Diduga Jadi Pemasok Dana Aksi Teroris, Ini Kronologi Penangkapan Sindikat Narkoba Timur Tengah di Petamburan

Kamis, 24 Desember 2020 | 09:24
Kompas.com

Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Fotokita.net - Diduga jadi pemasok dana aksi teroris, ini kronologi penangkapan sindikat narkoba Timur Tengah di Petamburan.

Tim gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan terhadap sindikat narkoba di kawasan Petamburan, Tanah Abang, pada Selasa (22/12/2020) malam.

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan dua tersangka dan menyita 201 kilogram sabu yang terbungkus dalam 196 paket.

"Dari mobil Ayla ini kami dapat menyita narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 196 bungkus, kurang lebih 201 kilogram sabu," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo, Selasa, seperti dikutip Kompas TV.

Hendro menjelaskan, penangkapan itu bermula adanya informasi yang diterima jajarannya tentang peredaran narkoba.

Baca Juga: Aksi Walk Out Bikin Murka, Anggaran Janggal DPRD DKI Rp 580 Miliar Disorot, Anak Buah Tito Karnavian Langsung Lakukan Ini

Polisi yang melakukan penyelidikan dari informasi tersebut berhasil menangkap sindikat narkoba jaringan internasional itu.

"Saat ini tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya sedang melakukan pengembangan terhadap dua pelaku. Kemungkinan sindikat narkoba ini ada pelaku lain atau barang bukti lain yang masih dalam penyidikan keberadaannya," kata Hendro.

Baca Juga: Minta Komnas HAM Otopsi Ulang Jenazah, Keluarga 6 Laskar Pengawal Habib Rizieq Mundur Jadi Saksi Kasus Cikampek, Ini Alasannya

Hendro mengatakan, sejumlah sabu yang disita anggotanya itu memiliki nilai Rp 156 miliar.

Mengenai peredarannya, kata Hendro, penyidik masih mendalami terhadap para tersangka.

"Dari 201 kilogram sabu ini, kita bisa menyelamatkan 1 juta jiwa manusia. Nilainya kalau kita rupiahkan, Rp 156 miliar," katanya.

Baca Juga: Sosok Budi Gunadi Sadikin Dipilih Jadi Menkes Hingga Bikin Terkejut, Sosok Ini Malah Kebanjiran Telepon dari Para Dokter

Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka sindikat narkoba jaringan Timur Tengah.

Para tersangka ditangkap di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (22/12/2020) malam.

Polisi menyita barang bukti berupa 196 paket sabu dengan berat sekitar 201 kilogram.

Baca Juga: Masuk Daftar Orang Terkaya Indonesia, Gaji Sandiaga Uno Sebagai Menparekraf Cuma Seujung Kuku Tabungannya, Kok Mau?

Sabu itu diduga untuk edarkan jelang perayaan Tahun Baru 2021 di Jakarta dan sekitarnya hingga untuk membiayai jaringan terorisme.

Berikut fakta pengungkapan sindikat narkoba jaringan Timur Tengah:

Kronologi

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo menjelaskan, pengungkapan sindikat nakoba itu bermula adanya informasi yang diterima jajarannya mengenai peredaran sabu di lokasi.

Baca Juga: Bukan PDI-P, 2 Parpol Ini Ternyata Sukses Raup Kemenangan Terbanyak di Pilkada Jatim 2020

Polisi yang melakukan penyelidikan dari informasi tersebut berhasil menangkap sindikat narkoba jaringan internasional itu.

"Dari mobil Ayla ini kami dapat menyita narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 196 bungkus, kurang lebih 201 kilogram sabu," ujar kata Hendro, Selasa, seperti dikutip Kompas TV.

Baca Juga: Kabar Gembira! Bonus Pensiunan PNS Cair Awal Januari 2021, Cukup Siapkan KTP dan SK

Hendro mengatakan, sejumlah sabu yang disita anggotanya itu memiliki nilai Rp 156 miliar.

Mengenai peredarannya, kata Hendro, penyidik masih mendalami terhadap para tersangka.

"Dari 201 kilogram sabu ini, kita bisa menyelamatkan 1 juta jiwa manusia. Nilainya kalau kita rupiahkan, Rp 156 miliar," katanya.

Hingga kini, para tersangka masih dalam pemeriksaan guna mengembangkan kasus peredaran narkoba itu.

Baca Juga: Fotonya Dipajang Jokowi di Akun Medsos, Ini Kisah 2 Wanita Berprestasi Dunia yang Bikin Bangga Sang Presiden

Ada kode 555

Polisi pun menemukan kode pada kemasan 196 paket sabu yang disimpan di dalam mobil.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pada kemasan itu terdapat tulisan angka "555" yang diyakini memiliki arti tersendiri dengan indikasi narkoba itu merupakan jaringan internasional.

Baca Juga: Jadi Model Video Klip Dewa 19 Hingga Teman Pesta Maia, Ternyata Istri Mendag Muhammad Lutfi Bukan Sosok Sembarangan, Intip Fotonya

"Kode 555 ini adalah memang barang jaringan international, dari Timur Tengah," ujar Yusri Yunus.

Yusri menyebut, kode itu serupa dengan paket sabu yang disita dari penangkapan tiga kurir narkoba di kawasan Pagedangan, Tangerang, pada 30 Januari 2020 lalu.

Baca Juga: Diborong Indonesia Hingga Bikin Bangga Jokowi, WHO Ungkap Data Mengejutkan Soal Vaksin Sinovac dari China

"Dilihat kodenya, masih ingat tanggal Januari lalu kita berhasil mengamankan di daerah Serpong berhasil menembak mati pelakunya saat itu," katanya.

Diduga biayai aksi teroris

Polisi sudah memeriksa para tersangka. Hasil sementara diketahui kalau hasil pengedaran sabu itu untuk membiayai jaringan terorisme.

"Memang hasil profiling dan ada indikasi dugaan barang haram ini dipakai untuk pembiayaan terorisme yang ada di Timur Tengah," kata Yusri.

Baca Juga: Terekam Kamera Lewat Aksi Mengharukan, Ini Sosok Mahasiswa yang Gendong Ayah Saat Wisuda, Ternyata Jadi Lulusan Terbaik

Yusri menegaskan, penyidik masih mendalami keterangan 11 tersangka itu guna mengetahui kaitan mereka dengan jaringan terorisme di Indonesia.

"Ini dugaan sementara. Kami sedang mendalami terus apakah ada keterkaitan dengan terorisme yang ada di Indonesia saat ini," kata Yusri.

Persiapan tahun baru

Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan, peredaran sejumlah sabu itu disiapkan menjelang perayaan tahun baru di Jakarta dan sekitarnya.

"(Diedarkan) di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Mungkin juga untuk tahun baru, tapi itu kan banyak, sejuta orang itu bisa," ujar Mukti kepada wartawan.

Baca Juga: Ngaku Bertemu Rasulullah Hingga Takut Dibilang Riya, Ustaz Haikal Hassan Malah Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Mukti mengatakan, sabu itu dibawa oleh pelaku menggunakan jalur laut untuk masuk ke Jakarta.

Saat ini, kata Mukti, jajarannya masih memeriksa sejumlah tersangka dan mengembangkan penangkapan terhadap pelaku lain yang sudah ditargetkan.

Baca Juga: Ekspor 100 Juta Dosis Vaksin Covid-19 ke China, Jerman Kewalahan Tangani Jenazah Korban Corona Hingga Terpaksa Taruh Di Tempat Ini

"Dari (jalur) laut. Kami ini masih kembangkan, masih ada target operasi yang lebih besar lagi," katanya.

Mukti menegaskan, penangkapan para tersangka di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, tak berkaitan dengan Front Pembela Islam (FPI).

Baca Juga: Tanpa Gelar Dokter, Ini Alasan Budi Gunadi Sadikin Dipilih Sebagai Menteri Kesehatan

Diketahui, FPI bermarkas di sekitar lokasi penangkapan sindikat narkoba jaringan Timur Tengah itu.

"Tidak ada. Apa hubungannya kami. Transaksinya di situ, mungkin lebih aman di situ. Tidak tahu juga ya kenapa tersangka mau di situ," kata Mukti.

(Kompas.com)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya