Inilah Kunci Jawaban Buku Tematik Kelas 6 SD Tema 3 Subtema 3 Ayo Menjadi Penemu Pembelajaran 4 Halaman 135-141

Kamis, 17 September 2020 | 07:51
Surya.co.id

Ilustrasi rambu lalu lintas dilarang berhenti

Fotokita.net -Inilah kunci jawaban Buku Tematik Kelas 6 SD Tema 3 Subtema 3 Pembelajaran 4 halaman 135-141Buku Siswa Tematik Terpadu Kurikulum 2013 edisi revisi 2018.

Buku Tematik Kelas 6 SD Tema 3 edisi revisi 2018 mengusung judul Tokoh dan Penemuan, sementara Subtema 3 berjudul Ayo, Menjadi Penemu.

Dalam artikel ini, berisi kunci jawaban soal yang ada dalam pembelajaran 4 di halaman 135-142.

Baca Juga: Inilah Kunci Jawaban Buku Tematik Kelas 6 SD Tema 3 Tokoh dan Penemuan Subtema 2 Penemu dan Manfaatnya Halaman 80-89

Kunci jawaban Tema 3 Kelas 6 SD halaman 135 136 137 138 139 141 ini ditujukan kepada orang tua atau wali sebagai pedoman dalam mengoreksi hasil belajar anak.

Berikut kunci jawaban Tema 3 Kelas 6 SD pembelajaran 4 Subtema 3 yang Fotokita.net kutip dari Buku Guru dan siswa SD/MI Kelas 6 Tema 3 serta beberapa sumber:

Baca Juga: Inilah Kunci Jawaban Buku Tematik Kelas 6 SD Tema 4 Subtema 1 Globalisasi Halaman 1-7

Kunci jawaban Tema 3 Kelas 6 SD/MI halaman 135 dan 136

Rambu Lalu Lintas

Kita semua pasti sudah mengenal lampu lalu lintas. Kita sering ngelihat lampu lalu lintas di perempatan atau persimpangan jalan. Lampu lalu lintas terdiri dari tiga warna, yaitu merah, kuning, dan hijau.

Tahukah kamu siapa yang nemuin lampu lalu lintas? Ia adalah Garret Augustus Morgan, seorang warga Amerika berkulit hitam yang peduli dengan keselamatan orang lain.

Baca Juga: Inilah Kunci Jawaban Buku Tematik Kelas 6 SD Tema 3 Subtema 2 Penemuan dan Manfaatnya Pembelajaran 1 Halaman 62-69

Morgan terpanggil untuk menciptakan sistim lampu lalu lintas setelah ngelihat terjadinya kecelakaan antara mobil dengan kereta kuda. Ia enggak ingin kejadian itu terus berulang.

Hingga saat ini, penemuan Morgan sangat bermanfaat untuk mengatur lalu lintas dan menyelamatkan pengguna jalan dari kecelakaan.

Temukan kosakata non baku dan kalimat tidak efektif dalam teks di atas.

Tulislah dalam tabel berikut!

Tribunnews.com
Tribunnews.com

Ilustrasi rambu lalu lintas

Jawaban:

(*Ket: Kosakata Non-baku - Perbaikan (Kosakata Baku) - Kalimat Tidak Efektif - Perbaikan (Kalimat Efektif))

- Ngelihat - Melihat - Kita semua pasti sudah mengenal lampu lalu lintas - Kita pasti sudah mengenal lampu lalu lintas

- Nemuin - Menemukan - Tahukah kamu siapa yang nemuin lampu lalu lintas? - Tahukah kamu siapa penemu lampu lalu lintas?

- Sistim - Sistem - Morgan terpanggil untuk menciptakan sistim lampu lalu lintas - Morgan terpanggil untuk menciptakan sistem lampu lalu lintas

- Enggak - Tidak - Ia enggak ingin kejadian itu terus berulang - Ia tidak ingin kejadian itu terus berulang

Baca Juga: Inilah Kunci Jawaban Buku Tematik Kelas 6 SD Tema 3 Subtema 3 Ayo Menjadi Penemu Pembelajaran 1 Biografi BJ Habibie

Sampaikan hasilmu kepada gurumu!

Kapan kita menggunakan kosakata baku?

Jawaban:

Saat menyusun karya ilmiah, saat menulis surat resmi, dan ketika berpidato di acara formal.

Mengapa kita menggunakannya?

Jawaban:

Untuk menjunjung tinggi bahasa Indonesia.

Selain itu, karena kata baku tidak terpengaruh bahasa lain atau bahasa pergaulan suatu daerah sehingga mudah dimengerti semua orang.

***

Cermatilah tulisanmu sebelumnya!

Carilah kosakata non baku yang masih kamu tulis!

Ubahlah ke dalam kosakata baku!

Baca Juga: Inilah Kunci Jawaban Buku Tematik Kelas 6 SD Tema 3 Subtema 2 Penemuan Komputer Halaman 99-100

Kunci jawaban Tema 3 Kelas 6 SD/MI halaman 137

Jawaban:

Melaksanakan Kewajiban

- Memiliki surat-surat yang lengkap seperti SIM dan STNK

- Memakai helm atau sabuk pengaman saat berkendara

- Mengikuti rambu lalu lintas

- Berkendara pada lajur jalan yang telah ditentukan

- Berkendara dengan kecepatan standar

Tidak Melaksanakan Kewajiban

- Tidak mau berhenti ketika lampu sedang marah

- Berkendara dengan kecepatan sangat tinggi

- Berkendara melawan arah

- Berkendara tanpa menggunakan helm atau sabuk pengaman

- Belum memiliki surat-surat yang lengkap.

Akibat Tidak Melaksanakan Kewajiban

- Dapat ditilang polisi

- Mengakibatkan kecelakaan

- Mengalami kerugian akibat kendaraan yang rusak

- Membahayakan diri sendiri dan orang lain

- Melanggar hukum

Baca Juga: Inilah Kunci Jawaban Soal Tema 2 Kelas 6 Halaman 18 21 24 25 Buku Tematik Subtema 1 Rukun dalam Perbedaan

Ketika seseorang tidak melaksanakan kewajibannya di jalan raya, apakah hal tersebut dapat mengganggu hak orang lain?

Jawaban:

Ya, karena jalan umum digunakan banyak orang. Setiap orang berhak mendapat keselamatan di jalan raya.

Hal ini dapat terwujud jika setiap orang melaksanakan kewajibannya.

***

Kunci jawaban Tema 3 Kelas 6 SD/MI halaman 138 dan 139

Selain lampu lalu lintas, terdapat juga rambu-rambu lalu lintas lainnya. Amati rambu-rambu berikut!

Diskusikan dengan seorang temanmu mengenai rambu-rambu tersebut untuk menjawab pertanyaan berikut!

  1. Apa arti dari masing-masing rambu tersebut?
Jawaban:

  1. Dilarang berjalan terus, wajib berhenti sesaat dan meneruskan perjalanan setelah mendapat kepastian aman dari lalu lintas arah lainnya.
  2. Dilarang berjalan terus apabila mengakibatkan rintangan, hambatan, gangguan bagi lalu lintas dari arah lain yang wajib didahulukan.
  3. Dilarang berjalan terus pada persilangan-persilangan sebidang lintasan kereta api jalur tunggal, wajib berhenti untuk mendapat kepastian aman.
  4. Larangan masuk bagi kendaraan bermotor roda dua.
  5. Rambu petunjuk jurusan yang menyatakan arah. Pada gambar menunjukkan arah Cibitung.
  6. Rumah sakit.
  7. Rambu petunjuk jurusan daerah wisata Dieng dengan jarak 10 km.
Baca Juga: Inilah Kunci Jawaban Buku Tematik Kelas 6 SD Tema 1 Subtema 3, Ayo Selamatkan Hewan dan Tumbuhan Halaman 141-145

  1. Apa manfaat rambu-rambu tersebut bagi pengguna jalan?
Jawaban:

Sebagai peringatan dan mencegah kecelakan. Maupun sebagai petunjuk arah bagi pengguna jalan.

***

  1. Jika rambu-rambu tersebut tidak ada, apa pengaruhnya terhadap pengguna jalan?
Jawaban:

Mereka tidak tahu bahaya yang mungkin ada sehingga dapat menimbulkan kecelakaan. Selain itu, pengguna jalan dapat kebingungan arah tujuan yang dituju.

***

  1. Apakah kamu pernah melihat rambu-rambu lain di jalan? Jelaskan tentang rambu-rambu tersebut!
Jawaban:

Pernah, seperti larangan masuk untuk semua jenis kendaraan, rambu dilarang berhenti, dilarang parkir, dan rambu-rambu persimpangan jalan.

Baca Juga: Inilah Kunci Jawaban Buku Tematik Kelas 6 SD Tema 1 Subtema 3, Ayo Selamatkan Hewan dan Tumbuhan Halaman 141-145

Pexels
Photo by PhotoMIX Company from Pexels

Ilustrasi lampu lalu lintas

Kunci jawaban Tema 3 Kelas 6 SD/MI halaman 141

Ayo Berlatih

Hitunglah luas daerah yang diarsir dan keliling bangun berikut.

Buku Tematik Terpadu

Subtema 3 Pembelajaran 4 Tema 3 Kelas 6 SD/MI (Tema 3 Kelas 6 SD/MI)

Jawaban:

  1. • Luas Luas daerah yang diarsir (La) = Luas persegi – 4 x ¼ luas empat lingkaran La = 14 x 14 – 4 x ¼ x π x 72 La = 196 – 22/7 x 49 La = 196 – 154 La = 42 cm2
  • Keliling K = 4 x panjang sisi K = 4 x 14 K = 56 cm
Jadi, luas daerah yang diarsir adalah 42 cm2, sedangkan kelilingnya adalah 56 cm.

  1. • Luas Luas daerah yang diarsir (La) = Luas persegi panjang + 2 x luas setengah lingkaran La = 28 x 12 + 2 x ½ x π x 142 La = 336 + 22/7 x 196 La = 336 + 616 La = 952 cm2
  • Keliling K = 2 x ½ x π x 28 + 2 x 12 K = 22/7 x 28 + 24 K = 88 + 24 K = 112 cm
Jadi, luas daerah yang diarsir adalah 952 cm2, sedangkan kelilingnya 112 cm.

Baca Juga: Ringkasan Cerita Sukses Jadi Pengusaha Tempe, Jawaban Soal Belajar dari Rumah Kelas 4-6 SD Rabu 16 September 2020

  1. • Luas La = Luas persegi + ¾ luas lingkaran La = 14 x 14 + ¾ x π x 142 La = 196 + ¾ x 22/7 x 196 La = 196 + 462 La = 658 cm2
  • Keliling K = ¾ x keliling lingkaran + 2 x 14 K = 3/4 x π x 28 + 28 K = ¾ x 22/7 x 28 + 28 K = 66 + 28 K = 94 cm
Jadi, luas daerah yang diarsir adalah 658 cm2, sedangkan kelilingnya adalah 94 cm.

  1. • Luas La = Luas persegi – 2 x ¼ luas lingkaran La = 20 x 20 – ½ x π x 102 La = 400 – ½ x 3,14 x 100 La = 400 – 157 La = 243 cm2
  • Keliling K = 4 x panjang sisi K = 4 x 20 K = 80 cm
Jadi, luas daerah yang diarsir adalah 243 cm2, sedangkan kelilingnya adalah 80 cm.

Baca Juga: Inilah Kunci Jawaban Buku Tematik Kelas 6 SD Tema 2 Subtema 1 Rukun dalam Perbedaan Pembelajaran 4 Halaman 27-31

  1. • Luas La = Luas persegi – 4 x ½ x luas lingkaran La = 42 x 42 – 4 x ½ x π x 72 La = 1764 – 2 x 22/7 x 49 La = 1764 – 308 La = 1456 cm2
  • Keliling K = 4 x panjang sisi K = 4 x 42 K = 168 cm
Jadi, luas daerah yang diarsir adalah 1456 cm2, sedangkan kelilingnya adalah 168 cm.

***

Buatlah satu bentuk bangun gabungan sesuai dengan imajinasimu! Bentuk yang kamu buat melibatkan lingkaran dan bangun datar lain.

Baca Juga: Inilah Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 6 Halaman 32 33 34 35 36 Buku Tematik Subtema 1 Rukun dalam Perbedaan

Hitunglah luas dan keliling bangun yang kamu buat!

Jawaban:

Berdasar imajinasi peserta didik

***

Ayo Mencoba

- Menunjukkan perilaku patuh terhadap tata tertib dan peraturan yang terdapat di jalan raya adalah cerminan sikap warga negara yang menjalankan kewajiban. Jelaskan pendapatmu tentang hal ini! Berikan contoh!

- Apa yang telah kamu lakukan dalam rangka menghargai orang lain?

- Tuhan menginginkan umatnya tertib dan taat kepada aturan dalam kehidupan sehari-hari. Berikan contoh perilakumu dalam menaati aturan dalam kehidupan sehari-hari.

Kerja Sama dengan Orang Tua

  1. Sampaikan kepada orang tuamu tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas!
  2. Diskusikan, apakah kamu dan keluargamu sudah mematuhinya?
*)Disclaimer:Artikel ini hanya ditujukan kepada orang tua untuk memandu proses belajar anak.

Soal di atas sebagian besar berupa pertanyaan terbuka. Artinya, ada beberapa jawaban alternatif lainnya yang tidak terpaku seperti di atas.

Sumber Buku:Anggari, Angi St dkk. 2015.Buku Guru SD/MI Kelas VI Tema 3 Tokoh dan PenemuanBukuTematikTerpadu Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2018.Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Anggari, Angi St dkk. 2015.Buku Siswa SD/MI Kelas VI Tema 3 Tokoh dan PenemuanBukuTematikTerpadu Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2018.Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

(Tribunnews.com/Fajar)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma