Hore! Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 Keluar, Ini Daftar Akhir Pekan Panjang

Jumat, 01 Januari 2021 | 21:54
Tribunnews.com

Ilustrasi jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2021.

Fotokita.net - Jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 keluar, ini daftar akhir pekan panjang.

Ternyata daftar cuti bersama dan libur nasional tahun 2021 sebanyak 23 hari.

Sebelum merencanakan liburan selama 2021, baiknya Anda mengecek terlebih dulu pada bulan apa terdapat cuti bersama atau libur nasional.

Diketahui, penetapan cuti bersama dan libur nasional 2021 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) nomor 642/2020, 4/2020, dan 4/2020 yang pada 10 September 2020 lalu.

Baca Juga: Sukses Kalahkan Gisel, Begini Nasib Jawara Indonesian Idol Usai Bebas dari Penjara Karena Kasus Narkoba

Mengutip situs resmi Kementerian PAN-RB, SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB.

Total, hari libur nasional pada 2021 mendatang akan ada sebanyak 23 hari.

Jumlah tersebut terdiri dari 16 hari libur nasional dan tujuh hari cuti bersama.

Baca Juga: Dibubarkan Pemerintah Karena Berbaiat ISIS, FPI Langsung Ambil Tindakan Ini, Habib Rizieq Belum Tahu?

Berikut daftar hari libur nasional tahun 2021:

1 Januari: Tahun Baru 2021 Masehi

12 Februari: Tahun Baru Imlek

11 Maret: Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW

14 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943

Baca Juga: Desember Masih Cair, Begini Nasib BLT BPJS Ketenagakerjaan di Tahun 2021, Jumlah Penerima Makin Sedikit?

2 April: Wafat Isa Al Masih

1 Mei: Hari Buruh Internasional

13 Mei: Kenaikan Isa Al Masih

13-14 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 H

Baca Juga: Disentil Agar Bersikap Hormat Pada Presiden, Aa Gym Akui Positif Covid-19 Hingga Alami 2 Gejala Ini: Semoga Kita Bisa Berkumpul di Surga

26 Mei: Hari Raya Waisak 2565

1 Juni: Hari Lahir Pancasila

20 Juli: Hari Raya Idul Adha 1442 H

10 Agustus: Tahun Baru Islam 1443 H

Baca Juga: Berbeda dengan Habib Rizieq yang Punya 3 Mobil Mewah, Ulama Keturunan Rasul Ini Cuma Pakai Sepeda Hingga Pemakamannya Dihadiri Ratusan Ribu Warga

17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI

19 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Desember: Hari Raya Natal

Baca Juga: Tahun Sudah Berganti, Iuran Kelas 3 Resmi Naik, Ini Rincian Tarif BPJS Kesehatan di 2021

Daftar cuti bersama tahun 2021:

12 Maret: Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW

12, 17, 18, dan 19 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 H

24 dan 27 Desember: Hari Raya Natal

Berdasarkan rincian di atas, tanggal untuk cuti bersama telah mengalami perubahan.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.

“Ada sedikit perubahan dari yang sudah direncanakan."

Baca Juga: Diperingati Jangan Gatal Lihat Taman Tak Rapi, Risma Malah Bikin Anak Buah Anies Meradang Usai Blusukan di Tempat Ini

"Untuk libur Idul Fitri yang rencana dimulai tanggal 10,11, 12, 13, 14, 15, 17 digeser mulai 12,13, 14, 17, 18, 19 Mei."

"Jadi cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 2021 menjadi tgl 12, 17, 18, dan 19 Mei."

"Sementara itu untuk Natal ada tambahan cuti bersama di tanggal 27 Desember dari semula hanya tanggal 24 Desember."

"Sehingga total libur nasional dan cuti bersama di 2021 menjadi 23 hari," terang Muhadjir dalam rapat virtual, 9 September 2020, dilansir situs resmi Kemenko PMK.

Baca Juga: Dibubarkan Paksa Hingga Disebut Organisasi Terlarang, Petinggi FPI Bentuk Organisasi Baru dengan Nama Ini, Habib Rizieq Tak Ikutan?

Akhir Pekan Panjang dan Hari Kejepit 2021

Berdasarkan pengamatan, bagi para pekerja yang mendapat libur Sabtu dan Minggu, akan mendapat keuntungan pada 2021.

Pasalnya, sejumlah hari libur nasional jatuh di hari Jumat.

Itu berarti pekerja yang libur Sabtu dan Minggu, mendapat libur tambahan alias akhir pekan panjang.

Baca Juga: Dibubarkan Hingga Jadi Ormas Terlarang, FPI Kena Karma Ahok? Begini Ucapan Mantan Gubernur DKI Jakarta yang Kembali Viral

Kapan saja akhir pekan panjang terjadi pada 2021? Berikut daftarnya:

1 Januari, libur Tahun Baru 2021 Masehi yang jatuh pada Jumat.

12 Februari, libur Tahun Baru Imlek yang jatuh pada Jumat.

11 Maret, libur Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW jatuh pada hari Kamis, yang disambung cuti bersama tanggal 12 Maret.

Namun, dibalik akhir pekan panjang 2021, banyak hari kejepit yang membuat hari libur harus terjeda.

Baca Juga: Dikenal Sosok Sederhana dan Penyabar, Pemakaman Habib Kharismatik Ini Picu Kerumunan Warga Hingga Diselidiki Polisi, Ada Jerat Hukum?

Kapan saja hari kejepit terjadi?

Simak di bawah ini!

31 Mei (Senin), di mana esoknya, tanggal 1 Juni akan ada libur nasional dalam rangka Hari Lahir Pancasila.

19 Juli (Senin), pada 20 Juli akan ada libur Hari Raya Idul Adha 1442 H.

Baca Juga: Hore! Gaji PNS Naik Drastis Tahun Depan, Ini Besaran Pendapatan ASN yang Dirombak, Minimal Bawa Pulang Rp 10 Juta Tiap Bulan

9 Agustus (Senin), pada 10 Agustus akan ada libur Tahun Baru Islam 1443 H.

16 Agustus (Senin), pada 17 Agustus akan ada libur Hari Raya Kemerdekaan RI.

Bagi para pekerja yang ingin tetap berlibur di hari kejepit, kalian bisa memilih opsi untuk mengambil cuti.

Baca Juga: Lagu Indonesia Raya Diparodikan Hingga Viral, Anak Buah Jokowi Desak Malaysia Lakukan Ini, Sengaja Provokasi?

Selamat merencanakan liburan mendatang!

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya