Dokter Lois Owien Tolak Panggilan IDI, Dokter Tirta Bongkar Fakta Sebenarnya: Tidak Praktik Sejak 2017

Minggu, 11 Juli 2021 | 13:57
Kolase

Dokter Lois Owien (kiri) tolak mentah panggilan IDI, dokter Tirta bongkar fakta sebenarnya.

Fotokita.net - Nama dokter Lois Owien membuat heboh media sosial sejak menjadibintang tamu di sebuah acara yang dipandu Hotman Paris dan Melaney Ricardo.

Dalam acara itu, Hotman Paris mengajukan pertanyaan ke dokter Lois Owien apakah dia percaya Corona atau tidak. Dokter Lois Owien langsung menjawab dengan tegas, "Nggak. Enggak percaya, pak."

Ketidakpercayaan dokter Lois Owien terhadap Covid-19 itu sebetulnya sudah lama. Di Twitter pun dokter Lois (@LsOwien) kerap berkicau mengenai hal-hal yang mengarah bahwa Covid-19 bukan disebabkan virus (Virus Corona) dan tidak menular.

Sejak membuat akun Twitter pada Desember 2020, dokter Lois Owien memang kerap membagikan pernyataan kontroversial mengenai Covid-19. Ia menuding bahwa orang yang positif Covid-19 meninggal akibat interaksi obat, bukan karena infeksi SARS-CoV-2.

Baca Juga: Unggah Foto Bareng di Hari Valentine, Ini Alasan Dokter Tirta Ogah Rujuk dengan Mantan Istrinya: Tolong Hargai Kami!

Dalam pernyataannya di media sosial, dokter Lois Owienmenyebut bahwa dirinya tidak mempercayai Covid-19. Bahkan, dalam pengakuannya di acara TV swasta, dia juga tidak pernah mengenakan masker.

Terkait pernyataan yang kontroversial itu, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) melakukan pemanggilan terhadap dokter Lois Owien. Namun, panggilan itu ditolaknya mentah-mentah. Dokter Tirta pun ikut membongkar fakta sebenarnya perihal sosok dokter Lois Owien ini.

Baca Juga: PPKM Adalah Singkatan Apa? Berikut Aturan yang Direvisi Pemerintah

Dokter Lois Owien, mengaku akan menolak jika mendapat panggilan dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).

Menurut dokter Lois Owien, permintaan untuk memberi keterangan mengenai pernyataannya tentang penyebab kematian pasien Covid-19 adalah karena interaksi obat hanyalah pemanggilan belaka.

"Cuma panggilan, saya (akan) tolak, karena ilmu saya mahal," ujar Lois dilansir Republika, Minggu (11/7/2021).

Baca Juga: Air Rebusan Bawang Putih Sembuhkan Covid-19, Ini Fakta Sebenarnya

Dokter Lois Owien mengungkapkan, penolakan itu merupakan bentuk perjuangannya. Dia juga mengutarakan, pemikirannya selalu ditolak oleh Ikatan Dokter Indonesia hingga Kemenkes.

"Saya sudah berjuang sangat keras di dunia nyata untuk membantu IDI dan Kemenkes, tapi ditolak karena mereka sudah punya protokol sendiri (dari) Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)," katanya.

Baca Juga: Wendi Cagur Diberitakan Meninggal Dunia, Ini Fakta Sebenarnya

Dewan Ketahanan Nasional dan Badan Intelijen Negara, menurut Lois, juga sudah mendengar pandangannya soal pandemi Covid-19. Ia mengklaim telah bersurat kepada dua lembaga negara itu pada Mei lalu.

Bahkan, menurut Lois, Dewan Ketahanan Nasional serta Sekretaris Utama (Sestama) BIN Komjen Bambang Sunarwibowo juga membantu dirinya untuk menyurati Kemenkes. Dokter yang menggeluti anti aging itu menyatakan, berencana untuk terus membela pemikirannya soal Covid-19 dan konspirasi di baliknya.

"Hampir semua personal yang saya hubungi paham (kondisi Covid-19). Tapi (ada) kesulitan menjelaskan kepada yang lain," katanya.

Baca Juga: Mohon Jangan Diulangi 5 Kebiasaan Fatal Ini, AC Cepat Rusak Hingga Tagihan Listrik Meledak

Pada Sabtu malam, 9 Juli 2021, melalui akun Twitter @tirta_hudhi, dokter Tirta menyebut bahwa dokter Lois tidak terdaftar di Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), dan STR Lois sebagai dokter tidak aktif sejak 2017.

"Terkait ibu @LsOwien, saya sudah minta izin @PBIDI untuk menyampaikan beberapa hal terkait statement beliau," tulis dokter Tirta.

Baca Juga: Satu Indonesia Nyesal Baru Tahu Sekarang, Ramuan 4 Bahan Dapur Ini Lebih Ampuh Usir Virus Dibanding Susu Beruang

Berikut sejumlah hal mengenai dokter Lois yang diungkap dr Tirta berdasarkan informasi yang diperolehnya dari PB IDI.

1. Dokter Lois tidak terdaftar di PB IDI dan STR sebagai dokter tidak aktif sejak 2017.

2. Lois tidak diketahui alamat dan lokasi persis domisilnya. dr Lois juga tidak praktik, tidak menangani pasien COVID-19, dan terlibat sebagai relawan pandemi.

3. PB IDI dan Majelis Kode Etika Kedokteran (MKEK) mengundang dr Lois untuk hadir di Kantor PB IDI Pusat guna mengklarifikasi pernyataan mengenai kematian COVID akibat interaksi obat, anti masker, dan hinaan-hinaan kepada beberapa dokter.

Baca Juga: Tolong Mulai Sekarang Jangan Lagi Panik Borong Vitamin, Minuman Murah Ini Ampuh Tangkal Berbagai Penyakit

"Undangan sudah disampaikan, harap yang bersangkutan hadir," tulis Tirta.

4. Segala pernyataan dr Lois bisa dibuktikan secara ilmiah di hadapan para ahli di PB IDI dan MKEK.

"Jadi, harap yang bersangkutan bisa datang dan mempertanggungjawabkan pendapatnya di publik," tulisnya lagi.

Baca Juga: Utang Bencana Lumpur Lapindo Belum Lagi Lunas, Keluarga Bakrie Gagal Bayar Ratusan Miliar di Bisnis Ini

5. Jika pernyataan tidak bisa dibuktikan secara ilmia, Dokter Lois bisa dianggap menyebarkan berita palsu dan kebohongan, dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku

6. Kasus ini diawasi pihak berwajib. dan, pihak berwajib juga menunggu klarifikasi dr Lois.

Dokter Tirta berharap semua pihak tetap fokus pada penanganan pandemi Covid-19, karena Virus Corona nyata dan ada.

"Bahayanya ada dan kita harus senantiasa waspada. Sudahi perdebatan di medsos. Terima kasih," tulisnya.

Baca Juga: Begini Cara Download Vaksinasi Covid-19 Format Baru, Gampang Banget!

Di akhir kicauannya dr Tirta, mengatakan, apabila dokter Lois tidak hadir ke PB IDI minggu depan, maka bisa dianggap tidak bekerjasama dengan baik.

"Sehingga akan sangat mungkin PB IDI akan menempuh jalur hukum jika dirasa perlu," tulisnya.

Baca Juga: Nora Alexandra Mohon Doa Lewat Foto, Agama Mertua Jerinx SID Terungkap

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), dokter Adib Khumaidi, mengonfirmasikan bahwa Lois akan dimintai keterangan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK). Di samping itu, ia mengungkapkan, surat tanda registrasi (STR) dr Lois sudah tidak aktif.

"Saya sudah cek, STR dia tidak aktif dari 2017," ungkap dokter Adib, Sabtu (10/7/2021).

Baca Juga: Warga Satu Indonesia Tak Tahu, Dikira Bagus Disantap Setiap Hari, Makanan Ini Malah Sebabkan Kemandulan Hingga Kanker

Surat tanda registrasi merupakan syarat melakukan pelayanan dan praktik kedokteran. Dengan ketiadaan surat tersebut berarti Lois yang alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Indonesia itu tidak bisa melakukan pelayanan.

"Keanggotaan IDI dia juga tidak aktif," tandas dokter Adib.

Baca Juga: Nekat Bersepeda Selama PPKM Darurat, Anies Baswedan Ancam Lakukan Ini

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya