Foto Anak Wali Kota Bekasi Dihujat, Adam Deni Unggah Foto Barang Bukti Korupsi Rahmat Effendi

Sabtu, 08 Januari 2022 | 22:26
Instagram

Komentar anak Wali Kota Bekasi itu juga menjadi sorotan Adam Deni. Foto anak Rahmat Effendi banjir hujatan di media sosial.

Fotokita.net - Anak kandung Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Ade Puspitasari menjadi sorotan di media sosial. Sebab, Ade yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Kota Bekasi mengeluarkan komentar kontroversial perihaloperasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap ayahnya.

Akibat komentar itu, foto anak Wali Kota Bekasi dihujat netizen di jagat maya. Bahkan, Adam Deni sampai mengunggah foto barang bukti korupsi yang dilakukan oleh Rahmat Effendi.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersama sejumlah orang lainnya ditangkap KPK. Dari OTT kasus dugaan korupsi ini, KPK juga mengamankan uang total Rp 5,7 miliar.

Dalam kasus ini, total KPK menjerat sembilan tersangka. Berikut rinciannya:

Sebagai pemberi:1. Ali Amril (AA) sebagai Direktur PT ME (MAM Energindo);2. Lai Bui Min alias Anen (LBM) sebagai swasta;3. Suryadi (SY) sebagai Direktur PT KBR (Kota Bintang Rayatri) dan PT HS (Hanaveri Sentosa); dan4. Makhfud Saifudin (MS) sebagai Camat Rawalumbu.

Baca Juga: Didukung 8 Partai Politik, Ternyata Wali Kota Bekasi Pendukung Tangan Kanan Jokowi Jadi Capres 2024, Foto Ini Buktinya

Sebagai penerima:5. Rahmat Effendi (RE) sebagai Wali Kota Bekasi;6. M Bunyamin (MB) sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi;7. Mulyadi alias Bayong (MY) sebagai Lurah Jatisari;8. Wahyudin (WY) sebagai Camat Jatisampurna; dan9. Jumhana Lutfi (JL) sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi.

Tersangka pemberi dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (selanjutnya disebut UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan tersangka penerima dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf f serta Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ade Puspitasari, anak Wali Kota Bekasi menilai,KPK telah melakukan pembunuhan karakter.

Ade mengeluarkan komentar itu dalam agenda pelantikan Pengurus Kecamatan Partai Golkar Se-Kota Bekasi di Graha Girsang Jatiasih, Bekasi Selatan, Sabtu (8/1/2021). Potongan video agenda ini beredar di media sosial (medsos).

Di hadapan kader Golkar Kota Bekasi, Ade menyebut tidak ada uang sepeser pun yang dibawa KPK saat melakukan penangkapan terhadap ayahnya, yang akrab disapa Pepen. Dia menilai penangkapan ini adalah upaya menjatuhkan nama baik ayahnya.

Baca Juga: Foto Wali Kota Bekasi Bareng Anies Baswedan Banjir Komentar, Rahmat Effendi Ngotot Tulis Anggaran Karangan Bunga Rp 1,1 Miliar

Instagram

Komentar anak Wali Kota Bekasi itu juga menjadi sorotan Adam Deni. Foto anak Rahmat Effendi banjir hujatan di media sosial.

"Saksinya banyak, stafnya yang di rumah itu saksi semua. Bagaimana Pak Wali dijemput di rumah, bagaimana Pak Wali hanya membawa badan. KPK hanya membawa badan Pak Wali, tidak membawa uang sepeser pun," katanya.

"Logikanya, OTT, saya ada transaksi, 'Bang saya serahkan (uang)'. Saya ke-gap, benar nggak? Ini tidak ada, bahwa Pak Wali (Pepen) beserta KPK tidak membawa uang dari pendopo. Uang yang ada di KPK itu uang yang di luaran dari pihak ketiga, dari kepala dinas, dari camat, itu pengembangan, tidak ada OTT, memang ini pembunuhan karakter," ujar Ade.

Selain itu, Ade menilai penangkapan ayahnya oleh KPK bermuatan politis. Menurutnya, Partai Golkar sedang diincar, tanpa menyebut gamblang siapa pihak yang dia maksud mengincar partai berwarna kuning ini.

"Memang ini kuning sedang diincar. Kita tahu sama tahu siapa yang mengincar kuning. Tapi nanti di 2024, jika kuning koalisi dengan oranye, matilah yang warna lain," ujar Ade disambut tepuk tangan para kader.

Kepada awak media detik yang melakukan konfirmasi, Ade Puspitasari membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dia mengatakan pernyataannya itu adalah bentuk motivasi untuk membangkitkan semangat kader Golkar Kota Bekasi.

"Bahwa yang saya sampaikan adalah motivasi dan suplementasi kepada kader agar tidak terusik oleh bisingnya gerakan destruktif terhadap kader Golkar Kota Bekasi," kata Ade.

Baca Juga: Foto Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Ditangkap KPK Dicari, Pernah Cuma Pakai Kaos Oblong Ketemu Presiden

Instagram

Komentar anak Wali Kota Bekasi itu juga menjadi sorotan Adam Deni. Foto anak Rahmat Effendi banjir hujatan di media sosial.

Pernyataan Ade di depan publik itu tentu saja didengar KPK. Lembaga anti rasuah inimenyebut OTT terhadap Rahmat Effendi sudah sesuai dengan prosedur.

"KPK juga melakukan dokumentasi secara detail, baik foto maupun video, dalam proses tangkap tangan tersebut yang begitu jelas dan sangat terang bahwa pihak-pihak yang terjaring dalam OTT beserta dengan barang buktinya," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (8/1/2022).

KPK mengingatkan sejumlah pihak agar tidak beropini dengan hanya berdasarkan persepsi dan asumsi yang keliru atau sengaja dibangun.

"Ujaran kontraproduktif seperti itu hanya akan memicu kesalahpahaman publik dan membuat gaduh proses penegakan hukum yang telah taat asas," tegas Ali Fikri.

Penanganan perkara oleh KPK, jelas Fikri, tidak pandang bulu dan tidak terkait karena latar belakang sosial-politik pelakunya. KPK, lanjut Fikri, segera mengagendakan pemeriksaan para saksi.

"Kami harap (saksi) kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik agar proses hukum berjalan efektif," lanjutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memahami pembelaan putri Rahmat Effendi tersebut. Pembelaan tersebut, jelas Ghufron, termasuk menyangkutpautkan proses hukum KPK.

"Sebagai putri, bagaimanapun, tentu akan membela. Hal itu biasa dan sebaliknya akan mengejutkan kalau tidak membela. Termasuk mengkaitkan dan menyeret-nyeret persoalan hukum yang sedang KPK jalankan ke ranah politik. Hal itu sebagai bagian dari upaya pembelaannya," ucapnya.

Baca Juga: Adam Deni Bongkar Metadata Foto Ahmad Dhani Main ke Mall, Netizen Senang Akhirnya Bisa Tahu Rahasia di Kamera HP

Instagram

Komentar anak Wali Kota Bekasi itu juga menjadi sorotan Adam Deni. Foto anak Rahmat Effendi banjir hujatan di media sosial.

Ghufron menegaskan KPK adalah penegak hukum yang bertindak berdasarkan fakta dan dasar hukum. Ghufron menambahkan, KPK tidak mungkin melakukan penegakan hukum (OTT) terhadap seseorang yang tidak memiliki bukti permulaan yang cukup bahwa ia terlibat korupsi.

"Mau apa pun partainya, jika ada permulaan bukti yang cukup, KPK tidak akan membiarkannya," tuturnya.

"Kami mempersilakan dan menghormati kepada yang bersangkutan atau keluarga untuk melakukan pembelaan sesuai koridor hukum sebagai hak tersangka," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah kantor Wali Kota Bekasi dan rumah dinas Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen. Dari penggeledahan itu, KPK menyita berbagai dokumen proyek di Bekasi.

"Dari upaya paksa ini, tim penyidik menemukan dan mengamankan antara lain berbagai dokumen, yaitu dokumen proyek-proyek yang dilaksanakan di Kota Bekasi, administrasi kepegawaian ASN di Pemkot Bekasi, dan barang elektronik," kata Ali Fikri.

Ali mengatakan bukti-bukti tersebut akan dianalisis lebih lanjut. Selanjutnya barang bukti itu akan dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara.

"Berikutnya, bukti-bukti ini akan segera dilakukan analisis detail dan mendalam agar menguatkan uraian perbuatan para tersangka serta dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," kata Ali.

Baca Juga: Buat Bayar Bos yang Lebih Kuat dari Presiden, Jerinx SID Sebut Adam Deni Minta Rp 15 Miliar, Foto Sahabat Dokter Tirta Lenyap

Instagram

Komentar anak Wali Kota Bekasi itu juga menjadi sorotan Adam Deni. Foto anak Rahmat Effendi banjir hujatan di media sosial.

Komentar anak Wali Kota Bekasi itu juga menjadi sorotan pegiat media sosial, Adam Deni. Sejak awal, Adam Deni mengawal kasus korupsi yang dilakukan Rahmat Effendi atau biasa disapa Pepen itu.

Setelah kabar penangkapan Wali Kota Bekasi melalui OTT KPK resmi dirilis, Adam Deni sampai mengirimkan karangan bunga. Dia menyampaikan terima kasih atas kerja KPK yang sudah menangkap Wali Kota Bekasi.

Adam Deni mengunggah foto karangan bunga yang dia kirimkan ke gedung KPK. Bukan hanya itu, Adam Deni juga membentangkan spanduk dengan isi pesan yang sama.

Melalui akun Instagram pribadinya yang sudah berulang kali tumbang, Adam Deni juga menyentil pernyataan anak Wali Kota Bekasi yang membela bapaknya di depan kader Golkar.

Adam Deni juga membeberkan foto barang bukti korupsi Wali Kota Bekasi yang coba dimusnahkan sebelum digeledah KPK. "Telah ditemukan beberapa berkas yg sudah dimusnahkan, diduga dimusnahkan setelah adanya OTT kepada Walikota Bekasi," tulis Adam Deni. "Temuan ini berada di tempat sampah yg ada di kantor Wali Kota Bekasi. Mohon segera dikroscek terkait penemuan ini @official.kpk."

"Jangan sampai ini menjadi pemusnahan barang bukti yg dilakukan Pejabat Pemkot Bekasi," tutup Adam Deni.

Baca Juga: Foto YouTuber Bekasi yang Bikin Konten Panggil Arwah Vanessa Angel Ditantang Adam Deni, Adik Bibi Andriansyah Ungkap Fakta Mengejutkan

Instagram

Komentar anak Wali Kota Bekasi itu juga menjadi sorotan Adam Deni. Foto anak Rahmat Effendi banjir hujatan di media sosial.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya