Datangi Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Ungkap Alasan 2 Kali Mangkir dari Panggilan Polisi, Langsung Ditangkap Usai Diperiksa?

Sabtu, 12 Desember 2020 | 13:05
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri

Rizieq Shihab akhirnya penuhi panggilan polisi.

Fotokita.net - Datangi Polda Metro Jaya, Habib Rizieq ungkap alasan 2 kali mangkir dari panggilan polisi, langsung ditangkap usai diperiksa?

Aziz Yanuar, selaku kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab dan 5 tersangka lainnya dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan, mengaku mempertanyakan urgensi kepolisian yang berencana langsung akan menangkap para tersangka, tanpa mengeluarkan surat pemanggilan sebagai tersangka.

"Karena pada prinsipnya HRS dan 5 pihak lain siap untuk diperiksa, jadi kita agak bingung alasan dan urgensi penangkapan ini," kata Aziz Jumat (11/12/2020).

Bahkan katanya setelah ditetapkan tersangka, pihaknya mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta surat pemanggilan sebagai tersangka ke penyidik.

Baca Juga: Dicekal Pergi ke Luar Negeri Hingga Posisinya Disebut Sudah Diketahui Polisi, Habib Rizieq Siap Datangi Polda Metro, Ini Waktunya

"Tapi kata penyidik, belum ada," katanya.

Menurut Aziz, pada panggilan kedua terhadap Habib Rizieq sebagai saksi, pihaknya datang menemui penyidik.

Baca Juga: Acara Pengajian Habib Luthfi Picu Kerumunan, Tapi Beda Tindakan dari Aparat, Habib Rizieq Disebut Lakukan 2 Tindakan Ini: Ya Jelas Beda

Saat itu katanya, pihaknya sepakat dengan penyidik bahwa Habib Rizieq akan diperiksa, Senin (14/12/2020) mendatang.

"Itu dalam pandangan kami masih dalam kapasitas sebagai saksi, saat ini kan tersangka, jadi berbeda dalam pandangan kami. Lagi pula beliau tempo hari sedang tahap pemulihan dan secara resmi surat sudah kami lampirkan," paparnya.

Baca Juga: Cuma Diminta Jaga Ketertiban Hingga Mau Ditangkap Polisi, Begini Respon Presiden Jokowi Usai Habib Rizieq Makin Semangat Gelar Acara: Skenario Berubah

Karenanya kata Aziz, jika alasannya tidak kooperatif, maka pihaknya mendatangi Polda Metro, Jumat hari ini untuk mengambil surat panggilan sebagai tersangka, tapi ternyata tak ada.

"Ini untuk mempercepat proses ini. Dan prinsipnya HRS dan 5 pihak lain siap untuk diperiksa. Jadi kita agak bingung alasan dan urgensi penangkapan ini," katanya lagi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan tidak akan ada lagi surat pemanggilan sebagai tersangka terhadap Habib Rizieq Shihab dan 5 tersangka lain dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Baca Juga: Ditetapkan Jadi Tersangka Hingga Diancam Segera Ditangkap, Habib Rizieq Beri Respon Begini: Semoga Polisi Punya Pertimbangan Humanis

Yang ada kata Yusri, Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap Habib Rizieq Shihab dan 5 tersangka lainnya.

"Kemaren sudah dijelaskan. Saudara MRS pada panggilan sebagai saksi, yang pertama tidak datang dan yang kedua juga tidak datang," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020).

Karenanya kata dia, setelah menaikan status Habib Rizieq dan 5 lainnya sebagai tersangka pihaknya tidak akan mengeluarkan surat pemanggilan lagi.

"Kemarin dipastikan tidak ada lagi pemanggilan. Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap MRS," kata Yusri.

Baca Juga: Terima Segepok Uang dari Warga, Ibunda Korban Tewas Bentrokan Laskar FPI dan Polisi Menangis Tersedu: 'Saya Butuh Keadilannya Saja'

Itu makanya, tambah Yusri, kuasa hukum Habib Rizieq Siapa yang datang dan meminta surat pemanggilan ke penyidik tidak mendapatkannya.

Sebelumnya Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab dan juga 5 tersangka lain dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan, AzIz Yanuar, mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020).

Ia menemui penyidik untuk meminta surat pemanggilan kepada 6 kliennya sebagai tersangka.

Baca Juga: Kondisi Jenazah 6 Pengawal Habib Rizieq Diluruskan, Netizen Galang Dana Buat Keluarga Korban, Totalnya Nyaris Tembus Rp 1 Miliar

Tribunnews.com

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab

Namun tim kuasa hukum tidak mendapatkan surat pemanggilan tersangka dengan alasan belum ada.

"Menurut penyidik, surat pemanggilan sebagai tersangka belum ada," kata Aziz Yanuar, Jumat (11/12/2020).

Saat ditanya keberadaan Habib Rizieq saat ini, Aziz enggan membeberkannya.

"Untuk tempatnya saya belum bisa memberitahukan, mohon maaf. Yang jelas pihak kepolisian, saya yakin mengetahui, karena ada di kediamannya," kata Aziz di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020).

Baca Juga: Disorot Tajam Media Asing Karena Dinasti Politik, Anak Jokowi Serang Balik Usai Menang Telak Versi Hitung Cepat: 'Saya Bisa Menang, Bisa Kalah'

Ia mengatakan kedatangannya adalah melakukan jemput bola meminta surat pemanggilan sebagai tersangka.

"Jadi kami melakukan jemput bola saat ini, untuk meminta surat pemanggilan sebagai tersangka kepada Habib Rizieq dan 5 tersangka lainnya yang saya wakili sebagai kuasa hukum," kata Azis di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020).

Aziz menjelaskan pada pemanggilan kedua sebagai saksi di mana para kliennya tidak hadir dan pihaknya menemui penyidik Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020) lalu, sebenarnya sudah ada kesepakatan pihaknya dengan penyidik dan atasan para penyidik.

"Dimana klien kami melalui saya berjanji akan memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi pada Senin 14 Desember 2020 mendatang," katanya.

Baca Juga: Foto Sprindik Erick Thohir Tersebar Sampai Bikin Ketua KPK Turun Tangan, Ternyata Kakak Sang Menteri BUMN Kini Masuk dalam Daftar 15 Orang Terkaya Indonesia

Namun dinamika perkembangan kasus ini kata Aziz, berkata lain karena para kliennya ditetapkan sebagai tersangka kemarin.

"Karenanya kami mendatangi penyidik hari ini melakukan jemput bola untuk meminta surat pemanggilan sebagai tersangka dan kami akan berupaya untuk memenuhi panggilan itu nantinya," kata Aziz.

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab kemungkinan bakal ditangkap usai diperiksa penyidik Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) pagi.

Baca Juga: Anak dan Menantu Jokowi Di Ambang Kemenangan, Media Asing Soroti Pilkada 2020, Dinasti Politik Istana Jadi Pemicunya

Namun keputusan penahanan Rizieq yang berstatus sebagai tersangka kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat itu masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik.

“Nanti akan kami periksa yang bersangkutan sebagai tersangka dan kemudian kami lakukan penangkapan. Nanti upaya penahanan itu adalah upaya daripada penyidik,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pada Sabtu (12/12/2020).

Baca Juga: Pasang Wajah Bahagia Saat Resepsi, 2 Anak Sule Dituding Bikin Nathalie Holscher Pisah Ranjang dengan Sang Komedian, Cuma Pura-pura?

Yusri mengatakan, penilaian objektif dan subjektif hasil pemeriksaan Rizieq akan menentukan apakah yang bersangkutan langsung ditahan atau tidak.

Karena itu, Yusri enggan mencampuri pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya.

“Sejak kemarin kami sudah sampaikan dan diperjelas bahwa yang bersangkutan akan kami lakukan penangkapan. Tapi kalau mau hadir silakan hadir ke sini, kami akan proses secara hukum dalam pemeriksaan sebagai tersangka, dan yang bersangkutan akan kami keluarkan surat penangkapan,” jelas Yusri.

Di tempat yang sama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menambahkan, sebetulnya penetapan tersangka dalam kasus ini tidaklah sulit.

Baca Juga: Keponakan Prabowo Merana, Ini Daftar Kekalahan Jagoan Gerindra, Simak Link Hasil Pemungutan Suara Pilkada 2020

Apalagi kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat sangat jelas faktanya.

“Perkara ini sudah terang benderang untuk menentukan tersangka. Makanya kami nggak usah capek-capek mendatangkan yang bersangkutan sebagai saksi. Tetapkan dulu saja sebagai tersangka dan perlakukan sebagai tersangka,” katanya.

“Kemudian seperti yang sudah diketahui bahwa ada upaya (penjemputan) paksa, tetapi yang bersangkutan mau datang hari ini dan tentu kami menyambut baik. Apalagi nggak ada massa, jadi pemeriksaan bisa berjalan dengan lancar dan aman,” tambahnya.

Seperti diketahui, Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) pagi.

Baca Juga: Jagoan Megawati dan PDIP Menang dalam Hitungan Sementara, Wali Kota Risma Nurut Diminta Pose Begini di Depan Kamera: Saranghae Surabaya!

Rizieq tiba di Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya pada ‪pukul 10.30.

Pantauan di lapangan, Rizieq tiba memakai mobil Mitsubitshi Pajero Sport berwarna putih dengan nomor pelat kendaraan B 1 FPI.

Baca Juga: Tampak Kompak Pimpin Indonesia, Jusuf Kalla Blak-blakan Punya Pendapat Berbeda dengan Jokowi, Nama Ahok Ikut Disinggung

Kedatangan Rizieq dikawal oleh satu mobil Toyota Kijang Innova yang ada di belakangnya.

Rizieq datang ditemani Sekretaris Umum FPI Munarman dan beberapa anggota kuasa hukum lainnya.

Baca Juga: Banyak Luka Tak Wajar di 6 Jenazah Pengawalnya, Habib Rizieq Muncul ke Publik: Tanpa Mereka Mungkin Kami Digiring ke Medan Pembantaian

Seperti biasa, Rizieq datang memakai busana gamis dan sorban berwarna putih. Dia juga memakai masker.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya