Bikin Malu Kapolda Sumut, Foto Kapolrestabes Medan yang Tangkap Bandar Narkoba Jadi Sia-sia, Begini Nasibnya Sekarang

Jumat, 21 Januari 2022 | 23:22
Facebook

Foto Kapolrestabes Medan yang memamerkan tangkapan barang bukti bandar narkoba sudah tersebar melalui media sosial.

Fotokita.net - Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak dibikin malu dengan ulah Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko. Foto Kapolrestabes Medan yang bangga menangkap bandar narkoba menjadi sia-sia. Begini nasibnya sekarang.

Berbagai pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan Kapolrestabes Medan berbuntut panjang. Foto Kapolrestabes Medan yang memamerkan tangkapan barang bukti bandar narkoba sudah tersebar melalui media sosial.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, terungkap pejabat kepolisian di Polrestabes Medan menerima uang suap sebesar Rp 300 juta dari istri seorang bandar narkoba. Uang itu diduga dibagi-bagikan ke Kasat Narkoba Polrestabes Medan sebesar Rp 150 juta hingga Kanit Narkoba Polrestabes Medan Rp 40 juta.

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko terseret namanya dalam sidang kasus kepemilikan narkoba dengan sejumlah anggota Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Pada sidang kasus yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, Kombes Riko diungkap memakai sisa uang suap senilai Rp 75 juta untuk beli motor sebagai hadiah bagi anggota Koramil 13 Percut Seituan atas nama Peltu Elieser Sitorus, yang berhasil mengungkap kasus peredaran ganja kering.

Saat sidang berlangsung, penasihat hukum terdakwa Bripka Ricardo Siahaan, HM Rusdi bertanya soal uang suap yang mengalir ke sejumlah pejabat di Polrestabes Medan.

Dalam sidang itu dijelaskan, dari Rp 300 juta uang suap yang katanya berasal dari Imayanti, istri terduga bandar narkoba bernama Jusuf alias Jus, sudah dibagi-bagikan ke pejabat Polrestabes Medan.

Baca Juga: Foto Kapolrestabes Medan Pamer Tangkapan Narkoba Disorot, Anak Buahnya Bongkar Aib Bos Polisi: Beli Hadiah Pakai Uang Suap

"Terkait uang hasil tangkap lepas Rp 300 juta telah dibagikan? Kasat Kompol Oloan Siahaan diduga menerima Rp 150 juta, Kanit AKP Paul Edison Simamora menerima Rp 40 juta dan tidak ada disita oleh personil Paminal Mabes Polri. Benarkah itu?," tanya Penasehat Hukum (PH) terdakwa H.M Rusdi, Selasa (12/1/2022).

Menjawab pertanyaan itu, Ricardo Siahaan memberi jawaban lugas dan tegas. "Betul, itu kita ketahui saat sidang kode etik di Propam Polda," cetus Ricardo.

Lantas, kuasa hukum terdakwa kemudian menyentil Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang belum dan tidak mampu menghadirkan AKP Paul Simamora dan Kompol Oloan Siahaan.

"Sayang, Kanit dan Kasat mau kita bongkar, tapi tidak dapat dihadirkan," sebut penasihat hukum terdakwa.

Tidak hanya itu, Ricardo juga membeberkan bahwa Personel Paminal Mabes Polri menyita uang dari anggota dan diserahkan kepada pihak Propam Poldasu, yang mana sejumlah penyidik disebut-sebut turut menerima.

"Aiptu Dekora Siregar Penyidik Pembantu menerima Rp 5 juta, Aipda Nani Mulyani Penyidik Pembantu menerima Rp 5 juta. Bripka Rudi Saputra Penyidik Pembantu menerima Rp 5 juta. Dari Panit Iptu Toto Hartono sejumlah Rp 15 juta, Katim Aiptu Dudi Efni sejumlah Rp 5 juta, Aipda Matredy Naibaho sejumlah Rp 3 juta. Ricardo Siahaan sendiri menerima Rp 3 juta, Briptu Marzuki Ritonga sejumlah Rp 3 juta, benarkah itu," tanya PH terdakwa.

Ricardo pun membenarkan hal tersebut seluruhnya. "Benar sekali pak," cetusnya.

Baca Juga: Bikin Kapolda Metro Tertawa, Foto Tampang Warga Tanah Abang yang Lempar Ide Ring Tinju Tuai Komentar

Facebook

Foto Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengungkap kasus narkoba disorot. Sebab, anak buahnya bongkar uang suap yang diterima Kapolrestabes Medan.

Selain itu, pengacara terdakwa juga menanyakan apakah benar menurut pengakuan Kompol Oloan Siahaan, atas perintah Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, sisa uang suap Rp 75 juta telah digunakan untuk membayar press release, Wasrik dan pembelian satu unit sepeda motor kepada anggota Koramil 13 Percut Seituan atas nama Peltu Eliyaser.

"Iya, betul sekali pak (uang dipakai untuk bayar press release, Wasrik dan beli motor hadiah Babinsa)," kata Ricardo Siahaan. Bahkan, Ricardo Siahaan mengaku mengeluarkan uang Rp 500 juta untuk uang damai.

"Uangnya dikembalikan kepada pihak Mabes pak. Adalagi kita keluar sebesar Rp 500 juta, kepada saudara Imayanti untuk uang perdamaian," ucapnya.

Lalu, saat dicecar terkait pil ekstasi yang didapat di dalam tasnya, Ricardo Siahaan bilang itu hasil pembelian dari pengedar dalam kegiatan under cover buy. "Waktu itu saya beli Rp 150 ribu yang mulia. Saya dapat dari Doger warga S Parman, Gang Pasir atas hasil 'pancing beli' yang mulia," katanya.

Menjawab pertanyaan Majelis Hakim, Ricardo katakan sebagai polisi dirinya berwenang menyimpan hasil 'pancing beli' tersebut selama masih berlaku surat tugas.

Ia mengatakan kalau 1 butir ekstasi hasil 'pancing beli' tersebut tak diserahkan ke kantornya dikarenakan banyaknya kegiatannya. "Karena masih banyak kegiatan, makanya belum diantar ke kantor yang mulia," ucapnya.

Ia juga menjelaskan kenapa dirinya tak langsung menangkap Doger. "Karena kita akan membeli 1.000 butir tiga hari kemudian yang mulia. Ijin yang mulia, saya pernah 'pancing beli' 1 kg sabu tidak saya tangkap yang mulia, setelah kita beli 15 kg baru ditangkap yang mulia," papar Ricardo.

Baca Juga: Murka Anggota Polsek Tolak Laporan Korban Perampokan, Kapolda Metro Rela Belajar dari Satpam Bank, Foto Ini jadi Buktinya

Facebook

Foto Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengungkap kasus narkoba disorot. Sebab, anak buahnya bongkar uang suap yang diterima Kapolrestabes Medan.

Ketika ditanya Majelis Hakim apakah perbuatannya salah atau tidak, Ricardo tampak tersenyum. "Dikatakan salah gak juga, dikatakan benar gak juga, karena kita polisi narkoba punya wewenang yang mulia," tandas Ricardo.

Propam Mabes Polri turun tangan mengecek kabar sejumlah pejabat kepolisian di Polrestabes Medan disebut menerima uang Rp 300 juta dari istri bandar narkoba dalam sidang kasus kepemilikan narkoba anggota Satreskoba Polrestabes Medan. Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko disebut turut menerima Rp 75 juta.

"Saya tidak ingin mengomentari materi persidangan. Saya sudah perintahkan Karo Paminal Propam Polri untuk cek ke Kabid Propam Polda Sumut," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat dimintai konfirmasi, Jumat (14/1/2022).

Sambo memastikan Propam tidak pandang bulu dalam menindak tegas setiap anggota kepolisian, bahkan pejabat kepolisian, dengan catatan apabila mereka terbukti menerima duit suap ratusan juta tersebut. "Kalau benar ada nama-nama yang muncul, pasti kita akan tindak tegas!" ucapnya.

Dari informasi yang dihimpun, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, terungkap pejabat kepolisian di Polrestabes Medan menerima uang suap sebesar Rp 300 juta dari istri seorang bandar narkoba. Uang itu diduga dibagi-bagikan ke Kasat Narkoba Polrestabes Medan sebesar Rp 150 juta hingga Kanit Narkoba Polrestabes Medan Rp 40 juta.

Bahkan nama Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko juga terseret dalam persidangan. Kombes Riko disebut menggunakan sisa uang suap Rp 75 juta untuk membeli hadiah berupa motor. Motor itu diberikan kepada seorang Babinsa TNI.

Kombes Riko Sunarko buka suara terkait namanya yang disebut ikut menerima uang Rp 75 juta dari istri bandar narkoba. Riko membantah hal itu. "Dari kasus itu ditangani Satnarkoba, tidak pernah dilaporkan ke saya. Gimana saya mau bagi-bagi uangnya. Kasusnya saja nggak dilaporkan ke saya. Di situ kan dijelaskan saya perintahkan bagi-bagi," kata Riko kepada wartawan, Jumat (14/1/2022).

Baca Juga: Bikin Kapolda Metro Murka, Foto AKBP Dermawan yang Dibacok Anggota Pemuda Pancasila Dibanjiri Doa, Begini Kondisinya Sekarang

Facebook

Foto Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengungkap kasus narkoba disorot. Sebab, anak buahnya bongkar uang suap yang diterima Kapolrestabes Medan.

Riko juga membantah soal uang itu digunakan untuk membeli motor untuk seorang Babinsa TNI. Riko menegaskan motor itu dia beli dengan uang sendiri.

"Kalau soal motor, saya pesan sendiri dan bayar lunas. Dan harganya bukan Rp 75 juta, Rp 10 juta lebih aja itu motor bebek," ujar Riko.

"Yang bersangkutan kan menjelaskan di sidang, yang dia ceritakan mendengar dari orang, dia tidak mengalami itu," tambahnya.

Kasus dugaan suap yang turut menyebut nama Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko terus bergulir. Kini Riko dicopot dari jabatannya.

"Saya harus sampaikan proses hukum yang berkelanjutan, objektif, maka terhitung hari ini saya menarik Kapolrestabes Medan untuk melanjutkan pemeriksaan di Polda Sumatera Utara," kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Jumat (20/1/2022).

Panca mengatakan penarikan ini dilakukan untuk dilakukannya pemeriksaan yang objektif. Setelah Riko dicopot, Irwasda Polda Sumut Kombes Armia Fahmi ditunjuk menjadi Plt.

"Terhitung hari ini saya menunjuk Irwasda Polda Sumut selaku pelaksana tugas Polrestabes Medan," tuturnya.

Baca Juga: Keburu Diganti Kapolri, Foto Kapolda NTT Temui Keluarga Korban Pembunuhan di Kupang Ramai Dibahas, Hotman Paris Turun Tangan

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya