Diminta Waspada Saat Kunjungan ke Amerika Karena Dosa Orde Baru, Menhan Prabowo Subianto Bakal Dikawal Ketat Sosok Ini

Sabtu, 10 Oktober 2020 | 17:32
(IST/Tribunnews)

Prabowo Subianto dan pasukan Kopassus

Fotokita.net - Diminta waspada saat kunjungan ke Amerika karena masa lalu Orde Baru, Menhan Prabowo Subianto bakal dikawal ketat sosok ini.

Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana mengatakan, pemerintah Indonesia harus menjamin Menteri Pertahanan Prabowo Subiantoyang akan mengunjungi AmerikaSerikat pada pertengahan Oktober ini.

Ia mengatakan,Amerika Serikat selama ini menolak memberikan visa berkunjung kepada Prabowo karena keterlibatannya pada masa lalu di Timor Timur.

Baca Juga: Bikin Hati Prabowo Subianto Berbunga-bunga, Ternyata Amerika Sodorkan Dagangannya Jet Tempur F-35 Lightning II, Inikah Tujuan Asli Cabut Sang Menhan dari Daftar Hitam?

Untuk itu, Prabowo harus berhati-hati dalam kunjungan kerjanya kali ini.

"Prabowo harus hati-hati saat mengunjungi AS. Pemerintah Indonesia wajib meminta jaminan agar Prabowo saat di AS tidak diseret oleh siapapun ke pengadilan.Terutama korban atau keluarga korban Timor Timur yang bermukim di AS," kata dia saat dihubungi T r ibunnews.com, Sabtu (10/10/2020).

Menurutnya, perwakilan Indonesia di AS pun harus mencermati kemungkinan adanya gugatan ke Prabowo baik sebelum maupun saat kedatangannya.

Baca Juga: Anak Buahnya Koar-koar UU Cipta Kerja, Sikap Diam Menhan Prabowo Bikin Penasaran Hingga Bikin Netizen Nekat Lakukan Ini

Hal itu didasari dalam hukumAmerika Serikat, ada dua Undang-undang yang memungkinan warga negara asing untuk digugat atas tuduhan penyiksaan dan pembunuhan.

Dua undang-undang tersebut adalah Alien Tort Claims Act 1789 dan Torture Victim Protection Act 1992.

Baca Juga: Jokowi Keluhkan Banyak Kabar Bohong Beredar, Ini Sosok Blogger yang Ditangkap Karena Dituduh Sebarkan Hoaks UU Cipta Kerja

"Berdasarkan Undang-undang ini korban atau keluarga korban yang mengalami penyiksaan dan pembantaian (extrajudicial killing) di luar AS dapat menggugat pelaku saat keberadaanya di AS. Gugatan diajukan untuk memperoleh ganti rugi," ujar dia.

Dirinya melanjutkan, di masa lalu Sintong Panjaitan (1994) dan Johny Lumintang (2001) saat berada di AS mendapat surat panggilan untuk menghadap pengadilan.

Merekapun mengambil keputusan untuk segera meninggalkan AS.

Baca Juga: Dosen di Surabaya Janji Beri Nilai A, Mantan Ketua DPR yang Kini Jadi Rektor Bagi-bagi Uang Makan Buat Mahasiswa Pedemo

ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) meninjau lahan yang akan dijadikan Food Estate atau lumbung pangan baru di Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Kamis (9/7/2020). Pemerintah menyiapkan lumbung pangan nasional untuk mengantisipasi krisis pangan dun

Contoh kasus lainnya terjadi di Australia tahun 2007 ketika Sutiyoso sebagai Gubernur DKI diberikan panggilan oleh polisi untuk menghadap Pengadilan di New South Wales.

Panggilan berkaitan dengan kasus kematian 5 jurnalis Australia yang dikenal sebagai Balibo 5.

Baca Juga: Murka Ayahandanya Dituding Antek Soeharto, Hati Najwa Shihab Meleleh Seketika Saat Bahas Sosok Ini: Mmm... So Sad

Bahkan Susilo Bambang Yudhoyono saat menjadi Presiden di tahun 2010 harus membatalkan kunjungannya ke Belanda.

Saat itu RMS mengajukan tuntutan ke Pengadilan setempat agar SBY menghadap untuk mempertanggungjawabkan masalah HAM di Indonesia.

"Pemerintah Indonesia meminta jaminan kepada pemerintah Belanda agar SBY aman dari tuntutan.

Namun pemerintah Belanda tidak bisa memberikan jaminan tersebut sehingga kunjungan pun dibatalkan pada menit-menit terakhir," terang Hikmahanto.

Baca Juga: Bisa Diperintah Jokowi Sewaktu-waktu, Begini Deretan Kehebatan Pasukan Paling Elit TNI yang Jadi Kebanggaan Panglima TNI Hadi Tjahjanto: Keberhasilan Operasi Dekati 100 Persen

(kaskus via Tribun Jambi)

Prabowo Subianto dan Komando Pasukan Khusus (Kopassus)

Amnesty Internasional Anggap Bencana

Amnesty Internasional angkat bicara terkaitpencabutan laranganmasuk bagiPrabowo SubiantokeAmerika Serikat.

Direktur EksekutifAmnesty InternationalIndonesia Usman Hamid menyebut, keputusan negeri Paman Sam tersebut sebagai "bencana bagi hak asasi manusia bagi Indonesia".

Baca Juga: Demo Ricuh Hingga Bakar Pos Polisi di Dekat Istana Negara, Ternyata Jokowi Malah Pergi Ke Tempat Ini, Sengaja Hindari Massa Buruh?

"Statusnya sebagai Menteri Pertahanan tidak seharusnya menjadi pengecualian bagi Prabowo untuk mendapatkan visa," kata dia seperti dikutip dari AFP, Sabtu (10/10/2020).

Usman melanjutkan, apalagi jika visa diberikan tanpa prasyarat yang konkrit dan bermakna.

"Itu akan menjadi bencana bagi hak asasi manusia Indonesia, keputusan yang sangat dahsyat," tuturnya lagi.

Baca Juga: Gagal Laporkan Najwa Shihab ke Polisi dan Dewan Pers, Begini Sosok Ketua Relawan Jokowi yang Pernah Nyaleg Lewat Partai NasDem

Tribunnews.com
Tribunnews.com

Menhan China Wei Fenghe dan Menhan Indonesia Prabowo Subianto

Disebutkan AFP, Kedutaan Besar AS di Jakarta menolak berkomentar, dengan alasan kerahasiaan aturan visa.

Sebelumnya juru bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar mengatakan, Menhan Prabowo diundang Menteri Pertahanan AS Mark Esper.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tulis Surat Buat Jokowi, Komentar Menantu SBY Atas Pertanyaan Sang Gubernur Malah Banjir Respon, Begini Kronologinya

"Undangan ini melanjutkan pembicaraan detail terkait kerja sama bilateral bidang pertahanan," ungkapnya beberapa waktu lalu.

Prabowo dijadwalkan akan melakukan kunjungan ke AmerikaSerikat pada 15 -19 Oktober 2020

Dokter akan mendampingi Menteri PertahananPrabowoSubianto.

Baca Juga: Buruh Merasa Dibohongi Penguasa Karena UU Cipta Kerja, Kabar Gembira Buat Pekerja Langsung Terlupakan, Padahal Gampang Tinggal Cek Di Sini

Dokter itu akan mendampingiPrabowountuk memenuhi undangan pertemuan dengan Menteri Pertahanan AmerikaSerikat Mark Esper.

Pertemuan itu rencananya akan digelar pada 15-19 Oktober 2020.

"Beliau didampingi oleh dokter selama kunjungan," ujar Juru Bicara Menteri Pertahanan RI,DahnilAnzarSimanjuntakdalam keterangannya, Jumat (9/10/2020).

Baca Juga: Bak Bumi dan Langit, Anak Jokowi Santai Bayar Cicilan Kredit Rumah, Pangeran Cendana Ngamuk Dilarang Jalan-jalan ke Luar Negeri Hingga Sewa Pengacara Mahal

Menurut Dahnil,Prabowojuga selalu menerapkanprotokolkesehatansetiap melawat ke luar negeri di tengahpandemiCovid-19.

Sebelum berangkat ke Negeri Paman Sam,Prabowojuga akan menjalani tes usap terlebih dulu.

Baca Juga: Ketiduran Nunggu Giliran Dipanggil, Mahasiswa Ini Ikut Wisuda Tanpa Mandi Hingga Lupa Pakai Celana, Komentar Orangtuanya Jadi Sorotan

"Setiap kunjungan keluar negeri Pak Menhan selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat, saat keberangkatan biasanyaswab testdiikuti dengan pemeriksaan kesehatan lainnya," kata Dahnil.

Undangan itu diterimaPrabowotak setelah Departemen Luar Negeri AmerikaSerikat dilaporkan memutuskan untuk mengeluarkan visa kepadaPrabowo.

Pemberian visa ini kali pertama dilaporkan media politik ternama AmerikaSerikat ,Politico, Selasa (6/10/2020), dengan mengutip seorang sumber di lingkungan Departemen Luar Negeri AmerikaSerikat.

Baca Juga: Tampak Tenang Meski Ditunjuk-tunjuk Gatot Nurmantyo, Begini Sosok Perwira TNI AD yang Rebut Kertas Orasi Pensiunan Jenderal TNI di TMP Kalibata

Setelah visa AS terkantongi,Prabowodikabarkan akan berkunjung ke Negeri Paman Sam pada akhir bulan ini.

"Prabowo diperkirakan akan berkunjung sekitar akhir bulan ini," tulisPoliticoyang dikutipKompas.com, Rabu (7/10/2020).

Pada 2000, harianNew York Timesmengatakan Departemen Luar Negeri AS menolak visaPrabowoSubianto yang pangkat terakhirnya di militer adalah letnan jenderal, untuk menghadiri wisuda anaknya di Boston.

Namun, pihak AS tidak pernah menjelaskan mengapa permohonan visaPrabowo Subianto ditolak.

Baca Juga: Selain Hadang Gatot Nurmantyo di TMP Kalibata, Dandim Jakarta Selatan Kepergok Kamera Tegang dengan Pensiunan Jenderal Bintang 3 TNI AL, Siapa Dia?

Prabowo mengatakan kepadaReuterspada 2012 bahwa ia masih ditolak untuk mendapatkan visa AS karena tuduhan bahwa dirinya menghasut kerusuhan yang menewaskan ratusan orang setelah penggulingan Soeharto.

Dia membantah telah melakukan kesalahan.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma