Fotokita.net - Seorang anggota Kapolres Jakarta Timur (Jaktim) Kombes Erwin Kurniawan mendapatkan sanksi usai terekam menolak laporan korban perampokan. Namun, setelah masalah itu selesai, Kapolres Jaktim memburu foto tampang pengibar bendera Bintang Kejora di jalanan.
Baru-baru ini curhat seorang wanita yang mengaku korban perampokan di Jaktim mendadak viral di media sosial. Dalam curhatnya, wanita ini menyebutkan dia menjadikorban perampokan usai mengambil uang dari anjungan tunai mandiri (ATM).
Dalam curharnya yang tersebar luas, wanita itu mengunggah videobernarasi kronologi kejadian dan pengakuan korban yang ditolak polisi ketika hendak membuat laporan. Video ini diunggah oleh korban di akun Instagramnya.
Adapun peristiwa itu terjadi di Jalan Sunan Sedayu, Jaktim, pada Selasa (7/12/2021) kemarin setelah korban mengambil pada pukul 18.45 WIB. Selain itu, dalam unggahan tersebut, dicantumkan rekaman CCTV pada saat kejadian pencurian berlangsung. Korban menduga pelaku merupakan komplotan.
Korban saat itu diikuti 2 sepeda motor, lalu salah satu pelaku mendekati korban dan mengetuk kaca mobilnya sambil menyampaikan sesuatu hal. Saat itu, korban turun melihat kondisi mobilnya di bagian belakang.
Lalu, saat berhenti, pelaku mengambil tas di jok belakang melalui pintu mobil sebelah kiri. Setelah insiden perampokan tersebut, korban mengatakan sempat melapor ke Polsek di sekitar Rawamangun.
"Saat saya ditanya-tanya oleh polisi, dia justru menyarankan saya pulang untuk menenangkan diri, dan percuma kalau mau dicari juga," tulis unggahan tersebut. Korban justru merasa malah kena tegur polisi karena mengambil uang tunai dalam jumlah banyak di ATM. Korban menyebut si polisi bicara dengan nada tinggi.
"Setelah itu, polisi tersebut justru ngomelin saya, 'lagian Ibu ngapain sih punya ATM banyak-banyak, kalau begini jadi repot. Apalagi banyak potongan biaya admin juga, dengan nada bicara tinggi," ujarnya.
Kapolres Jaktim, Kombes Erwin Kurniawan telah membenarkan atas peristiwa itu. Erwin menuturkan kini anggota polisi tersebut dalam pembinaan di Polres Jakarta Timur."Sudah diperiksa Propam untuk oknum anggota tersebut dan ditarik ke Polres untuk pembinaan," kata Erwin saat dihubungi, Minggu (12/12/2021) kemarin.
Kini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan anggota polisi yang memarahi korban perampokan saat melapor disanksi. Diketahui oknum polisi itu bernama Aipda Rudi Panjaitan.
Belakangan ia jadi sorotan setelah memarahi seorang korban perampokan saat melapor.Diketahui seorang wanita mengaku korban perampokan mendadak viral usai curhat di media sosial bahwa laporannya ke polisi malah ditolak.
Atas kejadian itu, polisi yang menolak laporan tersebut berujung penindakan Bid Propam Polda Metro Jaya. Kejadian itu mengemuka usai video pengakuan korban dirampok setelah mengambil uang dari ATM viral di media sosial.
Setelah anggota polisi yang menolak laporan korban perampokan disanksi, Kapolres Jaktim memburu foto tampang pengibar bendera Bintang Kejora.
Video yang dilengkapi narasi lengkap mengenai kronologi kejadian itu hingga berujung ditolaknya laporan oleh seorang oknum polisi. Menanggapi kasus yang menjerat Aipda Rudi Panjaitan itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut oknum tersebut telah dicopot dari satuan Polres Metro Jakarta Timur.
"Ya sudah dilakukan pemeriksaan di Propam Polres Metro Jakarta Timur. Jadi oknum bernama Aipda Rudi Panjaitan sudah dimutasi ke Polres Metro Jaktim dalam rangka pembinaan dan diperiksa Propam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat ditemui di Polres Tangerang Selatan, Senin (13/12/2021).
Zulpan menambahkan, hingga saat ini Aipda Rudi Panjaitan masih dalam pemeriksaan Propam Polres Jaktim. Oknum polisi tersebut diperiksa oleh penyidik propam untuk ditentukan jenis pelanggaran yang dilakukan Aipda Rudi Panjaitan.
"Propam akan mendalami pelanggaran kedisiplinan yang dilakukan oleh Aipda Rudi saat menerima laporan seorang korban perampokan berinisial KM," tambahnya.
Setelah anggota polisi yang menolak laporan korban perampokan disanksi, Kapolres Jaktim memburu foto tampang pengibar bendera Bintang Kejora.
Setelah anggota polisi yang menolak laporan korban perampokan disanksi, Kapolres Jaktim memburu foto tampang pengibar bendera Bintang Kejora di jalanan. Peristiwa ini terjadi ketika seorang pemotor bersama rekannyamengibarkan bendera Bintang Kejora yang diduga terjadi di wilayah Jakarta Timur.
Foto tampang pengibar bendera Bintang Kejora itu berasal dari tangkapan layar dari video yang viral di media sosial.Salah satunya diunggah sebuah akun Twitter. Sayangnya, foto tampang pengendara motor dan pengibar bendera Bintang Kejora tak terlihat dengan jelas."Masih kita selidiki kebenarannya, karena dalam video sepeda motor yang bergerak pada malam hari," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan saat dikonfirmasi, Minggu (12/12/2021).Erwin juga belum bisa memastikan apakah lokasi peristiwa itu benar di wilayah Jakarta Timur atau bukan. "Belum bisa kami pastikan lokasinya," ujarnya.
Setelah anggota polisi yang menolak laporan korban perampokan disanksi, Kapolres Jaktim memburu foto tampang pengibar bendera Bintang Kejora.
Kendati demikian, Erwin memastikan pihaknya akan melakukan pengusutan jika peristiwa itu benar terjadi di wilayah Jakarta Timur. "Tentunya kita pasti usut," ucap Erwin.Dalam video yang diunggah sebuah akun Twitter, terlihat dua orang mengendarai sepeda motor. Video itu juga menunjukkan orang yang membonceng sepeda motor membawa bendera bintang kejora. Bendera itu pun berkibar seiring dengan melajunya sepeda motor tersebut.Dalam keterangan video itu disampaikan bahwa peristiwa itu terjadi pada 8 Desember di daerah BKN Jakarta Timur. "Ngibarin bendera bintang kejoranya Kemaren tanggal 8 jam 20 malam di daerah BKN Jakarta Timur.
Baca Juga: Foto Istri Pamer Uang di TikTok Ramai Dibahas, Kapolres Tebing Tinggi Ungkap Fakta Mengejutkan
Setelah anggota polisi yang menolak laporan korban perampokan disanksi, Kapolres Jaktim memburu foto tampang pengibar bendera Bintang Kejora.
(*)