Sebentar Lagi Transfer Ditutup, Cuma Isi NIK KTP dan Nama Orangtua Cek Status Penerima BLT Tahap 4, Simak Cara Gampangnya dari Hape

Minggu, 27 September 2020 | 10:08
Tribunnews.com

Ilustrasi - Cek bantuan Rp 600 ribu atau BLT tahap 4

Fotokita.net -Sebentar lagi transfer ditutup, cuma isi NIK KTP dan Nama Orangtua cek status penerima BLT tahap 4, simak cara gampangnya dari hape.

Kementerian Ketenagakerjaan memfasilitasi layanan aduan bagi pekerja calon penerima subsidi gaji/upah (BSU) melalui laman http://bantuan.kemnaker.go.id.

"Para pekerja atau buruh bisa memanfaatkannya untuk bertanya, mencari informasi ataupun mengadukan permasalahan terkait bantuan subsidi upah atau gaji," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah melalui keterangan tertulis, Rabu (23/9/2020).

Berdasarkan data Kemenaker per 22 September 2020, realisasi penyaluran subsidi upah/gaji tahap pertama telah mencapai 2.484.429 orang atau 99,38 persen dari total penerima sebanyak 2,5 juta orang.

Baca Juga: Kabar Gembira Pendaftaran Sudah Dibuka, Cepat Isi Nomor KK dan NIK KTP Agar Dapat Bantuan Tunai Rp 3,55 Juta, Bisa Lewat Hape Juga

Kemudian untuk tahap II, dari total 3 juta calon penerima, pihaknya telah menyalurkan sebanyak 2.980.913 orang atau 99,36 persen.

Baca Juga: Padahal Cuma Isi NIK KTP dan KK, Tapi Kenapa Banyak yang Gagal Dapat Bantuan Tunai Rp 3,55 Juta? Ternyata Inilah Alasannya

Sedangkan untuk tahap III, telah mencapai 3.356.866 orang atau 95 persen dari total 3,5 juta orang calon penerima subsidi.

Dari total keseluruhan penyaluran subsidi gaji tahap I hingga tahap III mencapai 8.822.208 penerima atau 98,02 persen dari 9 juta orang.

Kemenaker juga telah menyalurkan subsidi gaji tahap IV dengan total penerima sebanyak 2,8 juta orang.

Baca Juga: Belum Juga Terima Subsidi Gaji Tahap 4? Begini Cara Mudah Upload Foto Saat Daftar di Akun Kemnaker.go.id Buat Cek Penerima Bantuan Rp 600 Ribu

Seperti diketahui, penerima subsidi gaji harus berdasarkan kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga: Belum Terlambat, Cuma Isi NIK KTP Nama Lengkap dan Alamat Rumah Bisa Dapat Bantuan Tunai Rp 2,4 Juta, Cepat Daftar Sekarang Di Sini

TRIBUNNEWS

Ilustrasi nomor KTP dan KK untuk dapat bantuan pemerintah

Adapun kriteria tersebut antara lain:

A. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan;

B. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

C. Pekerja/buruh penerima gaji/upah;

D. Kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020;

Baca Juga: Cek Status Penerima Bantuan Rp 600 Ribu, Inilah Solusi Gagal Upload Foto Saat Daftar Akun di Kemnaker.go.id

E. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan; dan

F. Memiliki rekening bank yang aktif.

Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) telah melakukan pencairan BLT subsidi gaji atau bantuan Rp 600 ribu tahap 4.

Targetnya, ada lebih dari 15 juta pekerja yang menerima BLT atau bantuan Rp 600 ribu.

Subsidi gaji karyawan memang disalurkan dalam beberapa tahap. Pemerintah menegaskan, pencairan bantuan Rp 600 ribu diterima pekerja selambat-lambatnya pada akhir September 2020.

Baca Juga: Syok Dapat Bantuan Tunai Rp 2,4 Juta, Pedagang Jamu Ingin Lakukan Hal Ini Usai Ketiban Rezeki dari Pemerintah

Lalu bagaimana cara mengecek apakah terdaftar menjadi penerima subsidi gaji atau tidak?

Berikut cara mengecek siapa saja penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan:

Baca Juga: Kabar Baik, Hari Ini Bantuan Rp 600 Ribu Ditransfer ke 2,8 Juta Rekening, Tapi Kenapa Ada yang Belum Terima BLT Subsidi Gaji Tahap 1-3?

1. Buka laman resmi Kemnaker di kemnaker.go.id

2. Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website

3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu

4. Klik "Daftar Sekarang"

5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftar sebelumnya

6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP

7. Kembali ke laman Kemanker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"

Baca Juga: Terlilit Utang China, Australia Meradang Pengaruhnya Mulai Diambil Alih di Timor Leste, Tapi Enggan Bantu Rakyat Bumi Lorosae

8. Anda diharuskan mengisi kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan.

Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya

9. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan Anda di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker

10. Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika Anda sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun Anda belum menerima subsidi gaji.

"Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji atau upah tahap 4. Cek kelengkapan data sudah selesai. Dari 2,8 juta data penerima tahap keempat sebanyak 2,65 juta orang yang sudah lengkap datannya dan sudah diproses pencairannya ke KPPN," jelas Ida dalam keterangannya.

Kendati begitu, lanjut Ida, masih ada ratusan ribu pekerja di penyaluran tahap keempat yang dipastikan belum bisa menerima bantuan Rp 600 ribu lantaran datanya harus diverifikasi ulang di BPJS Ketenagakerjaan.

"Sisanya 150.000 dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi datanya, hal ini dilakukan agar betul-betul penerimanya subsidi upah tepat sasaran," ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Baca Juga: Pernah Kaya Raya Lewat Proyek Maia Estianty, Kini 2 Mantan Rekan Duet Istri Irwan Mussry Ini Bagikan Kabar Duka Hingga Tulis Tagar #Covidvictim

Ia mengatakan, penyaluran subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan langsung dilakukan segera setelah proses validasi dan verifikasi rampung dalam 4 hari kerja.

Pencairan BLT dilakukan via bank BUMN yang tergabung dalam Himbara.

Bagi penerima dengan rekening bank swasta, BLT BPJS akan disalurkan ke rekening pekerja dari 4 bank milik pemerintah.

"Sesuai juknis Kemnaker memiliki waktu maksimal 4 hari untuk check list. Kemnaker juga sudah serahkan data calon penerima tahap keempat ke KPPN untuk dilakukan pembayaran lewat bank penyalur bank BUMN, bank akan salurkan ke rekening masing-masing penerima, baik sesama bank Himbara maupun bank swasta lainnya," terang Ida.

Baca Juga: Dulu Teriak Lantang Lawan Korupsi Saat SBY Berkuasa, Kini Mantan Ketua KPK Bela Pangeran Cendana Lawan Menkeu Sri Mulyani di Pengadilan, Apa Alasannya?

Ida lalu memaparkan perkembangan seluruh pencairan subsidi gaji atau bantuan Rp 600 ribu dari tahap pertama hingga tahap keempat.

Dengan telah diterimanya data calon penerima subsidi gaji tahap keempat, maka secara keseluruhan Kemnaker sudah menerima sebanyak 11,8 juta data penerima Bantuan Subsidi Upah.

"Kami sampaikan update perkembangan informasi subsidi gaji tahap 1. Realiasi penyaluran subsidi gaji tahap 1 sudah mencapai 2.484.429 atau 99,38 persen dari 2,2 juta total penerima di tahap pertamna," kata Ida.

Ida melanjutkan, untuk realisasi pencairan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 telah mencapai 2.980.913 atau 99,36 persen dari total 3 juta penerima.

Baca Juga: Berbulan-bulan Kerja di Malaysia Tak Dibayar, Tukang Bangunan Ini Nekat Jalan Kaki Terobos Hutan Krayan, Selamat Karena Makan Garam dan Micin

Berikutnya untuk pencairan BLT subsidi gaji Rp 600.000 tahap 3 telah mencapai 3.356.866 atau 95 persen dari total penerima bantuan BPJS sebanyak 3,5 juta pekerja.

"Total subsidi gaji tahap 1, tahap 2, dan tahap 3 telah disalurkan sebanyak 8.822.208 atau 96,89 persen dari total penerima sebanyak 9 juta data penerima," kata Ida.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma