Fotokita.net - Bilang hidup di Bali enak buat LGBT hingga jadi trending, wanita Amerika ini diusir dari Indonesia, begini penjelasan Sandiaga Uno.
Nama Kristen Gray, warga negara Amerika Serikat, menjadi perbincangan publik setelah cuitnya di Twitter viral di media sossial.
Kristen Gray adalah pemilik akun Twitter @kristentootie yang membuat utas dengan tagar # bali yang trending sejak Minggu (17/1/2021).
Dalam cuitnya, ia mengaku sudah tinggal lebih dari setahun di Bali. Keputusannya ke Bali ia lakukan setelah kehilangan pekerjaan.
Namun, ia tak bisa kembali ke Amerika Serikat karena pandemi Covid-19.
Dalam cuitnya, ia mengajak warga negara asing lain untuk pindah ke Bali saat pandemi.
Selain itu, ia juga mengaku memiliki agen visa khusus dan memiliki trik agar bisa masuk ke Indonesia, khususnya ke Bali saat pandemi.
Setelah cuitnya menjadi perbincangan publik, perempuan asal Amerika Serikat itu menghapus cuit tersebut dari akun Twitter pribadinya.
Sebut biaya hidup di Bali murah
Dalam cuitnya, Gray menyebut selama di Bali dia bekerja di bidang desain grafis.
Ia juga menyinggung beberapa hal yang membuatnya betah tinggal di Bali, salah satunya adalah biaya hidup yang lebih murah dibandingkan Amerika Serikat.
Menurutnya, di Bali, ia mengeluarkan biaya setara 300 dollar AS untuk tempat tinggal. Sementara di Los Angeles, AS, ia merogoh kocek 1.300 dollar AS.
Gray juga mengajak warga negara asing lain berkunjung ke Bali meski pandemi Covid-19. Utas yang viral itu sempat dikecam warganet.
Sebagian besar warganet menilai tindakan Gray tak bijak karena pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Setelah cuit tersebut viral di media sosial, akun Twitter @kristentootie tak bisa ditemukan di Twitter.
Masuk ke Bali gunakan visa kunjungan
Setelah cuit tersebut viral, pihak imigrasi mencari keberadaan Kristen Gray. Ia saat ini diketahui tinggal di wilayah Kabupaten Karangasem, Bali.
Menurut Kepala Divisi Keimigrasian Wilayah Kemenkumham Bali Eko Budianto, Kristen Gray masuk ke Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 21 Januari 2020.
Ia masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan. Namun, karena pandemi Covod-19, ia terus menetap di Bali.
Kristen Gray sempat melakukan perpanjangan izin tinggal di Kantor Imigrasi Denpasar dan izin tinggal itu berlaku hingga saat ini.
"Sudah diketahui alamatnya dan kami juga sudah dapat dia izin tinggalnya ada di Imigrasi Denpasar, terus kemudian alamatnya pada saat itu posisi dia di Karangasem," kata Eko, Selasa (19/1/2021).
Bantah klaim jalur khusus saat pandemi
Rencananya, Selasa (19/1/2021), Kristen Gray akan dipanggil oleh pihak Imigrasi terkait cuitnya tersebut.
"Kami dalami terkait dengan pelanggaran bersangkutan, tetapi yang harus dipastikan bahwa informasi jalur khusus yang disebut dia itu tidak ada di Imigrasi maupun di perlintasan," kata dia.
Eko mengatakan, Indonesia memiliki 9 jalur perlintasan bagi warga asing.
Namun, berdasarkan surat Ditjen Imigrasi dan Satgas Covid-19, hanya orang tertentu yang bisa masuk, seperti diplomatik, pemegang visa dinas, pemegang izin tinggal terbatas, dan tinggal tetap.
Jadi, untuk izin tinggal kunjungan hingga saat ini masih belum bisa dilakukan. Menurutnya, pihak Imigrasi sudah mendapatkan informasi alamat dan agen atau sponsor yang menjamin perempuan asal AS itu masuk Indonesia.
“Kami sudah menurunkan beberapa tim. Tim melakukan pengecekan terhadap sponsor yang bersangkutan dan alamatnya benar di Bali,” kata Eko.
Kristen Gray dan pacarnya
Eko menduga Kristen Gray sengaja mencari konsumen sebanyak-banyaknya untuk dibuatkan izin jika penerbangan sudah buka.
"Itu dugaan awal. Namun, kalau dia juga yang melakukan pengurusan tidak tepat karena dia bukan badan hukum yang resmi untuk pengurusan administasi orang asing masuk ke Indonesia,” kata Eko.
"Karena kita ketahui yang bersangkutan sudah menawarkan kepada orang asing melakukan pengurusan izin tinggalnya ke Bali," kata dia.
Jika ada pelanggaran yang dilakukan maka akan dilakukan tindakan sesuai undang-undang yang belaku.
Terkait pekerjaan Kristen Gray saat di Bali seperti dalam cuitnya, pihak Imigrasi akan melakukan koordinasi bersama instansi terkait, seperti kepolisian dan instansi pajak.
"Kita kan enggak tahu transaksinya seperti apa, fee-nya apa, kemudian perusahaannya apa, kadang main perorangan. Jadi kita butuh pihak instansi lain, seperti siber kepolisian dan pajak," kata dia.
Sosok Kristen Gray, WNA Amerika di Bali yang Viral Hingga Jadi Buruan Imigrasi
Sandiaga sebut Indonesia tujuan workcation
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, Indonesia menjadi salah satu pilihan destinasi wisata workcation, yaitu bekerja sembari berlibur.
Karena itu, tak heran apabila banyak warga negara asing (WNA) yang datang ke Bali.
"Saya mendapat kabar dari salah satu kantor, 80 persen dari pegawai ekspatriatnya memutuskan untuk tinggal di Bali bekerja sebagai remote working," kata Sandiaga dalam sebuah pernyataan, Senin (18/1/2021).
Meskipun menjadi tujuan favorit wisatawan asing, Sandiaga meminta kepada semua wisatawan untuk menaati semua aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya terkait pandemi Covid-19.
"Ini harus kita sikapi baik-baik bahwa setiap kegiatan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif mengacu pada hukum dan perundang-undangan yang berlaku," lanjutnya.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk sama-sama membangkitkan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Tentunya setelah dari sisi kesehatannya kita pulih dari Covid-19," tuturnya.
Sandiaga juga merasa senang dan mengapresiasi bahwa Indonesia masih dijadikan pilihan sebagai destinasi wisatawan, khususnya Bali.
Oleh karena itu, ia meminta agar semua orang tidak terpecah belah oleh isu-isu yang bisa menimbulkan pro dan kontra.
Kanwil Kemenkumham Bali memutuskan mendeportasi Kristen Antoinette Gray dan pasangan wanitanya Saundra Michelle Alexander dari Indonesia.
Keduanya dideportasi karena menyebarkan informasi yang dianggap meresahkan masyarakat.
Informasi tersebut yakni tentang Bali yang memberikan kenyamanan terhadap kaum LGBT. Hal itu ditulis Gray dalam cuitan di akun Twitternya yang viral.
Kemudian adanya kemudahan akses masuk ke wilayah Indonesia pada masa pandemi.
"Tindak lanjut WN Amerika Serikat Kristen Gray (dan pasangannya) dikenakan tindakan administrasi keimigrasian pendeportasian atau pengusiran," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk saat konferensi pers di Kanim Imigrasi Denpasar, Selasa (19/1/2021).
Unggahan Kristen Gray soal tinggal di Bali yang viral di media sosial Twitter
Selain hal tersebut, WNA asal Amerika itu juga diduga melakukan kegiatan bisnis melalui penjualan e-book dan pemasangan tarif konsultasi wisata Bali.
Keputusan mendeportasi WNA tersebut diambil setelah Gray dan pasangannya menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Denpasar, Jalan Panjaitan, Denpasar, Bali, dari pukul 10.00 Wita hingga pukul 18.00 WITA.
Pasangan Gray ikut dideportasi karena dianggap ikut terlibat. "Mereka sama-sama terlibat dalam kegiatan tersebut," kata dia.
Keduanya akan dideportasi secepatnya sembari menunggu penerbangan. Saat ini Gray dan pasangannya ditahan di Ruang Detensi Imigrasi, Kantor Imigrasi Denpasar.
SUMBER: KOMPAS.com/Imam Rosidin/Ahmad Naufal Dzulfaroh)