Situs bpjsketenagakerjaan.go.id Tidak Bisa Diakses, Ini Ciri-ciri Pekerja yang Dapat Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Kamis, 12 Agustus 2021 | 17:10
Fotokita.grid.id

Laman BPJS Ketenagakerjaan untuk cek penerima BLT Subsidi Gaji tak bisa diakses. Ini ciri-ciri pekerja yang dapat bantuan subsidi gaji Rp 1 juta.

Fotokita.net - Situs resmiBPJS Ketenagakerjaan di alamat www.bpjsketenagakerjaan.go.id tidak bisa diakses untuk mengecek penerima bantuansubsidi upah (BSU) atau subsidi gaji Rp 1 juta.

Meskipun demikian, berikut ini ciri-ciri pekerja yang dapat bantuan subsidi gaji Rp 1 juta.

Bantuan subsidi gaji Rp 1 juta akan disalurkan langsung ke rekening bank penerima. Para penerima BSU yang memiliki mobile banking langsung dapat mengecek di gawainya atau bisa langsung cek ke ATM dan ke kantor cabang bank penyalur.

Adapun bank penyalur BSU adalah bank milik negara yang terhimpun dalam HIMBARA, yaitu Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.

Khusus untuk penyaluran dana bantuan kepada pekerja/buruh penerima bantuan subsidi gaji di Provinsi Aceh, menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).

"Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank tersebut, Kemnaker akan membukakan rekening secara kolektif di Bank HIMBARA dan BSI agar penyaluran dana bantuan dapat lebih mudah, efektif dan efisien," kata Menaker Ida Fauziyah, pekan lalu. Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua pekerja bisa mendapatkan BSU.

Baca Juga: Cair ke 947.499 Rekening, Ini Ciri-ciri Karyawan yang Menerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Cek Daftarnya di Sini

Tetapi, dari hasil penelusuran Fotokita.net pada Kamis (12/8/2021) pukul 16.55 WIB, laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id tak bisa diakses.

Laman tersebut memuat tulisan "mohon maaf halaman yang anda kunjungi saat ini sedang dalam pengembangan/peningkatan kapasitas".

Lantas, apa sebenarnya penyebab laman BPJS Ketenagakerjaan untuk mengecek penerima subsidi upah tak bisa diakses?

Mengutip akun Twitter resmi lembaga tersebut, @BPJSTKinfo, laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id tak bisa diakses karena sedang dalam tahap pemeliharaan atau maintenance.

"Hai sahabat, mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Saat ini website BPJS Ketenagakerjaan sedang menjalani maintenance dalam rangka peningkatan kapasitas layanan informasi bagi para peserta," tulis akun Twitter @BPJSTKinfo.

Sebagai alternatifnya, masyarakat yang membutuhkan informasi soal subsidi gaji atau yang lainnya bisa menghubungi nomor hotline yang telah disediakan.

Baca Juga: BLT Rp 1 Juta Cair Hari Ini, Karyawan Baru Masuk Kerja Bulan Juli Apakah Bisa Dapat Bantuan Subsidi Gaji?

"Untuk informasi seputar layanan, sahabat dapat juga mengakses melalui nomor WhatsApp 081380070175," sambung akun tersebut.

Nomor WhatsApp tersebut bisa diakses bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan bila mengalami kendala terkait layanan program BPJamsostek.

Adapun informasi yang dapat diperoleh sebagai berikut:

- Informasi kepesertaan

- Informasi klaim

- Informasi kanal layanan

- E-form pengaduan

- Informasi calon penerima bantuan subsidi gaji 2021.

Baca Juga: Cair ke 947.499 Rekening, Ini Ciri-ciri Karyawan yang Menerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Cek Daftarnya di Sini

Cara mengecek bantuan subsidi upah BPJS Ketenagakerjaan

1. Buka laman https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html#halaman-cek-bsu

2. Scroll atau geser ke bagian bawah

3. Di bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" terdapat tiga kolom yang harus diisi

4. Isi sesuai dengan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir

5. Centang kode captcha

6. Klik "Lanjutkan"

7. Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BLT subsidi gaji atau tidak.

Syarat penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta 2021

Pemerintah telah menetapkan ciri-ciri pekerja yang dapat bantuan subsidi gaji Rp 1 juta. Pemerintah menjelaskanmengenai persyaratan penerima BSU 2021.

Baca Juga: Kesulitan Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id ? Cara Ini Jadi Solusinya

Berikut rinciannya ciri-ciri pekerja yang dapatbantuan subsidi gaji Rp 1 juta:

1. WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021.

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

4. Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah.

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estat, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Alhamdulillah, Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair, Ini Cara Cek Penerima BSU Lewat HP Kamera Kita

Mengenai persyaratan jumlah gaji, terdapat ketentuan tambahan bagi pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3,5 juta.

Persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi atau kabupaten/kota, yang dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Misalnya, upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.

Dengan demikian, persyaratan gaji maksimal pekerja di Kabupaten Karawang yang berhak menerima BSU adalah Rp 4,8 juta.

Sementara itu, bagi pekerja/buruh pada tahun 2020 belum mendapatkan BLT subsidi gaji Rp 1 juta sepanjang sesuai dengan kriteri aBLT subsidi gaji Rp 1 juta2021 (seperti besarnya gaji, sektor usaha, dan wilayah), akan mendapatkan BLT subsidi gaji Rp 1 jutatahun 2021.

Baca Juga: Foto Saldo Rp 11 Triliun Bikin Ditjen Pajak Turun Gunung, Pemilik Olshop Ternyata Punya Maksud Terselubung, Ini Faktanya

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya