Cuma Gegara Masalah Sepele, Foto Pengoroyok Imam Masjid di Serang Bikin MUI Turun Tangan, Begini Kondisi Korban

Minggu, 17 April 2022 | 12:10
Istimewa

Pengeroyok imam masjid di Serang, Banten sudah ditangkap polisi. MUI sampai ikut turun tangan. Begini motif pelaku.

Fotokita.net - Imam masjid di Serang, Banten yang bernama Haji Nabhani menjadi sasaran pengeroyokan 3 orang pria. Foto pengeroyok imam masjid yang berusia 68 tahun itu bikin MUI turun tangan. Terlebih lagi, pelaku tersulut emosi gegara masalah sepele. Begini kondisi korban.

Satreskrim Polres Serang menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap imam Masjid. Ketiga pelaku inisial MM (41), RY (57) dan SP (47) mengeroyok Imam Masjid, Nabhani di kampung Begog, Kecamatan Pontang Kabupaten Serang.

Peristiwa pengeroyokan imam mesjid oleh 3 bersaudara ini terjadi pada Jumat (25/3/2022) petang. Berawal ketika korban dan tersangka MM melaksanakan shalat Asar berjamaah di Mesjid Al Firdaus.

Kejadian bermula ketika MM ditegur oleh korban untuk merapatkan barisan shaf shalat. Aksi pengeroyokan dilakukan ketiganya ketika korban hendak pulang ke rumahnya selepas menunaikan shalat Maghrib berjamaah.

Saat ini pelaku sudah diamankan dan sudah dilakukan penahanan dengan jeratan Pasal 170 KHUP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara pada Jumat, 15/4/2022.

"Awal mula kejadian pada Jumat (25/3/2022) saat salah satu pelaku MM sedang melaksanakan Sholat Ashar dan yang menjadi imamnya adalah korban.

Kemudian korban menegur MM agar meluruskan barisan dan pakaian sholat, namun MM tidak terima dan menceritakan kejadian tersebut kepada RY dan SP," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria di Serang, seperti dilansir dari Antara, Sabtu (16/4/2022).

Baca Juga: Bogem Wajah Ade Armando, Foto Alfikri Pria Berpeci yang Dicokok Polisi Beredar, Belum Sempat Lakukan Ini di Rumahnya

Selanjutnya, kata Yudha, di hari yang sama setelah selesai salat Maghrib, SP sudah menunggu di teras samping pintu masjid yang berlokasi di Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang. SP saat itu langsung menarik baju korban.

Kemudian tersangka RY langsung memukul bagian wajah korban dengan menggunakan tangan kosong sebanyak tiga kali. Selanjutnya korban dipukul kembali oleh MM di bagian leher belakang sebanyak satu kali dan bagian punggung sebanyak satu kali.

Setelah itu, kata Yudha, SP langsung mencekik dari arah belakang dengan menggunakan siku tangan kanan. Setelah korban melepaskan cekikan tersebut, SP langsung memukul bagian wajah korban dengan menggunakan tangan kanan sebanyak satu kali.

Setelah kejadian tersebut korban yang tidak terima langsung membuat Laporan Polisi ke Polres Serang pada Sabtu (26/3/2022).

Foto pengeroyok imam masjid di Serang, Banten beredar di media sosial. Melihat foto pelaku yang sudah ditangkap polisi itu bikin Majelis Ulama Indonesia (MUI) turun tangan. Sekjen MUI Amirsyah Tambunan prihatin dengan kejadian pengeroyokan tersebut.

"MUI sangat prihatin atas peristiwa ini karena momentum Ramadan seolah tak mampu menciptakan suasana yang ramah, penuh rasa silaturahmi di tempat ibadah seperti masjid.

Tapi apa hendak dikata, ibarat nasi sudah jadi bubur, maka peristiwa ini harus jadi pembenaran berharga bagus semua pihak," ujar Amirsyah saat dihubungi, Sabtu (16/4/2022).

Baca Juga: Pantas Pengeroyok Ade Armando Ngumpet di Ponpes Al Madad, Tersangka Punya Hubungan Begini dengan Habib Luthfi Al Haddad, Foto Sang Ulama Jadi Sorotan

Istimewa

Pengeroyok imam masjid di Serang, Banten sudah ditangkap polisi. MUI sampai ikut turun tangan. Begini motif pelaku.

Selain itu, Amirsyah memberi pesan kepada imam masjid yang dikeroyok itu. Amirsyah meminta agar imam masjid bisa menegur secara santun, sehingga orang yang ditegur bisa menerima dengan baik.

"Di satu sisi masjid harus mampu mewujudkan keindahan dan kebersihan dalam beribadah, di sisi lain pengurus masjid hingga imam mampu mewujudkan rasa kasih sayang dengan tegur sapa yang santun. Sehingga di antara jemaah yang diingatkan dapat menerima dengan baik," tuturnya.

Untuk itu, Amirsyah berharap peristiwa pengeroyokan ini tidak terulang lagi. Dia ingin semua pihak menjaga ketertiban dan kesejukan di masjid.

"Berharap peristiwa ini ada hikmahnya. Sekaligus berharap kasus imam dikeroyok oleh 3 orang pria tidak terulang," jelas Amirsyah.

"Untuk mewujudkan suasana masjid yang bersih, sejuk, indah butuh kerja sama dan tanggung jawab semua pihak.

Terlebih jemaah yang hadir di masjid diharapkan mampu menciptakan suasana beribadah yang khusu' dan tawadhu' sehingga dapat menjadi contoh untuk mewujudkan Islam rahmatan lil alamin," imbuhnya.

Kondisi Haji Nabhani sudah mulai pulih setelah dikeroyok tiga bersaudara yang merupakan makmum di mesjid Al Firdaus Kampung Begog, Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.

Baca Juga: Pengeroyok Ade Armando Sembunyi di Ponpes Miliknya, Ini Foto dan Profil Habib Luthfi Al Haddad yang Minta Tersangka Tanggung Jawab

Istimewa

Pengeroyok imam masjid di Serang, Banten sudah ditangkap polisi. MUI sampai ikut turun tangan. Begini motif pelaku.

Ketiga tersangka pengeroyokan yang merupakan kakak beradik berinisial MM (45), RY (58) dan SP (44). Salah satu tersangka MM tidak terima ketika ditegur Haji Nabhani meluruskan shaf atau barisan salat.

MM menceritakan perlakuan Haji Nabhani kepada dua saudaranya untuk menghajar imam masjid yang sudah sepuh itu. Setelepas solat magrib, ketiganya melampiaskan kemarahan dengan mengeroyok Haji Nabhani.

Jemaah yang melihat aksi brutal ketiganya langsung berhamburan melerai. Haji Nabhani yang dihujani bertubi-tubi bogem mentah langsung dibawa pulang ke rumahnya. Kondisi korban terus membaik dalam perawatan pihak keluarga.

Sementara tiga pelaku meninggalkan Haji Nabhani yang sepuh setelah puas menghujani pukulan. Ketiganya ditangkap Tim Unit Jatanras Polres Serang di rumahnya masing-masing pada Selasa, 12 April 2022.

Akibat aksinya, ketiga pelaku diancam Pasal 170 KHUP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.

Baca Juga: Jadi DPO, Pengeroyok Ade Armando Dapat Jas Almamater Mahasiswa Pakai Cara Ini, Foto Aksinya Bikin Geram

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya