Fotokita.net - Jumlah penerima BLT BPJS Rp 1,2 juta lebih sedikit, ingat jangan pakai 5 rekening ini, buruan cek nama dikemnaker.go.id.
Pemerintah telah mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan mulai awal pekan kemarin.
Penyaluran ini dilakukan dengan mentransfer ke masing-masingrekeningpenerima.
Meski demikian ada sejumlahrekeningyang bakal sulit diproses penyalurannya.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengupayakan bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT)BPJSKetenagakerjaan termin II akan disalurkan pekan ini tepatnya Minggu (8/11/2020).
Hal ini dia sampaikan dalam tayangan Youtube Kementerian Ketenagakerjaan.
"Mudah-mudahan minggu ini sudah bisa disalurkan tahap keduanya," katanya, Kamis (5/11/2020).
Dirinya menjelaskan bahwa saat ini data penerima subsidi gaji termin pertama dalam tahap evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Lebih lanjut kata Ida, evaluasi data ini dilakukan atas usulan dari Lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penerima subsidi gaji sesuai dengan persyaratan yang tercantum di dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.
"Bagaimana dengan pencairan tahap kedua? Setelah kami mencairkan tahap pertama atas rekomendasi KPK kami perlu memadankan data penerima dengan data wajib pajak di Kementerian Keuangan," ujar dia.
"Sekarang dalam proses pemadanan data. Untuk memastikan bahwa penerima program subsidi upah itu sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, harus upah yang di bawah Rp 5 juta," sambung Ida.
Dia menargetkan evaluasi data penerima subsidi gaji yang dilakukan oleh DJP Kemenkeu akan dituntaskan pekan ini juga.
"Mudah-mudahan hari ini atau besok (padanan data) sudah bisa selesai. Begitu data itu selesai dikonfirmasi langsung kami salurkan," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Hubungan Industrial (KKHI) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Aswansyah menyebutkan, terdapat beberapa masalah yang dihadapi calon penerimaBLTBPJSKetenagakerjaan ini ketika belum menerima bantuan dari pemerintah.
Masalah tersebut menurut dia kebanyakan bersumber dari nomorrekeningpara calon penerima.
Dia menyebutkan, ada 5rekeningbakal sulit menerima subsidi gaji.
Salah satu yang dia sebutkan adalah penggunaanrekeningbiru atau yang biasa digunakan nasabah untuk meminjam dana dari bank.
Masalahrekeninglainnya, sambung dia, yaiturekeningduplikasi,rekeningtidak aktif,rekeningdiblokir, yang terakhir namarekeningcalon penerima subsidi gaji tak sesuai dengan nama di Nomor Induk Kepesertaan (NIK)BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Cek Rekening Besok, BLT Rp 1,2 Juta Gelombang 2 Cair, Lihat Nama di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Dia juga menyebutkan, data terakhir per 20 Oktober 2020, terdapat 152.000 nomorrekeningcalon penerima subsidi gaji bermasalah.
Oleh sebab itu, dirinya mengimbau kepada pekerja yang akan menerima subsidi gaji untuk segera memverifikasikan masalah rekeningnya ke bank.
BLTBPJSTermin 2 Tak Kunjung Cair? Ingat Tak Semua Dapat Lagi
BLT subsidi gaji termin kedua sudah mulai disalurkan pada Senin (9/11/2020) kemarin.
BLT tak kunjung cair? buruan cek Nama penerimaBLTBPJSKetenagakerjaan secara online di https://kemnaker.go.id/,jadwalpencairanBLTBPJStahap2.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyatakan bahwa jumlah penerimaBLTsubsidi gaji berkurang.
Mengapa bisa berkurang? Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sebelumnya mengatakan, penerima bantuan subsidi gaji yang termasuk golongan wajib pajak (WP) dipastikan tidak akan menerimaBLTtersebut.
"Nah kalau upahnya di atas itu dan wajib pajak berarti mereka tidak berhak menerima," ujar Ida pada Jumat (6/11/2020) lalu.
Ida menjelaskan bahwa penyaluran subsidi gaji termin II ini berbeda.
Ilustrasi kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk cek penerima bantuan pemerintah Rp 2,4 juta atau bantuan Rp 600 ribu
Sebab, data penerimaBLTsubsidi gaji kali ini dievaluasi oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Evaluasi data yang dilakukan oleh DJP telah mendapat rekomendasi atau persetujuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kementerian Ketenagakerjaan.
"Harus atas rekomendasi dari KPK, kami harus memadankan data penerima program ini dengan wajib pajak. Karena di peraturan menteri itu mereka yang dilaporkan upahnya di bawah Rp 5 juta," kata Ida.
Ida menyebutkan,BLTsubsidi gaji termin II sebesar Rp 1,2 juta, telah disalurkan kepada 2,1 juta lebih pekerja melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
“Kita pastikan termin II subsidi BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN," ujar dia.
"Selanjutnya, dari KPPN akan ditransfer ke Bank Penyalur dan disalurkan ke masing-masingrekeningpenerima, baikrekeningHimbara maupun nonHimbara sama dengan mekanisme termin pertama,” lanjut Ida.
Lalu kapanjadwalpencairanBLTBPJStahap2? Kemenaker terus berupaya mempercepat proses penyaluranBLTsubsidi gaji bagi para pekerja atau buruh di termin kedua ini.
"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses dua tahap (batch) langsung sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja atau buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," ujar dia.
Melansir dari pemberitaan Kompas.com, (27/9/2020), simak langkah untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU termin II atau cara mengecek BLT BPJS ketenagakerjaan.
Buka laman resmi Kemnaker, kemnaker.go.id (KLIK) Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orangtua, bisa ayah atau ibu Klik "Daftar Sekarang" Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftar sebelumnya Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP Kembali ke situs resmi kemnaker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login" Anda diharuskan mengisi kolom formulir dalam situs yang terbagi menjadi 7 tahapan. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan Anda di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima BSU yang diusulkan dari BPJS Ketenagakejaan ke Kemnaker Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika Anda sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun Anda belum menerima subsidi upah.
Simak cara mengecek BLT BPJS ketenagakerjaan lainnya
Dikutip dari laman resmiBPJSKetenagakerjaan, Selasa (25/8/2020), berikut cara cekBPJSKetenagakerjaan untuk status kepesertaan bisa dilakukan lewat 4 metode.
- AplikasiBPJSTK Mobile (BPJSTKU Personal Service)
Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
Syarat registrasi di aplikasiBPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartuBPJSKetenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
Setelah terdaftar danlogin, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
Kemudian pilih di "Kartu Digital".
Setelah muncul tampilan kartu digitalBPJSKetenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaanBPJSTK (aktif/tidak aktif).
- Websitesso.bpjsketenagakerjaan.go.id(sso.bpjsketenagakerjaan.go.idlogin)
Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Masukkan alamat email di kolom user.
Masukkan kata sandi.
Baca Juga: Pakai Syarat Mudah Ini, Daftar Penerima BPUM BNI Bisa Lewat eform.bni.co.id, Cukup dari HP
Setelah masuk, pilih menu layanan.
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Pilih menu registrasi.
Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
Tampilan beranda bsu.bpjamsostek.id bagi pekerja yang menerima SMS dari BP Jamsostek. Konfirmasi Rekening Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan NIK Valid
- Kirim SMS
Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.
Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta, kemudian kirim SMS? ke 2757.
Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.
Baca Juga: Pandemi Belum Juga Berakhir, Jokowi Potong Gaji Abdi Negara 2 Bulan Lagi, Berikut Besarannya
Itulah tadi caracek saldo bpjs ketenagakerjaan online.
- Datang ke kantor cabang
PesertaBPJSKetenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan yakni KTP dan Kartu Kepesertaan.
(*)