Fotokita.net - Habiskan Rp 695 triliun, ini daftar pengeluaran Jokowi buat tangani Covid-19, ternyata dana paling besar bukan untuk sektor kesehatan.
Jumlah kasus positif covid-19 hari ini, Senin (26/10/2020) masih terus bertambah. Meskipun penambahan kasus pada hari ini tidak sebanyak kasus kemarin, Minggu (25/10/2020).
Berdasarkan data dari Satuan Tugas PenangananCovid-19 yang dirilis melaluiitus resmi covid19.go.id, pasien terkonfirmasi sebanyak 3.222 orang, sehingga total kasus positifCovid-19sebanyak 392.934 orang.
Angka tambahan ini seperti diketahui menurun ketimbang pada hari Minggu kemarin yang mencapai 3.732 kasus.
Data tersebut juga menunjukkan penambahan kasus sembuh mencapai 3.908 pasien sembuh.
Adapun total kasus sembuh sebanyak 317.672 orang.
Sementara jumlah yang meninggal dunia menjadi 13.411 orang setelah ada penambahan kasus meninggal hari ini sebanyak 112 orang.
Jumlah Suspek yang dipantau per hari ini tercatat sebanyak 170.163 orang. Adapun spesimen yang diperiksa hari ini sebesar 24.413 spesimen.
Seperti diketahui, pada Minggu (25/10/2020) kemarin, kasus positifCovid-19total sebanyak 389.712 orang.
Sementara, jumlah pasien sudah sembuh menjadi 313.764 orang. Adapun total pasien meninggal dunia sejumlah 13.299 orang.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga saat ini dalam kurun delapan bulan sejakpandemiVirus corona (Covid-19) telahmengeluarkandanacukup besar.
Dalam upaya penanganan, pemerintah bahkan menaikkananggaran untuk penanganan Covid-19, yang mulanya Rp 677.2 triliun kini menjadi Rp 695,2 triliun.
Untukalokasianggarannya diperuntukkan untuk penanganan dari sisi kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM dan dunia usaha, serta pemerintahan daerah.
Dana Rp 87,5 triliun difokuskan untuk sisi kesehatan, Rp 203,9 untuk perlindungan sosial, Rp 120,61 triliun untuk insentif usaha,
Rp 123,46 triliun untuk UMKM, Rp 106,11 triliun untuk sektoral kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.
Sementara Rp 53,57 triliun sisanya untuk pembiayaan korporasi.
Hal ini terangkum dalam laporan satu tahun kepemimpinan PresidenJokowi bersama Wakil Presiden Maruf Amin.
Laporan itu dibuat oleh PresidenJokowi, berupa Pelaporan Tahunan 2020, 'Bangkit untuk Indonesia Maju'.
"Jadi dengan model kolaboratif ini presiden memakai wewenang beliau untuk menurunkandanasebanyak Rp 695,20 triliun untuk menghadapi Covid-19 saja.
Baca Juga: Pandemi Belum Juga Berakhir, Jokowi Potong Gaji Abdi Negara 2 Bulan Lagi, Berikut Besarannya
Khofifah Serahkan Bansos dan Modal Usaha di Trenggalek Jatim
Dan tentu hampir Rp 2.000 triliun lebih di APBN untuk keperluan Indonesia maju," ucap Fadjroel Rachman dalam Refleksi Satu Tahun KepemimpinanJokowi-Maruf Amin, Senin (26/10).
Dalam laporannyaJokowimeminta agar masyarakat harus memanfaatkan situasi Covid-19 untuk berinovasi, membuat kolaborasi,
kemudian juga membuat kegiatan yang semuanya bersifat positif dan produktif. Situasi Covid-19 harus dimanfaatkan untuk mewujudkan Indonesia maju.
Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Jokowi Potong Gaji PNS, TNI dan Polri Mulai Januari 2021, Buat Apa?
"Dalam momentumpandemiselalu ada dua krisis, satu bahaya, satu peluang.
Presiden mengatakan waspada terhadap peluang, tetapi manfaatkan, bajak kesempatan tersebut untuk menghasilkan sesuatu yang bermanfaat untuk kita semua," jelas Fadjroel.
Perubahan Struktural Besar-besaran Lewat UU Cipta Kerja
Dalam laporan tahunannya, PresidenJokowimengatakan bangsa Indonesia harus bersiap merefleksikan perubahan struktural besar-besaran.
Selaras dengan apa yang diutarakanJokowisaat dilantik pada periode kedua kepemerintahannya,
yakni untuk mewujudkan Indonesia nomor 5 terbesar di dunia secara ekonomi di tahun 2045.
"Ada optimisme, kalau tadinya berencana menjadi 5 besar di tahun 2045, ketika sekarang 215 negara di dunia menghadapi yang namanya resesi,
dan Indonesia memang terkena, tetapi terkendali di 5,32 persen, presiden menganggap kita harus manfaatkan ini," jelas Fadjroel.
"Mudah-mudahan, menjadikan Indonesia 5 besar negara di dunia secara ekonomi, bisa kita capai sebelum tahun 2045," sambung dia.
Dalam laporannya PresidenJokowimenyebut pada Juni 2020 Indonesia ditempatkan di posisi nomor 1 dalam global business complexity index.
Artinya regulasi dan birokrasi di Indonesia ditempatkan sebagai yang paling rumit di dunia.
Fadjroel menjelaskan, berkenaan dengan posisi nomor 1 global business complexity index ini, Presiden mengeluarkan Undang-undang Cipta Kerja.
UU Cipta Kerja dipandang oleh Pemerintah sebagai undang-undang masa depan untuk mempercepat kegiatan bisnis.
Dengan satu tujuan, Indonesia Maju dapat terwujud secepatnya.
"Di dalampandemibanyak negara maju mengalami kemunduran. Inilah saat bagi Indonesia melakukan lompatan kemajuan,
dengan semangat berbagai kebijakan pemerintah, termasuk UU Cipta Kerja," ucap Fadjroel.
UU Cipta Kerja dibuat Pemerintah agar UMKM berkembang dengan pesat, serta industri padat, tenaga kerja tumbuh dengan pesat.
Dalam laporannyaJokowimenjelaskan bahwa UMKM akan menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia Maju.
Ada 64 juta unit UMKM di Indonesia. Dari angka itu, UMKM berhasil menyumbang sebesar 60 persen pada Q pembangunan.
64 juta unit usaha UMKM itu turut melibatkan 116 juta orang, sementara unit usaha besar sekitar 1 persen saja di Indonesia.
"Kita ganti perizinan usaha dengan hanya pendaftaran untuk UMKM, kita permudah pendirian perseroan terbatas dengan modal minimal
dan tidak ada pembatasan operasi didirikan hanya 9 orang,
sertifikasi halal bagi UMKM gratis dibiayai oleh APBN. Pandemi menyulitkan tapi membuka peluang," pungkas Fadjroel.