Fotokita.net - Datangi Polda Metro Jaya, Habib Rizieq ungkap alasan 2 kali mangkir dari panggilan polisi, langsung ditangkap usai diperiksa?
Aziz Yanuar, selaku kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab dan 5 tersangka lainnya dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan, mengaku mempertanyakan urgensi kepolisian yang berencana langsung akan menangkap para tersangka, tanpa mengeluarkan surat pemanggilan sebagai tersangka.
"Karena pada prinsipnya HRS dan 5 pihak lain siap untuk diperiksa, jadi kita agak bingung alasan dan urgensi penangkapan ini," kata Aziz Jumat (11/12/2020).
Bahkan katanya setelah ditetapkan tersangka, pihaknya mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta surat pemanggilan sebagai tersangka ke penyidik.
"Tapi kata penyidik, belum ada," katanya.
Menurut Aziz, pada panggilan kedua terhadap Habib Rizieq sebagai saksi, pihaknya datang menemui penyidik.
Saat itu katanya, pihaknya sepakat dengan penyidik bahwa Habib Rizieq akan diperiksa, Senin (14/12/2020) mendatang.
"Itu dalam pandangan kami masih dalam kapasitas sebagai saksi, saat ini kan tersangka, jadi berbeda dalam pandangan kami. Lagi pula beliau tempo hari sedang tahap pemulihan dan secara resmi surat sudah kami lampirkan," paparnya.
Karenanya kata Aziz, jika alasannya tidak kooperatif, maka pihaknya mendatangi Polda Metro, Jumat hari ini untuk mengambil surat panggilan sebagai tersangka, tapi ternyata tak ada.
"Ini untuk mempercepat proses ini. Dan prinsipnya HRS dan 5 pihak lain siap untuk diperiksa. Jadi kita agak bingung alasan dan urgensi penangkapan ini," katanya lagi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan tidak akan ada lagi surat pemanggilan sebagai tersangka terhadap Habib Rizieq Shihab dan 5 tersangka lain dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Yang ada kata Yusri, Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap Habib Rizieq Shihab dan 5 tersangka lainnya.
"Kemaren sudah dijelaskan. Saudara MRS pada panggilan sebagai saksi, yang pertama tidak datang dan yang kedua juga tidak datang," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020).
Karenanya kata dia, setelah menaikan status Habib Rizieq dan 5 lainnya sebagai tersangka pihaknya tidak akan mengeluarkan surat pemanggilan lagi.
"Kemarin dipastikan tidak ada lagi pemanggilan. Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap MRS," kata Yusri.
Itu makanya, tambah Yusri, kuasa hukum Habib Rizieq Siapa yang datang dan meminta surat pemanggilan ke penyidik tidak mendapatkannya.
Sebelumnya Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab dan juga 5 tersangka lain dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan, AzIz Yanuar, mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020).
Ia menemui penyidik untuk meminta surat pemanggilan kepada 6 kliennya sebagai tersangka.
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab
Namun tim kuasa hukum tidak mendapatkan surat pemanggilan tersangka dengan alasan belum ada.
"Menurut penyidik, surat pemanggilan sebagai tersangka belum ada," kata Aziz Yanuar, Jumat (11/12/2020).
Saat ditanya keberadaan Habib Rizieq saat ini, Aziz enggan membeberkannya.
"Untuk tempatnya saya belum bisa memberitahukan, mohon maaf. Yang jelas pihak kepolisian, saya yakin mengetahui, karena ada di kediamannya," kata Aziz di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020).
Ia mengatakan kedatangannya adalah melakukan jemput bola meminta surat pemanggilan sebagai tersangka.
"Jadi kami melakukan jemput bola saat ini, untuk meminta surat pemanggilan sebagai tersangka kepada Habib Rizieq dan 5 tersangka lainnya yang saya wakili sebagai kuasa hukum," kata Azis di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020).
Aziz menjelaskan pada pemanggilan kedua sebagai saksi di mana para kliennya tidak hadir dan pihaknya menemui penyidik Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020) lalu, sebenarnya sudah ada kesepakatan pihaknya dengan penyidik dan atasan para penyidik.
"Dimana klien kami melalui saya berjanji akan memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi pada Senin 14 Desember 2020 mendatang," katanya.
Namun dinamika perkembangan kasus ini kata Aziz, berkata lain karena para kliennya ditetapkan sebagai tersangka kemarin.
"Karenanya kami mendatangi penyidik hari ini melakukan jemput bola untuk meminta surat pemanggilan sebagai tersangka dan kami akan berupaya untuk memenuhi panggilan itu nantinya," kata Aziz.
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab kemungkinan bakal ditangkap usai diperiksa penyidik Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) pagi.
Namun keputusan penahanan Rizieq yang berstatus sebagai tersangka kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat itu masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik.
“Nanti akan kami periksa yang bersangkutan sebagai tersangka dan kemudian kami lakukan penangkapan. Nanti upaya penahanan itu adalah upaya daripada penyidik,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pada Sabtu (12/12/2020).
Yusri mengatakan, penilaian objektif dan subjektif hasil pemeriksaan Rizieq akan menentukan apakah yang bersangkutan langsung ditahan atau tidak.
Karena itu, Yusri enggan mencampuri pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya.
“Sejak kemarin kami sudah sampaikan dan diperjelas bahwa yang bersangkutan akan kami lakukan penangkapan. Tapi kalau mau hadir silakan hadir ke sini, kami akan proses secara hukum dalam pemeriksaan sebagai tersangka, dan yang bersangkutan akan kami keluarkan surat penangkapan,” jelas Yusri.
Di tempat yang sama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menambahkan, sebetulnya penetapan tersangka dalam kasus ini tidaklah sulit.
Apalagi kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat sangat jelas faktanya.
“Perkara ini sudah terang benderang untuk menentukan tersangka. Makanya kami nggak usah capek-capek mendatangkan yang bersangkutan sebagai saksi. Tetapkan dulu saja sebagai tersangka dan perlakukan sebagai tersangka,” katanya.
“Kemudian seperti yang sudah diketahui bahwa ada upaya (penjemputan) paksa, tetapi yang bersangkutan mau datang hari ini dan tentu kami menyambut baik. Apalagi nggak ada massa, jadi pemeriksaan bisa berjalan dengan lancar dan aman,” tambahnya.
Seperti diketahui, Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) pagi.
Rizieq tiba di Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya pada pukul 10.30.
Pantauan di lapangan, Rizieq tiba memakai mobil Mitsubitshi Pajero Sport berwarna putih dengan nomor pelat kendaraan B 1 FPI.
Kedatangan Rizieq dikawal oleh satu mobil Toyota Kijang Innova yang ada di belakangnya.
Rizieq datang ditemani Sekretaris Umum FPI Munarman dan beberapa anggota kuasa hukum lainnya.
Seperti biasa, Rizieq datang memakai busana gamis dan sorban berwarna putih. Dia juga memakai masker.
(*)