Hari Libur Nasional Ditambah di Bulan Ini, Jadwal Cuti Bersama Akhir Tahun 2020 Dikurangi 3 Hari, Catat Waktu Pemesanan Tiket Kereta Liburan

Kamis, 03 Desember 2020 | 07:03
Kompas.com

Ilustrasi kereta liburan

Fotokita.net -Hari libur nasional ditambah di bulan ini, jadwal cuti bersama akhir tahun 2020 dikurangi 3 hari, simak cara pemesanan tiket kereta liburan.

Presiden Joko Widodo akhirnya menetapkan hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Rabu (9/12/2020) sebagai hari libur nasional.

Penetapan tersebut berdasar pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2020 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 sebagai Hari Libur Nasional.

Kemudian merujuk pada Pasal 84 ayat (3) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2020, bahwa pemungutan suara dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan.

Baca Juga: Terlanjur Senang Mau Jalan-jalan, Rencana Libur Panjang Akhir Tahun 2020 Buyar, Jadwal Cuti Bersama Mendadak Dipotong Karena Alasan Ini

Dalam surat Keputusan Presiden (Keppres) tersebut, penetapan Pilkada sebagai hari libur dilakukan untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara untuk menggunakan hak pilihnya.

Dalam Keppres tersebut tertera penetapan hari Rabu tanggal 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota secara serentak.

Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni Jumat (27/11/2020).

Baca Juga: Usai Tambah Hari Libur Nasional di Bulan Desember, Pemerintah Revisi Libur Panjang Akhir Tahun 2020, Ini Jadwal Terbarunya

Belakangan, pemerintah secara resmi melakukan penghapusan 3 (tiga) hari cuti bersama Desember 2020.

Tiga hari cuti bersama yang dihapus itu adalah tanggal 28, 29, dan 30 Desember 2020.

Dengan demikian, cuti bersama Desember 2020 yang semula ditetapkan lima hari, yakni 24, 28, 29, 30, dan 31 Desember, kini berubah menjadi hanya dua hari, yaitu 24 dan 31 Desember 2020.

Penghapusan tersebut ditandatangani oleh 3 menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Pendahayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).

Dasar penghapusan adalah Keputusan Bersama Menag, Menpan RB, dan Menaker No 744/2020, 05/2020, 06/2020 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Baca Juga: Hore! Jokowi Tambah Hari Libur Nasional di Bulan Ini, Simak Jadwal Libur Panjang Natal dan Tahun Baru 2021

“Sehubungan dengan adanya kebijakan pemerintah dalam rangka pencegahan dan penanganan penyebaran COVID-19 dan untuk mengantisipasi muncul klaster baru, perlu menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020,” bunyi pertimbangan SKB yang ditandatangani 1 Desember 2020 ini.

Baca Juga: Bukan Hanya Acara Maulid Nabi dan Nikahan Putrinya, Ternyata Polisi Periksa Habib Rizieq Karena 2 Kasus Ini, Luka Lama Diungkit Lagi?

Melalui SKB ini, pemerintah melakukan penghapusan 3 (tiga) hari cuti bersama yang sudah ditetapkan pada SKB 3 Menteri sebelumnya.

“Menghapus Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah tanggal 28, 29, dan 30 Desember 2020,” bunyi SKB tersebut sebagaimana dikutip Warta Kota dari laman resmi Sekretariat Negara.

Baca Juga: Hore! Cukup Login Situs www.pln.co.id atau WA PLN 08122-123-123, Buruan Dapatkan Listrik Gratis dari PLN

Berikut daftar lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 berdasarkan SKB 3 Menteri terbaru:

Libur Nasional

Baca Juga: Jokowi Tolak Pendaratan Pesawat Intai Amerika, Negara Tetangga Indonesia Ini Malah Berani Bikin China Meradang

  1. Rabu, 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi
  2. Sabtu, 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
  3. Minggu, 22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  4. Rabu, 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
  5. Jumat, 10 April, Wafat Isa Al Masih
  6. Jumat, 1 Mei, Hari Buruh Internasional
  7. Kamis, 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564
  8. Kamis, 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
  9. Minggu-Senin, 24-25 Mei, Hari Raya Idulfitri 1441 H
  10. Senin, 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
  11. Jumat, 31 Juli, Hari Raya Iduladha 1441 H
  12. Senin, 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI
  13. Kamis, 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 H
  14. Kamis, 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
  15. Jumat, 25 Desember, Hari Raya Natal
Cuti Bersama

  1. Jumat, 21 Agustus, Cuti Bersama Tahun Baru Islam 1442 H
  2. Rabu & Jumat, 28 & 30 Oktober, Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW
  3. Kamis, 24 Desember, Cuti Bersama Hari Raya Natal
  4. Kamis, 31 Desember, Pengganti Cuti Bersama untuk Hari Raya Idulfitri 1441 H
Jadwal Pemesanan Tiket KA

Seperti diberitakan di laman keretaapikita.com, sebuah pilihan yang tepat bila Memilih Kereta Api Eksekutif Untuk Liburan Natal Tahun Baru. Karena selain cepat, juga nyaman.

Baca Juga: Pemerintahan Papua Barat Bentukan OPM Jadi Sorotan, Alasan Ini Bikin Kita Rindu Pada Sosok Mantan Presiden RI Saat Tangani Akar Masalah Papua

Ada banyak pilihan kereta api eksekutif natal tahun baru kali ini. Bila anda mengawali keberangkatan dari Jakarta ke Surabaya, ada KA Argo Bromo Anggrek, Bima, Gumarang, Sembrani, Bangunkarta.

KA Eksekutif Tahun baru dari Jakarta ke Semarang ada Argo Anggrek, Bangunkarta, Sembrani, Gumarang, Argo Sindoro, Argo Muria.

Bila anda dari Jakarta ke Solo dan Jogja ada KA Bima, Argo Lawu, Argo Dwipangga, Taksaka. Dari Jakarta ke Bandung ada KA Argo Parahyangan. KA Eksekutif natal tahun baru Surabaya Jakarta ada Argo Wilis, Turangga, Mutsel.

Baca Juga: Dikirim Bersama Pasukan Elite untuk Tumpas Ali Kalora dan MIT, Ini Kehebatan Peleton Intai TNI, Sanggup Tembus Medan Sulit

Untuk KA Eksekutif Jakarta Malang ada KA Gajayana dan Bima.

Waktu dan Jadwal pemesanan tiket kereta api Natal Tahun Baru reguler bisa dilakukan mulai H-90 atau tiga bulan sebelum keberangkatan.

Pemesanan tiket bisa anda lakukan sendiri melalui media online ( HP/ Dekstop Komputer) yang terkoneksi internet.

Baca Juga: Tangan Kanan Jokowi Minta KPK Lakukan Ini Saat Periksa Edhy Prabowo, Firli Bahuri Angkat Suara Hingga Dapat Dukungan Penuh dari Sosok Penting Ini

Anda bisa mengakses situs Traveloka atau Tiket,com untuk memesan tiket kereta api.

Cara cukup masukkan tanggal keberangaktan dan pilih stasiun asal dan stasiun tujuan anda.

Silakan pilih ragam kereta yang anda inginkan. Pemesanan tiket Kereta api Natal Tahun baru reguler keberangkatan tanggal 22 Desember bisa anda lakukan tanggal 23 September.

Baca Juga: Ashanty Girang Dapat Kado Tas Ratusan Juta dari Aurel, Menkeu Sri Mulyani Mendadak Sentil Para Youtuber: Jangan Lupa Bayar Pajak!

Tanggal 23 Desember adalah puncak peningkatan penumpang karena bertepatan dengan hari weekend panjang.

Selanjutnya untuk jadwal pemesanan tiket KA Natal Tahun Baru adalah sebagai berikut:

keretaapikita

Jadwal pemesanan tiket kereta api ekonomi, bisnis, dan eksekutif dilakukan secara online.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya