Fotokita.net - Bikin malu, WNI ikut mau bunuh Mahathir Mohamad karena alasan ini, begini nasibnya sekarang.
Asisten direktur Divisi Kontra-Terorisme Cabang Khusus (E8) Bukit Aman, Malaysia Ajun Komisaris Azman Omar menyatakan, ada yang mencoba membunuh Dr M, sebutan mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad, dan sejumlah menteri lainnya.
Dalam keterangan Azman, selain melenyapkan Dr M, terduga teroris juga berniat membunuh Lim yang saat itu adalah menteri keuangan.
Kemudian Datuk Seri Mujahid yang adalah menteri di kantor Mahathir, serta mantan Jaksa Agung Tommy Thomas.
Terduga tersangka diyakini beraksi sendirian, dan merupakan bagian dari jaringan teroris yang berafiliasi dengan kelompok ISIS.
Azman menjelaskan, total mereka menangkap enam orang pada 6-7 Januari 2020 karena membuat propaganda ISIS dan melontarkan ancaman mati.
"Selama interogasi, mereka mengungkapkan berencana membunuh para pemimpin dengan menikam sebagai bentuk dukungan bagi ISIS," papar Azman.
Penangkapan ini terjadi setelah asisten direktur Divisi Kontra-Terorisme Cabang Khusus (E8) Bukit Aman, Ajun Komisaris Azman Omar, mengatakan pada Kamis (25/3/2021), bahwa seorang pria yang ditahan oleh polisi berencana untuk membunuh sejumlah mantan pemimpin.
Para petinggi Malaysia itu termasuk Mahathir dan mantan menteri keuangan Lim Guan Eng, serta mantan Jaksa Agung Tommy Thomas.
Tersangka ditangkap oleh E8 pada Januari, bersama dengan lima pria lainnya yang mendukung ISIS.
SAC Azman mengatakan, tersangka mengaku ingin melancarkan serangan tunggal terhadap mantan Dr M (panggilan Mahathir), Lim, Thomas, dan mantan menteri urusan agama Datuk Seri Dr Mujahid Yusof Rawa.
“Saat diinterogasi, tersangka mengaku berencana menusuk mereka dengan pisau atau benda tajam,” ujarnya. SAC Azman juga mengatakan, total 558 orang ditangkap sejak 2013 karena diduga terlibat ISIS
"Sebanyak 256 orang sudah diadili, 51 sudah ditempatkan di bawah Pencegahan Tindak Pidana (Poca), 37 di bawah Pencegahan Terorisme Act (Pota) dan sisanya dibebaskan," tambahnya.
Anwar Ibrahim dan Mahathir
Seorang warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Malaysia, karena hendak membunuh Mahathir Mohamad.
WNI laki-laki itu ditangkap bersama dua pria Malaysia lainnya, dan mereka termasuk di antara enam tersangka yang terlibat kelompok teroris ISIS.
Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Abdul Hamid Bador menyampaikan, keenam tersangka itu pernah ditangkap di Kuala Lumpur, Selangor, Perak, dan Penang, pada 6-7 Januari 2020.
Selain Mahathir yang merupakan eks Perdana Menteri Malaysia, para tersangka juga menargetkan beberapa menteri "Negeri Jiran". Mereka juga berencana menyerang kasino di Dataran Tinggi Genting dan pabrik bir di Lembah Klang.
"Mereka bagian dari sel ISIS yang dibentuk pada 2019 yang bertujuan menyebar ideologi Salafi Jihadi, merekrut anggota baru, dan melancarkan serangan di Malaysia," kata Abdul Hamid dikutip dari The Star, Sabtu (27/3/2021).
Ketiga pria itu mengancam akan membunuh Mahathir dan beberapa anggota kabinetnya, karena mereka dipandang sebagai pemerintah sekuler.
Namun, pada akhirnya mereka tak bisa menyusun rencana penyerangan, termasuk menyiapkannya.
Ketiganya diadili dan dihukum berdasarkan Pasal 130B (1) (a) KUHP, karena memiliki barang-barang terkait kelompok teroris atau kegiatan teroris.
Anwar Ibrahim, Eks Napi Kasus Sodomi Calon Pengganti Mahathir Mohamad di Kursi Perdana Menteri untuk Pimpin Malaysia
Sebanyak dua warga Malaysia dan satu warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi "Negeri Jiran", karena tahun lalu berencana membunuh Mahathir Mohamad.
Selain eks Perdana Menteri Malaysia itu, target lainnya adalah beberapa menteri di negara tersebut, kata Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Abdul Hamid Bador.
Dia menyampaikan, ketiganya termasuk di antara enam tersangka yang ditangkap di Kuala Lumpur, Selangor, Perak, dan Penang pada 6-7 Januari 2020, karena terlibat dengan kelompok teroris ISIS.
"Mereka bagian dari sel ISIS yang dibentuk pada 2019 yang bertujuan menyebar ideologi Salafi Jihadi, merekrut anggota baru, dan melancarkan serangan di Malaysia," kata Abdul Hamid dikutip dari The Star, Sabtu (27/3/2021).
Abdul Hamid menambahkan, penyelidikan mengungkap bahwa ketiga pria itu mengancam akan membunuh Mahathir dan beberapa anggota kabinetnya, karena mereka dipandang sebagai pemerintah sekuler.
"Mereka juga berencana menyerang kasino di Dataran Tinggi Genting dan pabrik bir di Lembah Klang," lanjutnya.
Masih dari keterangan Abdul Hamid, para tersangka pada akhirnya tak bisa menyiapkan serangan meski sudah mengucapkan niat seperti yang biasa dilakukan milisi atau pendukung ISIS.
"Mereka akhirnya tak bisa menyusun rencana penyerangan, termasuk menyiapkannya."
Ketiga pria itu telah diadili dan dihukum berdasarkan Pasal 130B (1) (a) KUHP, karena memiliki barang-barang terkait kelompok teroris atau kegiatan teroris.
Sebanyak tiga orang lainnya yang ditahan sudah dibebaskan atas instruksi Wakil Jaksa Penuntut Umum.
Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin jadi sorotan, setelah muncul plot pembunuhan terhadap pendahulunya, Mahathir Mohamad.
Muhyiddin mendapat tekanan dari oposisi Pakatan Harapan, setelah polisi anti-terorisme membekuk sejumlah terduga pelaku tahun lalu.
Desakan itu dikeluarkan berdasarkan surat yang ditandatangani sejumlah pimpinan dari koalisi Pakatan.
Di antaranya Presiden Partai Keadilan Rakyat (PKR) Anwar Ibrahim, Presiden Partai Amanah Negara (Amanah) Mohamad Sabu.
Kemudian Sekretaris Jenderal Partai Aksi Demokratik (DAP) Lim Guan Eng, yang juga masuk ke dalam rencana pembunuhan itu.
Dalam surat bersamanya, Pakatan mempertanyakan mengapa Muhyiddin Yassin itu sampai tidak memberitahukannya ke rakyat Malaysia dan koalisi.
Sebab, PM Malaysia sejak 1 Maret 2020 itu diketahui adalah menteri dalam negeri di pemerintahan Mahathir Mohamad.
Muhyiddin dianggap gagal menginformasikan rencana pembunuhan tersebut ke Pakatan, maupun publik "Negeri Jiran".
"Kegagalan itu menimbulkan pertanyaan motif apa yang sedang disembunyikan dari pimpinan PH dan masyarakat," jelas surat itu dikutip Sinar Harian Jumat (26/3/2021).
(*)