Fotokita.net - Beraninya main keroyok anggota intel hingga terekam kamera warga, TNI AD lakukan pembalasan ini pada anggota klub moge.
Aksi club moge kerap membuat resah masyarakat. Sikap pengendara motor besar di jalan pun memberikan stiga negatif oleh masyarakat
Kelompok moge juga sama dengan geng motor, namun ukuran motor lebih besar dengan kapasitas mesin yang besar pula.
Kali ini bukan lagi masyarakat yang merasa jadi korban, melainkan anggota TNI. Kedua anggota intel Kodom Bukittinggiitu dianiaya oknum anggota moge asal Bandung.
Dua orang anggota TNI AD bernama Serda M Yusuf dan Serda Mustari yang bertugas di Satuan IntelKodim0304/Agam,SumateraBarat, mengalami luka dan memar di kepala akibat dianiaya oleh anggota klub motor gede.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/10/2020) sekitar pukul 17.00 WIB di Simpang Tarok, Kota Bukittinggi.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat(Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Wijanarko menjelaskan, kejadian itu bermula saat kedua anggotanya yang sedang berboncengan melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Dr Hamka.
Sesaat kemudian, ada beberapa anggota moge tersebut yang tertinggal dari rombongannya dan berusaha mendahului korban dengan kecepatan tinggi.
Karena saat itu melaju dengan kecepatan yang tak wajar, menyebabkan korban terkejut hingga menepi sampai keluar jalan.
"Pada saat rombongan moge mendahului Serda M Yusuf yang berboncengan dengan Serda Mustari memberi kesan kurang sopan karena rombongan moge tersebut bermain gas di luar batas wajar, sehingga kedua orang prajurit TNI AD yang sedang berboncengan menepi sampai dengan keluar jalan," kata Dodik dalam keterangan resminya, Sabtu (31/10/2020) malam.
Merasa tak terima diperlakukan tak sopan itu, lanjut Dodik, korban kemudian melakukan pengejaran dan memberhentikan salah satu anggota klub moge tersebut di Simpang Tarok.
Saat itu kemudian terjadi cekcok antara pelaku dan korban hingga akhirnya terjadi dugaan penganiayaan.
Pelaku menendang dan mengancam Dalam video yang beredar, anggota klub moge itu sempat mengeluarkan ancaman sembari mendorong korban hingga jatuh.
"Tak ku tembak kamu," kata salah seorang anggota klub moge itu di dalam video tersebut.
Selain itu, salah seorang pelaku kemudian menendang kepala korban yang sudah jatuh tersungkur.
Kapolres BukittinggiAKBP Dody Prawiranegara mengatakan, kasus tersebut terjadi akibat dari adanya kesalahpahaman.
Baca Juga: Upah Minimum 2021 Ditetapkan Naik di 2 Provinsi Ini, Tapi Buruh Tetap Kecewa, Apa Sebabnya?
"Ini hanya kesalahpahaman di jalan. Sama-sama tidak bisa mengendalikan emosi," kata Dody.
Kasus tersebut awalnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan usai kejadian.
Namun demikian, salah satu korban masih tidak terima dan akhirnya membuat laporan ke polisi.
4 anggota moge jadi tersangka
Menindaklanjuti laporan dari korban itu, Dody mengaku langsung menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan.
Dalam pemeriksaan awal, dua pelaku saat itu juga langsung diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka berinisial MS (49) dan B (18).
"Mereka keduanya asal Bandung. Namun satu kelahiran Padang, Sumbar," kata Dody.
Namun setelah dilakukan pengembangan penyelidikan, pelakupengeroyokanitu bertambah dua orang sehingga totalnya saat ini menjadi empat orang.
"Hari ini kami tetapkan dua orang lagi tersangka yaitu HS dan JAD. Total ada 4 tersangka," katanya.
Pengendara moge di Bukittinggi yang diduga ditahan
Penambahan tersangka itu, lanjut dia, berdasarkan keterangan saksi dan melihat bukti rekaman CCTV.
"Dari rekaman CCTV dan keterangan saksi mengarah kedua orang ini sehingga kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Dody.
Atas perbuatan yang dilakukan, mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan di depan umum dengan ancaman 5 tahun penjara.
Personel TNI dikeroyok anggota klub mogeHarleyDavidsonOwnerGroup Siliwangi Bandung, ini penjelasan resmi KomandanPuspomadLetjen Dodik Wijanarko.
Di Pusat Polisi Miter TNI Angkatan Darat(Puspomad) mengeluarkan pernyataan resmi terkait kronologi kasuspengeroyokanterhadap anggota TNIKodim 0304/Agam,SumateraBarat.
Pengeroyokan itu dilakukan oleh anggota klub motor gede HarleyDavidsonOwner Group Siliwangi, Bandung.
Dalam keterangan resminya di situs resmi tniad.mil.id, Sabtu (31/10/2020), KomandanPuspomadTNI Letjen TNI Dodik Wijanarko menyatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/10/2020), sekitar pukul 17. 30 WIB di Jalan dr Hamka Kota Bukittinggi.
“Telah terjadi kesalahpahaman antara dua orang prajurit TNI AD yang berdinas diKodim0304/Agamdengan pengendara sepeda motor rombongan klub moge HOG,” kata Dodik.
Dodik menceritakan, kronologi berawal saat anggota Kodim 0304/Agam Serda M Yusuf dan Serda Mustari sedang berboncengan mengendarai sepeda motor.
Kemudian, dalam arah yang sama muncul rombongan pengendara moge HOG yang terlepas dari rombongan inti dan sedang terburu-buru untuk mengejar ketertinggalan.
"Pada saat rombongan moge mendahului Serda M Yusuf yang berboncengan dengan Serda Mustari, memberi kesan kurang sopan, karena rombongan moge tersebut bermain gas di luar batas wajar, sehingga kedua orang prajurit TNI AD yang sedang berboncengan menepi sampai dengan keluar jalan (berada di bahu jalan)," kata Dodik.
Tangkapan layar video viral seseorang dikeroyok rombongan pengendara moge di Bukittinggi.
Melihat perilaku yang tidak wajar tadi, maka kedua orang anggota TNI tersebut mengejar rombongan moge dan memberhentikan dengan cara memotong salah satu peserta rombongan moge, tepatnya di Simpang Tarok, Kota Bukittinggi.Kemudian, terjadi cekcok mulut yang berujungpengeroyokan.
Adapun kedua prajurit TNI AD tersebut sedang berpakaian preman atau tidak berpakaian dinas, karena tugas jabatannya sebagai anggota tim intel di Kodim 0304/Agam.
"Akibat kejadian kesalahpahaman yang berujung pada tindakan penganiayaan oleh pelaku rombongan moge HOG, dilakukan proses hukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Dodik.
Setelah kejadian itu, Serda M Yusuf dan Serda Mustari melaporkan kejadian tindak pidana tersebut ke Polres Bukittinggi.
Polres Bukittinggikemudian meminta keterangan saksi korban, saksi-saksi lain, maupun yang diduga tersangka dan mengamankan barang bukti lainnya di tempat kejadian.
Rombongan Moge yang keroyok dua anggota TNI
Kemudian polisi membuat permohonan visum terhadap korban anggota TNI AD.
"Untuk kedua orang anggota TNI akan dimintakan keterangan oleh Subdenpom BukittinggiDenpom Sumatera Barat. Bila ada pelanggaran hukum, akan diproses sesuai aturan hukum," kata Dodik.
Terhadap kejadian tersebut, Dodik mengatakan, KomandanKodim0304/Agamdan Kapolres Bukittinggitelah melaksanakan tugasnya sesuai dengan tugas masing-masing untuk menuntaskan kejadian tersebut.
"Berilah kesempatan untuk penegak hukum memproses perkara ini dengan baik dan benar sesuai ketentuan hukumnya," kata Dodik.