Fotokita.net - Menahan tangis di depan kamera, Kasat Sabhara Polres Blitar ajak sang istri makan nasi dengan garam, begini nasibnya usai bikin geger Polri.
Sudah 27 tahun mengabdi di kepolisian, Kepala Satuan Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo memilih mundur dari instansinya.
Bahkan, tak hanya meminta pensiun dini, Agus juga tidak menuntut apapun dari Polri.
Hal itu ia lakukan lantaran tak tahan dengan sikap atasannya, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani.
"Saya sudah siap mengundurkan diri dari Polri. Surat ini saya sampaikan ke Kapolda Jatim juga kepada Kapolri," kata Agus.
Atas keputusannya itu, Agus meminta maaf pada orang-orang terkasihnya. Saat mendatangi Mapolda Jatim pada Kamis (1/10/2020), matanya tampak berkaca-kaca menahan tangis.
Suaranya pun terdengar parau. "Untuk istri saya, jangan khawatir, kita masih bisa makan dengan garam," demikian kata Agus berulang kali mengucapkan kalimat tersebut, melansir Kompas TV.
Agus juga meminta maaf pada rekan-rekannya. "Semua teman-teman saya, adik-adik saya suporter sepakbola Blitar dan para pendekar Pencak Dor Blitar,” ujar Agus.
Agus menuturkan, tidak dapat menerima perlakuan Ahmad Fanani yang kerap memakinya dengan sebutan binatang dan ucapan yang tak pantas lainnya.
"Bukan hanya kepada saya tapi kepada semua bawahannya," kata Agus Tri.
Kemudian, Agus menilai Kapolres juga kerap berlaku sewenang-wenang dengan mencopot anak buahnya tanpa melakukan pembinaan terlebih dulu.
"Saya tidak kuat lagi menjadi bawahan Kapolres dan saya mengajukan pensiun dini tanpa menuntut apapun dari Polri," tutur dia.
Sebelum mundur, Agus juga melaporkan Kapolres Blitar kePolda Jatim atas dugaan aksi pembiaran judi sabung ayam dan penambangan liar di wilayah Blitar.
Penjelasan Kapolres Blitar
Kapolres Bltar AKBP Ahmad Fanani mengemukakan, hanya memberi teguran wajar pada anak buahnya.
Teguran itu dilayangkan ketika melihat anak buah Agus berambut panjang.
"Saya sempat tegur dia karena ada anak buahnya yang berambut panjang lalu dia tidak terima dan menyebut saya arogan," kata Ahmad Fanani.
Dia juga balik menuding anak buahnya tidak masuk dinas sejak 21 September 2020.
"Saya serahkan sepenuhnya kepada Polda Jatim terkait pelanggaran yang dilakukan anak buahnya.
Perwira penanganannya langsung oleh Polda Jatim termasuk apa sanksinya," jelas Ahmad.
Mengenai adanya laporan terkait tambang pasir, Fanani menampik telah melakukan pembiaran.
Tambang yang dimaksud adalah milik warga setempat sehingga dia tidak mau menindaknya.
Ahmad menyebut hal itu bertentangan dengan kemauan Agus. "Ya, Pak Kasat Sabhara mau menambang, tapi tidak direstui warga, makanya dia seperti itu (minta ditindak).
Masyarakat membuat kegiatan itu untuk pangannya dia, bukan untuk bisnis. Anaknya (Kasat Sabhara) mau menambang juga tidak diterima,” katanya dikutip dari Antara.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Tri Susetyo ditarik ke Polda Jatim untuk memudahkan proses pemeriksaan.
Diketahui, Agus mengajukan pengunduran diri dari anggota Polri karena mengaku tidak tahan dengan kepemimpinan atasannya, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.
"Perintah Bapak Kapolda kepada Karo SDM dan Kabid Propam, yang bersangkutan untuk segera dilakukan klarifikasi.
Kemudian untuk mempermudah, untuk segera ditarik di Mapolda Jatim," ucap Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2020).
Awi mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap duduk perkara polemik tersebut.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim dan Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Jatim telah diturunkan untuk melakukan klarifikasi kepada pihak terkait.
"Bid Propam kan juga ada penyidik, kemudian di Irwasda juga ada auditor. Tentunya nanti mereka yang akan melakukan klarifikasi dan menemukan fakta-fakta apa yang ada," ucap dia.
Diberitakan, Kepala Satuan Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo mengajukan pengunduran diri dari anggota Polri.
Hal itu dia lakukan karena tak tahan dengan makian yang sering dilontarkan atasannya, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.
"Saya tidak kuat lagi menjadi bawahan Kapolres (Blitar), dan saya mengajukan pensiun dini tanpa menuntut apa pun dari Polri," ujar Agus saat ditemui di depan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jatim, Kamis (1/10/2020) siang.
Selain mengundurkan diri, Agus juga melaporkan Kapolres Blitar atas dugaan pembiaran judi sabung ayam dan penambangan liar di wilayah Kabupaten Blitar.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani mengaku hanya memberi teguran yang wajar kepada anak buahnya.
Dia menganggap teguran yang dialamatkan kepada anak buahnya masih dalam batas kewajaran.
Fanani balik menuding anak buahnya itu tidak masuk dinas sejak 21 September 2020.
"Saya serahkan sepenuhnya kepada Polda Jatim terkait pelanggaran yang dilakukan anak buahnya. Perwira penanganannya langsung oleh Polda Jatim, termasuk apa sanksinya," ucap Ahmad.