Fotokita.net - Bikin warga Bogor dan Depok ngungsi karena sebarkan bau menyengat, pabrik limbah PT PPLI diprotes anggota DPR, saham Indonesia jauh lebih kecil dari negara ini.
Bau menyengat dan tak sedap tiba-tiba saja dirasakan warga Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat (19/3/2021) pagi.
Seiring waktu berlalu, bau menyengat itu justru semakin tajam tercium dan masuk ke hampir setiap rumah-rumah milik warga.
"Baunya sudah dari pagi sampai sekarang (malam), awalnya saya kira memang di rumah saya ada yang bocor gitu," ungkap Ivon Rahim (45) kepada Kompas.com lewat telepon.
Menurut Ivon, saat itu, ia beserta tetangganya sudah mencari-cari sumber bau di setiap sudut rumah.
Bau itu, kata dia, memengaruhi psikologi warga lantaran banyak yang saling mencurigai dan panik sambil mengendus-endus setiap sudut rumah.
Ivon mengaku bahwa dirinya sampai memeriksa perabotan rumah hingga tabung gas di dapur lantaran khawatir terjadi sesuatu.
Usut punya usut, ternyata bau gas menyengat itu berasal dari sebuahpabrik PT PPLIdi Kecamatan Klapanunggal.
"Eh pas saya keluar rumah ternyata banyak tetangga saya juga bingung dengan bau itu. Pada nyariin karena baunya masuk ke dalam rumah.
Akhirnya saya tahu itu bau dari PT PPLI karena kebetulan saya punya saudara di sana, saya bikin status terus dikomen sama dia bahwa PPLI kebocoran gas.
Nah, saya tahu dari situ. Saya tahunya jam 4 kalau itu bau dari PT PPLI, terus tetangga pada WhatsApp saya," beber dia.
"Lokasi saya kurang lebih 500 meter dari PT PPLI, Kecamatan Klapanunggal. Apalagi ini menghadap ke rumah saya. Jadi paling terdampak saya juga," imbuh dia.
Dia mengatakan bahwa bau menyengat tersebut membuat dirinya pusing, mual, hingga sesak napas.
Ivon juga merasa bingung ketika menjelaskan bagaimana bau itu tercium menyengat ke dalam hidung meskipun tetap memakai masker.
"Malam ini masih bau banget, baunya seperti bangkai juga, seperti bau gas juga, nyengat banget di hidung saya," ujar dia.
Ratusan warga di Kecamatan Klapanunggal dan Kecamatan Gunungputri menyatroni pabrik pengolahan Limbah B3 PT PPLI yang diduga menjadi penyebab bau tak sedap di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/3/2021) malam.
Ia beserta suaminya masih bertahan menghadapi bau tersebut di dalam rumahnya di Kampung Narogong, RT 03 RW 01, Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal.
Tidak hanya mengganggu keluarganya, bau itu juga membuat tetangganya merasakan keluhan serupa dan masih terasa malam ini.
"Di rumah saya ada 6 orang. Anak 4. Sebelah saya (tetangga) ada adik dan kakak. Saat ini masih bertahan, saya juga mau mengungsi tapi enggak tahu ke mana karena teman-teman saya di sini juga terdampak baunya. Saya pengennya sih ngungsi karena saya paling terdampak," sebut dia.
Menurut dia, sejumlah desa yang ada di Kecamatan Klapanunggal dan Kecamatan Gunung Putri saat ini tengah merasakan bau menyengat.
Setidaknya ada lima desa yang terdampak. "Kita mau nafas aja susah. Kita udah pakai masker tapi tetap aja tembus baunya.
Kalau saya enggak tahan baunya, kepala nyut-nyutan, susah tidur, mangkanya anak saya netralisir dengan minum susu, terus minyak kayu putih," ucapnya.
Mengungsi
Hal senada dikatakan Yuli (42), warga Tanjung Udik, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Ia menyebut bahwa baumenyengat terjadi sejak pagi. Menurutnya, bau tersebut terasa sampai ke hampir semua desa di dua kecamatan tersebut.
"Kejadiannya pagi sekitar jam 9, awalnya kami kira bau itu bangkai tikus. Tapi kok ada kabut putih, warga semua pada nyari sumber bau tikus.
Eh tahu-tahu sudah mau menjelang maghrib ternyata PPLI bocor limbahnya," ungkapnya.
"Dari asepnya kita tahu itu dari PPLI, itu setelah kita cari ternyata punya mereka bocor," ujar dia.
Saat itu pula, lanjut dia, ratusan warga Kecamatan Gunungputri dan Klapanunggal menyatroni pabrik pengolahan Limbah B3 tersebut di Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Penyebabnya adalah bau bangkai menyengat diduga bersumber dari kebocoran pengolahan limbah B3 pabrik tersebut.
"Banyak desa yang terdampak karena jarak baunya tercium cukup jauh sampai ke sini loh," ucap dia.
Perempuan yang memiliki 11 anak mengakui bahwa banyak tetangga yang mengungsi ke rumah saudara lebih jauh karena takut anak bayi mereka mengidap sesak napas.
Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar bersama tim melakukan penijaun ke PT PPLI di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Menurut Yuli, saat ini warga disarankan untuk minum susu untuk menetralisir bau yang terhirup langsung oleh mereka.
"Harapannya sih pengen cepat diselesaikan karena ini mengganggu juga jadi enggak enak buat makan," jelas dia.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan bahwa bau bangkai dan gas yang tercium oleh warga di Kabupaten Bogor hingga Depok, Jawa Barat, dipastikan berasal dari sebuah pabrik limbah, yakni PT PPLI.
"Betul (sumber bau dari PT PPLI)," kata Harun saat dihubungi Kompas.com, Jumat (19/3/2021) malam.
Harun mengungkapkan bahwa bau tersebut terjadi karena ada kerusakan pada mesin penyedot pabrik limbah sehingga terdapat debu yang keluar dan mengeluarkan bau seperti bangkai dan gas.
Ia menegaskan, bau menyengat tersebut dipastikan tidak menimbulkan kebakaran apa pun di sekitar pabrik.
"Ada kerusakan mesin penyedot di PT PPLI, karena alat itulah (mesin) bahan serbuknya mengeluarkan debu dan bau," ungkapnya.
Harun memastikan bahwa pihaknya sudah mengonfirmasikan terkait dampak bau bangkai dan gas yang dirasakan oleh warga.
Dari keterangan pihak PT PPLI, lanjut dia, bau menyengat yang tercium tersebut tidak berbahaya.
"Menurut Humas PT PPLI itu tidak berbahaya. Yang jelas itu kerusakan mesin penyedot dan akhirnya mengeluarkan debu," ucapnya.
Sejauh ini, sambung Harun, kepolisian sudah mengambil tindakan dengan meminta pihak PT PPLI segera memperbaiki kerusakan tersebut agar tidak menimbulkan kerugian terhadap warga sekitar.
"Tindakan kita koordinasi dengan perusahaan, meminta perusahaan menjelaskan kepada warga dan mengamankan dan menjaga kondisi Kamtibmas di lokasi," jelas Harun.
Pada tahun 2016,Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutan Siti Nurbaya mengunjungi PT. Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLi), sebuah industri yang telah lama bergerak pada bidang jasa pengelolan limbah terpadu, Jumat (12/2) di Jl. Raya Narogong Desa Nambo Kecamatan Kelapa Nunggal, Kabupaten Bogor.
PT. Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLi) merupakan perusahan investasi dari Jepang yang 5% sahamnya dikuasai oleh Kementarian BUMN.
Dalam diskusi dengan jajaran direksi PT. Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLi), Siti Nurbayamengatakan bahwa, "Industri Pengolahan Limbah, dalam hal ini PPLI merupakan bisnis masa depan di Indonesia. Bisnis pengelolaan lingkungan, adalah bisnis masa depan".
Penilaian ini sangat beralasan karena di Indoneaia masih sangat terbukanya peluang investasi untuk menggarap jasa pengelolaan dan penanganan limbah-limbah hasil industri ataupun rumah tangga yang tentunya dapat menghasilkan nilai keuntungan yang tinggi baik secara finansial maupun dalam aspek meningkatnya kualitas lingkungan hidup.
Pengelolaan serta penanganan limbah bahan beracun berbahaya (B3) perlu dilakukan menggunakan metode yang tepat dan aman.
Pada tahun 2018, anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar mempertanyakan bentuk kerja sama pengelolaan limbah industri PT. Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dan PT. DOWA, yang notabene merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) asal Jepang.
Bahkan, ia mengaku heran, karena saham PT. PPLI hanya sebesar 5 persen, sementara perusahaan PMA itu menguasai saham sampai 95 persen.
“Tujuan kami melakukan sidak ke PT ini untuk mengetahui pengelolaan limbah industri. Namun kami harus menerima kenyataan dari penjelasan pihak manajemen PT. PPLI ini bahwa sejak berdiri tahun 1994 sampai saat ini, persentase saham yang dimiliki Indonesia hanya 5 persen, sementara perusahaan asing PMA sebanyak 95 persen. Ini tentu sangat mengherankan,” ungkap Yulian usai meninjau PT. PPLI di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Padahal menurut legislator Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini, dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, Indonesia memberikan seluas-luasnya perusahaan asing untuk berinvestasi di Indonesia.
Namun dalam kepemilikan saham tidak jomplang seperti ini, dimana Indonesia hanya memiliki saham 5 persen, sementara PMA perusahaan PMA sebesar 95 persen.
“Sejak berdiri tahun 1994 sampai tahun 2000 di tanah seluas 53 hektar ini, Indonesia hanya dapat 5 persen, sedangkan PMA sebanyak 95 persen.
Ini menjadi pertanyaan kami, bagaimana sebenarnya bentuk kerja sama perusahaan ini dari awal kepemilikan saham hingga perpindahan saham. Apa yang bisa dilakukan Indonesia dengan saham hanya 5 persen.
Sementara dalam undang-undang jelas mengatakan bahwa tanah air dan kekayaan ini milik negara dikuasi sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat. Kalau dapat 5 persen saja untuk apa,” tanyanya.
Permasalahan ini menjadi cukup menarik, selain tentunya tentang permasalahan limbah dan lingkungan yang selama ini tengah menjadi pembahasan Panja Limbah dan Lingkungan Hidup Komisi VII DPR RI.
Oleh karena itu, Panja Komisi VII DPR RI akan segera duduk bersama dengan pihak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk membicarakan hal tersebut, termasuk status kerja sama perusahaan ini dengan asing.
(*)