Dicekal Pergi ke Luar Negeri Hingga Posisinya Disebut Sudah Diketahui Polisi, Habib Rizieq Siap Datangi Polda Metro, Ini Waktunya

Sabtu, 12 Desember 2020 | 06:58
KOMPAS.com/IHSANUDDIN

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tiba di sekitar kediamannya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat dan disambut oleh massa pendukungnya, Selasa (10/11/2020).

Fotokita.net - Dicekal pergi ke luar negeri hingga posisinya disebut sudah diketahui polisi, Habib Rizieq siap datangi Polda Metro, ini waktunya.

Suasana markas FPI di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat lengang. Tidak ada penjagaan di depan Jalan Petamburan III seperti beberapa pekan sebelumnya.

Hal itu seolah menandakan bahwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) tak ada di Petamburan pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya?.

Baca Juga: Cuma Diminta Jaga Ketertiban Hingga Mau Ditangkap Polisi, Begini Respon Presiden Jokowi Usai Habib Rizieq Makin Semangat Gelar Acara: Skenario Berubah

Pada Jumat (11/12/2020) pagi terlihat tidak ada pria-pria berseragam berwarna putih di akses masuk Jalan Petamburan III seperti sepekan sebelumnya.

Lalu dimana Keberadaan Rizieq Shihab sekarang?

Baca Juga: Acara Pengajian Habib Luthfi Picu Kerumunan, Tapi Beda Tindakan dari Aparat, Habib Rizieq Disebut Lakukan 2 Tindakan Ini: Ya Jelas Beda

Polda Metro Jaya akan segera menangkap Rizieq Shihab setelah menjadi tersangka kasus kerumunan.

Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah orang lainya.

Sejauh ini, Polisi masih mencari dimana keberadaan Habib Rizieq Shihab untuk segera ditangkap.

Berbeda dengan FPI, mereka menyebutkan Polisi mengetahui dimana keberadaan Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Terima Segepok Uang dari Warga, Ibunda Korban Tewas Bentrokan Laskar FPI dan Polisi Menangis Tersedu: 'Saya Butuh Keadilannya Saja'

Keberdaan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab masih belum diketahui keberadaaanya.

Pengacara Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan keberadaan Habib Rizieq Shihab tentu sudah diketahui pihak kepolisian.

Baca Juga: Kondisi Jenazah 6 Pengawal Habib Rizieq Diluruskan, Netizen Galang Dana Buat Keluarga Korban, Totalnya Nyaris Tembus Rp 1 Miliar

"Yang jelas pihak kepolisian saya yakin mengetahui, karena ada di kediamannya," kata Aziz di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/12/2020).

Ketika ditanya lebih lanjut soal kediaman Habib Rizieq, Aziz kembali menolak memberikan informasi secara detail.

Tribunnews.com

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab

"Untuk tempatnya saya belum bisa memberitahukan, mohon maaf," katanya.

Polda Metro Jaya telah menetapkan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus kerumuman di Petamburan, Jakarta Pusat.

Setelah beberapa kali mangkir dalam pemeriksaan dan telah ditetapkan sebagai tersangka, kini Habib Rizieq disebut telah siap diperiksa oleh polisi.

Aziz mengatakan sudah bertemu dengan tim penyidik Polda Metro Jaya Jumat pagi ini. Mereka berbicara sekira satu jam lamanya.

Baca Juga: Banyak Luka Tak Wajar di 6 Jenazah Pengawalnya, Habib Rizieq Muncul ke Publik: Tanpa Mereka Mungkin Kami Digiring ke Medan Pembantaian

Pihak FPI berencana meminta surat pemanggilan dari polisi atas status tersangka terhadap enam petinggi FPI.

"Jadi kami minta surat pemeriksaannya karena Habib sudah siap diperiksa. Karena kalau surat yang lalu kan statusnya masih saksi dan sekarang sudah naik jadi tersangka. Jadi dinamika berubah," ujarnya dikonfirmasi.

Baca Juga: Hasil Otopsi 6 Jenazah Pengawal Habib Rizieq Ditemukan Luka Tak Wajar, FPI Berharap Bantuan Lembaga Ini Usai Bentrokan Berdarah di Jalan Tol

Karena status yang sudah berubah itu, maka pihak FPI mencoba proaktif dengan meminta surat pemeriksaan yang baru.

Dikhawatirkan seharusnya Rizieq dan lima tersangka lainnya harus diperiksa dalam waktu dekat.

"Nah suratnya kalau sudah ada kami mau ambil. Jadi kalau lebih cepet gitu untuk membantu polisi juga kan," tuturnya.

Baca Juga: Dilarang Ambil Foto-foto, 6 Jenazah Pengawal Habib Rizieq Dishalatkan di Masjid Petamburan, Anak Yatim Itu Susul Kepergian Sang Ayah

Namun menurut Aziz, surat pemanggilan terhadap enam tersangka itu belum ada.

Sehingga pihaknya masih menunggu Polda Metro Jaya untuk membuat surat pemanggilan tersebut.

"Jadi kami belum tahu kapan akan ke Polda Metro Jaya lagi karena masih menunggu surat pemanggilan dari polisi," jelasnya.

Baca Juga: Dituding Terima Uang Ilegal Saat Tinggal di Arab Saudi, Rahasia Habib Rizieq Dibongkar Mahfud MD: 'Ada Intervensi Amerika?'

ANTARA/Andi Firdaus via Kompas.com

Muslih (tengah) yang merupakan paman salah satu pengawal Rizieq Shihab yang tewas, Andi Oktiawan, berdialog dengan Lolitisi Gerindra Fadli Zon di depan IGD RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (8/12/2020).

Selain Rizieq Shihab, Aziz menyebut bahwa lima tersangka lainnya juga sudah siap diperiksa atas kasus kerumunan tersebut.

Mulai dari Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia, Maman Suryadi selaku Panglima FPI sekaligus penanggung jawab keamanan acara, Sobri Lubis selaku penanggung jawab acara, dan Habib Idrus selaku kepala seksi acara disebut sudah siap diperiksa polisi.

Meski sudah siap, Aziz enggan memberikan informasi keberadaan Rizieq Shihab.

Baca Juga: CCTV di Sekitar TKP Rusak, Polisi Punya Bukti Pengawal Habib Rizieq Mau Serang Aparat, FPI Sebut Rombongan Dikuntit Orang Tak Berseragam

"Kalau itu saya belum dapat informasikan itu ya," singkatnya.

Diketahui sebelumnya Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan penyidik akan menangkap para tersangka tersebut.

"Terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," kata Fadil dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Baca Juga: Kondisi Jenazah Laskar Pengawalnya Masih Jadi Misteri, Imam Besar FPI Ternyata Sudah Beri Perintah Ini Pada Pengikutnya

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab mengaku akan datang bersama pengacaranya ke Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020) pagi ini.

Rizieq akan mendatangi Polda untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan 14 November lalu.

"Insyaallah, besok (hari ini), Sabtu tanggal 12 Desember 2020, di pagi hari, saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya," kata Rizieq dalam video yang diunggah di akun YouTube Front TV, channel resmi FPI, Sabtu dini hari.

Baca Juga: Ayah Korban Tewas dalam Penembakan Rombongan Pengajian Habib Rizieq Gembira, Aa Gym Ingatkan Umat Islam untuk Lakukan Ini

Dalam video itu, Habib Rizieq juga menegaskan bahwa selama ini ia tidak menghindar atau pun lari dari polisi.

Ia mengaku dua kali tak memenuhi panggilan Polda karena alasan kesehatan. Namun, Rizieq merasa ia tidak mangkir karena sudah mengirimkan pengacaranya ke Polda.

Bahkan, pada agenda pemanggilan kedua Senin (7/12/2020) lalu, Rizieq menyebut pengacaranya dan penyidik telah sepakat bahwa ia akan memenuhi panggilan pada Senin (14/12/2020) depan.

Baca Juga: Tampak Kompak Pimpin Indonesia, Jusuf Kalla Blak-blakan Punya Pendapat Berbeda dengan Jokowi, Nama Ahok Ikut Disinggung

Namun, Rizieq pun terkejut polisi justru sudah menetapkan dirinya sebagai tersangka. Akhirnya, Rizieq memutuskan untuk mempercepat kedatangannya ke Polda.

Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19, Kamis (10/12/2020).

Baca Juga: Akui Kekalahan dari Menantu Jokowi, Petahana Pilkada Medan Buka Suara di Depan Media: Banyak Invisible Hand yang Ikut Bermain

Selain Rizieq, Polda Metro menetapkan lima tersangka lainnya yang berkaitan dengan acara pernikahan putri Rizieq Shihab serta peringatan Maulid Nabi di Petamburan, 14 November lalu.

Baca Juga: Keponakan Prabowo Merana, Ini Daftar Kekalahan Jagoan Gerindra, Simak Link Hasil Pemungutan Suara Pilkada 2020

Acara tersebut dihadiri massa dalam jumlah besar dan tak menerapkan protokol kesehatan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran juga mengatakan, polisi akan menangkap para tersangka tersebut. Para tersangka juga dicekal agar tidak dapat bepergian ke luar negeri.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya