Foto Tampang AKP Oky Bekti Dicari, Kapolsek Sepatan Terbukti Pakai Narkoba Gegara Masalah Sepele Ini

Rabu, 29 Desember 2021 | 20:44
Facebook

Polda Metro Jaya menemukan bukti adanya rekam jejak digital AKP Oky Bekti dan Bripka Roby Cahyadi yang menunjukkan konsumsi narkoba.

Fotokita.net - Kapolsek Sepatan Polres Tangerang Kota AKP Oky Bekti Wibowo ditangkap karenakasus penyalahgunaan narkoba. Kapolsek Sepatan yang kini sudah dicopot dari jabatannya terbukti pakai narkoba jenis sabu gegara masalah sepele ini.

Penangkapan AKP Oky Bekti Wibowo sudah mendapatkan konfirmasi dariKasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim. "Iya, betul," kata Rachim saat dihubungi dihubungi awak media, Rabu (29/12/2021).

Rachim menerangkan kasus tersebut kini sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Kini, Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Wibowo sudah dicopot dari jabatannya. AKP Oky dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya.

"Kapolsek Sepatan atas nama AKP OBW, yang bersangkutan pada hari ini sudah dilakukan pencopotan jabatan, dimutasikan ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di kantornya, Rabu (29/12/2021).

Mutasi itu tertuang dalam surat telegram yang dikeluarkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dengan nomor ST/58/XII/KEP./2021. Surat itu diteken hari ini. Zulpan mengatakan AKP Oky Bekti diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Adapun posisi Kapolsek Sepatan diisi oleh AKP Suyatno.

Baca Juga: Dipecat! Foto Kompol Yuni Purwanti Tersebar, Ternyata Ini Alasan Suami Mantan Kapolsek Astanaanyar Jarang Tersorot Kamera

"Terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh seorang kapolsek di wilayah hukum Polrestro Tangkot," kata Zulpan. "Kemudian sudah ditunjuk pejabat baru oleh kapolda, AKP Suyatno, sebagai Kapolsek Sepatan yang baru," sambung Zulpan.

Saat berjumpa awak media, Endra Zulpan juga menyebutkan AKP Oky Bekti dan anggotanya BripkaRoby Cahyadi aktif mengkonsumsi narkoba. Polda Metro Jaya menemukan bukti adanya rekam jejak digital AKP Oky Bekti dan Bripka Roby Cahyadi yang menunjukkan konsumsi narkoba.

"Ada rekam jejak digital yang menerangkan bahwa mereka ini aktif menggunakan narkotika jenis sabu," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu, 29 Desember 2021. Meskipun demikian,Zulpan belum bisa memastikan berapa lama keduanya sudah konsumsi barang haram tersebut. "Nanti disampaikan karena masih dilakukan pemeriksaan," tuturnya.

Penangkapan Kapolsek Sepatan Oki Bekti bermula dari penelusuran Propam Polres Tangerang Kota yang mendapat informasi bahwa terdapat anggota Polsek Sepatan inisial BripkaRoby Cahyadi yang tidak melaksanakan pengamanan malam misa Natal.

Baca Juga: Kadung Bikin Kapolsek Tambusai Utara Dicopot, Foto Ibu Muda di Riau Jadi Sorotan, Ngaku Kasusnya Cuma Rekayasa Suami

Facebook

Polda Metro Jaya menemukan bukti adanya rekam jejak digital AKP Oky Bekti (tengah) dan Bripka Roby Cahyadi yang menunjukkan konsumsi narkoba.

Roby Cahyadi seorang anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota berpangkat brigadir. Anggota Profesi dan Pengamanan Polres Metro Tangerang Kota melakukan pencarian terhadap Roby.

Bripka Roby Cahyadi sejatinya diperintahkan untuk melakukan pengamanan malam misa Natal di Gereja Santa Maria, Jalan Daan Mogot, Tangerang Kota, pada 24 Desember 2021. "Dicari akhirnya ditemukan tidak dalam bertugas, dites urine ternyata (Roby) positif sabu," kata Endra Zulpan.

Dari Roby Cahyadi, propam melakukan pengembangan kasus dan petunjuk yang didapat mengarah pada Kepala Kepolisian Sektor Sepatan AKP Oki Bekti Wibowo. "Ternyata penggunaan narkoba jenis sabu mengarah ke kapolsek Sepatan. Diperiksa dan terbukti," kata Zulpan.

Propam kemudian melakukan penelusuran dan mendapati Bripka RC tidak dalam keadaan tugas. Setelah didalami dan dilakukan pemeriksaan tes urine, terbukti positif gunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga: Foto Korban Pemerkosaan di Rokan Hulu yang Diancam Polisi Diunggah, Propram Periksa Kapolsek Tambusai Utara

"Kemudian dilakukan pengembangan ternyata pengugnaan narkotika yang digunakan anggota ini (Bripka RC) jenis sabu, juga melibatkan Kapolsek Sepatan," ucap Zulpan. Dari hasil informasi itu, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti dan terbukti komsumsi sabu. "Tidak ada barang bukti yang ditemukan, tapi diperiksa positif sebagai pengguna aktif."

"Sehingga dua duanya baik anggota dan Kapolsek sudah ditarik dengan posisi non job dalam rangka pemeriksaan dan ditahan," ujarnya. Kedepan keduanya akan melakukan proses lanjutan yakni sidang disiplin kode etik. Menurut Zulpan mereka juga dimungkinkan untuk menjalani proses pidana umum.

Saat ini polisi telah mencopot AKP Oki Belti dsri jabatannya sebagi Kapolsek Sepatan untuk menjalani pemeriksaan dan dilakukan penahanan.

"Jadi ini sebagai komitmen Polri bahwa tidak ada toleransi bagi anggota Polri apakah berpangkat bintara, perwira yang menggunakan narkoba maka tindakan tegas akan diberikan," ucapnya.

Kasus ini menambah panjang daftar anggota polisi terlibat dalam kasus narkoba. Menurut catatan, pada tahun 2018, anggota polisi yang terlibat kasus narkoba sebanyak 297 orang, tahun 2019 jumlahnya meningkat jadi 515 orang.

Baca Juga: Foto Korban Mesum Kapolsek Parigi Beredar, Oknum Polisi Bejat Akhirnya Dipecat, Terkuak Pelaku Lucuti Pakaian Anak Tersangka

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya