Foto Kapolres Lahat Pecat Anggota Belum Lama Beredar, Kini Anak Buahnya Disidang Usai Dilaporkan Hamili Istri Tahanan

Minggu, 12 Desember 2021 | 15:11
Facebook

Belum lama foto Kapolres Lahat pecat anggotanya beredar di media sosial, kini anak buahnya kembali dilaporkan ke Propam Polda Sumsel.

Fotokita.net - Foto Kapolres LahatAKBP Achmad Gusti Hartono memecat anggota polisi secara tidak hormat belum lama beredar di media sosial. Kini, anak buah Kapolres Lahat kembali menghadapi sidang atas pelaporan menghamili istri seorang tahanan.

Kapolres Lahat menggelar upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) pada Selasa (7/12/2021). Sebanyak 2anggota polres lahat atas nama Briptu Age Suwito dan Bripda Ahmad Yovie menerima hukuman pemecatan dari anggota kepolisian.

Saat memberikan pesan upacara,AKBP Achmad Gusti Hartono mengatakan, upacara PTDH merupakan salah satu wujud tanggung jawab pimpinan dalam pelaksanaan tugas. Pemecatan merupakan hukuman bagi anggota yang telah melakukan kesalahan dan telah mencoreng nama baik institusi kepolisian khususnya polres lahat.

PTDH terhadap personel polri dilakukan d setelah melalui proses hukum oleh bidang propesi dan pengamanan polres lahat dan selanjutnya dilakukan pemecatan oleh institusi polri sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.

Achmad berharap kepada personel yang diberikan PTDH dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada. "Harapan saya sebagai warga negara yang baik yang pernah dididik menjadi anggota polri agar tetap memiliki hubungan emosional dengan Polri dan menjadi mitra polri, untuk mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di tengah-tengah masyarakat," ujar Achmad.

Baca Juga: Foto Kapolres Bogor Kota Ramai Dibahas, Ini Profil Perwira Polisi yang Minta Maaf Gegara Admin Twitter Lakukan Tindakan Ceroboh

Langkah tegas harus dilakukan sebagai pimpinan sebagai implementasi program presisi Kapolri dengan pemantapan reformasi internal yaitu penegakan aturan kode etik dan propesi polri dalam rangka mewujudkan kedisiplinan dan solidaritas internal yang baik dalam rangka perbaikan kultur yaitu tindak tegas anggota yg terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Belum lama foto Kapolres Lahat pecat anggotanya beredar di media sosial, kini anak buahnya kembalidilaporkan ke Propam Polda Sumsel karena diduga menghamili istri seorang tahanan.

Bripka IS dilaporkan ke Propam Polda Sumsel oleh seorang tahanan di Lapas Tanjung Batu, Ogan Ilir (OI), FP (59). Bripka IS diduga menghamili istri seorang tahanan dan mengancam hendak memindahkan suami korban ke Nusakambangan.

Laporan itu tertuang melalui kuasa hukumnya, Feodor Novikov Denny dan M Zully. Bripka IS dilaporkan atas tuduhan perzinaan dan pelecehan seksual terhadap istri FP berinisial IN (20) hingga korban hamil dengan usia lebih-kurang 2 bulan kandungan.

Baca Juga: Foto Kapolres Subang Beri Hadiah Digeruduk, Saksi Pembunuhan Tuti dan Amalia Akui Bohongi Polisi, Ahli Forensik Ungkap Petunjuk Ini

Facebook

Belum lama foto Kapolres Lahat pecat anggotanya beredar di media sosial, kini anak buahnya kembali dilaporkan ke Propam Polda Sumsel.

"Kami sudah melaporkan oknum polisi (IS) itu ke Propam Polda Sumsel dengan tuduhan melakukan perzinaan dan pelecehan seksual pada istri klien kami. Kata istri FP, dia diajak ke hotel oleh IS dengan ancaman. Katanya kalau IN tidak mau melayani IS, maka suaminya, FP, akan dipindahkan tahanannya ke Nusakambangan," ungkap Feodor.

Dia mengungkapkan bahwa laporan itu sudah diterima di Bid Propam Polda Sumsel dengan Nomor: STTLP/33/YAN.2.5/X/2021/YANDUAN. Dia mengatakan laporan itu diperkuat pengakuan dari IN dan teman-temannya.

"Kami berharap terlapor, dalam hal ini Bripka IS, dapat segera diperiksa dan ditindak tegas atas perbuatannya," jelasnya.

Terkait kabar tersebut, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan pihaknya akan mengkroscek terlebih dahulu kabar tersebut. "Nanti dicek," kata Kombes Supriadi, Sabtu (11/12/2021).

Bripka IS nekat menyetubuhi IN (20), istri dari tahanan berinisial FP (59). Suami korbanmerupakan tahanan kasus narkoba di LP Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.Bripka IS kini dilaporkan oleh FP ke Bid Propam Polda Sumsel pada Jumat (10/12/2021).

Baca Juga: Nasi Sudah Jadi Bubur, Foto Kapolres Tebing Tinggi Pamitan ke Warga Ditangisi, Istri AKBP Agus Sugiyarso Akui Unggah Video Pamer Uang Gegara Sosok Ini

Facebook

Belum lama foto Kapolres Lahat pecat anggotanya beredar di media sosial, kini anak buahnya kembali dilaporkan ke Propam Polda Sumsel.

Bripka IS dan IN awalnya berkenalan setelah istri oknum polisi tersebut menggadaikan surat tanah kepada korban. Seperti dikutip dari TribunSumsel, Bripka IS lalu mengajak IN pergi ke Palembang untuk jalan-jalan bersama beberapa orang lainnya yang merupakan teman IN.

Karena alasan sudah malam, IS lalu memesan dua kamar hotel. Satu kamar untuk teman-teman IN dan satu kamar lagi untuk IS dan IN. Di kamar hotel tersebut terjadi persetubuhan yang dilakukan oleh IS terhadap IN.

Kuasa hukum pelapor Feodor Novikov Denny menyebut, IN berada di bawah ancaman IS. Bripka IS akan memindahkan suami IN alias FP ke Nusakambangan jika ia enggan melayani.

"Kata istri FP, IN ini diajak ke hotel oleh IS dengan ancaman. Katanya kalau IN tidak mau melayani IS, maka suami nya FP akan dipindahkan tahanannya," kata Feodor. Kejadian tersebut kemudian terungkap berdasarkan pengakuan IN dan teman-temannya.

Baca Juga: Suami Baru 10 Bulan Jabat Kapolres Tebing Tinggi, Foto Istri AKBP Agus Sugiyarso Pamer Uang Bikin Kapolri Murka, Ini Hukumannya

Facebook

Belum lama foto Kapolres Lahat pecat anggotanya beredar di media sosial, kini anak buahnya kembali dilaporkan ke Propam Polda Sumsel.

Bripka IS akan segera menjalani sidang disiplin di Polda Sumsel, pada Senin (13/12/2021)."Iya, (Bripka IS) bukan lagi diperiksa, tapi akan disidang karena pelaporannya itu sudah lama. Sidangnya digelar oleh Polda Sumsel, besok (13/12)," ucap Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono dilansir detikcom, Minggu (12/12/2021).

Dalam hal ini, kata Achmad, Polres Lahat menyerahkan keputusan sepenuhnya ke Polda Sumsel. Seperti apa fakta yang terjadi sebenarnya, kata dia, Polres Lahat tentu akan menyikapi secara profesional. "Terkait seperti apa fakta di persidangan nantinya, Polres Lahat menyerahkan sepenuhnya secara profesional ke Propam Polda Sumsel," kata Achmad.

Achmad juga meluruskan isu yang beredar bahwa pelapor sempat disebut merupakan seorang tahanan di Polres. Yang benar itu, menurutnya, pelapor merupakan narapidana kasus narkoba di Lapas Ogan Ilir, Sumsel, yang ditangkap Polres Lahat sekitar 2 tahun lalu.

"Perlu diluruskan, pelapor (FP) ini bukan tahanan Polres, tapi narapidana di Lapas Ogan Ilir, kasus narkotika. Yang nangkap anggota Lahat, ditangkapnya sudah lama sekitar 2 tahun lalu," jelas Kapolres.

Baca Juga: Foto Tampang Kapolres Pasuruan Kota Tersebar Luas, Perwira Polisi yang Ditelepon Wanita Gegara Terseret Urusan Indomaret Bekasi

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya