Dikira Orang Malaysia Usil, Begini Motif Anak SMP Cianjur Nekat Rekam Parodi Lagu Indonesia Raya Hingga Bawa-bawa Nama ASEAN

Sabtu, 02 Januari 2021 | 08:10
https://www.freepik.com

Indonesia Raya

Fotokita.net - Dikira orang Malaysia usil, begini motif anak SMP Cianjur nekat rekam parodi lagu Indonesia Raya hingga bawa-bawa nama ASEAN.

Pelaku pembuat video parodi lagu Indonesia Raya berinisial MDF (15) ditangkap di daerah Cianjur, Jawa Barat.

Pelaku ditangkap di rumahnya di Kampung Ciwaru, Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Kamis (31/12/2020) malam, oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat di bawah Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Baca Juga: Lagu Indonesia Raya Diparodikan Hingga Viral, Anak Buah Jokowi Desak Malaysia Lakukan Ini, Sengaja Provokasi?

Sebelum dibawa ke Jakarta, MDF sempat menjalani pemeriksaan awal di Mapolres Cianjur.

“Iya, ditangkap semalam oleh pihak Bareskrim Polri di wilayah Karangtengah, Cianjur,” kataKasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton, Jumat (1/1/2021).

Baca Juga: Dibubarkan Hingga Jadi Ormas Terlarang, FPI Kena Karma Ahok? Begini Ucapan Mantan Gubernur DKI Jakarta yang Kembali Viral

Anton menambahkan, pelaku masih berstatus pelajar kelas III sekolah menengah pertama (SMP).

“Ditangani langsung oleh Mabes (Polri). Kami hanya mendampingi karena pelakunya ada di Cianjur," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap seorang warga negara Indonesia (WNI) sebagai terduga pelaku yang memparodikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Penangkapan tersebut terjadi di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (31/12/2020) malam.

Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo melalui pesan singkat, Jumat (1/1/2021) menjelaskan, penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan terhadap penangkapan pelaku pertama oleh Polisi Di-Raja Malaysia (PDRM) di Sabah, Malaysia.

Baca Juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Kalah di Pilkada 2020, Bupati Jember Dapat Mosi Tidak Percaya dari Wakilnya Sendiri Hingga Seluruh ASN Ikuti Aksi

Sebelumnya, kasus parodi lagu Indonesia Raya yang diunggah di kanal YouTube telah menggegerkan masyarakat Indonesia dan Malaysia.

Video parodi lagu kebanggsaan yang viral itu tak hanya mengubah total lirik dengan kalimat-kalimat insinuatif, tetapi juga mengganti lambang negara burung Garuda dengan ayam jago berlambang Pancasila, dilatarbelakangi bendera Merah Putih.

Baca Juga: Dibubarkan Pemerintah Karena Berbaiat ISIS, FPI Langsung Ambil Tindakan Ini, Habib Rizieq Belum Tahu?

Dua warga negara Indonesia (WNI) berinisial NJ dan MDF (16) menjadi tersangka kasus parodi lagu "Indonesia Raya".

NJ diamankan Polisi Di-Raja Malaysia (PDRM) di Sabah, Malaysia.

Sedangkan, MDF yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP, diringkus Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri di kediamannya di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (31/12/2020).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut keduanya mempunyai hubungan pertemanan di media maya.

"Intinya bahwa antara NJ yang di Sabah, kemudian MDF yang ada di Cianjur ini adalah berteman dalam dunia maya, dia sering berkomunikasi," ujar Argo dalam konferensi pers dikutip dari Kompas TV, Jumat (1/1/2021).

Baca Juga: Desember Masih Cair, Begini Nasib BLT BPJS Ketenagakerjaan di Tahun 2021, Jumlah Penerima Makin Sedikit?

Argo menjelaskan, kasus ini bermula ketika MDF membuat konten Youtube dengan memparodikan lagu "Indonesia Raya".

Akan tetapi, konten yang dibuat MDF ternyata diunggah bukan atas namanya, melainkan menggunakan nama NJ.

Selain itu, MDF juga membuat samaran dengan menyertakan lokasi dan nomor Malaysia yang seolah pengunggah berada di Negeri Jiran.

Baca Juga: Dikirim Mulai Hari Ini, Siapa Saja Penerima SMS Undangan Vaksinasi Covid-19 dari Pemerintah?

Tribunnews.com

Polri berhasil menangkap pelaku yang membuat parodi lagu Indonesia Raya

Tindakan yang dilakukan MDF kemudian diketahui NJ. Ia pun marah.

Mengetahui apa yang dilakukan MDF, NJ kemudian turut membuat konten video di Youtube.

Ironisnya, NJ justru mengunggah video yang juga memparodikan lagu Indonesia Raya.

Baca Juga: Diperingati Jangan Gatal Lihat Taman Tak Rapi, Risma Malah Bikin Anak Buah Anies Meradang Usai Blusukan di Tempat Ini

Ia membuat konten tersebut dengan mengedit konten video parodi lagu Indonesia Raya yang sebelumnya dikarang MDF.

Bedanya, NJ kemudian menambahkan gambar babi dalam konten tersebut.

"Salahnya NJ ini membuat lagi kanal Youtube dengan channel My Asean. Kemudian isinya dia mengedit daripada isi yang sudah disebar MDF dan dia hanya menambahi gambar babi," terang Argo.

Saat ini, NJ masih ditahan oleh PDRM di Sabah sejak Senin (28/12/2020).

Baca Juga: Disentil Agar Bersikap Hormat Pada Presiden, Aa Gym Akui Positif Covid-19 Hingga Alami 2 Gejala Ini: Semoga Kita Bisa Berkumpul di Surga

Sedangkan MDF sendiri disangkakan melanggar Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 28 Ayat (2) Juncto 45 Ayat (2).

Selain itu, MDF juga dijerat UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan Pasal 64 A Juncto Pasal 70.

Baca Juga: Berhijab Saat Pengajian Ustaz Riza, Artis Cantik Ini Nekat Pamer Tato di Area Sensitif, Netizen Malah Beri Respon Tak Terduga

Tindakan NJ dan MDF belakangan ini telah membuat gempar seantero Malaysia dan Indonesia.

Di mana video parodi lagu Indonesia Raya yang viral itu tak hanya mengubah total lirik dengan kalimat-kalimat insinuatif, tetapi juga mengganti lambang negara burung Garuda dengan ayam jago berlambang Pancasila, dilatarbelakangi bendera Merah Putih.

Baca Juga: Aa Gym Positif Corona Usai Alami 2 Tanda Ini, Berikut Gejala Baru Covid-19 Selain Batuk dan Demam

(Kompas.com)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya