PPKM Level 4 Luar Jawa Bali Diperpanjang Hingga 23 Agustus, Ini Penjelasan Pemerintah

Senin, 09 Agustus 2021 | 21:23
TMC Polda Metro Jaya

Pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 di wilayah Jawa Bali hingga 10 Agustus. Sementara, di luar Jawa Bali PPKM Level 4 diperpanjang hingga 23 Agustus.

Fotokita.net -Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di sejumlah wilayah luar Pulau Jawa dan Bali diperpanjang hingga 23 Agustus. Pemerintah memberikan penjelasan atas keputusan perpanjangan ini.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah mengumumkan keputusan pemerintah untuk melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Kebijakan itu diperpanjang terhitung sejak 10 hingga 16 Agustus 2021 untuk wilayah Jawa dan Bali.

"Atas arahan Presiden Republik Indonesia maka PPKM Level 4 hingga, 3 dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021," kata Luhut pada Senin (9/8/2021).

Sementara itu, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di sejumlah wilayah luar Pulau Jawa dan Bali mulai 10 sampai 23 Agustus.

Baca Juga: Ini Daftar Lengkap Daerah yang Terapkan PPKM Level 4 Hingga 9 Agustus

"Sesuai arahan bapak presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan dua minggu 10 sampai 23 Agustus," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (9/8/2021).

Airlangga mengatakan perpanjangan PPKM berbasis level di luar Jawa dan Bali diperpanjang hingga dua minggu karena memerlukan penanganan yang berbeda dengan wilayah di Jawa dan Bali.

"Di luar Jawa ini karena nature kepulauan maka diperpanjang dua minggu," ujarnya.

Total ada 45 kabupaten/kota luar Jawa-Bali dengan status level 4. Kemudian 302 kabupaten/kota terdiri dari sebagian asesmen level 3 dan 4. Sementara itu, 39 kabupaten/kota lainnya status level 2.

Indonesia telah menerapkan PPKN Level 4 sejak 21 Juli 2021. Awalnya, PPKM Level 4 diterapkan selama 21-25 Juli. Kebijakan ini kemudian diperpanjang pada 26 Juli-2 Agustus, dan kembali dilanjutkan dengan PPKM Level 4 hingga Level 2 pada 2-9 Agustus 2021.

Baca Juga: Miris! PPKM Level 4 Diperpanjang, Laut Kepulauan Seribu Makin Penuh Sampah, Foto Buktinya Viral

TMC Polda Metro Jaya

Pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 di wilayah Jawa Bali hingga 10 Agustus. Sementara, di luar Jawa Bali PPKM Level 4 diperpanjang hingga 23 Agustus.

Selama periode 2-9 Agustus, ada 94 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4. Sisanya menerapkan PPKM Level 2-3. Kemudian, di 25 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali diterapkan kebijakan PPKM Level 4. Sisanya diterapkan PPKM Level 1-3. Adapun PPKM Level 4 merupakan perpanjangan dari PPKM Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021 lalu.

PPKM Darurat ini merupakan imbas saat Indonesia mengalami lonjakan tinggi kasus Covid-19. Saat itu, ledakan kasus tidak diiringi dengan perbaikan fasilitas kesehatan atau rumah sakit, akibatnya angka kematian akibat Covid-19 juga tinggi. Salah satu faktor yang membuat kasus Covid-19 melonjak adalah semakin meluasnya penularan varian baru virus corona, terutama varian Delta.

PPKM Level 4 merupakan langkah pemerintah dalam menekan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Berbagai pembatasan diterapkan di banyak sektor. Tak sedikit pula jalan yang ditutup guna menekan mobilitas masyarakat. Ada pula syarat yang harus dipatuhi jika ingin bepergian.

Kasus virus corona di tanah air mengalami penurunan selama PPKM Level 4 diberlakukan. Saat PPKM Level 4 diterapkan periode 28 Juli-2 Agustus, ada 222.504 kasus positif baru. Kemudian pada periode 3-8 Agustus, jumlah kasus positif Covid-19 menurun menjadi 203.231 kasus.

Baca Juga: Foto Meme Kocak Makan di Warteg 20 Menit Viral, Komentar Chef Arnold Bikin Netizen Lupakan PPKM

TMC Polda Metro Jaya

Penerapan PPKM level 4 diperpanjang di sejumlah daerah di Indonesia. Totalnya, ada 141 kabupaten/kota.

Penurunan juga terjadi pada jumlah pasien yang meninggal.Dalam kurun 28 Juli-2 Agustus, sebanyak 10.456 warga meninggal dunia, sementara pada periode PPKM Level 4,3, dan 2 tercatat kasus kematian turun menjadi 9.805 orang yang meninggal dunia.

Berbeda halnya dengan jumlah pasien yang sembuh dari infeksi Covid-19. Jumlah kasus sembuh mencapai 245.525 kasus. Namun pada periode 3-8 Agustus, jumlah kasus sembuh menurun menjadi 242.357 kasus.

Selanjutnya, jumlah warga yang diperiksa juga mengalami penurunan. Pada periode 28 Juli-2 Agustus, warga yang diperiksa berjumlah 893.312 orang. Namun pada periode 3-8 Agustus, jumlah warga yang diperiksa menurun hingga 850.041 orang.

Pemerintah juga mengamini telah ada penurunan kasus virus corona terutama di wilayah Jawa dan Bali yang mana menerapkan PPKM Level 4 secara ketat. Akan tetapi, pemerintah mewanti-wanti daerah luar Jawa dan Bali lantaran jumlah kasus baru terus bertambah.

Pemerintah juga berencana memperketat pembatasan kegiatan masyarakat di luar Jawa dan Bali demi menurunkan angka kasus baru dan pasien meninggal dunia.

Baca Juga: 7 Foto Meme Makan di Warteg Cuma 20 Menit, Netizen Sentil Luhut: Aduh Kegigit Lengkuas!

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya