Foto Anggota Polsek Tambusai Utara Dicari, Suami Korban Pemerkosaan di Rokan Hulu Bongkar Makian Kanit Reskrim yang Bikin Geram

Jumat, 10 Desember 2021 | 11:25
Facebook

Pengacara korban pemerkosaan di Rokan Hulu, Riau. Intimidasi hingga lontaran kata tak pantas yang dialami keluarga korban pemerkosaan di Rokan Hulu terjadi pada 21 November 2021. Videonya viral.

Fotokita.net - Foto oknum polisi yang berdinas di Polsek Tambusai Utara di wilayah hukum Rokan Hulu, Riau dicari netizen di media sosial. Oknum anggota Polsek Tambusai Utara diduga mengeluarkan kata-kata tak pantas saat memeriksa korban pemerkosaan di Rokan Hulu. Suami korban membongkar makian Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara yang bikin geram.

Netizen terkejut saat menyaksikan viral yang menunjukkan oknum polisi mencaci maki korban yang melaporkan peristiwa pemerkosaan yang menimpa dirinya. Video berdurasi2 menit 30 detik itu menjadi perbincangan luas di media sosial.

Dari informasi beredar, video rekaman itu diduga menujukkan anggotaPolsek Tambusai Utara yang sedang memeriksa laporan korban pemerkosaan di Rokan Hulu.Dua orang diduga polisi itu bicara dengan nada tinggi. "Kalian sudah dibantu polisi kok kayak gitu balasan kalian. Lain kali kalau ada masalah, jangan kalian melapor ke kantor ya," kata orang diduga polisi itu.

Wajah dua orang diduga polisi itu tak terlihat jelas. Orang diduga polisi itu kemudian meminta korban dan suaminya datang ke Polsek Tambusai Utara. Jika tidak, mereka diancam akan dijadikan tersangka. "Kau bawa itu besok, jangan salahkan aku. Kutunggu kalian besok jam 08.00 WIB, lewat dari jam 10.00 WIB, kubuat kalian tersangkanya," ujar pria itu.

Suami korban, Sur, meminta polisi bertindak adil. Dia heran mengapa dia diancam. "Bapak ngancam-ngancam awak terus, polisi ngancam awak. Awak korban kok diancam," sahut Sur. Dari situ, foto anggota Polsek Tambusai Utara yang memaki korban pemerkosaan di Rokan Hulu dan suaminya dicari netizen di media sosial. Mereka ingin mengetahui sosok oknum polisi yang seharusnya mengayomi warga.

Baca Juga: Foto Korban Pemerkosaan di Rokan Hulu yang Diancam Polisi Diunggah, Propram Periksa Kapolsek Tambusai Utara

Setelah video itu viral,Sur buka suara. Dia mengaku video itu direkam istrinya ketika ada dua polisi datang. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi karena dirinya dan istrinya, Z, menolak berdamai dengan terduga pemerkosa. "Video itu betul, itu waktu kejadian direkam sama orang rumah saya (korban). Itu suara saya, kejadian 21 November," kata Sur kepada wartawan Rabu (8/12/2021).

Z mengaku diperkosa empat pria. Kasus pemerkosaan yang awalnya dilaporkan ke Polsek Tambusai Utara ini telah ditarik penanganannya oleh Polres Rokan Hulu.

Menurut pengakuan Sur, hal itu dilatarbelakangi karena korban dipaksa berdamai dengan pelaku perkosaan oleh oknum penyidik. "Iya benar saat itu yang merekam istri saya. Kami sudah sering diperkukan seperti dimaki dengan kata-kata kasar saat proses penyelidikan," ujar Sur Rabu (8/12/2021).

Dia mengatakan bahwa oknum polisi dalam video itu adalah Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara dan dan satu lagi seorang oknum penyidik. Pria yang berprofesi serabutan itu mengatakan peristiwa itu dilatarbelakangi karena korban dan keluarga dipaksa berdamai oleh polisi. Namun pihak keluarga tetap menolak dan meminta keadialan agar pelaku ditangkap.

Sur mengaku saat itu dirinya dan istri diminta untuk hadir ke Polsek Tambusai Utara. Saat datang, bukannya mendapat kabar baik terkait kasus yang dialami Z, malah penyidik menyodorkan agar keluarga berdamai dengan A, tersangka pelaku perkosaan.

Baca Juga: Foto Tampang Ustaz Terdakwa Pencabulan 12 Santriwati Dihujat, Pelaku Manfaatkan Kelemahan Ini Demi Perdaya Korban

Tribunnews

Intimidasi hingga lontaran kata tak pantas yang dialami keluarga korban pemerkosaan di Rokan Hulu terjadi pada 21 November 2021. Videonya viral.

"Kami dipaksa berdamai. Suruh mendatangani surat damai. Kami terus dipaksa dan ditekan," ucapnya. Saat itu, Z dan Sur menolak keinginan penyidik namun terus dipaksa. Ia pun memutar otak agar bisa pulang dan menolak untuk menekan surat damai yang sudah dibuat oleh penyidik.

Saya pun bilang berunding dengan keluarga dulu biar bisa pulang dan saya ngomong besok datang lagi ke polsek. Dia pun memaksa dan bilang sekarang aja, besok kalian tidak datang. Kemudian kami pulang tidak mau tanda tangan," imbuhnya.

Intimidasi hingga lontaran kata tak pantas yang dialami keluarga korban pemerkosaan di Rokan Hulu itu terjadi pada 21 November. Hal ini tak lamasetelah keluarga korban Sur melaporkan 4 orang pelaku pemerkosa istrinya. Meski 4 orang dilaporkan, namun polisi baru menindak 1 orang saat itu.

Sejumlah polisi datang ke rumah mereka lantaran S dan istrinya tidak mau berdamai dengan pelaku DK, yang memperkosa Z sekaligus membanting bayi mereka berusia 3 bulan. "Kami pernah disuruh datang ke Polsek Tambusai Utara. Di sana kami disuruh untuk menandatangani surat perdamaian dengan pelaku," sebut Sur.

Baca Juga: Foto Dokter yang Tewas Bareng Keluarga dalam Kebakaran Tambora Diunggah, Tetangga Bongkar Tabiat Asli Korban

Facebook

Intimidasi hingga lontaran kata tak pantas yang dialami keluarga korban pemerkosaan di Rokan Hulu terjadi pada 21 November 2021. Videonya viral.

Tentu saja tawaran itu ditolak oleh Sur, apalagi istrinya diperkosa berulang kali disertai ancaman. Meski menolak, Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara memaksa keduanya untuk menandatangani selembar surat yang telah diketik polisi, yakni surat damai bahkan diduga melontarkan kalimat anjiing, babi dan lonte.

"Mereka kembali datang pada malamnya dan memaki kami. Mereka turun berdua dari dalam mobil dan ada sebagian didalam mobil," lanjut Sur lagi.

Kepada Kanit Reskrim, Sur menanyakan apa alasan istrinya disuruh berdamai. Pertanyaan itu justru membuat Kanit emosi dan kembali melontarkan kalimat kasar, salah satunya menyebut Z seperti lonte saat membuat laporan.

"Saya bilang 'kenapa pak kami yang suruh tandatangan berdamai, itukan nggak bisa dipaksakan'. Kanit tanya 'siapa yang bilang', saya jawab keluarga saya. Lalu dijawab 'Bilang sama dia, babi dia, pandai-pandaian dia'," kata Sur menirukan ucapan Kanit Reskrim.

"Saat makian itu keluar, istri saya langsung merekam video menggunakan handphone. Makian anjing, babi terus dilontarkannya sambil menuju ke mobil," ungkap Sur.

Baca Juga: Netizen Terlalu Bernafsu Geruduk Foto Ibunda Bripda Randy Bagus, Anggota DPRD Jatim Jadi Korban: Maafkan Bu!

Liputan6

Intimidasi hingga lontaran kata tak pantas yang dialami keluarga korban pemerkosaan di Rokan Hulu terjadi pada 21 November 2021. Videonya viral.

Polres Rokan Hulu kemudian mengambil alih kasus dugaan pemerkosaan. Korban kemudian membuat laporan baru terhadap tiga terduga pelaku lain, yakni AT, ML, dan ZM alias J pada Senin (6/12/2021).

Kapolres Rokan Hulu AKBP Wimpiyanto mengatakan Z awalnya melaporkan kasus dugaan pemerkosaan ini Polsek Tambusai Utara pada 2 Oktober. Dalam laporan itu, ada satu orang yang diduga menjadi pelaku, yakni DK.

"Laporan awal hanya satu pelaku di kasus pemerkosaan itu. Pelaku inisial DK," kata Wimpi di Polda Riau, Selasa (7/12).

Polisi kemudian menetapkan DK sebagai tersangka dan menahan yang bersangkutan. Perkara itu telah dilimpahkan ke kejaksaan. Namun berkas dikembalikan karena dinilai belum lengkap. Jaksa meminta polisi melengkapi keterangan dari korban, salah satunya apakah ada perlawanan atau tidak.

"Saat dilakukan pemeriksaan tambahan untuk melengkapi berkas, korban bilang ada pelaku lain. Lalu apakah benar pelaku satu orang atau empat orang karena dari awal laporan hanya satu pelaku," ujarnya.

Baca Juga: Olah TKP 15 Menit, Foto Mahasiswi Korban Aksi Bejat Dosen Unsri Beredar, Kampus Temukan Kejanggalan Ini

Facebook

Kapolres Rokan Hulu AKBP Wimpiyanto memberikan keterangan. Intimidasi hingga lontaran kata tak pantas yang dialami keluarga korban pemerkosaan di Rokan Hulu terjadi pada 21 November 2021. Videonya viral.

Terkini,Propam Polda Riau melakukan pemeriksaan terhadap Bripka JL dan Bripka LS. Keduanya diperiksa lantaran diduga sebagai anggota Polsek Tambusai Utara, Rokan Hulu, Riau, yang mengancam korban pemerkosaan.

Pemeriksaan keduanya dilakukan sejak Rabu (8/12/2021) lalu. Kanit Bripka JL dan penyidik Bripka LS diperiksa secara intensif. Keduanya disebut merupakan mantan penyidik dan mantan pembantu penyidik yang menangani kasus pemerkosaan itu.

"Terkait beredarnya video dugaan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum mantan penyidik dan mantan pembantu yang menangani kasus, Bidang Propam telah menangani pelanggaran profesi yang dilakukan anggota Polsek Tambusai Utara," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto kepada wartawan, Kamis (9/12/2021).

Keduanya diperiksa atas kata-kata yang tidak pantas terhadap korban, Z, di mana korban diancam lantaran tidak mau datang ke Polsek. "Pemeriksaan atas perkataan yang tidak pantas kepada korban. Alasan tidak menghadiri panggilan korban. Keduanya saat ini menjalani pemeriksaan insentif di Propam sejak kemarin," kata Sunarto.

Baca Juga: Sayangi Keluarga, Foto Lawas Poltak Pasaribu Korban Timah Panas Ipda OS Ramai Komentar, Istri Almarhum Bantah Polisi Bela Diri

Selain itu, Sunarto mengatakan kasus pemerkosaan seorang ibu di Rokan Hulu itu resmi ditarik ke Polda Riau. Kasus ditangani PPA Ditreskrimum Polda Riau.

"Terkait dengan proses penyidikan kasus pemerkosaan di Rokan Hulu. Kasus tersebut sudah dan sedang berlangsung pembuktian yang terlibat. Saat ini kasus ditangani Unit PPA Ditkrimum dan Polres Rokan Hulu," jelas Sunarto.

Saat ini Polda Riau memberikan pendampingan kepada korban. Korban dan keluarganya telah difasilitasi tim psikolog dan tempat tinggal atau rumah perlindungan.

"Korban merasa lebih lega dan bisa menceritakan secara keseluruhan. Kondisi korban baik, dari Polda dan PPA Provinsi Riau juga mendampingi, sejauh ini korban semakin baik," katanya.

Baca Juga: Foto Mahasiswi UPN Veteran Jakarta yang Tewas Saat Pembaretan Menwa Beredar, Ibunda Korban Ungkap Fakta Mengejutkan

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya