Foto Tampang Penghuni Penjara di Rumah Bupati Langkat Bikin Nyesek, Polri Ungkap Motif Sang Pejabat Daerah

Rabu, 26 Januari 2022 | 12:24
Facebook

Foto tampang penghuni penjara di rumah Bupati Langkat tersebar. kondisi mereka yang menyedihkan setelah mendapatkan perlakuan buruk.

Fotokita.net - Penghuni penjara atau kerangkeng di rumah Bupati LangkatTerbit Rencana Peranginangin sudah membuat publik heboh. Foto tampang penghuni penjara itu bikin netizen nyesek. Polri mengungkap motif sang pejabat daerah yang kini meringkuk di rutan KPK gegara diamankan dalam OTT.

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Brimob Polda Sumutmelakukan penggeledahan di rumah Bupati Langat Terbit Rencana.

Dari penggeledahan beberapa waktu lalu, KPK belum menemukan adanya bukti terkait dengan dugaan suap tersebut. Namun, dari penggeledahan itu, tim menemukan adanya dua sel tahanan yang diduga digunakan untuk melakukan perbudakan terhadap pekerja kebun sawit.

Di dalam sel, tim menemukan lebih dari 40 orang ditahan dengan kondisi mengenaskan. Hingga saat ini, belum dapat dijelaskan secara detail, apakah sel itu untuk melakukan perbudakan atau sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba.

Foto penemuan penjara atau kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat ini langsung tersebar di media sosial. Di foto itu, kondisi penjara manusia ini terlihat dengan jelas. Di dalamnya berisi warga yang cuma bisa menatap dengan mata kosong terhadap orang di depannya.

Selain kondisi bagian dalamnya, foto tampang penghuni penjara di rumah Bupati Langkat ikut disebarkan. Tatapan penghuni penjara tampak kosong. Beberapa penghuni mencoba mendekati aparat dari balik jeruji. Banyak pula yang memilih bersembunyi di kolong ranjang kayu tanpa alas tidur itu.

Foto tampang penghuni penjara di rumah Bupati Langkat bikin nyesek. Terlebih lagi, kondisi mereka yang menyedihkan setelah mendapatkan perlakuan tidak manusiawi dari Bupati Langkat.

Baca Juga: Foto Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Terlanjur Viral, Penghuninya Ungkap Fakta Mengejutkan

Facebook

Foto tampang penghuni penjara di rumah Bupati Langkat tersebar. kondisi mereka yang menyedihkan setelah mendapatkan perlakuan buruk.

Migrant Care kemudian mengungkapkan sederet perlakuan kejam dan tak manusiawi yang diduga dilakukanoleh Terbit. Sederet perlakuan kejam tersebut diungakap oleh Anis Hidayah, Ketua Pusat Studi Migrasi Care.

Ia mengatakan sejak Senin (24/1/2022), berdasarkan laporan, sudah ada 40 orang korban praktik perbudakan. Pihaknya juga telah melapor ke Komnas HAM RI Jakarta agar ditindaklanjuti. "Laporan sementara ada 40 orang. Berapa lamanya nanti Komnas HAM yang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Anis.

Anis juga mengadukan sejumlah dugaan penyiksaan yang terjadi di penjara tersebut. Ia mengatakan, ada tujuh perlakuan kejam dan tak manusiawi yang diduga merupakan praktik perbudakan modern dan perdagangan manusia.

Kepada awak media, Anis menyampaikan tujuh perlakuan keji yang diduga dilakukan Bupati Langkat terhadap penghuni kerangkeng manusia itu. Pertama, Terbit diduga membangun semacan penjara atau kerangkeng di rumahnya.

Kedua, kerangkeng tersebut dipakai untuk menampung para pekerja setelah mereka bekerja. Ketiga, para pekerja tersebut mereka tidak punya akses kemana-mana. Keempat, mereka mengalami penyiksaan, dipukul, lebam, dan luka.

Kelima, lanjut dia, mereka diberi makan tidak layak yakni hanya dua kali sehari. Keenam, kata Anis, mereka tidak digaji selama bekerja. Ketujuh, mereka tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar.

Terkait laporan itu, Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan pihaknya akan mengirim tim investigasi. Rencananya tim investigasi itu akan dikirim pekan ini.

Baca Juga: Foto Penjara di Rumah Bupati Langkat Terlanjur Viral, Kapolda Sumut Akui Belum Bertindak Apa-apa Gegara Alasan Ini

VOA

Foto tampang penghuni penjara di rumah Bupati Langkat tersebar. kondisi mereka yang menyedihkan setelah mendapatkan perlakuan buruk.

Anam menjelaskan investigasi tersebut nantinya akan mendalami terkait dengan kondisi terkini para korban, mengapa di rumah tersebut ada penjaranya, kenapa di penjara ada sekian orang, lalu kenapa di penjara ada orang yang mengalami luka-luka.Pihaknya harus bergerak cepat untuk mengantisipasi adanya kemungkinan para korban dihilangkan.

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin membangun kerangkeng atau penjara manusia di rumahnya. Kerangkeng itu diklaim sebagai tempat pembinaan pecandu narkoba.

Kasus kerangkeng manusia ini tengah diusut polisi. Polisi turut mendalami dugaan perbudakan dan TPPO buntut temuan kerangkeng tersebut.

Terbit Rencana sempat menjelaskan soal kerangkeng yang diklaimnya sebagai tempat pembinaan pecandu narkoba. Terbit diwawancara langsung yang diunggah di kanal resmi Pemkab Langkat.

Video itu diunggah 27 Maret 2021 sebelum dirinya terjerat kasus suap. Dalam video tersebut Terbit Rencana menyebut kerangkeng yang dibuatnya tempat pembinaan untuk warga pecandu narkoba.

"Itu bukan rehabilitasi, itu adalah pembinaan yang saya buat selama ini untuk membina bagi masyarakat yang penyalahgunaan narkoba. Itu namanya bukan rehabilitasi, hanya pembinaan namanya itu. Tempat pembinaan yang kita lakukan," ujar Terbit dalam video, seperti dilihat Rabu (26/1/2022).

Terbit Rencana mengatakan kerangkeng manusia itu sudah dibangun sejak 10 tahun lalu. Kerangkeng itu dibuat atas inisiatif keluarga. "Kita sediakan tempat mereka itu ada 3 gedung, 3 gedung untuk pembinaan mereka," jelasnya.

Dia menyebut melakukan pembinaan warga secara gratis. Warga yang masuk menurutnya ada yang diantar langsung pihak keluarga, atau diminta untuk dijemput oleh keluarga pecandu narkoba.

Baca Juga: Sempat Terlibat Jual Beli Pulau, Foto Bupati Penajam Paser Utara Jadi Olok-olok, Kini Bikin Anak SBY Tanggung Malu

Facebook

Foto tampang penghuni penjara di rumah Bupati Langkat tersebar. kondisi mereka yang menyedihkan setelah mendapatkan perlakuan buruk.

Terbit menuturkan kerangkeng untuk rehabilitasi ini dibangun sebelum menjabat bupati. Terbit mengaku tujuan membangun kerangkeng itu adalah membantu masyarakat lepas dari jeratan narkoba.

"Hanya pandangan kami supaya bisa membantu masyarakat Kabupaten Langkat itu dari sisi mana. Kami berkoordinasi dengan ibu (istri) dengan hati yang ikhlas niat yang baik kami melihat pandangan, di mana salah satu keluarga apabila keluarganya ada penyalahgunaan narkoba kami berharap kami membantu keluarga yang terkena narkoba," paparnya.

"Itu dari awalnya semua ini hanya supaya di Kabupaten Langkat walaupun kami hanya kecil, tidak begitu besar pengaruhnya di Kabupaten Langkat ini kami sungguh perhatian terhadap penyalahgunaan narkoba karena kami melihat sebelum kami lakukan banyak korban narkoba," paparnya.

Terbit menurutkan, hingga 2021, sudah ada 3.000 orang yang dibina dalam kerangkeng itu. Dia menyebut setiap hari bisa menerima 100 orang untuk dibina. "Kurang lebih 200 sampai 300 orang yang sudah keluar dari sini," katanya.

Dia kemudian menjelaskan soal metode pembinaan yang dilakukan di kerangkeng manusia di rumahnya. Dia mengatakan tahap awalnya adalah butuh 3 bulan untuk pemulihan zat narkoba di tubuh pecandu.

"Untuk menghilangkan pemulihan narkobanya itu lama pemulihannya kurang lebih 2 sampai 3 bulan. Itulah cara yang kita lakukan beserta tim bagaimana untuk memulihkan supaya zat narkoba kepada mereka itu supaya hilang itu tahap awal yang kita lakukan," jelasnya.

"Setelah itu hilang kita anggap zat narkoba kita berikan tahap bertahap seperti tentang keagamaan, kesehatan olahraga dan begitu seterusnya. Banyaklah metode supaya orang ini penyadaran penyembuhan," jelas dia.

Baca Juga: Foto Bupati Penajam Paser Utara Makan di Private Jet Viral, Penggantinya Pernah Berseteru Gegara Masalah Sepele Ini

Facebook

Foto tampang penghuni penjara di rumah Bupati Langkat tersebar. kondisi mereka yang menyedihkan setelah mendapatkan perlakuan buruk.

Kepala Biro Humas dan Protokol Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono menegaskan kerangkeng tersebut tak layak sebagai tempat rehabilitasi. Dia mengatakan tempat rehabilitasi itu harus ada syarat formil dan syarat materiil. Adapun syarat formil yang harus dipenuhi seperti izin lokasi, izin mendirikan bangunan, dan izin operasional yang dikeluarkan oleh dinas.

"Pusat menyatakan bahwa kerangkeng itu bukan tempat rehab, kenapa kita nyatakan bukan tempat rehab, rehab itu ada namanya persyaratan materiil dan formil," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono saat dihubungi, Rabu (25/1/2022).

Selain itu, syarat materiil misalnya harus ada lokasi, harus ada program rehabilitasi seperti 3 bulan, 4 bulan, 6 bulan, tergantung jenis narkoba yang digunakan, apakah sabu, ganja, dan sebagainya. Kemudian, syarat materiil lainnya misalnya berapa jumlah dokter jiwa, psikiater, dokter umum, pelayanannya, dan kelayakan ruangan.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat mendatangi Kantor Camat Kuala, di Jalan Binjai-Kuala, untuk bertemu dengan penghuni sel di kediaman Bupati Terbit Rencana Peranginangin, Selasa (25/1/2022). Bersama dengan Personel Polres Langkat, BNN melihat langsung para pekerja yang dikerangkeng di kediaman tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNN Kabupaten Langkat Rosmiyati mengatakan, dulunya pihak Terbit Rencana pernah mengajukan permohonan menjadikan penjara tersebut untuk lokasi rehabilitasi penyalahgunaan narkoba. "Yang kami tahu, tahun 2017 kami sudah survei ke tempat itu," kata dia.

Akan tetapi, setelah pertemuan pada beberapa tahun silam, Terbit Rencana Peranginangin melalui adiknya Sri Bana, hingga saat ini tidak juga melengkapi berkas untuk izin lokasi rehab tersebut.

"Tidak layaknya, karena mereka belum punya izin. Kasi Rehab sudah menyerahkan kepada adik bupati, dan sudah dikelola oleh adiknya Sri Bana saat itu," ungkapnya. Ia mengatakan, seluruh berkas sudah diminta untuk dilengkapi, akan tetapi Terbit Rencana Peranginangin juga tidak mengindahkannya.

"Semua kami minta untuk dilengkapi seluruh berkasnya. Sampai sekarang tidak ada koordinasi dengan kami terkait tempat itu," jelasnya. Dirinya juga enggan memberikan penjelasan, mengenai adanya orang yang disiksa di lokasi rehab. Lantaran, penghuni kerangkeng terlihat mengalami luka lebam pada wajah. Bermoduskan lokasi rehab, diduga perbudakan modern dan perdagangan manusia terjadi di tempat itu.

Baca Juga: Foto Bupati Fakfak Gotong Royong Bangun Gereja Jadi Sorotan, Sang Pejabat Nyaris Hilang di Tengah Laut Usai Sambut Jokowi

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya