kepada adiknya itu.

Baca Juga: Mati-matian Bela Diri, Ibunda Pacar Indra Kenz Ikut-ikutan Unggah Foto Sosok Ini, Minta Jadi Tersangka Baru Kasus Binomo

Instagram

Adik Indra Kenz Nathania Kesuma dimanjakan sang kakak karena alasan ini. Kini, dia ikut masuk bui dalam kasus Binomo.

Sementara jika dilihat dari video yang diunggah oleh Indra Kenz pada 3 Januari 2022 lalu, saat mereka menjalani karantina akibat Covid-19, terlihat Nathania lebih pendiam jika dibandingkan dengan kakaknya.

Kini, akun Instagram dari Nathania @nathaniakesumaa telah digembok. Namun dilihat dari keterangan adik dari Indra Kenz tersebut memiliki 13,6k follower.

Sementara status yang dituliskan oleh Nathania dalam profilnya adalah La Vie Est Belle yang merupakan ungkapan dalam bahasa Prancis yang artinya 'Hidup ini indah”.

Sebelum ikut masuk bui, Indra Kenz kerap memamerkan foto kompak dengan sang adik. Dari foto yang muncul di akun Facebook Indra Kenz, keluarga tersangka kasus Binomo itu hanya memiliki seorang adik perempuan. Pacar Vanessa Khong itu terlihat begitu sayang dengan adiknya.

Pada 12 Desember 2021, Indra Kenz memberikan ucapan selamat ulang tahun bagi Nathania Kesuma. Dia menuliskan pesan yang mengharukan.

"Happy birthday to my beloved sister. Mess with her, you gotta deal with me. Susah senang kita lalui dari kecil bareng sampai sekarang," tulis Indra Kenz. Afiliator Binomo ini juga mengunggah sejumlah foto lawas Nathania Kesuma. Foto adik Indra Kenz ini yang ikut digeruduk netizen.

Adik dari Indra Kenz tersebut ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Vanessa Khong, dan Rudiyanto Pei, ayah dari Vanessa Khong.

Baca Juga: Pacar Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Binomo, Kakak Vanessa Khong Teriak-teriak Begini di Medsos, Foto Terkininya Panen Hujatan

Instagram

Adik Indra Kenz Nathania Kesuma dimanjakan sang kakak karena alasan ini. Kini, dia ikut masuk bui dalam kasus Binomo.

Ketiga tersangka dipersangkakan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Dari hasil penyidikan, adik Indra Kenz tersebut diketahui perannya sebagai orang yang menandatangani dokumen pembelian rumah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara yang dibeli oleh tersangka, menerima aliran dana dari IK sebanyak Rp9,4 miliar.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menyebutkan, penyidik telah menetapkan 7 orang tersangka. Selain tiga orang di atas, tersangka lainnya, yakni Indra Kesuma alias Indra Kenz, Briand Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, dan Fakar Suhartami Pratama.

Dalam perkara ini, kata Gatot, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi sebanyak 78 orang dan saksi ahli sebanyak 4 orang.

"Total kerugian dari 118 korban sebesar Rp72,138 miliar," kata Gatot.

Penyidik telah menyita sejumlah barang bukti dan aset milik tersangka, yakni 2 unit mobil mewah, 3 bangunan rumah di Medan, Sumatera Utara, sebidang tanah dan bangunan di wilayah Tangerang, 12 jam tangan mewah dan uang tunai Rp1,6 miliar.

Baca Juga: Bayar Indra Kenz, Jejak Digital Bos Binomo Brian Edgar Dibongkar Polisi, Sudah Bawa Koper di Foto Penangkapannya

Instagram

Adik Indra Kenz Nathania Kesuma dimanjakan sang kakak karena alasan ini. Kini, dia ikut masuk bui dalam kasus Binomo.

(*)

Tag

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma