Foto Tampang Dosen Unsri Tersangka Pelecehan Mahasiswi Skripsi Diunggah, Jabatan Aslinya di Kampus Ternyata Bikin Terkejut

Selasa, 07 Desember 2021 | 19:11
Istimewa

Foto tampang dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Adhitya Rol Asmi yang menjadi tersangka pelecehan mahasiswi skripsi beredar.

Fotokita.net - Foto tampang dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Adhitya Rol Asmi (34) yang menjadi tersangka karena diduga melecehkan mahasiswi berinisial DR diunggah di media sosial. Ternyata jabatan aslinya di kampus bikin terkejut netizen.

Unit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel tengah menyidik empat laporan mahasiswi korban kekerasan seksual di Unsri dengan dua dosen terlapor.

Satu mahasiswi berinisial DR diduga dicabuli oleh dosen Adhitya Rol Asmi saat meminta tanda tangan skripsi. Dosen Adhitya melalui kuasa hukumnya mengaku nekat mencabuli DR karena khilaf. Sedangkan tiga mahasiswi lainnya mengaku mengalami pelecehan seksual melalui aplikasi percakapan oleh dosen lain.

Dosen Adhitya Rol Asmi, M.Pd, menjadi terlapor kekerasan seksual oleh seorang mahasiswi, sedangkan dosen Reza Ghasarma yang juga dosen terduga sekaligus menjabat sebagai Ketua Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi dilaporkan tiga mahasiswi, korban pelecehan seksual.

Polisi pun tengah memperdalami keempat laporan kekerasan seksual ini. Dari hasil pemeriksaan itu, foto tampang Dosen Unsri Adhitya Rol Asmi yang menjadi tersangka kasus pelecehan mahasiswi skripsi berinisial DR diunggah di media sosial.

Baca Juga: Foto Dosen Unsri yang Akui Lecehkan Mahasiswi Skripsi Tersebar, Kini Jadi Tahanan Polisi

Usai menjalani pemeriksaan oleh Unit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, terungkap jika oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Adhitya Rol Asmi (34) itu mengakui melakukan pelecehan terhadap mahasiswinya sendiri yang berinisial DR.

Hal itu disampaikan Adhitya melalui kuasa hukumnya, H Darmawan. Dalam pemeriksaan, kliennya sendiri membenarkan jika peristiwa dugaan pelecehan seksual itu ada. Hanya saja, kasus sebenarnya tidak seheboh seperti yang diberitakan selama ini.

“Seperti oral seks itu dari pengakuan klien kami tak ada. Klien kami mengaku ada peristiwa yang mengarah ke pelecehan dan itu terjadi atas dasar khilaf,” ujarnya di Mapolda Sumsel, Senin (6/12/2021).

Kuasa hukum Adhitya menjelaskan, kliennya telah hadir ke Mapolda Sumsel guna memberikan keterangan kepada pihak kepolisian pada Senin. Dalam pemeriksaan, Adhitya menjawab sekitar 30 pertanyaan yang disampaikan kepadanya. Bahkan, semua pertanyaan itu dijawab tanpa berbelit-belit dan jujur.

Baca Juga: Olah TKP 15 Menit, Foto Mahasiswi Korban Aksi Bejat Dosen Unsri Beredar, Kampus Temukan Kejanggalan Ini

Tribun Sumsel

Foto tampang dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Adhitya Rol Asmi yang menjadi tersangka pelecehan mahasiswi skripsi beredar.

Dia kemudian menjelaskan, ketika kejadian itu pelaku tengah berada di laboratorium untuk mengerjakan pekerjaan yang belum selesai. Kemudian, korban inisial DR ingin berkonsultasi terkait skripsinya.

Saat kejadian itu pun, sambungnya, tidak ada paksaan. “Dari versi klien kami, peristiwa itu terjadi tanpa adanya paksaan. Mereka juga tidak ada hubungan lain,” kata kuasa hukum Adhitya.

Karena itulah, Darmawan meminta agar sejumlah informasi yang beredar dapat segera diluruskan, termasuk juga mengklarifikasi reka ulang awal yang telah dilakukan kepolisian. “Jadi, saya yakin benar polisi nantinya akan maksimal meluruskan hasil penyidikannya itu,” sebut kuasa hukum Adhitya.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan mengatakan tersangka ditahan 20 hari ke depan. "Tersangka AR (A) langsung ditahan 20 hari ke depan terhitung mulai pukul 00.00 WIB dini hari nanti," ucap Hisar Siallagan di Mapolda Sumsel, Senin (6/11/2021).

Baca Juga: Foto Mahasiswi UPN Veteran Jakarta yang Tewas Saat Pembaretan Menwa Beredar, Ibunda Korban Ungkap Fakta Mengejutkan

Tribunnews

Setelah foto dirinya tersebar, kini dosen Unsri Adhitya Rol Asmi menjadi tahanan polisi. Dia diduga melakukan pelecehan kepada mahasiswi.

Penetapan tersangka terhadap dosen Adhitya, kata Hisar, dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan. Dia mengatakan Aditya merupakan dosen pembimbing DR. Dugaan pencabulan disebut terjadi pada September 2021.

"Tersangka merupakan dosen pembimbing korban yang mana telah melakukan perbuatan cabul saat melakukan bimbingan dan meminta tanda tangan untuk skripsi di salah satu laboratorium yang berada di daerah kampus Unsri Indralaya, Ogan Iir," papar Hisar.

Polisi, katanya, bekerja sama dengan beberapa instansi, seperti Dinas PPPA dan Dinas Sosial, untuk mendampingi korban. Atas perbuatannya, Adhitya dijerat Pasal 289 KUHP dan Pasal 294 ayat 2 Poin 1 KUHP. "Tersangka terancam pidana penjara selama 9 atau 7 tahun, 20 hari ke depan ditahan," jelasnya.

Pihak Rektorat Unsri atau Universitas Sriwijaya sempat menyebutkan jika pelaku pelecehan mahasiswi skripso telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Jurusan atau Kajur.

Namun setelah adanya pemeriksaan perdana terhadap dosen terlapor pelaku cabul di Unsri Adhitya Rol Asmi, M.Pd, yang berlangsung di Mapolda Sumsel, Senin (6/12/2021), diketahui jika yang bersangkutan hanya menjabat sebagai kepala laboratorium.

Baca Juga: Foto Mahasiswi Cantik Jualan Crepes Tanpa Bra Bikin Geger, Begini Nasibnya Usai Ditangkap Polisi

KOMPAS.com/AMRIZA NURSATRIA HUTAGALUNG

Dari hasil olah TKP dugaan pelecehan seksual mahasisiwi Unsri dari oknum dosen, foto korban (hijab hitam) beredar, Rabu (01/12/2021).

Dari kuasa hukumnya pun disebutkan salah satu saksi yang diterima dosen tersebut adalah diturunkan dari jabatan sebagai seorang kepala laboratorium.

Sementara tiga sanksi lain di antaranya penundaan pangkat fungsional, penundaan pengajuan sertfifikasi dosen, sekaligus penundaan kenaikan gaji. Kuasa hukum dosen terlapor, terduga pelaku kekerasan seksual mengakui perbuatan yang dilakukannya pada mahasiswi yang melaporkannya.

"Kami kuasa hukum dari terlapor A, memenuhi panggilan Polisi terkait kasusnya yang tengah heboh dan viral di media. Jumat kemarin klien kami tidak bisa memenuhi panggilan karena ada urusan," katanya.

Peristiwa yang dialami korban diakui kliennya "Klien kami sudah mengakui perbuatan yang sedang viral di media ini benar adanya," katanya. Pada saat kejadian, pelaku memang berada di laboratorium. "Korban datang karena diberitahu oleh teman korban kalau klien kami sedang berada di Laboratorium. Saat itu korban memang ingin melakukan bimbingan skripsi," katanya.

Korban pun dalam pemeriksaan polisi, mengaku khilaf. "Karena klien kami khilaf maka terjadi hal seperti itu," akunya.

Baca Juga: Foto Mahasiswi Brawijaya Disorot Staf Jokowi, Bripda Randy Kekasih Novia Widyasari Resmi Jadi Tersangka

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya