Intip 7 Foto Lawas Jaksa Pinangki yang Kini Resmi Dipecat, Liburan Mewah Hingga Pamer Mas Kawin Kalung Berlian

Jumat, 06 Agustus 2021 | 22:09
Instagram

Foto lawas Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang kini resmi dipecat. Dia sempat pamer foto liburan mewah di luar negeri.

Fotokita.net - Ini 7 foto lawas Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang sedang menghadapi kasus dugaan suap Djoko Tjandra. Jaksa Pinangki kini resmi dipecat. Meskipun demikian, jejak digital menunjukkan beragam foto liburan mewah hingga pamer mas kawin kalung berlian.

Jaksa Pinangki telah dieksekusi ke Lapas Wanita Tangerang untuk menjalani vonis 4 tahun penjara. Pinangki dan jaksa penuntut umum tidak mengajukan kasasi sehingga kasusnya berkekuatan hukum tetap.

Pinangki Sirna Malasari kini dipecat sebagai PNS maupun jaksa. Hal itu didasari keputusan Kejaksaan Agung (Kejagung) karena yang bersangkutan dinyatakan bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi.

"Dr Pinangki telah resmi diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam konferensi pers, Jumat (6/8/2021).

JaksaPinangki lahir di Yogyakarta pada 21 April 1981.Ia menikah dengan perwira polisi AKBP Napitupulu Yogi Yusuf pada 1 November 2014.Sebelumnya, Pinangki pernah menikah dengan almarhum Djoko Budiharjo.

Di dalam artikel ini, kita dapat melihat lagi 7 foto lawas Jaksa Pinangki, mulai dari liburan mewah di luar negeri hingga pamer mas kawin kalung berlian.

Baca Juga: Sisakan Foto Bareng Iwan Fals Saat Nikahi Tyas Mirasih, Raiden Soedjono Bangga Pamer Makan Semangkuk dengan Pasangan Barunya

Jaksa Pinangki mengenyam pendidikan S1 Hukum di Universitas Ibnu Khaldun Bogor pada 2000-2004. Lalu, melanjutkan S2 jurusan Hukum Bisnis di Universitas Indonesia (UI) pada 2004-2006.

Jaksa Pinangki menyabet gelar Doctor of Law dari Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Bandung, 2008-2011. JaksaPinangki mencatatkan pengalamannya sebagai seorang pengajar di dua kampus ternama Jakarta, yaitudosen di Universitas Trisakti selama 4 tahun 2 bulan pada Februari 2015 hingga Maret 2019.

Selain itu, dia juga mantan dosen di Universitas Jayabaya selama 1 tahun 5 bulan pada Oktober 2013-Februari 2015.Dikutip dari laman Linkedin miliknya, Pinangki menjabat sebagai jaksa di Kejaksaan Agung sejak Januari 2005 silam.

Jaksa Pinangki sudah diberhentukansementara dari jabatannya di Kejaksaan Agung sejak 12 Agustus 2020.

Namun,Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyebut Jaksa Pinangki masih digaji meski telah mendekam di lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Tangerang.

Baca Juga: Jadi Sorotan, Ini 7 Foto Pemain Voli Pantai Berhijab Saat Berlaga di Olimpiade

Instagram

Foto lawas Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang kini resmi dipecat. Dia sempat pamer foto liburan mewah di luar negeri.

Tudingan MAKI itu langsung dibantah oleh Kejaksaan Agung RI.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan Jaksa Pinangki sudah tak terima gaji sejak September 2020.

Jaksa Pinangki resmi dipecat Jaksa Agung per 6 Agustus 2021. Sebelum dipecat, Pinangki sempat diberhentikan sementara. Sejak saat itu, dia tak lagi menerima gaji tapi mendapat uang pemberhentian sementara 50% dari tunjangan selama hampir 1 tahun.

Hal itu diungkapkan Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam konferensi pers virtual. Pinangki per 12 Agustus telah diberhentikan sementara dan tidak lagi menerima gaji.

"Pinangki selama ini berkedudukan sebagai seorang PNS dan sebagai juga jaksa dan berdasarkan putusan, karena terkait dengan yang bersangkutan pada tanggal 12 Agustus telah dilakukan pemberhentian sementara terhadap Pinangki. Dengan pemberhentian sementara sebagai PNS, otomatis jabatan Pinangki selaku Jaksa juga telah diberhentikan," kata Leonard, Jumat (6/8/2021).

Baca Juga: Disebut Kena Prank Usai Pamer Foto Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio, Kapolda Sumsel Ungkap Fakta Sebenarnya

Instagram

Foto lawas Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang kini resmi dipecat. Dia sempat pamer foto liburan mewah di luar negeri.

Leonard mengungkap, sejak 12 Agustus 2020, Pinangki telah diberhentikan sementara sebagai PNS maupun sebagai jaksa. Otomatis dia juga tidak diberikan gaji. Namun Pinangki mendapatkan hak pemberhentian sementara sebesar 50 persen dari tunjangan selama diberlakukannya pemberhentian sementara itu.

"Dalam keputusan Jaksa Agung Nomor 164 Tahun 2020 juga memberhentikan sementara gaji terhadap Pinangki dan selanjutnya juga memberikan hak kepada Pinangki untuk memberikan uang pemberhentian sementara terhadap Pinangki sebesar 50 persen dari tunjangan yang didapat," ungkap Leonard.

Kini Pinangki telah dipecat dan otomatis tidak lagi mendapat uang pemberhentian sementara itu sebesar 50% dari tunjangannya. Semua fasilitas yang melekat pada Pinangki telah dilucuti.

"Untuk fasilitas-fasilitas negara yang ada pada Pinangki telah di... tidak dipegang oleh Pinangki lagi, sudah ditarik dari Pinangki," imbuhnya.

Baca Juga: Rekening Anak Akidi Tio Terbukti Kurang, Suaminya Masih Bisa Senyum di Depan Kamera Foto Wartawan: Duit Itu Ada Kok

Instagram

Foto lawas Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang kini resmi dipecat. Jaksa Pinangki menikah kedua kali pada 1 November 2014 dengan mas kawin kalung berlian.

Pinangki merupakan PNS yang memiliki jabatan struktural Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan Tahun 2019 hingga 2020. Dia tercatat sebagai pejabat eselon golongan IV di mana besaran gaji pokoknya diatur dalam PP Nomor 30 Tahun 2015.

Berdasarkan PP tersebut, gaji pokok yang diperoleh pejabat eselon golongan IV PNS antara Rp 3.044.300 dan Rp 5.901.200.

Selain menerima gaji pokok, PNS menerima remunerisasi dalam bentuk tunjangan kinerja (tukin). Besaran tukin PNS di Kejaksaan Agung diatur dalam aturan yang berbeda, yakni dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2020. Besaran tukin di Kejaksaan dibedakan menurut kelas jabatannya.

Penetapan kelas jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung diatur dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 150 Tahun 2011 tentang Penetapan Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional Pegawai di Lingkungan Kejaksaan.

Baca Juga: Unggah Foto Tes PCR Warga yang Positif Covid-19, Ini Alasan Anies Baswedan Enggan Paksa Sang Pasien Pasien Corona Isolasi di Wisma Atlet

Instagram

Foto lawas Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang kini resmi dipecat. Jaksa Pinangki menikah kedua kali pada 1 November 2014 dengan mas kawin kalung berlian.

Dalam Keputusan Jaksa Agung tersebut, untuk jabatan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II yang diemban Pinangki masuk dalam kelas jabatan 8 sehingga besaran tukin yang diterimanya sebesar Rp 4.595.150/bulan.

Selain tunjangan kinerja dan gaji pokok PNS, PNS di Kejaksaan masih mendapat tunjangan lainnya, antara lain tunjangan suami/istri sebesar 5% dari gaji.

Tunjangan berikutnya yakni tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok, tunjangan makan Rp 41.000/hari (golongan IV), dan pemasukan lain PNS seperti perjalanan dinas.

Jadi, jika ditotal, gaji Pinangki selama jadi jaksa bisa mencapai lebih-kurang Rp 12.140.434/bulan.

Berdasarkan keterangan lainnya, salah satu jaksa pernah menyebut bahwa Pinangki memiliki gaji Rp 9,4 juta, tunjangan kinerja Rp 8,7 juta, dan uang makan Rp 731 ribu atau total Rp 18,9 juta.

"Dengan total keseluruhan sebesar Rp 18.921.750 juta atau setidak-tidaknya sekitar jumlah itu ditambah dengan penghasilan suami terdakwa yang bernama Napitupulu Yogi Yusuf sebagai seorang polisi pada tahun 2019 sampai dengan tahun 2020 sebesar Rp 11 juta per bulan atau setidak-tidaknya sejumlah itu," kata jaksa saat membacakan surat dakwaannya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020).

Baca Juga: Berani Sebut Fisik Nia Ramadhani Berubah Drastis, Ini 7 Foto Menawan Pengacara Istri Ardi Bakrie yang Mantan Anggota DPR

Instagram

Foto lawas Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang kini resmi dipecat. Dia sempat pamer foto liburan mewah di luar negeri.

Instagram

Foto lawas Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang kini resmi dipecat. Dia sempat pamer foto liburan mewah di luar negeri.

Instagram

Foto lawas Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang kini resmi dipecat. Dia sempat pamer foto liburan mewah di luar negeri.

Instagram

Foto lawas Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang kini resmi dipecat. Dia sempat pamer foto liburan mewah di luar negeri.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya