Fotokita.net - Foto pernikahan wanita berhijab dengan seorang pria Katolik yang digelar di gereja di Semarang, Jawa Tengah telah memicu kontroversi. Netizen saling berebut membagikan pendapatnya. Mendengar kabar itu, Ustaz Abdul Somad sampai buka suara.
Foto wanita muslimah yang menikah pria Katolik di gereja membuat terkejut netizen. Foto ini muncul dalam bentuk video pendek diakun TikTok @shaca_alya.
Setelah ditelusuri, akun TikTok itu mengunggah ulang sejumlah foto pernikahan beda agama itu dari akun Facebook Ahmad Nurcholish. Netizen semakin terkejut karena pasangan tersebut merupakan pasangan yang ke 1.424, menikah beda agama di Semarang, Jawa Tengah.
Ahmad Nurcholish menjadi perantara antara pengantin dan keluarga pengantin. Ahmad Nurcholish juga mengunggah di akun Instagramnya. Ia menuliskan jika mendampingi kedua mempelai untuk pemberkatan nikah di gereja.Foto pasangan pengantin ini mendadak jadi atensi publik. Pasalnya, pengantin wanita terlihat memakai hijab dan gaun putih di gereja.
Selain membagikan foto pernikahan wanita berhijab dengan pria Katolik di gereja, Ahmad Nurcholish memberikan sekelumit cerita tentang keindahan perbedaan yang berhasil menyatukan sejoli anak manusia.
"Perbedaan Itu Menyatukan, Bukan Memisahkan. Dua tahun lalu sejoli ini komunikasi dan kemudian bersama ortu pihak perempuan bertemu dengan saya. Setelah itu ada lika-liku dan dinamika diantara keluarga mereka. Tapi hari ini alhamdulillah, puji Tuhan keduanya menyatu dalam.pernikahan. Tadi pagi saya dampingi mereka utk pemberkatan nikah di gereja. Setelah itu, jelang siang dilanjutkan dg akad nikah. Beginilah seharusnya: perbedaan tak (lagi) menjadi penghalang utk mengarungi hidup bersama dan juga bahagia..Pasangan ke-1.424 @ Semarang," tulis akun Facebook Ahmad Nurcholish.
Video tersebut awalnya tersebar dari akun TikTok @shaca_alya. Ia menjelaskan acara pernikahan tersebut terjadi di Semarang, Jawa Tengah. Ia lantas mempertanyakan apakah pernikahan keduanya dinyatakan sah menurut agama.
"Sah????????," tulis keterangan video akun TikTok @shaca_alya. "Kejadian di Semarang," kata akun TikTok @shaca_alya.
Video tersebut langsung viral dan sudah ditonton lebih dari 1,7 juta Views. Netizen pun langsung membanjiri kolom komentar.
"Saya Kristen tapi tidak setuju dengan pernikahan begini, karena ini adalah perbuatan manusia yang gak tahu kebenaran, yang Pdt x pun tdk betul setuju saja," ucap akun @Ika????♀️.
"Mungkin bapak dia seorang pastor dan dia jadi mualaf, nikah ikut suaminya masuk Islam atau sebaliknya suaminya yang mualaf. Itu mngkin foto kedua keluarga mempelai," duga akun @zheinra25.
"Urusan aqidah jangan cari pembenaran sendiri, semua sudah jelas diatur dalam Al-Qur'an dan Hadist," ujar pengguna akun TikTok @Irmasuryani.
"Itu penghulunya apa tidak tahu hukum Islam ya?????????" tanya akun @????lailahaillallah????.
"Astaghfirullahalazim kok bisa ini terjadi Yaa Allah ????????????," bingung akun @????Talitayolanda09 ????????.
Pernikahan beda agama di Semarang telah memicu kontroversi. Ustaz Abdul Somad sampai ikut buka suara.
Pernikahan beda agama yang berlangsung di sebuah gereja di Semarang viral. Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan pernikahan beda agama yang viral itu tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).
"Peristiwa pernikahan beda agama yang viral di media sosial itu tidak tercatat di Kantor Urusan Agama atau KUA," ujar Zainut dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/3/2022).
Informasi ini dipastikan Zainut setelah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Tengah. Zainut menjelaskan aturan yang berlaku di Indonesia adalah Undang-Undang No 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Dalam P2 ayat 1 dijelaskan bahwa perkawinan sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu.
"Pasal ini bahkan pernah diajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2014, dan sudah keluar putusan MK yang menolak judicial review tersebut," ujarnya. "Artinya, ketentuan Pasal 2 ayat 1 UU Perkawinan masih berlaku," sambungnya.
Ia mengajak masyarakat melihat persoalan pernikahan dengan mengembalikannya pada ketentuan hukum yang berlaku. Sebab, menurutnya, perkawinan merupakan peristiwa sakral yang tidak hanya dinilai sah secara administrasi negara, namun juga ketentuan hukum agama.
"Bahkan di Islam, jelas bahwa perkawinan itu adalah ibadah, tidak bisa dilepas dari agama," tuturnya.
Pernikahan beda agama di Semarang telah memicu kontroversi. Ustaz Abdul Somad sampai ikut buka suara.
Agama Islam melarang pernikahan pasangan yang memiliki perbedaan agama dan keyakinan. Ustaz Abdul Somad yang seringkali dipanggil UAS itu pun pernah membahas hal tersebut.
Perkataan UAS itu terekam dalam video yang diunggah oleh channel Dakwah Sang Ustadz di YouTube. Dalam video itu, UAS menjawab pertanyaan seorang jama'ah yang mempertanyakan tentang hukum pernikahan beda agama.
UAS pun menyebut apabila seorang wanita menikah dengan pria yang berbeda agama maka termasuk ke dalam zina. "Kalau sampai engkau muslimah, gara-gara menikah sama beda agama lalu kau murtad maka neraka jahanam tempatmu!" kata UAS, Rabu (09/03/2022).
Menanggapi hal tersebut, UAS mengemukakan kepada para muslimah untuk bertaubat. UAS menegaskan para muslimah untuk segera mengucapkan dua kalimat syahadat dan kembali masuk Islam.
Tak hanya itu, UAS mengungkapkan agar menikah tidak hanya untuk mencari kekayaan dan meninggalkan keyakinan. Dia mengimbau kepada para orang tua yang memiliki anak untuk mengawasi serta menjaga mereka agar tidak terbujuk rayuan orang yang memiliki perbedaan agama.
Imbauannya itu beralasan apabila kedepannya anak wanita itu menikah pasti akan memiliki keturunan.
Sang anak dan istrinya suatu saat dikatakan tentu akan ditinggalkan oleh si suami yang memiliki agama berbeda. UAS berkata nantinya yang terjadi sang suami akan meminta istrinya untuk murtad. Sebab apabila tidak, maka si istri akan ditinggalkan.
Hingga pada akhirnya, istri pun murtad dan ikut keyakinan suami. "Akhirnya anak murtad, menantu murtad, cucu murtad," ujar Ustaz Abdul Somad.
(*)