Berawal Masalah Sepele di Jalanan, Ini Kronologi Polisi Tabrak 3 Pemotor Hingga Kasusnya Diambil Alih Polda Metro

Sabtu, 26 Desember 2020 | 11:09
KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memberikan keterangan pers saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat (25/12/2020) yang melibatkan anggota Polri.

Fotokita.net - Berawal masalah sepele di jalanan, ini kronologi polisi tabrak 3 pemotor hingga kasusnya diambil alih Polda Metro.

Direktorat alalu Lintas Polda Metro Jaya mengambil alih kasus kecelakaan di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang melibatkan anggota Polri hingga menyebabkan satu korban tewas dan satu luka berat.

Kasus kecelakaan akan ditangani oleh penyidik kecelakaan lalu lintas Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Terus-terusan Dicecar Keponakan Sendiri, Mahfud MD Akhirnya Balas Pertanyaan Menohok: Siapa Ulama yang Dikriminalisasi Sekarang Ini?

“Karena ini saya lihat juga menjadi atensi, banyak juga pemberitaan di media dan juga melibatkan anggota (Polri) maka tadi bersama dengan penyidik dari Jakarta Selatan, kami simpulkan bahwa untuk saat ini kasus kecelakaan lalu lintas ini akan kita tarik ke Polda Metro Jaya,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Raya Ragunan, Jumat (25/12/2020) malam.

Baca Juga: Dilarang Rangkap Jabatan Karena Undang-undang, Mensos Risma Malah Minta Staf Barunya Lakukan Ini: Nggak Usah Sungkan Sama Saya

Saat ini, barang bukti terkait kecelakaan di Jalan Raya Ragunan telah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Sambodo mengatakan, Ditlantas Polda Metro Jaya masih melakukan olah TKP ulang.

“Kita data ulang saksi-saksi yang melihat kejadian sehingga nanti dari keterangan saksi dari BB dan petunjuk-pentunjuk lainnya. Nanti kita akan laksanakan gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka dari kejadian ini,” ujar Sambodo.

Sambodo memastikan penanganan kasus kecelakaan yang melibatkan anggota Polri akan dilakukan secara transparan.

Baca Juga: Minta Komnas HAM Otopsi Ulang Jenazah, Keluarga 6 Laskar Pengawal Habib Rizieq Mundur Jadi Saksi Kasus Cikampek, Ini Alasannya

Meskipun melibatkan anggota Polri, Sambodo menyebut proses hukum akan ditegakkan.

“Dan kita akan sampaikan kepada masyarakat secara benar secara adil dan tidak memihak kepada siapa pun,” tambah Sambodo.

Baca Juga: Masuk Daftar Orang Terkaya Indonesia, Gaji Sandiaga Uno Sebagai Menparekraf Cuma Seujung Kuku Tabungannya, Kok Mau?

Seorang polisi bernama Aiptu Imam Chambali menabrak tiga pengendara sepeda motor ketika mengendarai mobil di Jalan Raya Ragunan, tepatnya di dekat Bank BNI 46, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (25/12/2020) siang.

Mobil Toyota Innova B 2159 SIJ yang dikendarai Imam keluar dari separator Jalan Raya Ragunan, lalu menabrak tiga pengendara motor.

Imbas tabrakan tersebut, seorang pengendara motor meninggal dunia, sedangkan satu orang pengendara lainnya mengalami luka terbuka pada bagian kaki dan tangan kanan. Aiptu Imam diperiksa di Polda Metro Jaya sebagai saksi.

Imam merupakan anggota Kesatuan Pam Obvit Polda Metro Jaya. Ia sedang bertugas dalam kegiatan Operasi Lilin 2020 saat terlibat kecelakaan.

“Kalau menurut keterangan dari pimpinannya, yang bersangkutan sedang melaksanakan tugas untuk Operasi Lilin 2020,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo saat ditemui ketika olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Raya Ragunan, Jumat malam.

Baca Juga: Terungkap Laskar FPI Ingin Rebut Senjata Polisi, Sosok Ini Sebut Polri Langgar 3 SOP dalam Penembakan Pengawal Habib Rizieq

Kecelakaan ini disebut berawal dari cekcok antara Aiptu Imam dengan seorang pemuda bernama Handana Riadi Hanindyoputro (25), ketika keduanya sedang mengemudikan mobil.

Peristiwa itu terjadi sejak mereka mengemudikan mobil di dekat SMA 28 Jakarta. Salah satu korban sekaligus saksi kecelakaan, M Sharif, mengaku melihat Hyundai dengan pelat B 369 HRH yang dikendarai oleh Handana menyerempet Toyota Innova B 2159 SIJ yang dikendarai oleh Imam di jalur lambat hingga hampir keluar jalur.

Baca Juga: Ditahan Terpisah dari Tahanan Lain, Ini Alasan Habib Rizieq Cuma Mau Konsumsi Makanan yang Dibawa dari Rumah

“Kalau dipepet terus, mobil polisi bisa terbalik. Itu dipepet sampai SMP Suluh, kemudian dipotong oleh mobil polisi di putaran balik dekat Balai Rakyat (GOR Pasar Minggu),” ujar Sharif ketika ditemui, Jumat.

Kedua mobil tersebut melaju dari Jalan Mangga Besar ke arah Pasar Minggu.

Sharif mengatakan, Imam dan Handana sempat membuka kaca mobil.

Baca Juga: Tunggu Keputusan Perpanjangan Tahun Depan, Ini Penyebab BLT BPJS Gelombang 2 Belum Cair di Rekening BCA, Mandiri, BNI dan BRI

“Dia (Handana)ngatainlah kayaknya. Mobil polisi itu kemudianngegunting (memotong jalur) di dekat putarah arah Balai Rakyat, lalu cekcok.

Saya kira karena aparat, jadi saya tinggal pergi. Pikir saya bisa ditangani dan selesai. Saya juga lagi antar makanan,” lanjut Sharif.

Saat cekcok, Imam turun dari mobil. Namun, Handana tetap berada di dalam mobil dan sempat berusaha memacu kendaraan meninggalkan Imam.

Kemudian, Sharif meninggalkan kedua mobil tersebut dan berputar arah di depan Kompleks Kejaksaan.

Baca Juga: Pamer Video Injak-injak Rapor di TikTok, 5 Siswi SMP Syok Dikeluarkan Hingga Nangis Tak Mau Makan, Ini Motifnya

Tak jauh dari putaran arah, Sharif ditabrak oleh mobil Imam yang keluar dari jalur.

“Itu mobil polisi, saya lihat sepersekian detik terbang. Habis ditabrak, pandangan mata saya sempat gelap,” ujar Sharif.

Satu orang pemotor tewas

Selain menabrak Sharif, Imam juga menabrak dua orang pengendara motor lainnya, yakni Pingkan Lumintang (30) dan Dian Prasetyo (25).

Dian mengalami luka terbuka pada bagian kaki dan tangan kanan. Sementara itu, Pingkan, yang mengendarai Honda Vario B 3036 EPV, mengalami luka pada bagian kepala sampai mengeluarkan darah, kaki kanan patah tulang, dan meninggal dunia.

Para korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati usai ditabrak mobil Aiptu Imam.

Baca Juga: Diancam Pengikut Habib Rizieq yang Cari Keadilan, Kapolda Metro Jaya Lakukan Operasi Ini Pada Massa Aksi 1812

Seorang saksi mata yang merupakan tukang parkir di sekitar tempat kejadian, Bimbo, menyatakan, Pingkan sempat terpental sejauh satu meter sebab ditabrak oleh mobil Aiptu Imam.

Saat tabrakan terjadi, Bimbo sedang duduk di pintu masuk keluar Bank BNI yang berlokasi dekat dari TKP.

Baca Juga: Fotonya Dipajang Jokowi di Akun Medsos, Ini Kisah 2 Wanita Berprestasi Dunia yang Bikin Bangga Sang Presiden

“Saat itu, mobil 'terbang' pindah jalur, almarhum korban perempuan (Pingkan) lewat, ditabrak mobil di jalur lambat, posisinya korban setelah tembok yang ditabrak. Korban terpental sekitar satu meter,” ujar Bimbo saat ditemui Kompas.com di dekat lokasi kejadian, Jumat.

Bimbo mengatakan, Pingkan terpental hingga ke depan tempatnya duduk di depan Bank BNI.

Baca Juga: Ekspor 100 Juta Dosis Vaksin Covid-19 ke China, Jerman Kewalahan Tangani Jenazah Korban Corona Hingga Terpaksa Taruh Di Tempat Ini

Kasus kecelakaan masih diselidiki

Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut. Aiptu Imam segera diperiksa oleh pihaknya dengan status sebagai saksi.

“Polisinya (Aiptu Imam) sendiri sekarang sedang kami periksa, makanya ada dari Provost juga terlibat,” ujar Sambodo.

Sambodo menyebutkan bahwa Imam berstatus saksi karena adanya cekcok dengan pengendara lain sebelum kecelakaan terjadi.

Baca Juga: Ingat Ruslan Buton? Eks Anggota TNI AD yang Minta Presiden Jokowi Mundur Dibebaskan dari Penjara, Ini Alasannya

Di samping itu, penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya telah mengamankan barang bukti terkait kasus kecelakaan yang melibatkan anggota Polri itu.

Selain meminta keterangan Imam, pihak Polda Metro Jaya juga meminta keterangan dari para saksi.

“Kami data ulang saksi-saksi yang melihat kejadian sehingga nanti dari keterangan saksi, dari barang bukti, dan petunjuk-petunjuk lainnya, nanti kami akan laksanakan gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka dari kejadian ini,” ujar Sambodo.

Tim penyidik juga menyisir keberadaan kamera CCTV di sekitar lokasi kecelakaan.

Baca Juga: Mati-matian Bela Sang Presiden Saat Pilpres, Relawan Jokowi Gigit Jari Usai Pengumuman Menteri

Tim penyidik mendatangi Toko Optik Mikeda, Toko Bangunan Megah Baru, Apotek K-24, Studio Foto Master, Toko Romi Jaya, dan Toko Intan Jaya.

Pencarian kamera CCTV merupakan bagian dari olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang di lokasi kejadian.

“Sehingga nanti bisa lebih membuat terang perkara yang terjadi sehingga bisa lebih memastikan arah penyidikannya ke mana,” kata Sambodo.

Sambodo memastikan penanganan kasuskecelakaanyang melibatkan anggota Polri akan dilakukan secara transparan.

Baca Juga: Usai Dilantik Jadi Menparekraf, Sandiaga Uno Sudah Bikin Kesalahan di Depan Publik: Ini Tidak Marahnya Sekarang, Nanti di Rumah

(KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya