Fotokita.net - Kasus alat tes antigen bekas Kimia Farma Diagnostika berbuntut panjang. Kini, Menteri BUMN Erick Thohir memecat direktur utama Kimia Farma Diagnostika.
Selain direktur utama, Erick Thohir juga memecat direktur keuangan dan SDMKimia Farma Diagnostika. Di dalam situs web resminya,Kimia Farma Diagnostika hanya mencantumkan dua direksi yang mengisi jajaran manajemen anak perusahaan BUMN PT Kimia Farma ini.
Kasus praktikdaur ulang stik swab antigen yang digunakan di Bandara Internasional Kualanamu ini diungkap Polda Sumatera Utara akhir April 2021.
Polda Sumatera Utara telah menetapkan5 tersangka, salah satunya mantan Business Manager Kimia Farma Diagnostika yang berkantor di Jalan RA Kartini, Medan, Picandi Mosko alias PM.
Menurut polisi, dengan menggandeng empatorang pegawainya, PM diduga menjalankan praktikdaur ulang stik swab antigen yang dipakai di Bandara Internasional Kualanamu.
Sejak Desember 2020 PM dan karyawannya melakukan praktik curang ini.
Dalam rilis pers,Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntakmengatakan, perbuatan para pelaku ini bermotif mencari keuntungan.
Dari hasil penyidikan yang dillakukan polisi, motif itu berhasil dibuktikan.
Terhitung dari Desember, perkiraan Rp 1,8 miliar sudah masuk kepada tersangka. Sebab,dalam sehari ada 100-200 orang yang melakukan tesusapantigen untuk perjalanan udara. Untuk lebih pasti, hal tersebut masih didalami.
Kasus alat antigen bekas terus bergulir. Kini, Kementerian BUMN memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius.
Setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, maka langkah tegas mesti diambil.
Baca Juga: Foto Gadis Bandung yang Pamer Dicium Ular King Cobra 4 Meter, Netizen Sampai Merinding Hingga Viral
:quality(100)/photo/2021/04/30/konferensi-pers-kasus-rapid-anti-20210430084124.jpg)
Konferensi pers kasus rapid antigen bekas yang dijual di bandara Kualanamu, Medan.
"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick dalam keterangan pers yang diterima, Minggu (16/5/2021).
Dalam keterangannya, Erick menegaskan seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Apa yang terjadi di kasus Kualanamu dinilai bertentangan dengan core value tersebut.
"Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," ujar Erick.
Erick pun menjelaskan bahwa ada kelemahan secara sistem yang membuat kasus antigen bekas dapat terjadi. Hal ini berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat.
Menurut Erick, sebagai perusahaan layanan kesehatan, rasa kepercayaan yang diperoleh dari kualitas pelayanan menjadi hal yang tak bisa ditawar.
"Akumulasi dari seluruh hal tersebut membuat kami berkewajiban untuk mengambil langkah ini. Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat," ucap Erick.
Saat ini, auditor independen sedang bekerja juga untuk memeriksa semua lab yang ada di bawah Kimia Farma.
Lantas siapa sosok direktur utama Kimia Farma Diagnostika?
Dalam situs web resminya, jabatan direktur utama Kimia Farma Diagnostika dijabat oleh Adil Fadilah Bulqini.
Adil Fadilah Bulqini meraih gelar Magister Manajemen pada tahun 2012.
Sementara itu, Adil Fadilah Bulqini menyelesaikan Pendidikan Profesi Apoteker pada tahun 1996 di Universitas Padjadjaran Bandung.
Melalui RUPS PT. Kimia Farma Diagnostika Adil Fadilah Bulqiniditetapkan sebagai Direktur Utama, sebagaimana dinyatakan dalam Akta No. 04 tanggal 12 Maret 2015 yang dibuat dihadapan Amsal Sulaeman, SH., Notaris di Jakarta.
Foto Direktur Utama Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadilah Bulqini yang dipecat Menteri BUMN Erick Thohir karena kasus alat tes antigen bekas.
Dalam memimpin manajemenKimia Farma Diagnostika,Adil Fadilah Bulqini didampingiIlham Sabariman sebagaiDirektur Keuangan, SDM & Umum.
Ilham Sabariman meraih gelar Sarjana Ekonomi Manajemen pada tahun1989.
Melalui RUPS PT. Kimia Farma Diagnostika Ilham Sabariman ditetapkan sebagai Direktur Keuangan, SDM & Umum, sebagaimana dinyatakan dalam Akta No. 04 tanggal 12 Maret 2015 yang dibuat dihadapan Amsal Sulaeman, SH., Notaris di Jakarta.
Pada Minggu (2/5/2021),Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya turut memeriksaAdil Fadillah Bulqini sebagai saksi dalam kasus alat tes antigen bekas ini.
“Penyidik masih terus mendalami segala hal untuk melengkapi pemeriksaan. Ada 23 orang saksi yang diperiksa terkait kasus ini,” terang Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Minggu (2/5/2021).
Hadi Wahyudi menjelaskan, salah satu yang diperiksa terkait kasus ini adalah Direktur Utama (Dirut) Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadillah Bulqini. Selain itu, ada saksi yang diperiksa dari Angkasa Pura.
Baca Juga: Jarang Tersorot Kamera, Umat Yahudi di Indonesia: Orang Tak Bisa Bedakan Yahudi dan Israel
Foto Direktur Utama Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadilah Bulqini yang dipecat Menteri BUMN Erick Thohir karena kasus alat tes antigen bekas.
“Lima saksi di tempat kejadian perkara (TKP), 15 saksi dari Kimia Farma Diagnostika, 2 saksi dari Angkasa Pura Solution, 1 saksi Dirut KFD (Kimia Farma Diagnostika),” kata Perwira Menengah Polda Sumut ini.
Sebelumnya, Adil Fadillah Bulqini, turut hadir dalam konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di Mapolda Sumut.
Dia duduk di belakang Panglima Daerah Militer (Pangdam) I/Bukit Barisan Mayjend Hassanudin yang nmendampingi Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Saat konferensi pers di di Gedung Perkantoran Angkasa Pura II Kualanamu pada Rabu (28/4/2021) sore, Adil Fadillah Bulqini menjelaskan PT Kimia Farma Diagnostik merupakan cucu PT Kimia Farma Tbk.
Baca Juga: Alasan Tolak Sekolah Musik Disorot, Intip 7 Foto Tampan El Rumi Saat Kuliah Bisnis di London
Pihaknya mendukung proses pemeriksaan dan penyelidikan oleh kepolisian terkait dugaan penggunaan bahan habis pakai secara berulang.
Menurut Adil Fadillah Bulqini, daur ulang stik antigen tersebut sangat bertentangan dengan prinsip dan Standard Operation Procedure (SOP).
Jika terbukti benar adanya, itu adalah perbuatan oknum karyawan. Pihaknya akan menindak tegas serta sanksi berat terhadap pelakunya.
Baca Juga: Foto Adam Rosyadi, Model Tampan yang Nekat Dekati Agnez Mo Meski Beda Agama
(*)