Fotokita.net - Tertunduk lesu karena hasil tes rambut terbukti pakai sabu, ini alasan Jennifer Jill turuti permintaan Ajun Perwira demi ubah perjanjian nikah.
Jennifer Jill ditangkap oleh aparat dari Polres Jakarta Barat pada Selasa (16/2/2021), atas kepemilikan narkotika.
Pada Rabu (17/2/2021), Jennifer ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti 0,39 gram sabu-sabu.
Ia disangkakan pasal 112 ayat (1) UU no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.
Sementara, Ajun Perwira serta anak Jennifer masih berstatus saksi.
Kronologi penangkapan
Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus sebelumnya mengatakan, awalnya pihaknya mendapat laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat dari Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat segera menyambangi kediaman Jennifer yang terletak di Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
Sekitar pukul 15.00 WIB, polisi tiba di kediaman Jennifer. Namun, Jennifer beserta suaminya tidak ada di rumah.
"Di rumah Jennifer, polisi menemui anak Jennifer di sebuah kamar. Di kamar tersebut ada sebuah lemari milik ibunya (Jennifer) yang katanya tidak boleh dibuka," jelas Yusri.