'Ada Duit Nggak? Pinjem Dong' Pantas Angelina Sondakh Enggan Bayar Uang Pengganti Korupsi, Foto Istri Adjie Massaid Belanja Disorot

Sabtu, 05 Maret 2022 | 09:43
Facebook

Angelina Sondakh lebih memilih hukuman tambahan ketimbang membayar uang pengganti korupsi. Istri Adjie Massaid mengaku kehabisan uang.

Fotokita.net - Angelina Sondakh menikmati kebebasannya dari penjara. Selama dipenjara 10 tahun, istri mendiang Adjie Massaid ini mengaku sudah tak punya uang. Pantas Angelina Sondakh enggan bayar uang pengganti korupsi yang harus dibayar ke negara. Foto ibunda Keanu Jabbar Massaid belanja di minimarket disorot.

Angelina Sondakh menghirup udara bebas setelah dinyatakan cuti dari hukuman pidananya selama 10 tahun. Angelina keluar dari Lapas Perempuan II A Jakartapada Kamis (3/3/2022) sekira pukul 06.22 WIB.

Ketika keluar dari Lapas Perempuan, Angelina hanya dijemputoleh sopir pribadi yang sudah lama bekerja dengannya. Hal ini terlihat daritayangan YouTube Keema Entertainment (3/3/2022).

Dari situ, Angelina Sondakhlangsung diajak keliling kota Jakarta. Dia terlihatkagum dengan perkembangan kota Jakarta yang sudah sangat berbeda dibandingkan dengan 10 tahun lalu.

Di tengah perjalanan Angelina Sondakh sempat melewati Bundarana HI dan Plaza Indonesia. "Baunya Plaza Indonesia kangen ga?" tanya pria yang duduk di samping Angelina Sondakh.

Mendapat pertanyaan seperti itu, Angelina Sondakh menjawab bahwa dirinya sekarang tidak ada uang, ia harus bekerja terlebih dahulu. "Dulu mah bisa, sekarang mah uda entek (uang habis). Kerja dulu," jawab Angelina Sondakh.

Angelina Sondakh pun mengatakan lagi bahwa dirinya saat ini hanya dapat makan di warteg. Diamenyebutkan bakal kaget jika melihat menu yang ada di Plaza Indonesia. Dia tidak bisa lagi seperti dulu yang bebas tak perlu memikirkan harga makanan.

Baca Juga: Anak Adjie Massaid Kebelet Foto Liburan di Bali, Angelina Sondakh Dicibir Gegara Pilih Hukuman Tambahan

"Kalau gua liat menunya (makan di Plaza Indonesia) gua kaget kali ya. Masa sekali makan Rp 100 ribu. Gua ga bisa lagi," jelas Angelina Sondakh. "Dulu biasanya makan telor dadar dicampur sambal dapur. Mentok-mentok beli di depan nasi campur uda komplit Rp 18 ribu. Itu uda kenyang."

"Kalo di sini (Plaza Indonesia) menunya bikin gua syok. Nanti menunya gua liat Rp 320 ribu, Rp 500 ribu, haaa gitu. Adanya gua enggan untuk makan," ujar Angie.

Dalam kesempatan lain, Angelina Sondakh terlihat melepas rindu kepada sang anak dengan menghabiskan waktu berkeliling kota. Saat diperjalanan Angelina Sondakh kemudian berhenti dan mampir ke sebuah minimarket.

Angelina Sondakh bersama anaknya, Keanu turun dari mobil dan masuk ke minimarket tersebut. Di dalam minimarket, Angelina Sondakh ingin membeli sesuatu, namun ia bingung lantaran tidak punya uang.

"Gue enggak punya duit, mau beli tapi gak ada duit," kata Angelina Sondakh. Bingung lantaran tak punya uang, Angelina Sondakh sampai meminjam uang kepada asistennya. "Ada duit enggak? Pinjem dong," kata Angelina Sondakh.

Sang asisten kemudian memberikan beberapa lembar uang kepada Angelina Sondakh. Lama tinggal di sel, rupanya membuat Angelina Sondakh kebingungan untuk belanja di minimarket. Foto istri Adjie Massaid belanja di minimarket disorot.

Angelina Sondakh mengaku tak tahu cara belanja di minimarket, lantaran selama ia di penjara tak pernah mengunjungi mnimarket. "Aku bingung, soalnya enggak pernah masuk minimarket," kata Angelina Sondakh.

Baca Juga: Sebut Adjie Massaid Ingin Lindungi Hartanya, Pengacara Kondang Ini Bongkar Tabiat Asli Angelina Sondakh, Foto Mantan Anggota DPR Disorot

Facebook

Angelina Sondakh lebih memilih hukuman tambahan ketimbang membayar uang pengganti korupsi. Istri Adjie Massaid mengaku kehabisan uang.

Mengaku tak punya uang, pantas Angelina Sondakh enggan bayar uang pengganti korupsiyang diwajibkan Mahkamah Agung (MA) di tingkat kasasi. Di tingkat kasasi, MA mewajibkan mantan Puteri Indonesia itu untuk membayar uang pengganti Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta, yang jika dirupiahkan memakai kurs saat ini totalnya Rp 19 miliar.

Dari kewajiban pembayaran itu, Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti menyebut Angie baru membayar Rp 8.815.972.722. Sedangkan kekurangannya senilai Rp 4.538.027.278. Kekurangan itu diganti Angelina Sondakh dengan pidana 4 bulan 5 hari.

"Sudah dibayar Rp 8.815.972.722, sisa Rp 4.538.027.278 subsider 4 bulan 5 hari (belum dibayar, diganti dengan menjalani pidana kurungan 4 bulan 5 hari)," kata Rika kepada wartawan, Jumat (4/3).

Angie, sapaan akrab Angelina Sondakh, seharusnya bebas pada 27 April 2022 jika membayar uang pengganti tersebut. Meski begitu, Angie saat ini sudah keluar dari lapas. Angie mendapat program cuti menjelang bebas (CMB) sebesar remisi terakhir paling lama 3 bulan, yang jatuh pada 29 Oktober 2021.

"Karena yang bersangkutan tidak membayar lunas sisa uang pengganti sebesar Rp 4.538.027.278 subsider 4 bulan 5 hari penjara, tanggal menjalani CMB Angelina Sondakh menjadi 3 Maret 2022," jelas Rika. Jika melihat vonis Angie sebelumnya, jumlah uang pengganti yang tidak dibayar lunas oleh Angie ini sudah dikorting oleh MA.

Pada tingkat pertama, Angelina Sondakh divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan. Hukuman tersebut diketahui lebih ringan daripada tuntutan jaksa KPK. Saat itu jaksa KPK menuntut agar mantan Puteri Indonesia itu dihukum 12 tahun penjara.

Selain dituntut 12 tahun penjara, Angelina Sondakh juga dituntut membayar uang pengganti Rp 12 miliar dan USD 2,3 juta subsider 2 tahun penjara. Jika dirupiahkan saat ini, uang pengganti yang dituntut jaksa KPK saat itu senilai Rp 45 miliar.

Baca Juga: Nangis di Pusara Adjie Massaid, Ternyata Angelina Sondakh Punya Harta Segini, Foto Sujud di Kaki Orangtua Tersebar

Instagram

Angelina Sondakh dikabarkan akan berlibur ke Bali bersama keluarganya. Namun, mantan anggota DPR ini dicibir gegara pilih hukuman tambahan.

Namun, pada tingkat pertama ini, hakim tidak menjatuhkan hukuman pembayaran uang pengganti kepada Angelina Sondakh. Putusan hakim ini juga sempat dikritik saat itu karena dinilai terlalu ringan.

Angelina pun mengajukan banding atas vonis tersebut. Namun upaya dia mendapat keringanan hukuman gagal. Sebab, vonisnya kala itu ditambah oleh Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi 5 tahun penjara.

Nah, di tingkat kasasi, hukuman Angie dinaikkan tiga kali lipat, dari 5 tahun di tingkat banding menjadi 12 tahun penjara di tingkat kasasi. Majelis hakim saat itu diketuai Artidjo Alkostar

Artidjo saat itu memerintahkan Angie membayar uang pengganti Rp 12,5 miliar dan USD 2,5 juta subsider 5 tahun penjara. Jika dirupiahkan lagi, uang pengganti yang harus dikembalikan Angie senilai Rp 48 miliar di kasasi ini.

Angie pun mencoba peruntungan di PK. Di tingkat upaya hukum terakhir ini, hukuman Angie dikurangi dari 12 tahun menjadi 10 tahun penjara.

Kemudian uang pengganti yang semula sekitar Rp 48 miliar itu dikurangi menjadi Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta jika dirupiahkan dan ditotal itu senilai Rp 19 miliar. Jika Angie tidak membayar Rp 19 miliar itu, maka akan dipidana penjara selama 1 tahun.

Dari penjelasan di atas diketahui seharusnya Angie membayar uang pengganti Rp 48 miliar tetapi dikorting di PK sekitar Rp 29 miliar sehingga menjadi sekitar Rp 19 miliar dengan menggunakan catatan kurs USD saat ini. Namun, dari penjelasan Ditjen Pas disebutkan Angie sudah melunasi pidana uang pengganti, yaitu Rp 8 miliar lebih secara tunai dan Rp 4,5 miliar dengan cara menjalani pidana bui 4 bulan dan 5 hari.

Baca Juga: Bebas, Foto Rumah Mewah Angelina Sondakh Jadi Omongan Tetangga

Facebook

Angelina Sondakh dikabarkan akan berlibur ke Bali bersama keluarganya. Namun, mantan anggota DPR ini dicibir gegara pilih hukuman tambahan.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma