Nama TNI AD Lagi-lagi Tercoreng, Kini Anggotanya Pamer Pistol Usai Tak Terima Ditegur Satgas Covid-19, Begini Kronologinya

Rabu, 02 September 2020 | 11:30
Maichel KOMPAS.com

Oknum Anggota TNI saat di bawah personil Polisi Militer

Fotokita.net - Pratu E, seorang anggota TNI menunjukkan pistol ke petugas Satgas Covid-19 Sorong, Ilham, karena tidak diterima ditegur.

Ilham menceritakan, kejadian itu berawal saat Pratu E mendatangi posko Satgas Covid-19 di kantor Wali Kota Sorong untuk mengurus surat izin keluar masuk (SIKM), Selasa (1/9/2020).

Saat itu E terlihat mengenakan celana pendek. Ilham kemudian menegur E, tetapi tak dihiraukan.

Baca Juga: KSAD Andika Perkasa Tuntut Prada MI dan Teman-temannya Tanggung Kerugian, Kini Warga Mulai Berani Lapor: Ponsel Dirampas, Diancam Pakai Pistol

Ilham kembali menegur E hingga akhirnya prajurit TNI ini kesal dan mengajak Ilham berbicara.

Namun, saat perbincangan itu, E malah menunjukkan senjata api.

"Oknum angota TNI itu kemudian dengan nada santai menjawab 'kenapa harus menegur'," kata Ilham di lokasi, Selasa.

Baca Juga: Sudah Bikin Malu TNI AD, Inilah Daftar Anggota yang Terima Sanksi dari KSAD Andika Perkasa, Dari Penyerangan Hingga Ulah Istri

Kejadian itu kini telah ditanganiDetasemen Polisi Militer XVIII/1 Sorong. Pratu E ditangkap dan diperiksa.

"Khusus untuk sanksi kami akan lihat dari keterangan dan alat bukti yang ada, setelah itu akan ditentukan pasal-pasal kepada oknum anggota tersebut," kataKomandan Detasemen Polisi Militer Sorong Mayor CPM Irianto.

Tak terima ditegur menggunakan celana pendek, seorang oknum anggota TNI di Kota Sorong berinisial Pratu E malah mengeluarkan senjata apinya.

Baca Juga: Akui Sebarkan Kabar Bohong, KSAD Jenderal Andika Perkasa Sebut Prada MI Juga Lakukan Hal Ini Saat Serang Polsek Ciracas

Pratu E juga menunjukkan senjata itu pada Muhammad Ilham, anggota Satgas Covid-19 Sorong yang telah menegurnya.

Ditegur karena bercelana pendek

Peristiwa itu terjadi di Kantor Wali Kota Sorong, Selasa (1/9/2020). Saat itu Pratu E sedang mengurus surat keluar izin masuk (SKIM).

Sedangkan Ilham tengah bertugas melayani pembuatan surat. Pratu E yang ketika itu menggunakan celana pendek kemudian ditegur oleh Ilham.

Freepik
Thawornnurak

(ilustrasi) senjata api

"Oknum itu datang ke sini menggunakan celana pendek lalu saya menegurnya dua kali karena ini kawasan kantor pemerintahan," tutur Ilham, melansir Antara.

Tunjukkan senjata

Namun rupanya teguran itu membuat Pratu E tersinggung.

"Meski saya sudah sampaikan memakai celana panjang, dia masih berada di ruangan Covid-19. Setelah itu saya tegur kedua kalinya, ternyata di situ ia tersinggung," paparnya.

Baca Juga: TNI Akui Anggotanya Jadi Pemicu Pembakaran Polsek Ciracas, Saksi Mata Ini Ketakutan Setengah Mati Hingga Pilih Sembunyi di Dalam Gereja

Pratu E tak langsung pulang. Ia menunggu Ilham hingga sore hari. Sepulang bertugas, keduanya berbicara.

Namun, tak disangka, Pratu E malah menunjukkan senjata apinya. Ilham sempat bertanya apa maksud dari Pratu E mendatanginya.

ANTARA/Ernes Kakisina

Personel Detasemen Polisi Militer XVIII/1 Sorong, membawa oknum anggota TNI AD, Prajurit Satu E (tiga kiri), di Sorong, Selasa.

"Oknum anggota TNI itu kemudian dengan nada santai menjawab, 'Kenapa harus menegur?" tutur dia menirukan kata-kata Pratu E.

"Setelah saya jelaskan baik-baik, oknum (TNI) itu malah mengeluarkan senjata apinya dari celana di depan saya," ujar Ilham, dilansir dari Antara.

Pratu E ditangkap

Baca Juga: Acak-acak Warung Hingga Bikin Trauma Warga, Panglima TNI Janji Lakukan Hal Ini Usai Tahu Prada MI Sebarkan Kabar Bohong

Tindakan Pratu E sempat memancing kemarahan anggota Satgas Covid-19 lainnya. Keributan pun sempat terjadi.

Menyusul kejadian itu, Detasemen Polisi Militer XVIII/1 Sorong menangkap Pratu E.

Komandan Detasemen Polisi Militer Sorong Mayor CPM Irianto mengemukakan, Pratu E kini tengah diperiksa.

Baca Juga: Selain Disebut Jadi Pelaku Penyerangan Polsek Ciracas, Anggota TNI Dituding Rusak Kebun Melon Milik Petani, Begini Duduk Perkaranya

Petugas juga memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian.

"Khusus untuk sanksi, kami akan lihat dari keterangan dan alat bukti yang ada, setelah itu akan ditentukan pasal-pasal kepada oknum anggota tersebut," kata dia.

Irianto memastikan akan mengusut tuntas kasus tersebut sesuai prosedur.

(Kompas.com/Kontributor Sorong, Maichel)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma