Cara Mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Bagi Pekerja yang Tidak Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 12 Agustus 2021 | 10:05
Pixabay

Bagaimana cara mendapatkan BLT subsidi gaji Rp 1 juta bagi pekerja yang tidak didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Fotokita.net - Berikut cara mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji bagi pekerja yang tidak didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah memberikan BLT subsidi gaji Rp 1 juta kepada pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19 di wilayah PPKM level 3 dan 4. Pemerintah juga menyebutkan BLT subsidi gaji Rp 1 juta sudah cair. Kepastian ini disampaikan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu menyebutkan, penyaluran BLT subsidi gaji Rp 1 jutadilakukan melalui rekening Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan.

Pada tahap awal ini, Kemenkeu menyalurkan BLT subsidi gaji Rp 1 juta dengan nilai total Rp 947,5 miliar, yang dialokasikan kepada 947.499 orang penerima. Dengan demikian, tercatat947.499 rekening yang mendapatBLT subsidi gaji Rp 1 juta dengan cara transfer.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan akan kembali menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji.

Baca Juga: Cair ke 947.499 Rekening, Ini Ciri-ciri Karyawan yang Menerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Cek Daftarnya di Sini

Berbeda dari sebelumnya, bantuan yang akan diterima pekerja adalah sebesar Rp 500.000 selama dua bulan dan disalurkan sekaligus.

Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi para pekerja yang sedang mengalami kesulitan di tengah situasi pandemi Covid-19.

Namun, calon penerima BLT subsidi gaji harus memenuhi sejumlah persyaratan yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Kemnaker.

Bagi yang penasaran, yuk kita beragam pertanyaan dan jawaban seputar BLT subsidi gaji Rp 1 juta dilansir dari informasi resmi Kemnaker. Salah satunya, bagaimana cara mendapatkanBLT subsidi gaji Rp 1 juta bagi pekerja yang tidak didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

- Apa saja syarat penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta? Jawab:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan

Baca Juga: Kesulitan Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id ? Cara Ini Jadi Solusinya

4. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

- Bagaimana jika upah minimum lebih besar dari Rp 3,5 juta?

Jawab:

Untuk pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi/kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji /upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum yang dibulatkan ke atas hingga ratusan ribuan penuh.

Sebagai contoh, UMP DKI Jakarta 2021 sebesar Rp 4.416.186 dibulatkan menjadi Rp 4,5 juta.

Begitu juga dengan upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 maka dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.

- Pegawai honorer bisa dapat BLT subsidi gaji Rp 1 juta?

Jawab:

Untuk yang berstatus pegawai honorer (PPNPN) di kementerian atau lembaga serta pekerja BUMN dapat menerima BSU ini selama memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Alhamdulillah, Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair, Ini Cara Cek Penerima BSU Lewat HP Kamera Kita

- Apakah ada pemotongan?

Jawab:

BLT subsidi gaji Rp 1 juta tidak dikenakan pemotongan sama sekali, dana akan langsung masuk ke rekening bank Himbara.

- Pekerja/buruh sektor mana saja yang bisa mendapatkan BLT subsidi gaji Rp 1 juta?

Jawab:

Program BSU tahun 2021 diutamakan untuk pekerja/buruh yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

- Bagaimana jika perusahaan tidak membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan selama 3 bulan? Bagaimana cara mendapatkanBLT subsidi gaji Rp 1 juta bagi pekerja yang tidak didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan?

Jawab:

Pekerja tetap mendapatkan BSU sepanjang perusahaan tidak menonaktifkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Sehingga peserta diminta untuk mengecek kembali ke perusahaan apakah sudah diusulkan ke BPJS Ketenagakerjaan setempat.

Baca Juga: Foto Saldo Rp 11 Triliun Bikin Ditjen Pajak Turun Gunung, Pemilik Olshop Ternyata Punya Maksud Terselubung, Ini Faktanya

Tribunnews/Jeprima
Tribunnews/Jeprima

Ilustrasi uang BLT subsidi gaji Rp 1 juta

- Bagaimana tahapan dan mekanisme penyaluran BLT subsidi gaji Rp 1 juta?

Jawab:

Data penerima BSU diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan data peserta aktif sampai dengan 30 Juni 2021 yang telah terdaftar pada batas waktu tersebut dan memenuhi syarat.

Data calon penerima bantuan upah dilakukan verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai kriteria dan persyaratan yang ditentukan.

Proses penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi upah oleh bank penyalur dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan pemerintah melalui bank-bank BUMN yang terhimpun dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Mekanisme penyaluran BSU diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500.000 per bulan untuk dua bulan yang akan dibayarkan sekaligus.

Artinya satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp 1 juta.

- Pekerja/buruh yang belum mendapatkan BSU pada 2020 bisa dapat tahun ini?

Jawab:

Bagi pekerja/buruh pada 2020 yang belum mendapatkan BSU akan mendapatkan BSU 2021 sepanjang sesuai ketentuan kriteria BSU 2021 seperti besarnya gaji, sektor usaha, dan wilayah.

Baca Juga: Jadi Sorotan, Ini 7 Foto Megaproyek Anies Baswedan yang Terus Jalan di Tengah Pandemi

- Seberapa besar dampak BSU terhadap perekonomian?

Jawab:

Hasil evaluasi BSU tahun lalu menunjukkan 91,1 persen uang bantuan itu digunakan membeli bahan pangan, 30,8 persen untuk membayar listrik dan air, serta 20,9 persen untuk membayar uang sekolah anak.

Kontribusi sektor makanan dan minuman dalam inflasi adalah 0,91 persen, tertinggi dari seluruh jenis kebutuhan.

Dengan BSU yang mayoritas digunakan untuk membeli pangan, diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat.

- Bagaimana pengawasan perusahaan dapat dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran?

Jawab:

Data penerima bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sebelum dikirimkan ke Kemnaker.

Dalam hal ini terdapat sanksi bagi perusahaan yang tidak memberikan data yang sebenarnya, sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyaluran dana BSU 2021 dilakukan melalui transfer langsung melalui rekening calon penerima BSU yang didaftarkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Ini Foto Tampang Anggota DPR yang Gelar Hajatan di Tengah PPKM Level 4, Minta Maaf Usai Dibubarkan Anak Buah Gibran Rakabuming

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya