Digelandang Polisi Karena Ujaran Kebencian, Ustaz Maaher Langsung Jadi Tersangka, Habib Rizieq Dijemput Paksa?

Kamis, 03 Desember 2020 | 17:17
Twitter/@ustazmaaher

Ustaz Maaher At Thuwailibi

Fotokita.net - Digelandang polisi karena ujaran kebencian, Ustaz Maaher langsung jadi tersangka, Habib Rizieq dijemput paksa?

Ustaz Maaher At-Thuwailibi dikabarkan ditangkap kepolisian dari Mabes Polri terkait ujaran kebencian dan SARA.

Maaher dijemput penyidik di rumahnya di Jakarta pada Kamis (3/12/2020) pukul 04.00.

Maaher kemudian dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan.

Pemilik nama asli Sony Eranata itu sebelumnya dilaporkan atas dugaan kasus ujaran kebencian kepada tokoh NU Habib Luthfi Yahya.

Baca Juga: Bak Drama Tiada Habisnya, Elza Syarief Disindir Nikita Mirzani Karena Bela Habib Rizieq dan Ustaz Maaher, Mantan Pengacara Sajad Ukra Disinggung Hal Ini

Salah satu tim pengacara Djudju Djumantara Maaher At-Thuwailibi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Bersama Soni, polisi membawa sejumlah barang bukti seperti handphone, tablet dan laptop.

Baca Juga: Disebut Tak Konsisten Usai Ancam Geruduk Rumah Nikita Mirzani, Ustaz Maaher At-Thuwailibi Mendadak Jadi Sorotan Karena Bikin Ini di TikTok

Djudju menyesalkan adanya penangkapan tersebut yang tanpa didahului oleh proses pemanggilan untuk diperiksa.

Djuju masih belum tahu penangkapan tersebut terkait kasus apa.

Namun, ia menyebut bahwa polisi sudah menetapkan Maaher sebagai tersangka.

Pasalnya, dalam surat penangkapan, disebutkan nama pelapornya adalah Waluyo Wasis Nugroho. Pelaporan itu dibuat tertanggal 27 November 2020.

"Dibawa ke Bareskrim. Masih diperiksa," ujar Djudju.

Baca Juga: Ogah Datangi Polda Metro Jaya, Foto Hasil Tes Swab Habib Rizieq Postif Corona Bikin Gempar, MER-C Akui Fakta Ini

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak kepolisian terkait penangkapan Maaher Thuwailibi atau Sony Eranata.

Penyidik Bareskrim Polri menangkap SE selaku pemilik akun Twitter Ustaz Maaher At-Thuwailibi di kediamannya di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (3/12/2020) pukul 04.00 WIB.

"Tersangka atas nama SE atau pemilik akun Twitter Ustaz Maaher At-Thuwalibi (28) yang diamankan di rumah tinggal," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Kamis.

Baca Juga: Minggat Lewat Pintu Belakang RS, Habib Rizieq Disebut Sakit Saat Mangkir dari Panggilan Polda Metro, Aparat Lakukan Ini: Jemput Paksa?

Soni Eranata yang dikenal sebagai Ustaz Maaher ditangkap karena diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA.

Adapun dasar penangkapan merupakan laporan nomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tertanggal 27 November 2020.

Belum ada keterangan lebih lanjut terkait kasus yang menjerat Ustaz Maaher. Dari penangkapan tersebut, penyidik turut menyita empat telepon seluler dan sebuah kartu identitas atas nama Soni Eranata.

Selanjutnya, Argo menuturkan, Ustaz Maheer dibawa ke Bareskrim. "Membawa tersangka ke Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Argo.

Adapun SE diduga melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga: Bukan Habib Rizieq Shihab, Ternyata Sosok Ini Bertemu Anies Baswedan dalam 1 Minggu Terakhir, Sebelum Sang Gubernur Positif Covid-19

Polda Metro Jaya kembali melayangkan surat panggilan kedua terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS).

Surat panggilan itu dilayangkan setelah Habib Rizieq Shihab tak memenuhi panggilan pertama untuk diperiksa di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Bukan Hanya Acara Maulid Nabi dan Nikahan Putrinya, Ternyata Polisi Periksa Habib Rizieq Karena 2 Kasus Ini, Luka Lama Diungkit Lagi?

Surat penggilan kedua itu dialamatkan ke kediamannya, Jalan Petamburan III, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020).

Ketika menyambangi rumah Habib Rizieq Shihab, penyidik sempat dihadang oleh para massa dan simpatisan FPI yang ada di lokasi.

Saat itu, massa menolak kedatangan penyidik.

Imbasnya, penghadangan terhadap polisi ini memicu kerumunan padat di kawasan Petamburan III.

Baca Juga: Hore! Cukup Login Situs www.pln.co.id atau WA PLN 08122-123-123, Buruan Dapatkan Listrik Gratis dari PLN

Banyak warga di sekitar lokasi pun khawatir akan terjadi lagi cluster baru penularan Covid-19.

Melihat kondisi di lokasi yang semakin tidak kondusif, aparat kepolisian pun sempat pergi meninggalkan lokasi di Jalan Petamburan III.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan memang sempat ada kerumunan massa saat penyidik datang menyampaikan surat panggilan ke rumah Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020) sore.

Baca Juga: Nasi Sudah Jadi Bubur, Kepergok Bergoyang Bersama Teman Pria, Gisel Sesali Perbuatan Tak Lazim yang Sudah Dilakukannya di Ranjang Bareng Gading Marten dan Sahabat Wanitanya

"Surat panggilan kedua kami layangkan ke Petamburan, karena sesuai KTP alamat tempat tinggal HRS adalah di Petamburan," katanya, Rabu (2/12/2020).

Namun, Rabu sore, Yusri Yunus memastikan bahwa penyidik sudah diterima dan sudah menyampaikan surat panggilan Habib Rizieq Shihab yang diterima perwakilan keluarga.

Selain itu sebuah voice note ajakan berkumpul di Petamburan, tersebar di media sosial, terutama melalui aplikasi WhatsApp, Rabu siang.

Dalam voice note itu, terdengar ajakan kepada para anggota dan simpatisan FPI untuk berkumpul di Petamburan.

Baca Juga: Pemerintahan Papua Barat Bentukan OPM Jadi Sorotan, Alasan Ini Bikin Kita Rindu Pada Sosok Mantan Presiden RI Saat Tangani Akar Masalah Papua

Demikian bunyi voice note tersebut.

'Assalamualaikum untuk seluruh laskar GNPF Ulama, tolong merapat ke Petamburan ya. Tolong segera merapat di kondisi Petamburan lagi rame ini. Welcok-welcok udah pada datang, mereka mau jemput paksa Imam Besar kita. Saya merapat, saya barusan dari vcn kepada laskar dari situ bohori, tadi habis vcn alhamdulilah valid Petamburan lagi rame. Tolong segera merapat semua laskar-laskar semua ya. Merapat ke Petamburan ya. Cepat, cepat kalau mau sekalian merapat ke Petamburan,'.

Baca Juga: Terlanjur Senang Mau Jalan-jalan, Rencana Libur Panjang Akhir Tahun 2020 Buyar, Jadwal Cuti Bersama Mendadak Dipotong Karena Alasan Ini

Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan, saat dikonfirmasi, Rabu mengenai perihal tersebut mengatakan, bahwa kondisi di Petamburan sedang ramai, namun masih dalam keadaan kondusif.

"Benar, para anggota dan simpatisan FPI sedang berkumpul di sana di Petamburan III. Tapi situasi masih kondusif dan tadi tim penyidik yang sempat dihadang pun, sudah berhasil memberikan surat panggilan kedua itu, ke keluarga MRS," kata Singgih, saat dikonfirmasi, Rabu malam.

Baca Juga: Dikirim Bersama Pasukan Elite untuk Tumpas Ali Kalora dan MIT, Ini Kehebatan Peleton Intai TNI, Sanggup Tembus Medan Sulit

Ia mengatakan atas adanya kerumunan massa FPI di sana, pihak Polsek Tanah Abang melalui Babinkantibmas memberikan imbauan dan meminta massa mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Namun, mengenai langkah selanjutnya dari kerumunan massa di Petamburan, aparat kepolisian masih melihat kondisi ke depannya. "Apabila terjadi kerumunan yang sangat mengganggu, kami akan paksa massa bubar," ujarnya.

Baca Juga: Buru Teroris MIT Ali Kalora yang Renggut 4 Warga Desa, Ini Kehebatan Pasukan Paling Elite TNI, Kebanggaan Panglima Hadi Tjahjanto: Keberhasilan Operasi Dekati 100 Persen

Ketua RW 4 Kelurahan Petamburan, Andi Hasim mengatakan warganya khawatir dengan banyaknya orang tidak dikenal yang berkumpul di Petamburan karena bisa menambah penyebaran Covid-19.

"Ini banyak orang yang berkumpul, jadi kami khawatir akan terjadi lagi penularan Covid-19. Saya khawatir, kalau saja ada warga kami yang tertular," ujar Andi. (*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya