Fotokita.net - Alih-alih ikuti permintaan pemerintah usai kembali dari Arab Saudi, Habib Rizieq siap gelar pesta pernikahan di tengah pandemi, ternyata sudah dapat izin dari sosok ini.
Kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia setelah 3 tahun berada di Arab Saudi dinilai rawan memunculkan kluster baru Covid-19.
Apalagi Habib Rizieq Shihab, tidak melakukan karantina mandiri sesuai protap kesehatan.
Padahal terkait kepulangan Habib Rizieq Shihabke tanah air, Lurah Petamburan Setiyono mengaku kesulitan untuk memastikan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut melakukan kewajiban karantina mandiri selama 14 hari.
Sebenarnya, Setiyono menjelaskan, kewajiban mengawasi masyarakat yang melaksanakan karantina mandiri seusai pulang dari luar negeri ada pada Satgas Penanganan Covid-19 di tingkat RT/RW.
Namun, menurutnya, tugas itu menjadi sulit karena sejak kemarin banyak orang yang berkunjung ke kediaman Rizieq.
"Iya sulit juga sih ini. RT/RW mungkin sama juga (kesulitan) sih, karena kan kemarin ribuan orang seperti itu kan," kata Setiyono kepada Kompas.com, Rabu (11/11/2020).
Setiyono pun tak membantah bahwa kewajiban Rizieq untuk melakukan karantina mandiri sudah dilanggar dengan banyaknya orang yang datang ke rumahnya.
Namun, ia berharap Rizieq dan orang yang berkunjung ke rumahnya di Jalan Petamburan III tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19.
"Kalau kami di bawah ini bagaimana ya, ya paling Pak Habib Rizieq juga pakai masker, gitu."
"Dia kan di rumah saja. Kalau tamunya juga kan menggunakan masker juga," katanya.
Padahal Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Muhammad Budi Hidayat menyatakan, Rizieq wajib menjalani karantina mandiri selama 14 hari setibanya di Tanah Air.
Budi menuturkan, karantina tersebut sebagaimana prosedur Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) saat tiba di Indonesia.
"Iya harus melakukan karantina (14 hari)," ujar Budi ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (5/11/2020).
Habib Rizieq Shihab pulang, fasilitas Bandara Soekarno-Hatta rusak saat penyambutan.
Tak hanya itu, Rizieq harus mengantongi surat keterangan yang menunjukkan negatif Covid-19 berdasarkan tes polymerase chain reaction (PCR).
Surat itu hanya berlaku selama tujuh hari.
Sebaliknya, jika tak mengantongi bukti hasil tes PCR, seseorang yang pulang dari luar negeri diwajibkan menjalani pemeriksaan swab.
"Jika hasilnya negatif bisa melanjutkan perjalanan dan menjalani karantina mandiri di rumah/ tempat tinggalnya selama 14 hari," ucap Budi.
Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta ternyata sudah mengizinkan gelar hajatan pernikahan ditengah Pandemi Covid-19.
Seperti diketahui Habib Rizieq Shihab akan mengadakan pernikahan putri keempatnya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).
Bagaimana dengan izin penyelenggaraan hajatan pernikahan di tengah pandemi Covid-19?
Kedatangan Habib Rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membolehkan Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab menyelenggarakan resepsi pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab Sabtu 14 November 2020.
Akan tetap Riza memohon agar Habib Rizieq tetap mengikuti protokol kesehatan dan aturan protokol PSBB Jakarta, mengingat tingkat penularan Covid-19 di Jakarta masih tinggi.
Saat ini kegiatan resepsi pernikahan baik di perkampungan atau rumah sudah boleh digelar karenanya Pemprov DKI tidak mempersoalkan pernikahan Syarifah, meski banyak orang yang hadir.
"Ya memang sekarang kan kalau mau mengadakan resepsi silakan saja datang," ujar Riza seperti dikutip Wartakota dariAntaranews.
Akan tetapi Riza memohon agar Habib Rizieq tetap mematuhi peraturan kesehatan sesuai kebijakan pembatasan PSBB DKI Jakarta.
"Tentunya yang melaksankan resepsi pernikahan ada ketentuan aturannya. Termasuk mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
Protokol itu, kata Riza, tidak hanya dipatuhi Habib Rizieq dan keluarga saja. Para undangan termasuk simpatisan dari berbagai Ormas Islam harus lakukan 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Rencananya Habib Riziew akan menikah Syarifah Najwa Syihan dengan Irfan Alaydrus.
Acara pernikahan itu akan digelar di kediaman Habib Rizieq di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Syarat gelar pesta pernikahan
Cegah penyebaran virus corona atau covid-19, Pemprov DKI Jakarta meminta warganya yang ingin menggelar resepsi pernikahan untuk mengajukan proposal.
Dokumen itu disampaikan melalui Gugus Tugas RW yang ada di permukimannya masing-masing.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, resepsi pernikahan di perkampungan atau permukiman penduduk di Ibu Kota masih dimungkinkan, namun harus mengikuti protokol Covid-19.
Misalnya memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, hindari kontak fisik seperti bersalaman dan sebagainya.
“Karena itu, kami minta sebelum acara diadakan mereka mengajukan proposal, dan yang mengajukan bisa perorangan di rumah-rumah perkampungan,” kata Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI pada Senin (9/11/2020).
Pria yang akrab disapa Ariza ini mengatakan, proposal itu juga harus diajukan bagi orang yang ingin mengadakan acara resepsi di balai rakyat atau aula kelurahan serta kecamatan.
Proposal diajukan agar mereka mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat melangsungkan acara.
Bagi pihak yang melanggar, akan dikenakan sanksi yang telah di dalam Perda Penanggulangan Covid-19 yang baru saja disahkan oleh Pemprov DKI dan DPRD DKI.
"Di Perda sudah diatur sanksi-sanksi bagi yang melanggar, mulai dari yang tidak memakai masker, unit-unit kegiatan yang tidak sesuai protokol kesehatan dan sebagainya,” ujar Ariza.
Mengenal Syarifah Najwa Shihab
Habib Rizieq akan menikahkan putrinya,Syarifah Najwa Shihab.
SiapakahSyarifah Najwa Shihab?
Habib Rizieq Shihab bersama istri dan putrinya
Dikutip dari Tribunnews,Pimpinan FPI tersebut dijadwalkan tiba di Indonesia, Selasa 10 November 2020 pada pukul 09.00 WIB.
Setelah tiba di tanah air, Rizieq Shihab akan melakukan sejumlah kegiatan.
Di antaranya ia akan menikahkan putrinya,Syarifah Najwa Shihab.
"Sabtu 14 November 2020 malam, ba'da Isya, kami akan langsung menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Markas Besar FPI, Petamburansekaligus saya akan menikahkan putri saya yang keempat, Syarifa Najwa Shihab dengan tunangannya," kata Rizieq Shihab dalam video YouTube Front TV, Rabu (4/11/2020).
Syarifah Najwa Shihab diketahui merupakan putri keempatRizieq Shihab, hasil pernikahannya dengan Syarifah Fadlun bin Yahya.
Rizieq Shihab menikah dengan Syarifah Fadlun bin Yahya pada 11 September 1987.
Dari pernikahan ini, Rizieq memiliki seorang putra dan enam putri.
Enam anakRizieq Shihabitu yakni Rufaidah Shihab, Humaira Shihab, Zulfa Shihab, Najwa bintiRizieq Shihab, Mumtaz Shihab, Fairuz Shihab, dan Zahra Shihab.
Keluarga Habib Rizieq Shihab
AdapunSyarifah Najwa Shihabakan menikah dengan seorang pria bernama Irfan Alaydrus.
Penelusuran Tribunnews.com di dunia maya, tak banyak informasi tentangSyarifah Najwa Shihabmaupun calon suaminya.
Tak ada keterangan soal aktivitas maupun pendidikannya.
Hal itu berbeda dengan kakaknya bernama Rufaidah Shihab yang diketahui aktif berdakwah di beberapa daerah.
Najwa juga tidak sering muncul di hadapan publik. Najwa juga diketahui tidak memiliki media sosial.
Sementara calon suami Najwa diketahui bernama Muhammad Irfan Alaydrus. Irfan Alaydrus ternyata bukanlah sosok sembarangan.
Irfan disebut memiliki nasab yang segaris dengan Nabi Muhammad SAW sama dengan silsilah Habib Rizieq. Nama keluarga Irfan pun bukan nama asing lagi di Indonesia.
Nama keluarga atau marga Alaydrus termasuk Qabilah Saadah Alba'alawiy yang masih ada di Indonesia. Marga tersebut menunjukkan orang itu masih memiliki pertalian darah dengan Rasulullah.
Alaydrus merupakan urutan keempat dari keturunan Alawiyin. (*)