Fotokita.net - Dicekal pergi ke luar negeri hingga posisinya disebut sudah diketahui polisi, Habib Rizieq siap datangi Polda Metro, ini waktunya.
Suasana markas FPI di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat lengang. Tidak ada penjagaan di depan Jalan Petamburan III seperti beberapa pekan sebelumnya.
Hal itu seolah menandakan bahwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) tak ada di Petamburan pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya?.
Pada Jumat (11/12/2020) pagi terlihat tidak ada pria-pria berseragam berwarna putih di akses masuk Jalan Petamburan III seperti sepekan sebelumnya.
Lalu dimana Keberadaan Rizieq Shihab sekarang?
Polda Metro Jaya akan segera menangkap Rizieq Shihab setelah menjadi tersangka kasus kerumunan.
Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah orang lainya.
Sejauh ini, Polisi masih mencari dimana keberadaan Habib Rizieq Shihab untuk segera ditangkap.
Berbeda dengan FPI, mereka menyebutkan Polisi mengetahui dimana keberadaan Habib Rizieq Shihab.
Keberdaan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab masih belum diketahui keberadaaanya.
Pengacara Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan keberadaan Habib Rizieq Shihab tentu sudah diketahui pihak kepolisian.
"Yang jelas pihak kepolisian saya yakin mengetahui, karena ada di kediamannya," kata Aziz di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/12/2020).
Ketika ditanya lebih lanjut soal kediaman Habib Rizieq, Aziz kembali menolak memberikan informasi secara detail.
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab
"Untuk tempatnya saya belum bisa memberitahukan, mohon maaf," katanya.
Polda Metro Jaya telah menetapkan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus kerumuman di Petamburan, Jakarta Pusat.
Setelah beberapa kali mangkir dalam pemeriksaan dan telah ditetapkan sebagai tersangka, kini Habib Rizieq disebut telah siap diperiksa oleh polisi.
Aziz mengatakan sudah bertemu dengan tim penyidik Polda Metro Jaya Jumat pagi ini. Mereka berbicara sekira satu jam lamanya.
Pihak FPI berencana meminta surat pemanggilan dari polisi atas status tersangka terhadap enam petinggi FPI.
"Jadi kami minta surat pemeriksaannya karena Habib sudah siap diperiksa. Karena kalau surat yang lalu kan statusnya masih saksi dan sekarang sudah naik jadi tersangka. Jadi dinamika berubah," ujarnya dikonfirmasi.
Karena status yang sudah berubah itu, maka pihak FPI mencoba proaktif dengan meminta surat pemeriksaan yang baru.
Dikhawatirkan seharusnya Rizieq dan lima tersangka lainnya harus diperiksa dalam waktu dekat.
"Nah suratnya kalau sudah ada kami mau ambil. Jadi kalau lebih cepet gitu untuk membantu polisi juga kan," tuturnya.
Namun menurut Aziz, surat pemanggilan terhadap enam tersangka itu belum ada.
Sehingga pihaknya masih menunggu Polda Metro Jaya untuk membuat surat pemanggilan tersebut.
"Jadi kami belum tahu kapan akan ke Polda Metro Jaya lagi karena masih menunggu surat pemanggilan dari polisi," jelasnya.
Muslih (tengah) yang merupakan paman salah satu pengawal Rizieq Shihab yang tewas, Andi Oktiawan, berdialog dengan Lolitisi Gerindra Fadli Zon di depan IGD RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (8/12/2020).
Selain Rizieq Shihab, Aziz menyebut bahwa lima tersangka lainnya juga sudah siap diperiksa atas kasus kerumunan tersebut.
Mulai dari Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia, Maman Suryadi selaku Panglima FPI sekaligus penanggung jawab keamanan acara, Sobri Lubis selaku penanggung jawab acara, dan Habib Idrus selaku kepala seksi acara disebut sudah siap diperiksa polisi.
Meski sudah siap, Aziz enggan memberikan informasi keberadaan Rizieq Shihab.
"Kalau itu saya belum dapat informasikan itu ya," singkatnya.
Diketahui sebelumnya Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan penyidik akan menangkap para tersangka tersebut.
"Terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," kata Fadil dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab mengaku akan datang bersama pengacaranya ke Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020) pagi ini.
Rizieq akan mendatangi Polda untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan 14 November lalu.
"Insyaallah, besok (hari ini), Sabtu tanggal 12 Desember 2020, di pagi hari, saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya," kata Rizieq dalam video yang diunggah di akun YouTube Front TV, channel resmi FPI, Sabtu dini hari.
Dalam video itu, Habib Rizieq juga menegaskan bahwa selama ini ia tidak menghindar atau pun lari dari polisi.
Ia mengaku dua kali tak memenuhi panggilan Polda karena alasan kesehatan. Namun, Rizieq merasa ia tidak mangkir karena sudah mengirimkan pengacaranya ke Polda.
Bahkan, pada agenda pemanggilan kedua Senin (7/12/2020) lalu, Rizieq menyebut pengacaranya dan penyidik telah sepakat bahwa ia akan memenuhi panggilan pada Senin (14/12/2020) depan.
Namun, Rizieq pun terkejut polisi justru sudah menetapkan dirinya sebagai tersangka. Akhirnya, Rizieq memutuskan untuk mempercepat kedatangannya ke Polda.
Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19, Kamis (10/12/2020).
Selain Rizieq, Polda Metro menetapkan lima tersangka lainnya yang berkaitan dengan acara pernikahan putri Rizieq Shihab serta peringatan Maulid Nabi di Petamburan, 14 November lalu.
Acara tersebut dihadiri massa dalam jumlah besar dan tak menerapkan protokol kesehatan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran juga mengatakan, polisi akan menangkap para tersangka tersebut. Para tersangka juga dicekal agar tidak dapat bepergian ke luar negeri.
(*)