Fotokita.net - Dulu kompak pimpin Indonesia, kini Jusuf Kalla lagi-lagi berbeda pendapat dengan Jokowi, kasus Habib Rizieq jadi besar karena hal ini.
Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman sebelumnya mengakui ia memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho Rizieq Shihab.
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung menjawab pertanyaan wartawan usai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).
Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu.
Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut. Oleh karena itu TNI turun tangan.
"Ini negara negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho itu udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung.
Juru Bicara Front Pembela Islam Munarman menduga Presiden Joko Widodo memerintahkan pencopotan baliho Rizieq Shihab.
Munarman menyinggung tugas TNI dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 yaitu operasi militer perang dan operasi militer selain perang.
"Untuk operasi militer selain perang (OMSP) yang bisa memerintahkan hanya Presiden," kata Munarman dalam keterangan tertulis, Jumat (20/11/2020).
Munarman mengatakan, langkah TNI yang mencopot baliho serta menurunkan pasukan ke wilayah Petamburan jelas bukan operasi perang.
Oleh karena itu, dia menganggap kegiatan tersebut dikategorikan sebagai OMSP, di mana TNI bergerak atas dasar keputusan politik negara.
"Itu artinya kebijakan politik negara yang langsung diputuskan oleh Presiden saat ini adalah spanduk, baliho dan nakut-nakutin FPI," kata dia.
Munarman pun menyesalkan TNI sampai turun tangan menurunkan baliho Rizieq. Padahal ia menilai masih banyak hal prioritas lain yang perlu dilakukan.
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, meluasnya permasalahan terkait pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, bahkan melibatkan TNI-Polri, disebabkan karena tidak adanya pemimpin yang mampu menyerap aspirasi masyarakat.
"Kenapa masalah Habib Rizieq begitu hebat permasalahannya, sehingga polisi, tentara turun tangan sepertinya kita menghadapi sesuatu yang goncangan.
Kenapa itu terjadi?" kata Kalla dalam diskusi bertajuk Partisipasi Masyarakat Sipil dalam Membangun Demokrasi yang Sehat,secara virtual, Jumat (20/11/2020).
"Ini menurut saya karena ada kekosongan pemimpin, pemimpin yang menyerap aspirasi masyarakat," tutur dia.
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyapa simpatisannya saat tiba di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Dalam kunjungan tersebut, Rizieq Shihab dijadwalkan menghadiri acara peresmian pembangunan Masjid Raya di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural sekaligus men
Kalla mengatakan, persoalan terkait Rizieq Shihab ini berkaitan dengan indikator bahwa sistem demokrasi yang berjalan di Indonesia perlu diperbaiki.
"Kenapa ratusan ribu orang itu, kenapa dia tidak percayai DPR untuk berbicara?
Kenapa tidak dipercaya partai-partai khususnya partai Islam? Untuk mewakili masyarakat itu," ujar Kalla.
Kalla mengatakan, pertanyaan-pertanyaan tersebut penting untuk dievaluasi dan dipelajari khususnya bagi partai-partai Islam, termasuk PKS.
Sebab, menurut Kalla, jika tidak dievaluasi dan dipelajari, akan menimbulkan masalah baru dalam sistem demokrasi yang sedang berjalan di Indonesia.
"Sehingga jangan sampai kita kembali lagi ke demokrasi jalanan. Ini bisa kembali apabila wakil-wakil yang dipilih tidak memperhatikan aspirasi seperti itu," pungkasnya.
Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cinta NKRI melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (19/11/2020).
Bukan sekali ini saja Jusuf Kalla berbeda pandangan dengan pemerintahan Jokowi - Ma'ruf Amin. Sebelumnya, mantan Wakil Presiden sekaligus Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kallamenilai tak ada urgensi bahwa PilkadaSerentak 2020 harus segera diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19.
Ia mengatakan Pilkada Serentak 2020 sangat berpotensi menjadi klaster baru penularan Covid-19 sehingga pelaksanaannya perlu ditunda.
"Kita ingin rakyat agar menentukan siapa yang menjadi pemimpin mereka. Dan pemimpin itulah orang yang membuat kebijakan agar rakyat bisa hidup aman, sejahtera, adil, kesehatan terjaga, mengurangi risiko kematian, mengenyam pendidikan yang baik, dan sebagainya," kata Kalla sebagaimana dikutip dari rubrik Opini harian Kompas, Senin (21/9/2020).
"Namun kalau dalam proses pemilihan pemimpin itu sudah jelas-jelas justru bisa membuat rakyat sakit bahkan bisa meninggal, buat apa kita mendesakkan menyelenggarakan pemilihan tersebut," lanjut Kalla.
Ia menambahkan pada tahapan pendaftaran calon kepala daerah sudah banyak tercipta kerumunan yang dikhawatirkan menjadi klaster penularan Covid-19.
Hal itu diperparah dengan terpaparnya sejumlah bakal calon kepala daerah dan penyelenggara pemilu baik di tingkat daerah hingga nasional.
Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo dan Jusuf Kalla melambaikan tangan salam tiga jari
Kalla memprediksi penularan Covid-19 akan semakin masif pada tahapan Pilkada berikutnya seperti penetapan calon kepala daerah, kampanye, pencoblosan, dan proses penghitungan suara.
"Semua calon akan berpotensi melanggar protokol demi meraih suara sebanyak-banyaknya. Kalau bukan calonnya yang menggunakan berbagai kiat untuk itu, maka para pendukung yang melakukannya (melanggar protokol kesehatan)," kata Kalla.
"Setelah itu hari pencoblosan di mana kerumunan tidak bisa dihindari sebab para pemilih harus berjejer, antre, menuggu giliran mencoblos," lanjut Kalla.
Untuk itu, Kalla mengusulkan penundaan Pilkada Serentak 2020 hingga vaksin Covid-19 ditemukan dan dirasakan efektivitasnya setelah proses vaksinasi massal.
Ia menilai Pilkada bahkan bisa ditunda hingga Juni 2021 tanpa mengganggu kinerja pemerintahan daerah lantaran adanya Pelaksana Tugas (Plt) kepala daerah.
"Memaksakan sesuatu yang jelas-jelas secara rasional membahayakan kehidupan rakyat bukan hanya nekat, melainkan fatal.
Semua proses politik tujuan mulianya adalah untuk kemaslahatan rakyat, bukan memudaratkan rakyat," lanjut Kalla.
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla berserta istri masing-masing dalam pengumuman ka
Presiden Joko Widodo menegaskan tak akan menunda tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada).
Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 tetap sesuai jadwal, yakni 9 Desember 2020, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Presiden RI M Fadjroel Rachman melalui siaran persnya di grup pers Kemendagri, Senin (21/9/2020).
Fadjroel Rachaman mengatakan, Pilkada Serentak 2020 harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru pilkada.
"Presiden Joko Widodo menegaskan penyelenggaraan pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir, karena tidak satu negara tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir."
"Karenanya, penyelenggaraan pilkada harus dengan protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis," ujar M Fadjroel Rachman.
Menurutnya, pilkada di masa pandemi bukan mustahil.
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla berbincang disela-sela foto bersama bupati peser
Negara-negara lain seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan juga menggelar Pemilihan Umum di masa pandemi.
"Tentu dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata M Fadjroel Rachman.
Ia mengungkapkan, pemerintah mengajak semua pihak untuk bergotong-royong mencegah potensi klaster baru penularan Covid-19 pada setiap tahapan pilkada.
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No.6/2020, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah.
Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla usai pelantikan di Gedung DPR/MPR (20/10/2014).
Di mana, semua kementerian dan lembaga terkait, juga sudah mempersiapkan segala upaya untuk menghadapi pilkada dengan kepatuhan pada protokol kesehatan dan penegakan hukum.
"Pilkada serentak ini harus menjadi momentum tampilnya cara-cara baru dan inovasi baru bagi masyarakat bersama penyelenggara negara untuk bangkit bersama dan menjadikan pilkada ajang adu gagasan, adu berbuat dan bertindak untuk meredam dan memutus rantai penyebaran Covid-19," tutur M Fadjroel Rachman.
"Sekaligus menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia adalah negara demokrasi konstitusional serta menjaga keberlanjutan sistem pemerintahan demokratis sesuai dengan ideologi Pancasila dan konstitusi UUD 1945," tandas M Fadjroel Rachman.