Hajar Maling, Foto Mbah Minto di Sel Tahanan Ramai Komentar, Netizen: Cuma Pak Jokowi yang Bisa Selesaikan

Selasa, 30 November 2021 | 08:51
Facebook

Foto Mbah Minto yang mendekam di sel tahanan usai menghajar maling sudah membuat netizen trenyuh. Dia dituntut hukuman 2 tahun bui.

Fotokita.net - Foto Kasmito atau Mbah Minto yang berada di dalam sel tahanan ramai komentar dari netizen di media sosial. Mbah Minto dikabarkan menjalani kurungan setelah menghajar maling yang akan mencuri di kolam ikan yang dijaganya. Netizen yang mendengar kabar ini memberikan respons sedih, "cuma pak Jokowi yang bisa menyelesaikan perkara sepert ini."

Saat ini Mbah Minto menghadapi persidangan kasus penganiayaan maling yang dituduhkan kepadanya. Mbah Minto mendapatkan kasus ini bermula ketika diamenangkap basah seorang pemuda berumur 30 tahun mencuri ikan di kolam yang dia jaga pada 7 September 2021.

Mbah Minto menjaga kolam ikan yang beradadi Desa Pasir, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Kolam itu juga berada di wilayah yang jarang penduduk.

Kuasa hukum Kasmito dari LBH Demak Raya, Haryanto, Selasa (12/10/2021) memberikan keterangan, "Jadi Mbah Minto itu memang penjaga kolam ikan di situ, tidurnya juga di situ di gubuk. Nah tanggal 7 September sekitar pukul 18.30 malam itu si mbah mergokin ada maling di kolamnya itu."

Semula Mbah Minto yang hidup sebatang kara inibermaksud menegur maling itu dengan cara yang baik. Akan tetapi, anak muda yang berniat maling itu tidak terima. Dia justru menyerang Mbah Minto menggunakan alat setrum ikan yang dibawanya.

Baca Juga: Aniaya Pencuri, Foto Tampang Mbah MInto yang Jadi Terdakwa Bikin Miris, Jaksa Ungkap Fakta Mengejutkan

Hariyanto meneruskan cerita getir ini, "Mbah sudah teriak maling-maling tapi ndak ada yang merespons karena letaknya juga jauh dari warga. Korban hendak menyerang lalu Mbah Minto mengambil arit dan dibacoklah maling itu di bagian punggung untuk melindungi diri."

Saat memberikan kesaksian, Mbah Minto mengaku bahwabukan sekali ini dia kehilangan barang atau ikan di kolam yang dijaganya. Sebelumnya ia telah kehilangan pompa air. Menurut Haryanto penahanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian merupakan suatu yang berlebihan.

Ketika Hariyanto memberikan pernyataan kepada awak media, perkara Mbah Minto siap untuk disidangkan lantaran berkas sudah dinyatakan P21 oleh pihak kejaksaan. "Ini kan lucu ya, konyol ada orang menangkap pencuri, melindungi dirinya dari ancaman yang dilakukan oleh pencuri kok malah dipenjara, dipidanakan," tegas Hariyanto.

Cerita Mbah Minto sebetulnya sudah menyebar melalui media sosial, terutama Facebook. Kisah getir itu dibagikan bersama foto Mbah Minto yang tampak sedang meringkuk di dalam sel tahanan.

Baca Juga: Foto Tampang Pria yang Kejar Polantas Pakai Parang Disebarkan, Netizen Cemas Nasib Pelaku Gegara Tahu Alasan di Baliknya

Facebook

Foto Mbah Minto yang mendekam di sel tahanan usai menghajar maling sudah membuat netizen trenyuh. Dia dituntut hukuman 2 tahun bui.

Foto Mbah Minto yang mendekam di sel tahanan usai menghajar maling sudah membuat netizen trenyuh. Banyak yang di antara mereka tak tega melihat kakek berusia 74 tahun itu menjadi pesakitan.

Mualim Lestari melalui akun Facebook miliknya menulis, "Yg bisa menyelesaikan perkara sprti ini PAK JOKOWI Biar UUD di rubah. (Klo perbuatan Simbah itu pasti betul) klo TDK membela diri bisa mati sendri."

Lalu,Muhammad Hanif ikut menimpali, "Tajam ke bawah tumpul ke atas.paham kan semuanya."

Akun Sabda Pandjaitan menuliskan lebih dalam, "Hukum di negeri berdasarkan kekuasaanBukan asas nurani. #kecualiVIRALdahulu ???????? Bukan rasia umum lagi, sudah bnyak hal sperti ini trjadi oleh para penegak hukum kita. Ahhh sudahlah... Kecewa adalah kalimat selalu telontar.Tapi apa daya, hasilnya ttp sama saja.

Baca Juga: Foto Tampang Pria yang Tempel Kemaluan ke Al Quran Viral, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Facebook

Foto Mbah Minto yang mendekam di sel tahanan usai menghajar maling sudah membuat netizen trenyuh. Dia dituntut hukuman 2 tahun bui.

Pada Senin (29/11/2021), Mbah Minto menghadapi persidangan atas kasusnya yang membuat hati netizen sedih itu. Mbah Mintodituntut dua tahun bui oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pihak Mbah Minto keberatan. Tuntutan itu tak sesuai asas keadilan.

Dalam persidangan, JPU Handi Christian meminta majelis hakim PN Demak menyatakan Mbah Minto terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan yang menimbulkan luka berat. Mbah Minto dinilai melanggar Pasal 351 ayat (2) KUHP.

JPU juga meminta majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap Kasminto bin Jasmani selama dua tahun penjara dikurangkan masa tahanan dan diminta agar Mbah Minto tetap ditahan selama masa proses persidangan.

Sementara itu, penasihat hukum Mbah Minto, Haryanto, mengaku keberatan dengan tuntutan jaksa penuntut umum. Menurut Haryanto, Mbah Minto hanya melakukan bela diri.

Baca Juga: Foto Tampang Anggota TNI yang Jotos 2 Polisi di Ambon Ramai Dibahas, Pelaku Emosi Gegara Dapat Laporan Begini

Facebook

Foto Mbah Minto yang mendekam di sel tahanan usai menghajar maling sudah membuat netizen trenyuh. Dia dituntut hukuman 2 tahun bui.

"Tuntutan jaksa ini terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan asas keadilan, karena kalau ngomong kasus perkara ini adalah sebuah perkara yang dilihat secara utuh, tidak sebelah mata. Perkara ini ada pencurian dan penganiayaan. Hukum sebab akibat ini harus dilihat secara jelas," ujar Haryanto.

"Jadi membela diri itu jelas yang dilakukan Mbah Minto. Harapannya kasus ini bisa adil bagi Mbah Minto, selaku orang yang menangkap atau penjaga kolam ikan yang menangkap pencuri," sambungnya.

Dia juga menjelaskan bahwa permohonan restorative justice terhadap Mbah Minto juga telah ditolak dengan alasan kasus bela diri Mbah Minto dinilai sebagai kasus penganiayaan berat.

Baca Juga: Foto Tampang Pria Arab yang Siram Air Keras ke Istri Siri Dihujat, Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan di Tempat Ini

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya