Fotokita.net -Sempat bebas dari bui karena protitusi online Robby Abbas kembali diciduk polisi karena diduga pakai barang haram, begini kronologinya.
Nama Robby Abbas mendadak kembali jadi sorotan.
Maklum, setelah terbebas dari bui lantaran terjerat kasus prostitusi online hinggadivonis 1 tahun 4 bulan oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tahun 2015, kini Robby Abbas kembali berurusan dengan polisi.
Bukan terlibat kasus prostitusi artis lagi, namun Robby Abbas ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Diketahui Robby Abbas adalah mantan muncikari artis. Ia pernah ditangkap oleh polisi karena kasus prostitusi online pada tahun 2015.
Setelah bebas dari hukumannya, Robby Abbas banyak tampil di acara televisi sebagai narasumber.
Robby Abbas berbicara mengenai ciri-ciri artis papan atas yang terlibat dalam prostitusi online.Robby Abbas yang merupakan mantan muncikari sudah mengenalciri-ciri dan nama-nama artis yang terlibat prostitusi online.
Robby Abbas juga mengungkapkan ciri-ciri artis papan atas yang terlibat prostitusi online.
Mantan muncikari ini kembali buka suara soal bisnis prostitusi online saat menjadi bintang tamu di program acara Rumpi yang tayang di Trans TV (18/1/2019) yang dibawakan oleh presenter Feni Rose.
Sebagai mantan muncikari, Robby Abbas menceritakan bagaimana ia bekerja dulu.
Rupanya sangat mudah untuk mencari siapa saja artis yang biasa terlibat dalam bisnis sampingan ini.
Menurut Robby, para artis yang memiliki pekerjaan 'sampingan' ini sudah mengetahui satu sama lain.
"Mereka (artis) saling berhubungan, jadi udah saling ngasih info (ke artis dan mucikari)," ungkap Robby seperti dikutip Grid.IDdari YouTube Trans TV Official (18/1/2019).
Namun jika ia tidak yakin apakah artis yang diminta oleh kliennya terlibat atau tidak, Robby memilih untuk tak mau mengambil job tersebut.
Robby Abbas mengungkapkan bahwa sebenarnya banyak artis yang sudah terlibat di dalam bisnis sampingan ini.
Beberapa diantaranya juga adalah artis papan atas yang sudah memiliki banyak job.
"Ada beberapa artis yang terkenal banget, sangat besar namanya," ujar Robby.
Beberapa artis terkenal tersebut ada juga yang tidak menggunakan jasa muncikari dalam kerjaan 'sampingan' mereka.
"Mungkin mereka itu simpanan, mungkin mereka gak mau dengan mucikari, mungkin mereka maunya jalan sendiri-sendiri," lanjut Robby Abbas.
Robby Abbas pun tak menampik jika awal hubungan antara klien dengan pelanggan bisa berakhir di pernikahan.
Ia pun menyebutkan ciri-ciri artis yang diduga terlibat dalam prositusi online dan menikahi pelanggannya.
Ciri-ciri yang disebutkan oleh Robby adalah artis tersebut baru saja keluar dari penjara tahun 2018 ini.
"Ada yang sampai menikah dan kemarin artis yang baru keluar dari penjara itu tau kan, itu pertama dia mungkin kenal itu dari kayak gitu (prostitusi online)," ujar Robby Abbas.
Selain artis yang baru keluar dari penjara tersebut, Robby Abbas juga menyebutkan artis lainnya yang tak kalah terkenal.
Artis tersebut terlibat dengannya saat ia masih menjadi muncikari.
Saat itu artis tersebut sudah sangat terkenal dan memiliki banyak job.
Artis tersebut juga menjadi bintang iklan salah satu produk sabun saat itu.
"Ya terlibat sama aku. Salah satu artis terkenal yang waktu itu memang sudah punya nama besar di dunia entertain. Sangat besar namanya, banyak jobnya, dan saat itu ada di salah satu iklan produk sabun waktu itu," jelas Robby Abbas.
Robby Abbas kembali berurusan dengan polisi. Bukan terlibat kasus prostitusi artis lagi, namun Robby Abbas ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Robby Abbas ditangkap di sebuah hotel di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (4/3/2021).
"Iya (benar) RA ditangkap di sebuah Hotel di kawasan Palmerah. Ditangkapnya tanggal 4 Maret, siang hari," ujar Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Kamis (4/3/2021).
Saat penangkapan polisi tidak menemukan barang bukti narkoba. Namun saat menjalani tes urine, Robby Abbas positif narkoba.
"Tidak ditemukan barang bukti, tetapi saat dites positif Amfetamine dan Methamphetamine," kata Yusri Yunus.
(*)