Mati-matian Bela Diri, Ibunda Pacar Indra Kenz Ikut-ikutan Unggah Foto Sosok Ini, Minta Jadi Tersangka Baru Kasus Binomo

Senin, 11 April 2022 | 10:08
Instagram

Ibunda pacar Indra Kenz (kiri) ikut-ikutan mendesak polisi agar memeriksa sosok ini. Dia sampai unggah fotonya di media sosial.

Fotokita.net - Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong mati-matian membela diri usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan Binomo. Bukan cuma itu, ibunda Vanessa ikut-ikut menggunggah foto sosok ini. Katanya, sosok itu diminta jadi tersangka baru kasus Binomo.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka,Vanessa Khong dan dua tersangka lainnya disebut menyamarkan dana hasil kejahatan Indra Kenz dari aplikasi Binomo. Polisi menyebut hasil dari Binomo disembunyikan keduanya dalam bentuk aset.

"(Dana hasil kejahatan Indra Kenz disembunyikan) Dalam bentuk aset," kata Kasubdit 2 Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Candra Sukma Kumara kepada wartawan, Minggu (10/4/2022).

Candra Sukma tak menjelaskan rinci aset apa saja yang telah didapatkan oleh ketiganya dari hasil Binomo Indra Kenz itu. Menurutnya, polisi bakal menyampaikan perkembangan lebih lanjut hari ini.

Atas perbuatanya Vanessa Khong, ayahanda Vanessa, Rudiyanto Pei dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus Binomo. Ancaman hukumannya tidak main-main yakni maksimal 5 tahun penjara.

"Disangkakan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1e KUHP," kata Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.

Pasal TPPU yang diberikan ke Vanessa Khong dan dua tersangka lainya, berbeda dengan 4 tersangka yang sebelumnya telah lebih dulu ditetapkan polisi.

Baca Juga: Pacar Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Binomo, Kakak Vanessa Khong Teriak-teriak Begini di Medsos, Foto Terkininya Panen Hujatan

Bareskrim Polri telah menambah deretan tersangka dalam kasus Indra Kenz terkait Binomo. Salah satunya yaitu pacar Indra Kenz, Vanessa Khong.

Total ada 7 tersangka dalam yang menjerat Indra Kenz ini. Selain pacarnya, ayah dari Vanessa, dan adik Indra Kenz juga ikut ditetapkan sebagai tersangka.

"Tiga orang tersangka, NATHANIA KESUMA alias NK (adik dari tersangka IK), tersangka VANESSA KHONG alias VK (pacar tersangka IK) dan tersangka RUDIYANTO PEI alias RP (ayah VK)," kata Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya soal tersangka baru di kasus ini, Minggu (10/4/2022).

Vanessa Khong, ayahnya dan adik Indra Kenz ini disebutkan akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Pemeriksaan dijadwalkan akan dilakukan pada 14 April 2022.

"Akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada hari Kamis tanggal 14 April 2022," kata Whisnu.

Dengan ditetapkanya Vanessa menjadi tersangka, maka total terdapat 7 tersangka dalam kasus Indra Kenz terkait Binomo.

Berikut daftar tersangka yang sudah dijerat Bareskrim Polri:

Baca Juga: Bayar Indra Kenz, Jejak Digital Bos Binomo Brian Edgar Dibongkar Polisi, Sudah Bawa Koper di Foto Penangkapannya

Instagram

Ibunda pacar Indra Kenz ikut-ikutan mendesak polisi agar memeriksa sosok ini. Dia sampai unggah fotonya di media sosial.

1. Indra Kenz2. Brian Edgar Nababan (Manager Development Binomo)3. Wiky Mandara Nurhalim (Admin Indra Kenz)4. Fakar Suhartami Pratama (Guru Trading Indra Kenz)5. Nathania Kesuma (Adik Indra Kenz)6. Vanessa Khong (Pacar Indra Kenz)7. Rudiyanto Pei (Ayah Pacar Indra Kenz)

Empat tersangka dijerat dengan pasal dan UU berbeda. Indra Kenz sendiri disangkakan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 A ayat (1) jo Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5, serta Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

Dengan pasal berlapis yang menjeratnya, Indra Kenz terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Saat ini, berkas kasus Indra Kenz sedang diteliti oleh Kejaksaan Agung.

Melihat kabar dirinya menjadi tersangka sudah mencuat di media online, Vanessa Khong mati-matian membela diri di media sosial. Bahkan, ibunda pacar Indra Kenz itu ikut-ikutan mengunggah foto Susyen Regina, yang pernah mengisi hati Indra sebelum menjalin asmara dengan Vanessa Khong.

Dikutip dari akun Instagram pribadinya, @vanessakhongg, dia menuliskan bahwa rekeningnya seluruh anggota keluarganya telah diblokir untuk pemeriksaan.Dia juga mengatakan sorotan kepada keluarganya berlebihan, utamanya terkait dengan uang.

"Kasus Binomo sebenarnya kasus simple, tapi di heboh-heboh kan. Indrakenz bikin konten Binomo, orang-orang ikut main Binomo dan akhirnya mereka kalah dan merugi. Tapi Bos Binomonya nggak ketangkap karena Bosnya WNA dan di luar negeri katanya Binomo itu legal?

Akhirnya Indrakenz yang ditahan, dan sekarang total tersangkanya ada 7 orang. 3 di antaranya adalah kami yang sama sekali nggak paham dan nggak tahu apa-apa soal Binomo," tulis Vanessa pada keterangan foto yang diunggah, Minggu (10/4/2022).

Baca Juga: Ini Foto Tampang Brian Edgar Tersangka Binomo yang Ditangkap di Bali, Ternyata Punya Hubungan Begini dengan Indra Kenz

Instagram

Ibunda pacar Indra Kenz ikut-ikutan mendesak polisi agar memeriksa sosok ini. Dia sampai unggah fotonya di media sosial.

"Rekening 1 keluargaku juga udah diblokir. Bahkan adik aku yang nggak ada hubungannya masih umur 17 nggak ada dana apapun diblokir. Situ yang bener," tulisnya lagi pada unggahan foto hasil tangkapan layar sebuah pemberitaan media.

Pada foto lain di unggahan dengan format carousel itu, Vanessa menegaskan juga bahwa dirinya dan keluarga mampu membuktikan mereka tidak bersalah.

"Yang jelas kita sangat sangat bisa membuktikan kalau kita nggak melakukan seperti yang dituduhkan.Biar fakta aja yang berbicara."

Gadis berusia 20 tahun itu merasa diperlakukan tidak adil. Ia merasa, yang menerima aliran dana pria asal Medan itu bukan hanya keluarganya, tapi juga banyak orang.

Vanessa menyebut, salah satunya adalah mantan tunangan Indra Kenz sebelum dirinya, yang bernama Susyen Regina. Vanessa menyertakan foto tangkap layar saat Susyen Regina menjadi tamu di podcast Uya Kuya pada 15 Maret 2022.

"Pak polisi coba ditanya dong mbaknya pernah dikasih apa saja sama si Indra Kenz. Masa katanya gak ada. Coba bongkar transaksi rekening dia biar ketahuan semuanya pernah terima duit berapa. Kalau emang mau adil, semuanya diperiksa dong, Pak," tulisnya di Instagram Storynya, Ahad, 11 April 2022.

Penyidik di Bareskrim Polri menambah tiga tersangka dalam kasus penipuan, investasi ilegal Binomo, dan pencucian uang yang dilakukan Indra Kenz. Ketiga tersangka itu adalah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma. Ketiganya menjadi tersangka kasus tindak pidana pencucian uang lantaran menerima aliran dana dari Indra Kenz.

Menurut Vanessa, pengakuan Susyen pernah dilamar di Rusia itu sudah membuktikan telah menerima aliran dana dari Indra Kesuma, nama asli Indra Kenz. "Pernah dibawa jalan-jalan ke Rusia kan Mbak? Pernah dibeliin ini itu juga kan, Mbak? Siap-siap aja ya. Yuk situ jangan sok polos...Ngaku di podcast gak nerima apa-apa," tulis Vanessa.

Baca Juga: Anak Tunggalnya Berani Lawan Polisi, Foto Ibunda Fakarich Guru Indra Kenz Digeruduk, Pernah Kebelet Jadi Pejabat

Instagram

Ibunda pacar Indra Kenz ikut-ikutan mendesak polisi agar memeriksa sosok ini. Dia sampai unggah fotonya di media sosial.

Ia mempertanyakan ketidakadilan yang diterima keluarganya. Jika dia dan keluarganya telah bolak-balik diperiksa sebagai saksi, bagaimana dengan orang lain yang juga telah menerima dana dari Indra Kenz. "Kok mbaknya belum dipanggil-panggil juga ya? Masa polisi pilih kasih sih?" tulisnya.

Dalam wawancara dengan Uya Kuya, Susyen mengaku tidak menerima uang dari Indra Kenz. Ia mengaku pernah melihat uang di rekening sang mantan hanya Rp 17 ribu. Tapi, Susyen membenarkan diajak Indra ke Rusia untuk dilamar. "Dia belum sekaya sekarang, sudah lumayanlah," ujarnya. "Dia bilang ke Rusia untuk jalan-jalan. Tapi setelah dilamar dia bilang tujuan ke Rusia memang untuk itu," katanya.

Pengakuan Susyen inilah yang membuat Vanessa Khong dan keluarganya merasa tidak diperlakukan dengan adil. Apalagi, kata dia, uang yang diberikan Indra Kenz itu untuk biaya merenovasi rumah. "Bingung deh, sebenarnya ini kasus apa sih? Kasus Binomi atau kasus teroris ya? Papaku jadi TSK juga karena terima aliran dana, padahal dikirim duit ke papa karena dia minta tolong BANGUN N RENOV rumah. Semua bukti pembayaran juga sudah lengkap," tulis Vanessa.

Ibunda pacar Indra Kenz, Julita Chen ikut-ikut mengunggah foto Susyen Regina. Dia mengatakan, Susyen harus ikut tanggung jawab dalam menerima aliran dana dari Indra Kenz. Katanya, pihak kepolisian juga harus memeriksa Susyen hingga bisa ikut ditetapkan sebagai tersangka baru kasus Binomo.

Mendengar pembelaan mati-matian keluarga pacar Indra Kenz di media sosial, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyebut itu adalah hak Vanessa Khong sebagai tersangka untuk keberatan.

"Silakan tersangka untuk keberatan," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Senin (11/4/2022).

Whisnu mengatakan tersangka yang merasa keberatan bisa menempuh jalur hukum. Dia mempersilakan Vanessa Khong menempuh pra peradilan. "Ada mekanisme keberatan melalui jalur hukum, yaitu pra peradilan di Pengadilan Negeri," jelasnya.

Sementara itu, Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Kombes Candra Sukma Kumara meminta Vanessa Khong, adik Indra Kenz bernama Nathania Kesuma, dan calon mertua Indra, Rudiyanto Pei, untuk memenuhi panggilan polisi. Ketiganya dijadwalkan diperiksa pada Kamis (14/4) mendatang. "Iya (diminta untuk hadir)," kata Candra.

Baca Juga: Jadi Sales Toko, Foto Lawas Indra Kenz Dibully, Pacarnya Buka Suara Disebut Kena Tipu Crazy Rich Medan

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya