Tembok Penutup Jalan Rumah Warga di Ciledug Sudah Dibongkar, Pemiliknya Malah Dapat Masalah Baru Hingga Polisi Beri Ultimatum Ini

Rabu, 17 Maret 2021 | 19:59
KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL

Tembok sepanjang 300 meter yang berdiri di Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, sedang dihancurkan oleh Pemerintah Kota Tangerang pada Rabu (17/3/2021) pagi.

Fotokita.net - Tembok penutup jalan rumah warga di Ciledug sudah dibongkar, pemiliknya malah dapat masalah baru hingga polisi beri ultimatum ini.

Asisten Daerah 1 Pemerintah Kota Tangerang Ivan Yudhianto mengungkapkan dua alasan Pemkot Tangerang membongkar dua dinding beton sepanjang kurang lebih 300 meter yang berdiri di Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten.

Ada pun dua dinding tersebut menutupi akses bangunan berupa gedung fitness milik Munir (kini telah meninggal).

Dinding itu dibangun oleh Asrul Burhan, putra dari mantan pemilik gedung fitness itu, Anis Burhan (kini telah meninggal).

Baca Juga: Pemkot Tangerang Sigap Ungkap Fakta Sebenarnya, Penutup Akses Rumah Warga di Ciledug Akhirnya Gigit Jari, Kini Dipanggil Polisi

"Kebetulan tadi dibedah juga mengenai status tanah (gedung fitness milik Munir)," ujar Ivan ketika ditemui usai rapat di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (15/3/2021) siang.

"Berdasarkan sertifikat Nomor 64 dan 65 Tahun 1994, tanah itu memang berbatasan dengan jalan," imbuhnya.

Berdasarkan hal itu, maka status tanah di bawah dua dinding sepanjang 300 meter itu merupakan jalan umum.

Kata Ivan, walaupun ada pihak yang mengajukan izin mendirikan bangunan (IMB), maka hal tersebut tak dapat dikeluarkan.

Baca Juga: Sok-sokan Ancam Pakai Golok Hingga Bikin Geram Wali Kota Tangerang, Nyali Penutup Akses Rumah Warga di Ciledug Mendadak Ciut Begitu Dipanggil Polisi

"Kalaupun diajukan IMB-nya, enggak akan mungkin keluar karena statusnya jalan," ucap dia.

Selain itu, pihaknya juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Berdasarkan UU tersebut, lanjut Ivan, pihak yang mengganggu fungsi jalan akan mendapatkan sanksi pidana.

"Barang siapa yang mengganggu fungsi jalan, itu sanksinya pidana. (Oleh karena itu) kami akan bongkar tembok, rencananya dalam dua hari," papar Ivan.

Oleh karena dua hal itu, Pemerintah Kota Tangerang hendak membongkar dinding sepanjang 300 meter tersebut.

Baca Juga: Bocor Karena Ulah Anak Sendiri, Aa Gym Kini Resmi Gugat Cerai Teh Ninih, Faktor Ini Jadi Penyebabnya

Meski demikian, Ivan mengaku pihaknya terlebih dahulu hendak mengirim surat kepada Ruli agar dia membongkar dinding itu sendiri.

"Ada pemberitahuan kepada yang bersangkutan (Ruli) agar membongkar sendiri," ungkap Ivan.

"Kalau besok misalkan tidak dibongkar, berarti berikutnya kami bongkar. Kami hanya beri satu hari," imbuhnya.

Baca Juga: Pantas Jejaknya Tak Tercium Media, Habib Rizieq Ternyata Punya Fasilitas Mewah di RS Ummi, Faktanya Terbongkar di Pengadilan

WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA

Kediaman Melinda di RT 04 / RW 03 Jalan Akasia, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang dipagar tembok beton. Ruli yang membangun dinding tersebut mengurung rumah Melinda.

Pemerintah Kota Tangerang sudah membongkar tembok sepanjang 300 meter yang membentang di Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, pada Rabu (17/3/2021) pagi.

Ada pun dua tembok tersebut menutup total bangunan berupa gedung fitness milik Munir (kini telah meninggal) sejak 21 Februari 2021.

Sedangkan, pihak yang menutup total akses gedung itu adalah Asrul Burhan alias Ruli selaku putra dari mantan pemilik gedung fitness itu, Anis Burhan (kini telah meninggal).

Baca Juga: Dituding Boros Belanja Hingga Bagi-bagi Uang di Toilet, Hati Angelina Sondakh Makin Teriris Saat Darah Dagingnya Ucapkan Pesan Menohok Ini

Pantauan Kompas.com, pembongkaran tembok tersebut dilakukan sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB.

Perobohan tembok setinggi 2 meter itu menggunakan dua alat berat berwarna kuning.

Hingga saat ini, puluhan petugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) masih membersihkan puing-puing dari tembok yang dirobohkan.

Puing-puing tersebut diangkut dan dibuang ke lahan kosong di sisi utara gedung fitness tersebut.

Baca Juga: Digugat Cerai Istrinya yang 45 Tahun Lebih Muda, Mark Sungkar Beberkan Fakta Sebenarnya dari Dalam Bui

Warta Kota/Andika Panduwinata

Malang nian nasib yang melanda Melinda beserta keluarga. Rumahnya yang berlokasi di RT 04 / RW 03 Jalan Akasia, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang dipagari beton.

Tampak beberapa petugas turut mendampingi prosesi pembongkaran tembok itu, seperti petugas Satpol PP, TNI-Polri, Dinas Perhubungan, dan lainnya.

Asep, putra Munir, berujar bahwa tembok yang berdiri di depan rumah dia telah diruntuhkan seluruhnya.

"Iya, alhamdulillah ini sudah hancur semua. Penghancuran tadi sekitar jam 08.00 WIB," ungkap Asep ketika ditemui, Rabu pagi.

Usai beberapa pekan aktivitas Asep dan keluarga terhambat karena tembok itu, ia merasa lega karena tembok tersebut telah dirobohkan.

Baca Juga: Ngaku Lebih Tenang Usai Jadi Mualaf, Deddy Corbuzier Ungkap Alasan Buang Semua Alat Sulapnya Daripada Jual ke Orang Lain: Amit-amit...

"Seneng banget, akhirnya Allah SWT menunjukkan jalan. Kalau seperti ini, jadinya bisa beraktifitas seperti dulu lagi," kata Asep.

Tembok tersebut sebelumnya masih berdiri kokoh hingga Selasa malam.

Padahal, pada Senin (15/3/2021), Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberikan waktu satu hari (kemarin) kepada Ruli untuk membongkar sendiri tembok itu.

Asep, menyatakan bahwa tembok tersebut masih membentang di depan kediamannya pada Selasa sekitar pukul 18.00 WIB.

Baca Juga: Lokasi Video Mesum Parakan 01 Disorot, Begini Kabar Terkini Pelaku Usai Ditangkap Polisi

"Iya, ini temboknya masih ada. Masih belumdihancurin," ungkap Asep melalui sambungan telepon, Selasa malam.

Lurah Tajur Sakri menuturkan bahwa pihaknya meninjau tembok tersebut pada Selasa sore.

Peninjauan tembok itu, sambung dia, untuk memastikan apakah pihak Ruli membongkar sendiri tembok sepanjang 300 meter itu.

"Saya ke sana untuk mengecek dan mengontrol apa hari ini ada kegiatan pembongkaran pribadi dari Pak Ruli," ungkap Sakri kepada awak media, Selasa malam.

"Berdasarkan surat kemarin, telah disampaikan kepada Pak Ruli (terkait) peringatan untuk pembongkaran sendiri," lanjutnya.

Baca Juga: Nangis-nangis Saat Mau Dinikahkan, Ini Alasan Korban Perempuan Video Viral Parakan 01 Turuti Perbuatan Mesum Sang Kekasih

Usai meninjau keberadaan tembok itu, pihak Kelurahan Tajur hendak melapor ke pihak Kecamatan Ciledug bahwa tembok setinggi dua meter itu masih membentang.

Dari pelaporan ke pihak Kecamatan Ciledug, kata Sakri, pihak kecamatan akan meneruskan laporannya ke pemerintah kota.

"Sekarang belum ada pembongkaran dari pihak Pak Ruli. Jadi rencananya pihak Pemkot yang akan melaksanakan pembongkaran besok (hari ini)," tutur dia.

Baca Juga: Sok-sokan Sandera Pilot Susi Air, Jalur Pasokan Amunisi KKB Papua Malah Dijepit TNI Polri, Gigit Jari Tak Dapat Jatah Dana Desa

Polisi menunggu kedatanganAsrul Burhan alias Ruliyang diadukan karena mengacungkan golokkepada seorang perempuan di Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten.

Kasus itu berawal ketika Ruli membangun tembok di depan gedungfitnessmilik Asep di Tajur tahun 2019.

Rumah Asep pun terisolasi. Ruli mengklaim jalan itu merupakan miliknya.

Pada 21 Februari 2021, sebagian tembok itu jebol karena banjir. Namun Ruli tak memercayai hal itu.

Dia justru tersulut amarah dan mengacungkan sebilah golok ke leher seorang perempuan yang merupakan ibu dari Asep.

Baca Juga: Sengaja Dilepas BJ Habibie dengan Perhitungan Cerdas, Rakyat Timor Leste Kini Cuma Bisa Gigit Jari Hingga Masuk Perangkap Utang China

Keluarga Asep lantas melaporkan peristiwa itu ke aparat kepolisian.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima mengatakan, pihaknya telah mengirim surat panggilan kepada Ruli sejak Senin (15/3/2021) lalu.

"Terkait Pak Ruli, kami sudah melakukan pemanggilan," kata Deonijiu, Selasa kemarin.

Baca Juga: 'Wajah Ayu Itu Muncul dari Hati yang Bersih, Bukan Palsu' Inul Daratista Tulis Pesan Menohok Buat Kekasih Baru Anak Jokowi

Warta Kota/Andika Panduwinata

Melinda warga beralamatkan di RT 04 / RW 03 Jalan Akasia, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang rumahnya dipagari beton. Ia beserta keluarga besarnya berharap ada bantuan dari pihak Pemkot Tangerang.

Ruli diwajibkan mendatangi Mapolresta Metro Tangerang Kota untuk memberikan klarifikasi terkait peristiwa pengacungan golok itu hari ini.

Namun, kata Deonijiu, Ruli belum datang ke kantor polisi hingga Rabu sore. Polisi pun akan mengirimkan surat panggilan kedua ke Ruli.

"Kalau memang masih belum (datang), kami beri batas waktu yang ditentukan. Kami upaya melakukan pemanggilan kedua," papar dia.

Deoniju menegaskan, aparat akan menjemput Ruli secara paksa apa bila dia tak kunjung merespons surat panggilan kedua itu.

Baca Juga: Produksi Lokal Surplus, Budi Waseso Ungkap 2 Menteri Jokowi yang Ngotot Impor Beras, Ini Sosoknya

"Mana kala (Ruli) belum datang juga, terpaksa kami jemput," ungkap Deonijiu. Adik Ruli, Herry Mulya, mengaku bahwa keluarganya akan mengikuti proses hukum yang harus ditempuh Ruli.

"Kalau itu melanggar hukum, silakan diteruskan," kata Herry, Rabu siang.

"Kami tidak akan mempertahankan sesuatu yang salah kalau itu terbukti (bersalah), tapi kami yakin itu tidak salah," imbuh dia.

Sementara tembok di depan rumah Asep yang dibangun Ruli telah diruntuhkan Pemerintah Kota Tangerang, Rabu pagi tadi.

Baca Juga: Kamera dalam Sidang Mendadak Mati, Pengacara Habib Rizieq Teriak-teriak Hingga Minta Hakim Lakukan Ini: Kalian Sudah Disumpah!

(Kompas.com/Muhammad Naufal)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya